• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 417 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 425 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 357 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 481 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 478 Kali

  • Home
  • Sosialita

Dua Perwira Menengah di Polresta Pekanbaru Dirotasi

Kapolresta: Sertijab Ini Sebagai Tindak Lanjut dari TR Mutasi Kapolda Riau

Redaksi
Jumat, 13 Maret 2020 21:57:07 WIB
Cetak
Dua perwira menengah di jajaran Polresta Pekanbaru dirotasi, Jumat (13/03/2020).
Pekanbaru, Hariantimes.com - Dua perwira menengah di jajaran Polresta Pekanbaru dirotasi, Jumat (13/03/2020).

Kedua perwira yang diritasi tersebut masing-masing Kasat Binmas dari Kompol Sumarno kepada AKP Supriyanto Burhanudin dan Kapolsek Sukajadi dari Kompol Zulfa Renaldo SIK MSi kepada Hendrizal Gani SH MSi.

Upacara serah terima jabatan yang berlangsung di Halaman Mapolresta Pekanbaru ini dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH dan dihadiri oleh para PJU Polresta Pekanbaru serta perwakilan Polsek di jajaran Polresta Pekanbaru.

Kapolresta Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH kepada media mengatakan, rotasi ini hal yang biasa dalam tubuh Polri. Tujuannya untuk meningkatkan semangat personil lain. 

"Sertijab ini sebagai tindak lanjut dari TR mutasi Kapolda Riau. Jadi yang kita serahterimakan ini Kasat Binmas Polresta Pekanbaru dan Kapolsek Sukajadi," ujar Kapolresta.

Dijelaskan Kapolresta, untuk pejabat baru Kapolsek Sukajadi ini bisa lebih meningkatkan lagi dalam pengungkapan kasus-kasus jambret. 

"Dengan kepemimpinan Kapolsek yang baru ini, kita menaruh harapan lebih meningkatkan lagi upaya-upaya pelaksanaan tugas pre-emtif, preventif maupun represif dalam rangka memelihara kamtibmas, penegakkan hukum dan memberikan perlindungan pengayoman kepada masyarakat," harap Kapolresta.

Dikatakan Kapolresta lagi, tingkat kriminal kasus C3 di wilayah hukum Polsek Sukajadi rawan dalam kasus jambret. Karena itu, kepada Kapolsek diharapkan bisa lebih maksimal dalam pengungkapannya. 

"Kita berharap Kapolsek yang baru ini nanti lebih mampu untuk bisa mencapai target keberhasilan dalam pengungkapan kasus kasus C3 (Curas, Curat, Curanmor, red), yang paling marak disana memang kasus jambret. Kita berharap bisa lebih maksimal dalam pengungkapannya, baik itu para pelakunya, barang buktinya, dan jaringannya," pesan Kapolresta seraya juga berharap kepada Kasat Binmas yang baru untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat ataupun tokoh tokoh masyarakat yang ada agar terciptanya kamtibmas yang kondusif. 

"Kita berharap kepada Kasat Binmas yang baru bisa menindaklanjuti berbagai program Kapolri maupun Kapolda, terutama adalah pencegahan Karhutla, kemudian dalam rangka pencegahan intoleransi dan radikalisme, narkoba termasuk juga kasus kasus C3 itu," ujarnya. 

Apabila di satuan fungsi preventif ini lebih kuat kinerjanya, sebut Kapolresta, ini akan lebih ringan bagi satuan-satuan fungsi penegakan hukum. Karena dengan upaya-upaya pencegahan sebenarnya lebih bagus dari pada dilakukan penegakan hukum.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved