• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
Dibaca : 167 Kali
Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
Dibaca : 165 Kali
Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
Dibaca : 200 Kali
Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
Dibaca : 207 Kali
Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
Dibaca : 232 Kali

  • Home
  • Riau

Lahan Seluas 3 Ha Terbakar di Sri Meranti

Edwin: Lahan Masyarakat dengan Indikasi Unsur Kesengajaan

Redaksi
Ahad, 23 Februari 2020 20:55:36 WIB
Cetak
Kebakaran lahan kembali terjadi di Kota Pekanbaru.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kebakaran lahan kembali terjadi di Kota Pekanbaru.

Kali ini, lahan yang terbakar itu berada di  Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

Luas lahan yang dilahap si jago merah itu seluas lebih kurang 3 hektare (ha).

"Mendapat laporan adanya kejadian kebakaran lahan dari Babinkabtibmas setempat, Regu Piket Manggala Agni Daops Sumatera IV/Pekanbaru bergerak cepat dan langsung menuju TKP dan melakukan upaya pemadaman. Lahan yang terbakar seluas lebih kurang 3 ha berhasil disekat dan dipadamkan dengan kerjasama yang solid bersama BPBD Kota Pekanbaru, TNI dan Polri," sebut Kepala Daops Pekanbaru, Edwin Putra SHut MSi melalui keterangan tertulis yang disampaikan melalui saluran whatsapp, Minggu (23/02/2020).

Edwin mengungkapkan, lahan yang terbakar ini berada pada koordinat N 0.55535 dan E 101.40878. Dimana topografi lokasinya datar dengan jenis tanah campuran. Disamping itu, vegetasi terbakar berupa semak belukar, serasah, akasia dan pakis-pakisan.

"Status lokasi adalah lahan masyarakat dengan indikasi kebakaran unsur kesengajaan," ujar Edwin seraya menyampaikan, untuk memadamkan api petugas pemadaman menggunakan 1 unit mesin mark 3, 1 unit mesin mini strike, 14 unit selang 1,5 inc, 4 unit selang 2,5 inc dan 3 set peralatan tangan.

"Teknis pemadaman menggunakan 2 unit mesin pompa pemadam dengan 2 jalur pemadaman. Sumber air memadai. Tim melakukan pemadaman dengan prioritas penyekatan jalaran api dipermukaan. Hasil Pelaksanaan, TKP berhasil disekat dan dinyatakan telah padam. Dan besok pagi akan dilakukan pengecekkan ulang lokasi pasca pemadaman," sebut Edwin.

Edwin juga mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemetaan sebaran titik api yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau. Dan dari pemantauan kamera drone, terlihat titik api yang muncul sudah terkotak-kotak, sehingga disimpilkan kecenderungan kebakaran hutan di Riau disebabkan ulah manusia yang ingin membuka lahan baru.

"Dari beberapa tempat yang dipadamkan Manggala Agni ada kecenderungan untuk persiapan lahan. Dari drone terlihat sudah terkotak-kotak. Ada opsi ini karena pembukaan lahan," kata Edwin.

Edwin menyebutkan, Manggala Agni dari Kabupaten Siak dan Kota Dumai sudah mulai melakukan kegiatan pemadaman. Titik api yang sudah terdeteksi, kata dia, belum terlalu berdampak kepada kabut asap.

Edwin menerima laporan kondisi cuaca di Riau masih pancaroba. Di wilayah selatan Riau, bahkan masih turun hujan. Sementara di wilayah utara curah hujan sudah mulai kurang.

"Di Dumai masih ada hujan tapi tidak terlalu. Di Siak masih peralihan dan sudah beberapa hari ini tidak hujan," ujar Edwin.

Data BPBD menyatakan karhutla sudah terjadi di 10 dari 12 kabupaten/kota di Riau meski luasnya berbeda-beda. Total luas karhutla hingga Februari 2020 mencapai 271 hektare. Adapun tiga daerah yang sudah berstatus siaga darurat mengalami karhutla cukup luas, yakni di Siak mencapai 98,47 ha, Bengkalis 60,90 ha dan Dumai 31,85 ha

Sementara itu, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhitung mulai 11 Februari hingga 31 Oktober 2020. Dengan penetapan status siaga darurat, sesuai aturan yang berlaku, maka Gubri juga menjabat sebagai Komandan Satuan Tugas Siaga Darurat Karhutla Riau yang mempunyai lahan gambut seluas 4,9 juta hektare. 

Gubri mengatakan, pihaknya sudah melakukan beberapa langkah, pertama, pemetaan daerah rawan bencana yang kini ada di 346 desa dan 99 kecamatan. Kedua, inventarisasi kembali izin perkebunan 387 dan 62 kehutanan, terkait dengan kebijakan satu peta untuk mengetahui tumpang tindih lahan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edwar Sanger menyatakan sudah ada tiga pemerintah kabupaten/kota yang sudah menetapkan status siaga darurat Karhutla pada awal tahun ini.

"Siaga darurat sudah di tiga kabupaten/kota yaitu Bengkalis, Siak dan Dumai," katanya.(*)


Penulis: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media

Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph

SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau

Tuntaskan Kasus Tanah SHM 682, Satgas Mafia Tanah ATR/BPN Turun ke Riau

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Zufra Irwan: Ya Udah Nggak Usah Jadi Anggota PWI

Menag RI Kunker ke Pekanbaru, Muliardi: Jadi Energi Positif bagi Kami di Kemenag Riau.

KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media

Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph

SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau

Tuntaskan Kasus Tanah SHM 682, Satgas Mafia Tanah ATR/BPN Turun ke Riau

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Zufra Irwan: Ya Udah Nggak Usah Jadi Anggota PWI

Menag RI Kunker ke Pekanbaru, Muliardi: Jadi Energi Positif bagi Kami di Kemenag Riau.



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
04 November 2025
Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
04 November 2025
Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
04 November 2025
Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
04 November 2025
Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
03 November 2025
Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
03 November 2025
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
02 November 2025
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
01 November 2025
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
01 November 2025
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
01 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Teza Darsa: Mari Terus Bergandeng Tangan Mewujudkan Riau Bermarwah
  • 2 Besok, SMSI Riau Persembahkan Anugerah Bergengsi Media Siber 2025
  • 3 Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian
  • 4 Massif Lakukan Pengeboran, APGWI Capai Produksi Tertinggi Sejak Kelola Blok West Kampar
  • 5 Jamin Perlindungan yang Efektif, PWI Pusat Usulkan Pembentukan Protokol Nasional Perlindungan Wartawan
  • 6 Dahlan Dahi: Teman-Teman Media Baru Jangan Sampai Terperosok dalam Pasal UU ITE
  • 7 Rudy Hendra Pakpahan: Pengawasan Terhadap Notaris Harus Terus Diperkuat
  • 8 PWI Pusat dan HAPI Jajaki Sinergi Literasi Hukum dan Media
  • 9 Dialog Media Baru vs UU ITE, Prof Henri Subiakto Menyoroti Masih Maraknya Kasus Kriminalisasi terhadap Jurnalis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved