• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Media Gathering UIR ke Malaysia, Prof Syafrinaldi: Perjalanan Kali Lebih Menyenangkan
Dibaca : 130 Kali
Perpanjang Kerjasama Kolaboratif, UIR Teken MoU dan MoA dengan IIUM
Dibaca : 133 Kali
Jadi Ikon Kebanggan, Kebudayaan Bakar Tongkang akan Semakin Mendunia
Dibaca : 176 Kali
Go Internasional, Puluhan Warga Negara Asing Kuliah di Unilak 2025
Dibaca : 183 Kali
Gubernur Sumbar Perkenalkan Program Galeh Babelok ke Pengusaha Riau
Dibaca : 223 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Disinyalir, Galian C di Lubuk Ambacang Ilegal

Redaksi
Jumat, 13 Maret 2020 15:09:43 WIB
Cetak
Drs Rustam, Plt Kadis Lingkungan Hidup Kuansing
Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuantan Singingi menanggapi beredarnya dugaan galian C ilegal di aliran Sungai Kuantan, salah satunya yang berlokasi di Pulau Tempurung, Sungai Kuantan, yang ada di Desa Koto Kombu, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dimana saat ini, video penggerebekan aktivitas galian C ilegal yang tengah viral dan menjadi buah bibir masyarakat itu direspons langsung Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Drs Rustam mengatakan kepada HarianTimes.com di Teluk Kuantan, Kamis (12/3/2020) kemarin.

"Kita Dinas Lingkungan Hidup tentu mengacu kepada aturan yang ada. Dan untuk perizinan nya, yang memiliki wewenang untuk itu hanya provinsi. Sementara kabupaten/kota tidak berhak untuk itu," ucap Plt Kadis Lingkungan Hidup Kuansing.

Saat di tanya HarianTimes.com lebih lanjut, terkait apakah galian C yang digrebek warga itu bisa termasuk kedalam atau diterbitkan Izin Pertambangan Rakya (IPR) nya, Plt Kadis LH Kuansing menjelaskan bahwa IPR itu bisa diterbitkan apabila lokasinya berada di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

"Kalau memang betul bisa dan berada di WPR, bisa di terbitkan IPR nya. Namun perlu diketahui, bahwa IPR itu punya aturan main yang jelas. Berada minimum 100 meter dari bibir sungai, dan dilakukan atau dikerjakan secara tradisional bukan dengan menggunakan alat berat," papar Rustam.

Dengan adanya pernyataan dari pihak Dinas Lingkungan Hidup Kuansing ini, menambah kuatnya dugaan bahwa aktivitas galian C di Lubuk Ambacang Hulu Kuantan tersebut merupakan aktivitas ilegal.

Plt Kadis LH Kuansing menegaskan agar aktivitas galian C harus mengantongi izin yang jelas sebelum beroperasi. Sebab, kalau tidak memiliki izin sudah pasti melanggar pasal 158 UU RI Nomor 4 tahun 2009, tentang pertambangan mineral dan batubara (Minerba), serta PP Nomor 23 tahun 2010 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan Minerba.

"Harus dilengkapi izin nya secara legal, jangan pula beraktivitas tanpa mengantongi izin yang semestinya. Dan kalau itu dinilai layak diterbitkan perizinannya, saya rasa pemprov atau pak gubernur tidak akan mempersulitnya lah, pasti bisa cepat selesai dan memiliki izin yang sah," tutup Rustam. ***


Editor/Penulis : Dt Hendra RP


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Ditjenim Riau Buka Layanan Eazy Passport di Mall Ciputra Seraya

Malam Puncak HPN dan HUT ke-78 PWI, Pj Gubri dan Bupati Bengkalis Terima Pin Emas

Jalan Sehat Sempena HPN 2024 Tingkat Provinsi Riau di Kuansing Bertabur Hadiah Menarik

Jamu Delegasi PWI se Riau Makan Malam, Suhardiman Amby: Kehadiran Wartawan Bisa Gaungkan Kuansing Hingga Mendunia

100 Wartawan Kuansing Ikuti Bimtek, Bupati Pesan Jaga Netralitas dan Independensi

Pacu Jalur Bangkitkan UMKM di Kuansing, Perputaran Uang Capai Rp97 Miliar

Kanwil Ditjenim Riau Buka Layanan Eazy Passport di Mall Ciputra Seraya

Malam Puncak HPN dan HUT ke-78 PWI, Pj Gubri dan Bupati Bengkalis Terima Pin Emas

Jalan Sehat Sempena HPN 2024 Tingkat Provinsi Riau di Kuansing Bertabur Hadiah Menarik

Jamu Delegasi PWI se Riau Makan Malam, Suhardiman Amby: Kehadiran Wartawan Bisa Gaungkan Kuansing Hingga Mendunia

100 Wartawan Kuansing Ikuti Bimtek, Bupati Pesan Jaga Netralitas dan Independensi

Pacu Jalur Bangkitkan UMKM di Kuansing, Perputaran Uang Capai Rp97 Miliar



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Media Gathering UIR ke Malaysia, Prof Syafrinaldi: Perjalanan Kali Lebih Menyenangkan
13 Juni 2025
Perpanjang Kerjasama Kolaboratif, UIR Teken MoU dan MoA dengan IIUM
13 Juni 2025
Jadi Ikon Kebanggan, Kebudayaan Bakar Tongkang akan Semakin Mendunia
12 Juni 2025
Go Internasional, Puluhan Warga Negara Asing Kuliah di Unilak 2025
11 Juni 2025
Gubernur Sumbar Perkenalkan Program Galeh Babelok ke Pengusaha Riau
11 Juni 2025
14 Juni, Jemaah Haji Riau Bertahap Kembali ke Tanah Air
11 Juni 2025
Dosen UIR Sukses Ciptakan dan Patenkan Alat Pengiris Umbi Berteknologi Android
11 Juni 2025
Ditlantas Polda Riau Buka 79 Titik Gerai Pelayanan Perpanjangan SIM
10 Juni 2025
Riau Posisi Kedua Indeks Kerukunan Umat Beragama Secara Nasional
09 Juni 2025
Tinjau Jalan Rusak di Manggala Sempurna Tanah Putih, Gubri: Kita Tidak Bisa Membangun Secara Maksimal
09 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau
  • 2 Dr Afni Z-Syamsurizal Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wabup Siak periode 2025-2030
  • 3 Rektor UIR Kukuhkan Prof Dr Fathurrahman sebagai Guru Besar Bioteknologi dan Genetika
  • 4 Hindari Antrean Bus, Jemaah Diimbau Sesuaikan Keberangkatan dan Kepulangan dari Masjidil Haram
  • 5 Bertolak ke Tanah Suci, Amirulhaj Kawal Langsung Layanan Jemaah Haji
  • 6 Stikes Tengku Maharatu Wisuda 322 Lulusan. Sunarti: Segera Lengkapi Agar Kampus Ini Jadi Universitas
  • 7 IKA FH Unri Dukungan Suhu Wan Muhammad Hasyim Maju Dua Periode
  • 8 SK Pelantikan Bupati dan Wabup Siak Periode 2025-2030 Dr Afni Z-Syamsurizal Sudah Diteken Mendagri
  • 9 Tim Transisi di Pemkab Siak Mulai Bekerja, Berikut 10 Pesan Khusus Bupati Siak Terpilih Dr Afni
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved