• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
Dibaca : 251 Kali
Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
Dibaca : 253 Kali
UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!
Dibaca : 269 Kali
Jelang Ramadhan, FKIP UIR Gelar Konser Orkestra Religi Spektakuler di Gedung Idrus Tintin
Dibaca : 234 Kali
PWI Riau Berangkatkan 110 Delegasi Hadiri HPN 2026 di Serang, Banten
Dibaca : 264 Kali

  • Home
  • Riau

Anggota DPR RI Minta Penyerobotan Lahan Rakyat di Gondai Segera Dihentikan

Redaksi
Selasa, 04 Februari 2020 12:10:34 WIB
Cetak
Anggota Komisi III DPR RI (Komisi Hukum) Arteria Dahlan.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Anggota Komisi III DPR RI (Komisi Hukum) Arteria Dahlan meminta penyerobotan lahan rakyat di Desa Gondai, Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau agar segera dihentikan.

Menurut Anggota DPR RI yang juga Politisi PDI Perjuangan ini, perbuatan itu telah mencederai hukum dan melukai hati rakyat.

"Kami melihat ini pertarungan dua gajah yang mengorbanan masyarakat kecil. Kasihan polisi dan pemerintah jangan mau untuk dimanfaatkan untuk kepentingan NWR," kata Arteria saat meninjau langsung lokasi lahan yang menjadi target penyerobotan PT Nusa Wana Raya (NWR) yang merupakan anak perusahaan penyuplay akasia PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Grup APRIL di Desa Gondai pada Senin (03/02/2020) malam.

Arteria mengatakan, pihaknya juga ingin menyampaikan untuk semua pihak, termasuk Komisi III DPR RI agar menghormati putusan pengadilan baik putusan pengadilan tingkat pertama, maupun putusan mengadilan kasasi oleh Majelis Hakim Agung.

"Akan tetapi kami juga ingin memberitahukan kepada semua pihak, bahwa ini bukan barang baru, di antara mereka dan di antara rakyat, berhubungan dengan pelaku pemilik tanah dan pengusaha," katanya lagi.

Rakyat' menurut Arteria, sudah membayar pinjaman ke bank. Rakyat juga sudah melakukan kegiatan pemanfaatan atas hasil perkebunan. Dengan demikian' tidak dapat diputus melalui putusan yang sedemikian merugikan itu.

"Kami juga menghormati dan meminta betul, agar dapat mengetuk hati semua pihak untuk lebih arif dan bijaksana didalam menyikapi putusan kasasi MA," katanya.

Di sini, menurut Arteria, semua pihak jangan bicara menang-menangan tentang hukum, namun harus bicara bagaiamana hukum itu adalah sumber kebajikan dan kepastian serta sumber daripada rasa keadilan masyarakat.

"Saya tidak melihat hadirnya keputusan keadilan, keputusan hukum yang berkeadilan, yang bisa dirasakan oleh masyarakat yang ada di sini," kata Arteria.

Mudah-mudahan, harap Arteria, semua pihak bisa mengambil jalan penyelesaian untuk upaya yang lebih baik, secepatnya dan pihaknya memohon betul untuk kegiatan yang namanya menyerobotan tanah perkebunan plasma dihentikan dulu.

"Saya mohon semuanya termasuk PT NWR dan penegak hukum serta teman-teman kepolisian dan juga teman-teman yang melakukan kegiatan eskavasi untuk membaca betul putusan pengadilan tingkat kasasi," katanya.

Putusan tersebut menurut Arteria, adalah putusan urusan pidana untuk badan hukum perusahaan.

Putusan ini juga, katanya, patut dikatakan bahwa harus memperhatikan konsekwensi dengan hadirnya pidana korporasi.

Tidak serta merta, lanjutnya, dengan hadirnya putusan tersebut kemudian PT NWR bisa dengan begitu seenaknya meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) serta meminta teman-teman kepolisain untuk melakukan kegiatan di dalam areal ini.

"Saya hanya cari jalan titik tengah, kita akan coba komunikasikan Kapolda juga dengan Kajati Riau," katanya.

Mudah-mudahan, katanya, semua pihak dapat menahan diri agar ditunda dulu proses penyerobotan tanah rakyat untuk menunggu proses selanjutnya, sampai juga dengan kesimpulan bersama antara Kapolda dengan Kajati.

Dia memastikan, Komisi IiI tidak melakukan intervensi hukum namun mencari jalan keluar yang terbaik, semua pihak harus bisa melihat betapa festivalisasi kekuasaan dihadirkan di tanah ini.

Betapa teman-teman kepolisian, lanjut dia, dimanfaatkan oleh pengusaha untuk melakukan aksi-aksi yang seperti ini.

Hal ini yang menurutnya, tidak bisa diterima, kasihan polisi, karena Polda Riau ini orangnya baik-baik, jangan sampai negara kalah oleh pengusaha, jangan sampai negara kalah oleh penguasa.

"Kita bisa arif dan kita bisa bijaksana, mudah-mudahan semuanya bisa menahan diri dulu dan bisa mencermati betul putusan MA itu seperti apa, dan kita bisa carikan jalan keluar yang terbaik untuk rakyat," kata Arteria.

Memurutnya, hal itu penting karena negara tidak dibuat dengan formalitas belaka, Bung Karno memerdekakan Indonesia tidak dengan surat kuasa, tapi langsung atas nama bangsa Indonesia.

Pesannya menurutnya, adalah untuk urusan yang besar, untuk urusan yang berbau kerakyatan semua pihak harus bisa menyikapi dengan lebih bijaksana lagi.

Semua pihak katanya, juga harus mengedepankan keberpihakan kepada rakyat banyak, dan juga harus menjadi patriot-petriotnya rakyat.

"Mudah-mudahan ada jalan keluar, mudah-mudahan juga  situasi di daerah ini bisa tetap terjaga dengan baik," kata Arteria.

Pihaknya juga yakin bahwa Kapolda Riau memiliki sikap yang bijak, aparat juga orang baik-baik, mudah-mudahan jalan keluarnya ada, dan mudah-mudahan kepastian hukum ini juga bisa segera didapat.

"Kami turut mendesak DPRD Riau, kami instruksikan untuk memanggil DLHK, memanggil NWR dan PSJ. Harus ada jalan keluar, dan harus ada solusi terbaik dalam tempo yang sangat dekat ini," katanya.

Nanti, katanya, ditunggu bagaimana hasilnya, dan jika tidak bisa juga baru akan menggunakan hukum yang benar, hukum yang tidak memihak ke pengusaha.

"Pastinya hukum pengusaha dengan hukum rakyat jauh lebih kuat hukum rakyat," katanya seraya kembali mengingatkan, jangan sekali-sekali perusahaan menggunakan tangan kepolisian untuk melakukan prilaku-prilaku kotor, untuk melakukan aksi-aksi yang mencederai kepentingan dan hati rakyat.

Untuk diketahui, saat ini DLHK bersama NWR telah mengeksekusi lebih 2.000 haktare lahan milik masyarajat dan PSJ dalam tempo kurang dari 15 hari.

Sebanyak seratus alat berat diturunkan untuk membabat habis 3.300 haktera lahan masyarakat di Desa Gondai yang menjadi mata pencaharian masyarakat tenpatan.

Bahkan pagi ini, dari ratusan alat berat yang berada di lokasi, tujuh di antaranya masih bekerja meratakan lahan masyarakat di Desa Gondai.(*)



Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku

Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata

Komisi XII DPR RI Apresiasi Inovasi Teknologi PHR dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional

Genap 3 Tahun Beroperasi, PT APGWI Berhasil Tingkatkan Produksi Wilayah Kerja West Kampar

PHR Konfirmasi Sumur Mustang Hitam (MTH)-001 di Libo sebagai Discovery

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku

Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata

Komisi XII DPR RI Apresiasi Inovasi Teknologi PHR dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional

Genap 3 Tahun Beroperasi, PT APGWI Berhasil Tingkatkan Produksi Wilayah Kerja West Kampar

PHR Konfirmasi Sumur Mustang Hitam (MTH)-001 di Libo sebagai Discovery



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
05 Februari 2026
Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
05 Februari 2026
UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!
05 Februari 2026
Jelang Ramadhan, FKIP UIR Gelar Konser Orkestra Religi Spektakuler di Gedung Idrus Tintin
05 Februari 2026
PWI Riau Berangkatkan 110 Delegasi Hadiri HPN 2026 di Serang, Banten
05 Februari 2026
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo CS Minta Salinan 709 Dokumen
05 Februari 2026
Audiensi Strategis dengan Plt Gubri, Kakanwil Kemenkum Riau Laporkan Penguatan 1.862 Posbankum Desa/Kelurahan
04 Februari 2026
Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers
05 Februari 2026
FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu
05 Februari 2026
Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI dan RRI
04 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas
  • 2 Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Agama
  • 3 Gelar Majelis Edukasi Bulanan, DWP Kemenag Riau Perkuat Kepedulian untuk Anak Inklusi
  • 4 Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut
  • 5 Lantai Dua Tangsi Belanda Runtuh, 17 Rombongan Studi Tour SD IT Baitul Ridho Kampung Rawang Kao Luka-Luka
  • 6 Perkuat Pers yang Profesional, 160 Perwakilan PWI Pusat dan Daerah Jalani Retret di Cibodas
  • 7 CCEP Indonesia Salurkan Beasiswa Senilai 50.000 Euro bagi Mahasiswa Terdampak Bencana di Sumatera
  • 8 Dukung Mobilitas Masyarakat Tanah Putih, Maxim Perkuat Ekspansi di Riau
  • 9 Glico WINGS Luncurkan Es Krim Frostbite Potabee, Jadi Pionir Inovasi Pertama di Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved