• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Reshuffle Kabinet Prabowo: Ibarat Mandi Safar, Menyucikan Pemerintahan dari Noda Lama
Dibaca : 139 Kali
Wako Pekanbaru Tinjau Harga dan Stok Bahan Pangan di Pasar Palapa
Dibaca : 133 Kali
Tarik Daya Beli Masyarakat, Pemko Pekanbaru Bakal Bangun RTH di Pasar Palapa
Dibaca : 147 Kali
Kerjasama Wakaf Tunai bagi Catin, Kanwil Kemenag Riau Teken MoU dengan BWI dan BSI
Dibaca : 159 Kali
Dukung Program Ketahanan Pangan, Imigrasi Pekanbaru Tanam Pohon Serentak Bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Dibaca : 216 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Camat Inuman Pertegas Calon BPD Harus Berpedoman Ke Perbup

Redaksi
Jumat, 07 Februari 2020 14:07:27 WIB
Cetak
Camat Inuman, Arifin SE
Inuman, HarianTimes.com - Jelang perhelatan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang akan dilaksanakan sebanyak 218 desa dari 15 kecamatan se Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Tingkatan pemahaman masyarakat dan bakal calon anggota BPD terhadap aturan yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kuansing masih sangat rendah, bahkan banyak yang tidak faham dengan tugas serta fungsi BPD tersebut.

Hal itu terlihat jelas, dari pantauan HarianTimes.com dilapangan, Camat Inuman, Arifin saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya agak sedikit kecewa dengan bakal calon anggota BPD yang bersikap arogan dan tidak bermusyawarah sebagaimana mestinya.

"Pertama dia sebagai calon harus tau seperti apa aturan yang ada, dan selaku bakal calon Badan Permusyawaratan Desa atau BPD harus mengedepankan azas musyawarah, bukan ego yang cenderung arogan," ungkap Camat Inuman, Jumat (7/2/2020) di Ruang Kerjanya.

Untuk itu, Camat Arifin memberikan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat Kecamatan Inuman tentang pedoman pengisian anggota BPD tahun 2020 mengacu kepada Perbup yang ada.

"Bersama ini kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Inuman tentang pengisian anggota BPD berdasarkan keterwakilan wilayah sebagaimana dimaksud pada Pasal 5 ayat 2 dilakukam pengisian calon anggota BPD dari unsur wakil dusun yang ada di desa yang bersangkutan. Artinya anggota tiap dusun itu akan ada terpilih mewakili setiap dusun," jelasnya.

Setiap calon yang maju sebagai calon keterwakilan dusun, harus memiliki KTP di dusun setempat, dan aturan itu juga berlaku bagi masyarakat yang benar benar berdomisili di desa tersebut, paparnya.

"Sementara masyarakat yang sudah pindah dari desa tempat ia mencalonkan diri, tapi masih ber KTP di desa itu, itu juga sama hal nya bohong, karena yang bersangkutan tidak berdomisili di desa tersebut," jelasnya.

Hal ini, lanjut Camat Inuman mempertegas, tertuang pada persyaratan calon anggota BPD yang dibunyikan dalam Pasal 8 huruf C sebagai salah satu syarat.

"Jadi dengan ketentuan Peraturan Bupati atau Perbup yang ada, itu sudah jelas aturannya," tegas Arifin.

Sementara saat ini, kata Arifin, diketahui ada warga yang ngotot mau calon bahkan mau memaksakan kehendak agar bisa calon BPD ini, padahal warga tersebut tidak lagi bertempat tinggal di desa tersebut sudah selama bertahun - tahun.

"Nah, ini yang salah alias gagal faham. Benar KTP nya masih desa tersebut, tapi karena dia tidak tinggal lagi didesa tersebut bahkan sudah ganti ganti istri, tentu berkenaan dengan hal ini, kami sebagai pihak Kecamatan Inuman beserta Pemerintah Desa dan panitia yang telah terbentuk tetap berpegang dengan peraturan yang ada," tegasnya.

"Kami tetap tidak akan melenceng dari peraturan, sekali lagi kami menghimbau jangan kotori Kecamatan Inuman dengan pikiran yang tidak logis," tambahnya.

Jangan sampai terjadi masalah yang akan merugikan masyarakat Inuman, hanya karena segelintir orang yang ngotot atau memaksakan kehendak dalam pengisian BPD tahun 2020, dengan sesuai kehendaknya sendiri dan bertentangan dengan aturan yang ada, ungkap Camat Inuman kecewa.

"Dan kepada pihak yang ikut membentengi, tolong pengaduan atau apapun itu namanya, jangan asal tanggapi dengan tanpa dasar, apalagi itu seorang wakil rakyat," tutupnya. ***

Editor/Penulis : Dt Hendra RP


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Wujudkan Zero Peti di Kuansing, Kapolda Riau: Tidak Akan Ada Ruang dan Kompromi bagi Penambangan Ilegal

Kanwil Ditjenim Riau Buka Layanan Eazy Passport di Mall Ciputra Seraya

Malam Puncak HPN dan HUT ke-78 PWI, Pj Gubri dan Bupati Bengkalis Terima Pin Emas

Jalan Sehat Sempena HPN 2024 Tingkat Provinsi Riau di Kuansing Bertabur Hadiah Menarik

Jamu Delegasi PWI se Riau Makan Malam, Suhardiman Amby: Kehadiran Wartawan Bisa Gaungkan Kuansing Hingga Mendunia

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Wujudkan Zero Peti di Kuansing, Kapolda Riau: Tidak Akan Ada Ruang dan Kompromi bagi Penambangan Ilegal

Kanwil Ditjenim Riau Buka Layanan Eazy Passport di Mall Ciputra Seraya

Malam Puncak HPN dan HUT ke-78 PWI, Pj Gubri dan Bupati Bengkalis Terima Pin Emas

Jalan Sehat Sempena HPN 2024 Tingkat Provinsi Riau di Kuansing Bertabur Hadiah Menarik

Jamu Delegasi PWI se Riau Makan Malam, Suhardiman Amby: Kehadiran Wartawan Bisa Gaungkan Kuansing Hingga Mendunia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Reshuffle Kabinet Prabowo: Ibarat Mandi Safar, Menyucikan Pemerintahan dari Noda Lama
10 September 2025
Wako Pekanbaru Tinjau Harga dan Stok Bahan Pangan di Pasar Palapa
10 September 2025
Tarik Daya Beli Masyarakat, Pemko Pekanbaru Bakal Bangun RTH di Pasar Palapa
10 September 2025
Kerjasama Wakaf Tunai bagi Catin, Kanwil Kemenag Riau Teken MoU dengan BWI dan BSI
10 September 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan, Imigrasi Pekanbaru Tanam Pohon Serentak Bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
09 September 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Imigrasi Tembilahan Tanam Pohon Kelapa Serentak
09 September 2025
Jaga Tegaknya Demokratisasi, Ketum SMSI Imbau Pengurus dan Anggota Optimalkan Fungsi Edukasi
09 September 2025
Wakaf Uang ASN Kemenag Riau Tembus Rp96,9 Juta
09 September 2025
Membudayakan Kebiasaan Berwakaf, Kemenag Riau Ajak Catin Berkontribusi Melalui Wakaf Tunai
09 September 2025
Kuliah Umum Universitas Hang Tuah Pekanbaru, Raja Isyam: Jurnalis Harus Adaptif Terhadap Perubahan
08 September 2025
TERPOPULER +
  • 1 Cegah Karhutla, PT TPP Gelar Apel Siaga di Inhu
  • 2 Kemenag Riau Gelar Maulid Nabi SAW 1447 H di Masjid Raya An Nur, Muliardi: Kita Berharap Umat Semakin Rukun
  • 3 Harpelnas 2025, Indosat Hadirkan Hadiah Istimewa bagi Pelanggan Setia IM3, Tri dan HiFi
  • 4 RUPS-LB PT BSP Ganti Dewan Direksi dan Komisaris, Syamsurizal: Kita Butuh Energi Baru
  • 5 Selama 6 Dekade, UIR Berhasil Menunjukkan Eksistensinya
  • 6 DKR, Perempuan dan Harapan
  • 7 Rumah Sunting Akhiri Literasai Konservasi Berbasis Inklusi Sosial di Tangkerang Selatan
  • 8 Menkomdigi Menyatakan Siap Berkalaborasi Menjaga Jurnalisme Indonesia
  • 9 Gebrakan Walikota Pekanbaru: Mulai dari Penurunan Parkir, Persampahan, Infrastruktur dan Sosial Kemasyarakatan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved