• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 277 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 552 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 555 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 479 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 611 Kali

  • Home
  • DPRD Riau

Sardiyono : Gubri Harus Tepati Janji

Redaksi
Senin, 02 Maret 2020 09:36:39 WIB
Cetak
Gubernur Riau H Syamsuar didampingi DPRD Riau Sardiyono dan Danrem 031/ WB saat meninjau lokasi terdampak banjir di Baserah
Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Anggota Komisi I DPRD Riau, Sardiyono meminta Gubernur Riau, H Syamsuar agar segera menepati janjinya. Dalam hal ini janji Gubri terkait turap penahan tebing Sungai Kuantan yang berada tepat dibawah jembatang Baserah yang menghubungkan Kecamatan Kuantan Hilir dan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Hal itu disampaikan Sardiyono yang merupakan Anggota DPRD Riau dari Dapil Inhu - Kuansing, saat berbincang dengan HarianTimes.com belum lama ini di Baserah.

"Gubernur Riau H Syamsuar berjanji akan membangun turap penahan tebing Sungai Kuantan yang berada disepanjang arena pacu jalur Baserah, dan berada tepat dibawah jembatan yang menghubungkan dua kecamatan. Saat itu saya mendampingi langsung dalam peninjauan kondisi pasca terjadinya banjir di sejumlah wilayah di Kabupaten Kuantan Singingi," kata Sardiyono yang juga merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Kuansing 3 periode itu.

Dimana kata Sardiyono lebih lanjut, kewenangan untuk membangun turap penahan tebing Sungai Kuantan itu terdapat pada Provinsi Riau. "Maka dari itu, sesuai apa yang diucapkan Pak Gubernur Riau ketika itu, sekarang saat nya kita tagih realisasi dari janji yang diucapkannya tersebut," jelas Ketua PPP Kuansing itu.

Menurut pria yang akrab disapa Bang Sardi, ia mengatakan bahwa jika tidak segera direalisasikan janji dari Gubri Syamsuar itu, bisa membahayakan masyarakat. Sebab, kata Sardi, kondisi karena terjadinya abrasi disekitar jembatan seputaran arena pacu jalur Baserah itu sudah sangat memprihatinkan, jika dibiarkan bisa mengakibatk runtuhnya jembatan yang sudah ada dan padat dilalui masyarakat sebagai akses utama denyut nadi perekonomian masyarakat setempat.

"Saya secara pribadi maupun kedewanan di kursi DPRD Riau saat ini, saya juga akan mengawal janji Pak Gubernur tersebut. Sebab, beliau sudah langsung melihat dan saya sendiri yang mendampingi saat itu ke lokasi tersebut. Jadi tidak ada alasan lagi Pemerintah Provinsi Riau untuk tidak membangun turap penahan tebing Sungai Kuantan kita ini," tegas Sardiyono yang juga merupakan Ketua DPH LAMR Kuansing. ***


Editor/Penulis : Dt Hendra RP


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Riau Selaraskan Kebijakan Program Pemerintah Pusat

PHR RDP dengan Komisi V DPRD Riau, Edwil Suzandi: Mitra Kerja yang Lalai Bisa Masuk Daftar Hitam

Ketua DPRD Riau Dukung Pemekaran Kabupaten/Kota di Riau

MAN 4 Pekanbaru Seleksi Calon Waka

Edy Natar: Objek Retribusi Daerah Belum Terkelola dengan Baik

Proyeksi Deviden Bank Riau Kepri Sesuai KUA-PPAS dan Kesanggupan Rp98 M

Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Riau Selaraskan Kebijakan Program Pemerintah Pusat

PHR RDP dengan Komisi V DPRD Riau, Edwil Suzandi: Mitra Kerja yang Lalai Bisa Masuk Daftar Hitam

Ketua DPRD Riau Dukung Pemekaran Kabupaten/Kota di Riau

MAN 4 Pekanbaru Seleksi Calon Waka

Edy Natar: Objek Retribusi Daerah Belum Terkelola dengan Baik

Proyeksi Deviden Bank Riau Kepri Sesuai KUA-PPAS dan Kesanggupan Rp98 M



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved