• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR
Dibaca : 204 Kali
UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”
Dibaca : 305 Kali
Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan
Dibaca : 311 Kali
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
Dibaca : 277 Kali
Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks
Dibaca : 280 Kali

  • Home
  • Riau

Anggota DPR RI Minta Penyerobotan Lahan Rakyat di Gondai Segera Dihentikan

Redaksi
Selasa, 04 Februari 2020 12:10:34 WIB
Cetak
Anggota Komisi III DPR RI (Komisi Hukum) Arteria Dahlan.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Anggota Komisi III DPR RI (Komisi Hukum) Arteria Dahlan meminta penyerobotan lahan rakyat di Desa Gondai, Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau agar segera dihentikan.

Menurut Anggota DPR RI yang juga Politisi PDI Perjuangan ini, perbuatan itu telah mencederai hukum dan melukai hati rakyat.

"Kami melihat ini pertarungan dua gajah yang mengorbanan masyarakat kecil. Kasihan polisi dan pemerintah jangan mau untuk dimanfaatkan untuk kepentingan NWR," kata Arteria saat meninjau langsung lokasi lahan yang menjadi target penyerobotan PT Nusa Wana Raya (NWR) yang merupakan anak perusahaan penyuplay akasia PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Grup APRIL di Desa Gondai pada Senin (03/02/2020) malam.

Arteria mengatakan, pihaknya juga ingin menyampaikan untuk semua pihak, termasuk Komisi III DPR RI agar menghormati putusan pengadilan baik putusan pengadilan tingkat pertama, maupun putusan mengadilan kasasi oleh Majelis Hakim Agung.

"Akan tetapi kami juga ingin memberitahukan kepada semua pihak, bahwa ini bukan barang baru, di antara mereka dan di antara rakyat, berhubungan dengan pelaku pemilik tanah dan pengusaha," katanya lagi.

Rakyat' menurut Arteria, sudah membayar pinjaman ke bank. Rakyat juga sudah melakukan kegiatan pemanfaatan atas hasil perkebunan. Dengan demikian' tidak dapat diputus melalui putusan yang sedemikian merugikan itu.

"Kami juga menghormati dan meminta betul, agar dapat mengetuk hati semua pihak untuk lebih arif dan bijaksana didalam menyikapi putusan kasasi MA," katanya.

Di sini, menurut Arteria, semua pihak jangan bicara menang-menangan tentang hukum, namun harus bicara bagaiamana hukum itu adalah sumber kebajikan dan kepastian serta sumber daripada rasa keadilan masyarakat.

"Saya tidak melihat hadirnya keputusan keadilan, keputusan hukum yang berkeadilan, yang bisa dirasakan oleh masyarakat yang ada di sini," kata Arteria.

Mudah-mudahan, harap Arteria, semua pihak bisa mengambil jalan penyelesaian untuk upaya yang lebih baik, secepatnya dan pihaknya memohon betul untuk kegiatan yang namanya menyerobotan tanah perkebunan plasma dihentikan dulu.

"Saya mohon semuanya termasuk PT NWR dan penegak hukum serta teman-teman kepolisian dan juga teman-teman yang melakukan kegiatan eskavasi untuk membaca betul putusan pengadilan tingkat kasasi," katanya.

Putusan tersebut menurut Arteria, adalah putusan urusan pidana untuk badan hukum perusahaan.

Putusan ini juga, katanya, patut dikatakan bahwa harus memperhatikan konsekwensi dengan hadirnya pidana korporasi.

Tidak serta merta, lanjutnya, dengan hadirnya putusan tersebut kemudian PT NWR bisa dengan begitu seenaknya meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) serta meminta teman-teman kepolisain untuk melakukan kegiatan di dalam areal ini.

"Saya hanya cari jalan titik tengah, kita akan coba komunikasikan Kapolda juga dengan Kajati Riau," katanya.

Mudah-mudahan, katanya, semua pihak dapat menahan diri agar ditunda dulu proses penyerobotan tanah rakyat untuk menunggu proses selanjutnya, sampai juga dengan kesimpulan bersama antara Kapolda dengan Kajati.

Dia memastikan, Komisi IiI tidak melakukan intervensi hukum namun mencari jalan keluar yang terbaik, semua pihak harus bisa melihat betapa festivalisasi kekuasaan dihadirkan di tanah ini.

Betapa teman-teman kepolisian, lanjut dia, dimanfaatkan oleh pengusaha untuk melakukan aksi-aksi yang seperti ini.

Hal ini yang menurutnya, tidak bisa diterima, kasihan polisi, karena Polda Riau ini orangnya baik-baik, jangan sampai negara kalah oleh pengusaha, jangan sampai negara kalah oleh penguasa.

"Kita bisa arif dan kita bisa bijaksana, mudah-mudahan semuanya bisa menahan diri dulu dan bisa mencermati betul putusan MA itu seperti apa, dan kita bisa carikan jalan keluar yang terbaik untuk rakyat," kata Arteria.

Memurutnya, hal itu penting karena negara tidak dibuat dengan formalitas belaka, Bung Karno memerdekakan Indonesia tidak dengan surat kuasa, tapi langsung atas nama bangsa Indonesia.

Pesannya menurutnya, adalah untuk urusan yang besar, untuk urusan yang berbau kerakyatan semua pihak harus bisa menyikapi dengan lebih bijaksana lagi.

Semua pihak katanya, juga harus mengedepankan keberpihakan kepada rakyat banyak, dan juga harus menjadi patriot-petriotnya rakyat.

"Mudah-mudahan ada jalan keluar, mudah-mudahan juga  situasi di daerah ini bisa tetap terjaga dengan baik," kata Arteria.

Pihaknya juga yakin bahwa Kapolda Riau memiliki sikap yang bijak, aparat juga orang baik-baik, mudah-mudahan jalan keluarnya ada, dan mudah-mudahan kepastian hukum ini juga bisa segera didapat.

"Kami turut mendesak DPRD Riau, kami instruksikan untuk memanggil DLHK, memanggil NWR dan PSJ. Harus ada jalan keluar, dan harus ada solusi terbaik dalam tempo yang sangat dekat ini," katanya.

Nanti, katanya, ditunggu bagaimana hasilnya, dan jika tidak bisa juga baru akan menggunakan hukum yang benar, hukum yang tidak memihak ke pengusaha.

"Pastinya hukum pengusaha dengan hukum rakyat jauh lebih kuat hukum rakyat," katanya seraya kembali mengingatkan, jangan sekali-sekali perusahaan menggunakan tangan kepolisian untuk melakukan prilaku-prilaku kotor, untuk melakukan aksi-aksi yang mencederai kepentingan dan hati rakyat.

Untuk diketahui, saat ini DLHK bersama NWR telah mengeksekusi lebih 2.000 haktare lahan milik masyarajat dan PSJ dalam tempo kurang dari 15 hari.

Sebanyak seratus alat berat diturunkan untuk membabat habis 3.300 haktera lahan masyarakat di Desa Gondai yang menjadi mata pencaharian masyarakat tenpatan.

Bahkan pagi ini, dari ratusan alat berat yang berada di lokasi, tujuh di antaranya masih bekerja meratakan lahan masyarakat di Desa Gondai.(*)



Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR

Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tuntas Diberangkatkan ke Tanah Suci

Jemaah Haji Riau Kloter BTH 11 Diberangkatkan, Defizon: 3.981 Orang Telah Menuju Tanah Suci

Jemaah Haji Riau Kloter BTH 03 Bergerak ke Makkah, Satu Jemaah Dirawat di RS Saudi German Hospital

Jemaah Haji Riau Kloter BTH 10 Diberangkatkan, Defizon: 3.537 jemaah Sudah di Terbangkan ke Madinah

445 Jemaah Kloter BTH 08 Menuju Tanah Suci, Defizon: Berangkat Tanpa 'Open Seat'

Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR

Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tuntas Diberangkatkan ke Tanah Suci

Jemaah Haji Riau Kloter BTH 11 Diberangkatkan, Defizon: 3.981 Orang Telah Menuju Tanah Suci

Jemaah Haji Riau Kloter BTH 03 Bergerak ke Makkah, Satu Jemaah Dirawat di RS Saudi German Hospital

Jemaah Haji Riau Kloter BTH 10 Diberangkatkan, Defizon: 3.537 jemaah Sudah di Terbangkan ke Madinah

445 Jemaah Kloter BTH 08 Menuju Tanah Suci, Defizon: Berangkat Tanpa 'Open Seat'



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR
08 Mei 2026
UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”
07 Mei 2026
Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan
07 Mei 2026
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
07 Mei 2026
Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks
07 Mei 2026
Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan
05 Mei 2026
Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs
05 Mei 2026
Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa
05 Mei 2026
Komaruddin Ajak Insan Pers Terus Jadi Garda Terdepan Menjaga Demokrasi
05 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tuntas Diberangkatkan ke Tanah Suci
05 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa
  • 2 Jemaah Haji Riau Kloter BTH 11 Diberangkatkan, Defizon: 3.981 Orang Telah Menuju Tanah Suci
  • 3 Jemaah Haji Riau Kloter BTH 03 Bergerak ke Makkah, Satu Jemaah Dirawat di RS Saudi German Hospital
  • 4 Hari Kebebasan Pers se Dunia, Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi
  • 5 Jemaah Haji Riau Kloter BTH 10 Diberangkatkan, Defizon: 3.537 jemaah Sudah di Terbangkan ke Madinah
  • 6 437 Jemaah Riau BTH 09 Menuju Madinah, Defizon: Ddampingi 2 PHD dan 4 Petugas Kloter
  • 7 Semarakkan HPN dan HUT ke-80, PWI Riau Gelar Donor Darah Senin Mendatang
  • 8 Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan
  • 9 Lindungi Hak Buruh, Pemerintah Perketat Aturan Main Outsourcing
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved