• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Nasaruddin Umar: Saya Merasa Tidak Pantas untuk Dipilih Jadi Pimpinan Imam Besar
Dibaca : 125 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan IG
Dibaca : 119 Kali
Ketua BKSAP DPR RI Kecam Pengangkatan Isu West Papua di UNGA PBB
Dibaca : 239 Kali
Lepas Kontingen PPSN VI 2026 Menuju Jatim, Syahruddin: Berkompetisi dengan Baik dan Jaga Kekompakkan
Dibaca : 268 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Kawal SKD Calon Taruna Poltekpin Hari Kedua di BKN Pekanbaru
Dibaca : 239 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Camat Inuman Pertegas Calon BPD Harus Berpedoman Ke Perbup

Redaksi
Jumat, 07 Februari 2020 14:07:27 WIB
Cetak
Camat Inuman, Arifin SE
Inuman, HarianTimes.com - Jelang perhelatan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang akan dilaksanakan sebanyak 218 desa dari 15 kecamatan se Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Tingkatan pemahaman masyarakat dan bakal calon anggota BPD terhadap aturan yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kuansing masih sangat rendah, bahkan banyak yang tidak faham dengan tugas serta fungsi BPD tersebut.

Hal itu terlihat jelas, dari pantauan HarianTimes.com dilapangan, Camat Inuman, Arifin saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya agak sedikit kecewa dengan bakal calon anggota BPD yang bersikap arogan dan tidak bermusyawarah sebagaimana mestinya.

"Pertama dia sebagai calon harus tau seperti apa aturan yang ada, dan selaku bakal calon Badan Permusyawaratan Desa atau BPD harus mengedepankan azas musyawarah, bukan ego yang cenderung arogan," ungkap Camat Inuman, Jumat (7/2/2020) di Ruang Kerjanya.

Untuk itu, Camat Arifin memberikan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat Kecamatan Inuman tentang pedoman pengisian anggota BPD tahun 2020 mengacu kepada Perbup yang ada.

"Bersama ini kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Inuman tentang pengisian anggota BPD berdasarkan keterwakilan wilayah sebagaimana dimaksud pada Pasal 5 ayat 2 dilakukam pengisian calon anggota BPD dari unsur wakil dusun yang ada di desa yang bersangkutan. Artinya anggota tiap dusun itu akan ada terpilih mewakili setiap dusun," jelasnya.

Setiap calon yang maju sebagai calon keterwakilan dusun, harus memiliki KTP di dusun setempat, dan aturan itu juga berlaku bagi masyarakat yang benar benar berdomisili di desa tersebut, paparnya.

"Sementara masyarakat yang sudah pindah dari desa tempat ia mencalonkan diri, tapi masih ber KTP di desa itu, itu juga sama hal nya bohong, karena yang bersangkutan tidak berdomisili di desa tersebut," jelasnya.

Hal ini, lanjut Camat Inuman mempertegas, tertuang pada persyaratan calon anggota BPD yang dibunyikan dalam Pasal 8 huruf C sebagai salah satu syarat.

"Jadi dengan ketentuan Peraturan Bupati atau Perbup yang ada, itu sudah jelas aturannya," tegas Arifin.

Sementara saat ini, kata Arifin, diketahui ada warga yang ngotot mau calon bahkan mau memaksakan kehendak agar bisa calon BPD ini, padahal warga tersebut tidak lagi bertempat tinggal di desa tersebut sudah selama bertahun - tahun.

"Nah, ini yang salah alias gagal faham. Benar KTP nya masih desa tersebut, tapi karena dia tidak tinggal lagi didesa tersebut bahkan sudah ganti ganti istri, tentu berkenaan dengan hal ini, kami sebagai pihak Kecamatan Inuman beserta Pemerintah Desa dan panitia yang telah terbentuk tetap berpegang dengan peraturan yang ada," tegasnya.

"Kami tetap tidak akan melenceng dari peraturan, sekali lagi kami menghimbau jangan kotori Kecamatan Inuman dengan pikiran yang tidak logis," tambahnya.

Jangan sampai terjadi masalah yang akan merugikan masyarakat Inuman, hanya karena segelintir orang yang ngotot atau memaksakan kehendak dalam pengisian BPD tahun 2020, dengan sesuai kehendaknya sendiri dan bertentangan dengan aturan yang ada, ungkap Camat Inuman kecewa.

"Dan kepada pihak yang ikut membentengi, tolong pengaduan atau apapun itu namanya, jangan asal tanggapi dengan tanpa dasar, apalagi itu seorang wakil rakyat," tutupnya. ***

Editor/Penulis : Dt Hendra RP


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat

Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional

Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan

MTQ XLIV Provinsi Riau, Bengkalis Juara I Cabang Fahmil Qur'an Putra dan Putri

Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari

Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan

Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat

Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional

Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan

MTQ XLIV Provinsi Riau, Bengkalis Juara I Cabang Fahmil Qur'an Putra dan Putri

Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari

Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Nasaruddin Umar: Saya Merasa Tidak Pantas untuk Dipilih Jadi Pimpinan Imam Besar
28 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan IG
28 September 2026
Ketua BKSAP DPR RI Kecam Pengangkatan Isu West Papua di UNGA PBB
27 September 2026
Lepas Kontingen PPSN VI 2026 Menuju Jatim, Syahruddin: Berkompetisi dengan Baik dan Jaga Kekompakkan
27 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Kawal SKD Calon Taruna Poltekpin Hari Kedua di BKN Pekanbaru
27 September 2026
Tim Dosen Unilak Bantai Kemdikdasmen dengan Skor Fantastis 10-0
27 September 2026
Syahrul Aidi: Indonesia Tetap Konsisten Berdiri Bersama Rakyat Palestina
26 September 2026
Memelihara Alam Semesta, Menag Minta Para Imam Gunakan Pendekatan Keagamaan
26 September 2026
Buka IGIC 2026, Menag: Mari Kita Jadikan Masjid sebagai Meeting Point
26 September 2026
Juara Umum PORSENIJAR Riau 2026, Kontingen PGRI Siak Borong 7 Medali Emas
26 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Suara Qurani Rizki Arya Dinata dari Meranti Tembus ke Final MTQ Nasional 2026
  • 2 Siswa Kelas VI MI Assidiqiyah Siak Lolos ke Final Cabang Tartil Al-Qur’an Putra MTQ Nasional 2026
  • 3 Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
  • 5 Lubuk Larangan Garuda Mas Manggopoh Jadi Destinasi Wisata Alam dan Edukasi
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 7 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI
  • 9 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved