• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Workshop Jurnalistik di Yogyakarta, PWI Komitmen Bersama GAPKI Kawal Industri Sawit Nasional
Dibaca : 89 Kali
Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
Dibaca : 206 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
Dibaca : 190 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
Dibaca : 182 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
Dibaca : 195 Kali

  • Home
  • Riau

Lahan Seluas 3 Ha Terbakar di Sri Meranti

Edwin: Lahan Masyarakat dengan Indikasi Unsur Kesengajaan

Redaksi
Ahad, 23 Februari 2020 20:55:36 WIB
Cetak
Kebakaran lahan kembali terjadi di Kota Pekanbaru.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kebakaran lahan kembali terjadi di Kota Pekanbaru.

Kali ini, lahan yang terbakar itu berada di  Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

Luas lahan yang dilahap si jago merah itu seluas lebih kurang 3 hektare (ha).

"Mendapat laporan adanya kejadian kebakaran lahan dari Babinkabtibmas setempat, Regu Piket Manggala Agni Daops Sumatera IV/Pekanbaru bergerak cepat dan langsung menuju TKP dan melakukan upaya pemadaman. Lahan yang terbakar seluas lebih kurang 3 ha berhasil disekat dan dipadamkan dengan kerjasama yang solid bersama BPBD Kota Pekanbaru, TNI dan Polri," sebut Kepala Daops Pekanbaru, Edwin Putra SHut MSi melalui keterangan tertulis yang disampaikan melalui saluran whatsapp, Minggu (23/02/2020).

Edwin mengungkapkan, lahan yang terbakar ini berada pada koordinat N 0.55535 dan E 101.40878. Dimana topografi lokasinya datar dengan jenis tanah campuran. Disamping itu, vegetasi terbakar berupa semak belukar, serasah, akasia dan pakis-pakisan.

"Status lokasi adalah lahan masyarakat dengan indikasi kebakaran unsur kesengajaan," ujar Edwin seraya menyampaikan, untuk memadamkan api petugas pemadaman menggunakan 1 unit mesin mark 3, 1 unit mesin mini strike, 14 unit selang 1,5 inc, 4 unit selang 2,5 inc dan 3 set peralatan tangan.

"Teknis pemadaman menggunakan 2 unit mesin pompa pemadam dengan 2 jalur pemadaman. Sumber air memadai. Tim melakukan pemadaman dengan prioritas penyekatan jalaran api dipermukaan. Hasil Pelaksanaan, TKP berhasil disekat dan dinyatakan telah padam. Dan besok pagi akan dilakukan pengecekkan ulang lokasi pasca pemadaman," sebut Edwin.

Edwin juga mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemetaan sebaran titik api yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau. Dan dari pemantauan kamera drone, terlihat titik api yang muncul sudah terkotak-kotak, sehingga disimpilkan kecenderungan kebakaran hutan di Riau disebabkan ulah manusia yang ingin membuka lahan baru.

"Dari beberapa tempat yang dipadamkan Manggala Agni ada kecenderungan untuk persiapan lahan. Dari drone terlihat sudah terkotak-kotak. Ada opsi ini karena pembukaan lahan," kata Edwin.

Edwin menyebutkan, Manggala Agni dari Kabupaten Siak dan Kota Dumai sudah mulai melakukan kegiatan pemadaman. Titik api yang sudah terdeteksi, kata dia, belum terlalu berdampak kepada kabut asap.

Edwin menerima laporan kondisi cuaca di Riau masih pancaroba. Di wilayah selatan Riau, bahkan masih turun hujan. Sementara di wilayah utara curah hujan sudah mulai kurang.

"Di Dumai masih ada hujan tapi tidak terlalu. Di Siak masih peralihan dan sudah beberapa hari ini tidak hujan," ujar Edwin.

Data BPBD menyatakan karhutla sudah terjadi di 10 dari 12 kabupaten/kota di Riau meski luasnya berbeda-beda. Total luas karhutla hingga Februari 2020 mencapai 271 hektare. Adapun tiga daerah yang sudah berstatus siaga darurat mengalami karhutla cukup luas, yakni di Siak mencapai 98,47 ha, Bengkalis 60,90 ha dan Dumai 31,85 ha

Sementara itu, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhitung mulai 11 Februari hingga 31 Oktober 2020. Dengan penetapan status siaga darurat, sesuai aturan yang berlaku, maka Gubri juga menjabat sebagai Komandan Satuan Tugas Siaga Darurat Karhutla Riau yang mempunyai lahan gambut seluas 4,9 juta hektare. 

Gubri mengatakan, pihaknya sudah melakukan beberapa langkah, pertama, pemetaan daerah rawan bencana yang kini ada di 346 desa dan 99 kecamatan. Kedua, inventarisasi kembali izin perkebunan 387 dan 62 kehutanan, terkait dengan kebijakan satu peta untuk mengetahui tumpang tindih lahan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edwar Sanger menyatakan sudah ada tiga pemerintah kabupaten/kota yang sudah menetapkan status siaga darurat Karhutla pada awal tahun ini.

"Siaga darurat sudah di tiga kabupaten/kota yaitu Bengkalis, Siak dan Dumai," katanya.(*)


Penulis: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP

Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Plt Gubri Lantik Lima Komisioner KI Riau

Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran

Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla

313 Hotspot Terdeteksi, Polda Riau Intensifkan Penanganan Karhutla

Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP

Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Plt Gubri Lantik Lima Komisioner KI Riau

Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran

Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla

313 Hotspot Terdeteksi, Polda Riau Intensifkan Penanganan Karhutla



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Workshop Jurnalistik di Yogyakarta, PWI Komitmen Bersama GAPKI Kawal Industri Sawit Nasional
29 Agustus 2026
Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
28 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
28 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
28 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
28 Agustus 2026
Harmonisasi Delapan Ranperbup Inhik, Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
28 Agustus 2026
Bagikan Masker Gratis, PWI Riau Ajak Warga Lindungi Kesehatan
28 Agustus 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Rapat Persiapan Desk Evaluasi WBBM
27 Agustus 2026
Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP
27 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Perancang
27 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Jadi Calon Tunggal, Eka Saputra Diamanahkan Nahkodai Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Periode 2026-2031
  • 2 Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat
  • 3 Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
  • 4 Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
  • 5 SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
  • 6 Butik Selaras Resmi Dibuka, Atal S Depari: Memiliki Arti Positif dan Sejalan dengan Nilai-Nilai Wartawan
  • 7 Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • 8 PLN UID Riau dan Kepri Pastikan Listrik Andal di Berbagai Wilayah
  • 9 Lewat PLN Mobile, PLN Promo Merdeka Day Berupa Diskon Biaya Tambah Daya 50 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved