• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
IZI Riau Bersama YBM PLN Gelar Khitan Massal Anak Sholeh di Inhu
Dibaca : 191 Kali
PSMTI Riau dan Kerajaan Rokan IV Koto Perkuat Sinergi Jaga Toleransi dan Budaya
Dibaca : 197 Kali
Perkuat Sinergi Antar Kementerian, Kakanwil Kemenkum Riau Terima Silaturahmi Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau
Dibaca : 190 Kali
Muliardi: Mudah-Mudahan Jadi Inspirasi dan Menular ke Siswa-Siswa Madrasah Lainnya
Dibaca : 216 Kali
Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur
Dibaca : 214 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Disinyalir, Galian C di Lubuk Ambacang Ilegal

Redaksi
Jumat, 13 Maret 2020 15:09:43 WIB
Cetak
Drs Rustam, Plt Kadis Lingkungan Hidup Kuansing
Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuantan Singingi menanggapi beredarnya dugaan galian C ilegal di aliran Sungai Kuantan, salah satunya yang berlokasi di Pulau Tempurung, Sungai Kuantan, yang ada di Desa Koto Kombu, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dimana saat ini, video penggerebekan aktivitas galian C ilegal yang tengah viral dan menjadi buah bibir masyarakat itu direspons langsung Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Drs Rustam mengatakan kepada HarianTimes.com di Teluk Kuantan, Kamis (12/3/2020) kemarin.

"Kita Dinas Lingkungan Hidup tentu mengacu kepada aturan yang ada. Dan untuk perizinan nya, yang memiliki wewenang untuk itu hanya provinsi. Sementara kabupaten/kota tidak berhak untuk itu," ucap Plt Kadis Lingkungan Hidup Kuansing.

Saat di tanya HarianTimes.com lebih lanjut, terkait apakah galian C yang digrebek warga itu bisa termasuk kedalam atau diterbitkan Izin Pertambangan Rakya (IPR) nya, Plt Kadis LH Kuansing menjelaskan bahwa IPR itu bisa diterbitkan apabila lokasinya berada di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

"Kalau memang betul bisa dan berada di WPR, bisa di terbitkan IPR nya. Namun perlu diketahui, bahwa IPR itu punya aturan main yang jelas. Berada minimum 100 meter dari bibir sungai, dan dilakukan atau dikerjakan secara tradisional bukan dengan menggunakan alat berat," papar Rustam.

Dengan adanya pernyataan dari pihak Dinas Lingkungan Hidup Kuansing ini, menambah kuatnya dugaan bahwa aktivitas galian C di Lubuk Ambacang Hulu Kuantan tersebut merupakan aktivitas ilegal.

Plt Kadis LH Kuansing menegaskan agar aktivitas galian C harus mengantongi izin yang jelas sebelum beroperasi. Sebab, kalau tidak memiliki izin sudah pasti melanggar pasal 158 UU RI Nomor 4 tahun 2009, tentang pertambangan mineral dan batubara (Minerba), serta PP Nomor 23 tahun 2010 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan Minerba.

"Harus dilengkapi izin nya secara legal, jangan pula beraktivitas tanpa mengantongi izin yang semestinya. Dan kalau itu dinilai layak diterbitkan perizinannya, saya rasa pemprov atau pak gubernur tidak akan mempersulitnya lah, pasti bisa cepat selesai dan memiliki izin yang sah," tutup Rustam. ***


Editor/Penulis : Dt Hendra RP


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
IZI Riau Bersama YBM PLN Gelar Khitan Massal Anak Sholeh di Inhu
22 Juni 2026
PSMTI Riau dan Kerajaan Rokan IV Koto Perkuat Sinergi Jaga Toleransi dan Budaya
22 Juni 2026
Perkuat Sinergi Antar Kementerian, Kakanwil Kemenkum Riau Terima Silaturahmi Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau
22 Juni 2026
Muliardi: Mudah-Mudahan Jadi Inspirasi dan Menular ke Siswa-Siswa Madrasah Lainnya
22 Juni 2026
Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur
22 Juni 2026
Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan Berbasis Bukti, Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks 2026
22 Juni 2026
2.500 Peserta Ramaikan Gerak Jalan Santai Milad Unilak, Rektor Luncurkan Prodi Baru
21 Juni 2026
Sambut 5.000 Wartawan, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
21 Juni 2026
Cerminan Moderasi Beragama dalam Kebersamaan
21 Juni 2026
Gaungkan Gerakan P4GN, Harry Setiawan: Literasi Digital Jadi Benteng Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
21 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 AI Ubah Wajah Industri Media, Ilona: Era ‘Homeless Media’ Mulai Mendominasi
  • 2 FGD SMSI Riau, Zabur: Media Siber Harus Ubah Strategi Bisnis dan Perkuat Konten Lokal
  • 3 Kakanwil Kemenkum Riau Lantik Lima Analis Kekayaan Intelektual secara Hybrid
  • 4 Kick Off Forum Komunikasi Kebijakan 2026, Kemenkum Riau Dorong Sinergi Analisis Kebijakan Publik
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Laksanakan Harmonisasi Enam Ranperbup Kabupaten Kuansing
  • 6 Muliardi: Semoga akan Diterima Langsung Melalui Rekening Masing-Masing
  • 7 Gelar Workshop dan FGD AI di Batam, SMSI Riau Kupas Peluang Bisnis Era New Media
  • 8 IZI Sumbar dan JNE Luncurkan Program Pemberdayaan UMKM Dhuafa
  • 9 Dipercaya Lagi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026-2031, Dr Maxaxai Indra: Kita Ingin Perkuat Sinergi Antara Anggota
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved