• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ketua Iluni SMPN 1 Matur Angkatan 86 Serahkan Bantuan ke Rekan Sejawat Terdampak Longsor di Pauh dan Sidang Tangah
Dibaca : 253 Kali
Pengurus Matua Saiyo Provinsi Riau Serahkan Bantuan ke Pekeja Perbaikan Irigasi Banda Badarun
Dibaca : 331 Kali
Lulus Profesi Insinyur di Unand, Dosen UIR Akmar Efendi Soroti Pemanfaatan Metode Machine Learning
Dibaca : 294 Kali
Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Merawat Keluarga
Dibaca : 341 Kali
Kemenhan Bersama PWI Pusat Agendakan Khusus Retret 200 Wartawan di Akmil Magelang
Dibaca : 339 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Camat Inuman Pertegas Calon BPD Harus Berpedoman Ke Perbup

Redaksi
Jumat, 07 Februari 2020 14:07:27 WIB
Cetak
Camat Inuman, Arifin SE
Inuman, HarianTimes.com - Jelang perhelatan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang akan dilaksanakan sebanyak 218 desa dari 15 kecamatan se Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Tingkatan pemahaman masyarakat dan bakal calon anggota BPD terhadap aturan yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kuansing masih sangat rendah, bahkan banyak yang tidak faham dengan tugas serta fungsi BPD tersebut.

Hal itu terlihat jelas, dari pantauan HarianTimes.com dilapangan, Camat Inuman, Arifin saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya agak sedikit kecewa dengan bakal calon anggota BPD yang bersikap arogan dan tidak bermusyawarah sebagaimana mestinya.

"Pertama dia sebagai calon harus tau seperti apa aturan yang ada, dan selaku bakal calon Badan Permusyawaratan Desa atau BPD harus mengedepankan azas musyawarah, bukan ego yang cenderung arogan," ungkap Camat Inuman, Jumat (7/2/2020) di Ruang Kerjanya.

Untuk itu, Camat Arifin memberikan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat Kecamatan Inuman tentang pedoman pengisian anggota BPD tahun 2020 mengacu kepada Perbup yang ada.

"Bersama ini kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Inuman tentang pengisian anggota BPD berdasarkan keterwakilan wilayah sebagaimana dimaksud pada Pasal 5 ayat 2 dilakukam pengisian calon anggota BPD dari unsur wakil dusun yang ada di desa yang bersangkutan. Artinya anggota tiap dusun itu akan ada terpilih mewakili setiap dusun," jelasnya.

Setiap calon yang maju sebagai calon keterwakilan dusun, harus memiliki KTP di dusun setempat, dan aturan itu juga berlaku bagi masyarakat yang benar benar berdomisili di desa tersebut, paparnya.

"Sementara masyarakat yang sudah pindah dari desa tempat ia mencalonkan diri, tapi masih ber KTP di desa itu, itu juga sama hal nya bohong, karena yang bersangkutan tidak berdomisili di desa tersebut," jelasnya.

Hal ini, lanjut Camat Inuman mempertegas, tertuang pada persyaratan calon anggota BPD yang dibunyikan dalam Pasal 8 huruf C sebagai salah satu syarat.

"Jadi dengan ketentuan Peraturan Bupati atau Perbup yang ada, itu sudah jelas aturannya," tegas Arifin.

Sementara saat ini, kata Arifin, diketahui ada warga yang ngotot mau calon bahkan mau memaksakan kehendak agar bisa calon BPD ini, padahal warga tersebut tidak lagi bertempat tinggal di desa tersebut sudah selama bertahun - tahun.

"Nah, ini yang salah alias gagal faham. Benar KTP nya masih desa tersebut, tapi karena dia tidak tinggal lagi didesa tersebut bahkan sudah ganti ganti istri, tentu berkenaan dengan hal ini, kami sebagai pihak Kecamatan Inuman beserta Pemerintah Desa dan panitia yang telah terbentuk tetap berpegang dengan peraturan yang ada," tegasnya.

"Kami tetap tidak akan melenceng dari peraturan, sekali lagi kami menghimbau jangan kotori Kecamatan Inuman dengan pikiran yang tidak logis," tambahnya.

Jangan sampai terjadi masalah yang akan merugikan masyarakat Inuman, hanya karena segelintir orang yang ngotot atau memaksakan kehendak dalam pengisian BPD tahun 2020, dengan sesuai kehendaknya sendiri dan bertentangan dengan aturan yang ada, ungkap Camat Inuman kecewa.

"Dan kepada pihak yang ikut membentengi, tolong pengaduan atau apapun itu namanya, jangan asal tanggapi dengan tanpa dasar, apalagi itu seorang wakil rakyat," tutupnya. ***

Editor/Penulis : Dt Hendra RP


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Wujudkan Zero Peti di Kuansing, Kapolda Riau: Tidak Akan Ada Ruang dan Kompromi bagi Penambangan Ilegal

Kanwil Ditjenim Riau Buka Layanan Eazy Passport di Mall Ciputra Seraya

Malam Puncak HPN dan HUT ke-78 PWI, Pj Gubri dan Bupati Bengkalis Terima Pin Emas

Jalan Sehat Sempena HPN 2024 Tingkat Provinsi Riau di Kuansing Bertabur Hadiah Menarik

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Wujudkan Zero Peti di Kuansing, Kapolda Riau: Tidak Akan Ada Ruang dan Kompromi bagi Penambangan Ilegal

Kanwil Ditjenim Riau Buka Layanan Eazy Passport di Mall Ciputra Seraya

Malam Puncak HPN dan HUT ke-78 PWI, Pj Gubri dan Bupati Bengkalis Terima Pin Emas

Jalan Sehat Sempena HPN 2024 Tingkat Provinsi Riau di Kuansing Bertabur Hadiah Menarik



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ketua Iluni SMPN 1 Matur Angkatan 86 Serahkan Bantuan ke Rekan Sejawat Terdampak Longsor di Pauh dan Sidang Tangah
26 Desember 2025
Pengurus Matua Saiyo Provinsi Riau Serahkan Bantuan ke Pekeja Perbaikan Irigasi Banda Badarun
26 Desember 2025
Lulus Profesi Insinyur di Unand, Dosen UIR Akmar Efendi Soroti Pemanfaatan Metode Machine Learning
25 Desember 2025
Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Merawat Keluarga
24 Desember 2025
Kemenhan Bersama PWI Pusat Agendakan Khusus Retret 200 Wartawan di Akmil Magelang
24 Desember 2025
Hanafi: Apa yang Dirasakan Warga Agam Juga Dirasakan oleh Kami di Perantauan
24 Desember 2025
Kuota Haji 2026 Riau Berkurang Jadi 4.682, Defizon: Alhamdulillah Jauh di Atas Rata-Rata Nasional
24 Desember 2025
Refleksi Kinerja 2025, Menag: Agama Bangkitkan Semangat Bangun Bangsa
23 Desember 2025
Dorong Penguatan Karakter Anak Sejak Dini,Sekolah Binaan PT KTU Taja Pagelaran Seni dan Kreativitas
23 Desember 2025
Jelang Perayaan HPN, PWI dan MA Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum
22 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dosen Pendidikan dan Dosen Spesialis Medikal Bedah Lahirkan Inovasi SOP Berbasis HKI
  • 2 Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
  • 3 Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
  • 4 Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
  • 5 IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas
  • 6 Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
  • 7 Penyelenggaraan Nataru Mengacu SE Menag, Muliardi: Tidak Dilakukan Secara Berlebihan
  • 8 Jelang Nataru, Kemenag Riau Siagakan 373 Masjid Ramah Pemudik
  • 9 Wujudkan Asta Protas, Kemenag Riau Telah Membangun Fondasi Perubahan yang Kuat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved