• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tingkatkan Pelayanan KI, Kemenkum Riau Sosialisasikan Penyesuaian Tarif PNBP Layanan Merek
Dibaca : 152 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas
Dibaca : 141 Kali
Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
Dibaca : 372 Kali
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
Dibaca : 349 Kali
Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
Dibaca : 390 Kali

  • Home
  • DPRD Riau

Sardiyono : Gubri Harus Tepati Janji

Redaksi
Senin, 02 Maret 2020 09:36:39 WIB
Cetak
Gubernur Riau H Syamsuar didampingi DPRD Riau Sardiyono dan Danrem 031/ WB saat meninjau lokasi terdampak banjir di Baserah
Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Anggota Komisi I DPRD Riau, Sardiyono meminta Gubernur Riau, H Syamsuar agar segera menepati janjinya. Dalam hal ini janji Gubri terkait turap penahan tebing Sungai Kuantan yang berada tepat dibawah jembatang Baserah yang menghubungkan Kecamatan Kuantan Hilir dan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Hal itu disampaikan Sardiyono yang merupakan Anggota DPRD Riau dari Dapil Inhu - Kuansing, saat berbincang dengan HarianTimes.com belum lama ini di Baserah.

"Gubernur Riau H Syamsuar berjanji akan membangun turap penahan tebing Sungai Kuantan yang berada disepanjang arena pacu jalur Baserah, dan berada tepat dibawah jembatan yang menghubungkan dua kecamatan. Saat itu saya mendampingi langsung dalam peninjauan kondisi pasca terjadinya banjir di sejumlah wilayah di Kabupaten Kuantan Singingi," kata Sardiyono yang juga merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Kuansing 3 periode itu.

Dimana kata Sardiyono lebih lanjut, kewenangan untuk membangun turap penahan tebing Sungai Kuantan itu terdapat pada Provinsi Riau. "Maka dari itu, sesuai apa yang diucapkan Pak Gubernur Riau ketika itu, sekarang saat nya kita tagih realisasi dari janji yang diucapkannya tersebut," jelas Ketua PPP Kuansing itu.

Menurut pria yang akrab disapa Bang Sardi, ia mengatakan bahwa jika tidak segera direalisasikan janji dari Gubri Syamsuar itu, bisa membahayakan masyarakat. Sebab, kata Sardi, kondisi karena terjadinya abrasi disekitar jembatan seputaran arena pacu jalur Baserah itu sudah sangat memprihatinkan, jika dibiarkan bisa mengakibatk runtuhnya jembatan yang sudah ada dan padat dilalui masyarakat sebagai akses utama denyut nadi perekonomian masyarakat setempat.

"Saya secara pribadi maupun kedewanan di kursi DPRD Riau saat ini, saya juga akan mengawal janji Pak Gubernur tersebut. Sebab, beliau sudah langsung melihat dan saya sendiri yang mendampingi saat itu ke lokasi tersebut. Jadi tidak ada alasan lagi Pemerintah Provinsi Riau untuk tidak membangun turap penahan tebing Sungai Kuantan kita ini," tegas Sardiyono yang juga merupakan Ketua DPH LAMR Kuansing. ***


Editor/Penulis : Dt Hendra RP


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Riau Selaraskan Kebijakan Program Pemerintah Pusat

PHR RDP dengan Komisi V DPRD Riau, Edwil Suzandi: Mitra Kerja yang Lalai Bisa Masuk Daftar Hitam

Ketua DPRD Riau Dukung Pemekaran Kabupaten/Kota di Riau

MAN 4 Pekanbaru Seleksi Calon Waka

Edy Natar: Objek Retribusi Daerah Belum Terkelola dengan Baik

Proyeksi Deviden Bank Riau Kepri Sesuai KUA-PPAS dan Kesanggupan Rp98 M

Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Riau Selaraskan Kebijakan Program Pemerintah Pusat

PHR RDP dengan Komisi V DPRD Riau, Edwil Suzandi: Mitra Kerja yang Lalai Bisa Masuk Daftar Hitam

Ketua DPRD Riau Dukung Pemekaran Kabupaten/Kota di Riau

MAN 4 Pekanbaru Seleksi Calon Waka

Edy Natar: Objek Retribusi Daerah Belum Terkelola dengan Baik

Proyeksi Deviden Bank Riau Kepri Sesuai KUA-PPAS dan Kesanggupan Rp98 M



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tingkatkan Pelayanan KI, Kemenkum Riau Sosialisasikan Penyesuaian Tarif PNBP Layanan Merek
27 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas
27 Juli 2026
Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
24 Juli 2026
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
24 Juli 2026
Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
24 Juli 2026
Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
24 Juli 2026
Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
24 Juli 2026
Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
24 Juli 2026
Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
24 Juli 2026
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
23 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kakanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Tata Kelola Kinerja Organisasi
  • 2 Kemenkum Riau Gelar Diskusi Publik Layanan Kewarganegaraan di Siak
  • 3 Kemenkum Riau Hadiri FGD Kurikulum Magister Kenotariatan dan Doktor Ilmu Hukum Unri
  • 4 Asap Karhutla di Mandau Berangsur Hilang, Manggala Agni Lanjutkan Mopping Up
  • 5 Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional
  • 6 Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum
  • 8 Kemenkum Riau Publikasikan Layanan Kewarganegaraan dan Roya Fidusia
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved