• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 236 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 523 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 528 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 452 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 584 Kali

  • Home
  • Riau

Lahan Seluas 3 Ha Terbakar di Sri Meranti

Edwin: Lahan Masyarakat dengan Indikasi Unsur Kesengajaan

Redaksi
Ahad, 23 Februari 2020 20:55:36 WIB
Cetak
Kebakaran lahan kembali terjadi di Kota Pekanbaru.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kebakaran lahan kembali terjadi di Kota Pekanbaru.

Kali ini, lahan yang terbakar itu berada di  Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

Luas lahan yang dilahap si jago merah itu seluas lebih kurang 3 hektare (ha).

"Mendapat laporan adanya kejadian kebakaran lahan dari Babinkabtibmas setempat, Regu Piket Manggala Agni Daops Sumatera IV/Pekanbaru bergerak cepat dan langsung menuju TKP dan melakukan upaya pemadaman. Lahan yang terbakar seluas lebih kurang 3 ha berhasil disekat dan dipadamkan dengan kerjasama yang solid bersama BPBD Kota Pekanbaru, TNI dan Polri," sebut Kepala Daops Pekanbaru, Edwin Putra SHut MSi melalui keterangan tertulis yang disampaikan melalui saluran whatsapp, Minggu (23/02/2020).

Edwin mengungkapkan, lahan yang terbakar ini berada pada koordinat N 0.55535 dan E 101.40878. Dimana topografi lokasinya datar dengan jenis tanah campuran. Disamping itu, vegetasi terbakar berupa semak belukar, serasah, akasia dan pakis-pakisan.

"Status lokasi adalah lahan masyarakat dengan indikasi kebakaran unsur kesengajaan," ujar Edwin seraya menyampaikan, untuk memadamkan api petugas pemadaman menggunakan 1 unit mesin mark 3, 1 unit mesin mini strike, 14 unit selang 1,5 inc, 4 unit selang 2,5 inc dan 3 set peralatan tangan.

"Teknis pemadaman menggunakan 2 unit mesin pompa pemadam dengan 2 jalur pemadaman. Sumber air memadai. Tim melakukan pemadaman dengan prioritas penyekatan jalaran api dipermukaan. Hasil Pelaksanaan, TKP berhasil disekat dan dinyatakan telah padam. Dan besok pagi akan dilakukan pengecekkan ulang lokasi pasca pemadaman," sebut Edwin.

Edwin juga mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemetaan sebaran titik api yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau. Dan dari pemantauan kamera drone, terlihat titik api yang muncul sudah terkotak-kotak, sehingga disimpilkan kecenderungan kebakaran hutan di Riau disebabkan ulah manusia yang ingin membuka lahan baru.

"Dari beberapa tempat yang dipadamkan Manggala Agni ada kecenderungan untuk persiapan lahan. Dari drone terlihat sudah terkotak-kotak. Ada opsi ini karena pembukaan lahan," kata Edwin.

Edwin menyebutkan, Manggala Agni dari Kabupaten Siak dan Kota Dumai sudah mulai melakukan kegiatan pemadaman. Titik api yang sudah terdeteksi, kata dia, belum terlalu berdampak kepada kabut asap.

Edwin menerima laporan kondisi cuaca di Riau masih pancaroba. Di wilayah selatan Riau, bahkan masih turun hujan. Sementara di wilayah utara curah hujan sudah mulai kurang.

"Di Dumai masih ada hujan tapi tidak terlalu. Di Siak masih peralihan dan sudah beberapa hari ini tidak hujan," ujar Edwin.

Data BPBD menyatakan karhutla sudah terjadi di 10 dari 12 kabupaten/kota di Riau meski luasnya berbeda-beda. Total luas karhutla hingga Februari 2020 mencapai 271 hektare. Adapun tiga daerah yang sudah berstatus siaga darurat mengalami karhutla cukup luas, yakni di Siak mencapai 98,47 ha, Bengkalis 60,90 ha dan Dumai 31,85 ha

Sementara itu, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhitung mulai 11 Februari hingga 31 Oktober 2020. Dengan penetapan status siaga darurat, sesuai aturan yang berlaku, maka Gubri juga menjabat sebagai Komandan Satuan Tugas Siaga Darurat Karhutla Riau yang mempunyai lahan gambut seluas 4,9 juta hektare. 

Gubri mengatakan, pihaknya sudah melakukan beberapa langkah, pertama, pemetaan daerah rawan bencana yang kini ada di 346 desa dan 99 kecamatan. Kedua, inventarisasi kembali izin perkebunan 387 dan 62 kehutanan, terkait dengan kebijakan satu peta untuk mengetahui tumpang tindih lahan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edwar Sanger menyatakan sudah ada tiga pemerintah kabupaten/kota yang sudah menetapkan status siaga darurat Karhutla pada awal tahun ini.

"Siaga darurat sudah di tiga kabupaten/kota yaitu Bengkalis, Siak dan Dumai," katanya.(*)


Penulis: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved