• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR
Dibaca : 167 Kali
UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”
Dibaca : 265 Kali
Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan
Dibaca : 282 Kali
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
Dibaca : 255 Kali
Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks
Dibaca : 254 Kali

  • Home
  • Riau

Memanasnya Sistem Politik di Indonesia

Nurhadi: Keterbukaan Informasi Publik Berguna Untuk Menetralisir

Redaksi
Kamis, 30 Januari 2020 21:33:41 WIB
Cetak
Pertemuan dengan berbagai kalangan bidang informasi di ruang Kenanga, Kantor Gubernur Riau, Kamis (30/01/2020).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Saat ini, dunia berada pada era revolusi industri 4.0. Dimana, teknologi menjadi basis kehidupan, ekonomi, serta pelayanan publik.

"Keterbukaan informasi publik berguna untuk menetralisir memanasnya sistem politik di Indonesia. Melalui keterbukaan informasi, kita harapkan lahirnya perpolitikan yang baik," ungkap Deputi VII Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur (Bidkoor Kominfotur) Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM (Kemenko Polhukam) Marsda TNI Rus Nurhadi Sutedjo saat kunjungan kerja (kunker) sekaligus mengadakan pertemuan dengan berbagai kalangan bidang informasi di ruang Kenanga, Kantor Gubernur Riau, Kamis (30/01/2020).

Acara yang dimoderatori Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Drs H Ahmad Syah Harrofie itu hadir Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfo) Riau Yogi Getri, Ketua Komisi Informasi (KI) Riau Zufra Irwan, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau Falzan Surahman bersama komisioner lainnya, Kepala LPP RRI dan TVRI. Juga hadir komunitas pers dan Forum Wartawan Keterbukaan Informasi (For-KI) Riau. 

Selain membahas keterbukaan informasi publik, pertemuan ini juga membahas penerapan pedoman program penyiaran dan standar program siaran dan pelanggaran kaidah-kaidah jurnalistik di Provinsi Riau.

Dalam pemaparannya, Nurhadi mengungkapkan, pada tahun 2020 ini akan berlangsung Pilkada serentak di 270 daerah se Indonesia. Dan badan-badan publik yang terkait dengan Pilkada 2020, mesti memiliki keterbukaan informasi dan bekerjasama dengan media yang ada. Sehingga lewat keterbukaan informasi itu dapat menangkal pemberitaan hoax yang tersebar di masyarakat.

"Selain itu, dibutuhkan sinergitas dan harmonisasi dalam menghadapi Pilkada serentak 2020," ucap Rus Nurhadi.

Pihak Kemenko Polhukam, katanya, sangat terbuka untuk mendorong terjadinya keterbukaan informasi di seluruh kawasan di Indonesia dan akan menyampaikan segala permasalahan di Riau ke tingkat pusat.

"Semoga segala permasalahan dapat diinventarisasi dalam mengurangi permasalahan dibidang hukum politik dan HAM. Apabila berkaitan dengan Kementerian lain, akan kami sampaikan dan kami tindak lanjuti," tutur Nurhadi sembari mengakui, banyak masalah dan informasi yang diserap Kementerian Polhukam dalam pertemuan sekitar 2,5 jam itu.

Selain keluhan akan sikap badan-badan publik yang tidak terbuka terhadap berbagai informasi publik, Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi Informasi dan Aparatur Rus Nurhadi Sutedjo juga mendapat masukan terkait Undang-Undang (UU) Pers No 40 tahun 1999.

"Satu hal yang diusulkan lewat Kementrian Polhukam adalah revisi UU Pers No 40 terkait belum tegas dan jelasnya beberapa pasal dalam undang-undang tersebut. Misalnya, dalam salah satu pasal disebutkan tugas dan kewenangan Dewan Pers adalah melakukan "pendataan media"," sebut Nurhadi.

Soal pasal "pendataan media" itu, beberapa waktu terakhir menjadi perdebatan dari daerah hingga ke tingkat nasional, manakala Dewan Pers melakukan verifikasi terhadap media massa. Pendataan media itu sangat multi tafsir dan sama sekali tidak menyebut adanya kewenangan melakukan verifikasi terhadap media, kecuali sebatas pendataan.

"Inilah yang diusulkan lewat Kementerian Polhukam agar pasal tersebut dipertegas menjadi "melakukan pendataan dan verifikasi" terhadap media massa. Dan ini masukkan yang bagus dan akan kita catat untuk dibahas nantinya," ujar Nurhadi.(*)


Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR

Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tuntas Diberangkatkan ke Tanah Suci

Jemaah Haji Riau Kloter BTH 11 Diberangkatkan, Defizon: 3.981 Orang Telah Menuju Tanah Suci

Jemaah Haji Riau Kloter BTH 03 Bergerak ke Makkah, Satu Jemaah Dirawat di RS Saudi German Hospital

Jemaah Haji Riau Kloter BTH 10 Diberangkatkan, Defizon: 3.537 jemaah Sudah di Terbangkan ke Madinah

445 Jemaah Kloter BTH 08 Menuju Tanah Suci, Defizon: Berangkat Tanpa 'Open Seat'

Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR

Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tuntas Diberangkatkan ke Tanah Suci

Jemaah Haji Riau Kloter BTH 11 Diberangkatkan, Defizon: 3.981 Orang Telah Menuju Tanah Suci

Jemaah Haji Riau Kloter BTH 03 Bergerak ke Makkah, Satu Jemaah Dirawat di RS Saudi German Hospital

Jemaah Haji Riau Kloter BTH 10 Diberangkatkan, Defizon: 3.537 jemaah Sudah di Terbangkan ke Madinah

445 Jemaah Kloter BTH 08 Menuju Tanah Suci, Defizon: Berangkat Tanpa 'Open Seat'



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR
08 Mei 2026
UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”
07 Mei 2026
Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan
07 Mei 2026
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
07 Mei 2026
Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks
07 Mei 2026
Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan
05 Mei 2026
Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs
05 Mei 2026
Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa
05 Mei 2026
Komaruddin Ajak Insan Pers Terus Jadi Garda Terdepan Menjaga Demokrasi
05 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tuntas Diberangkatkan ke Tanah Suci
05 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa
  • 2 Jemaah Haji Riau Kloter BTH 11 Diberangkatkan, Defizon: 3.981 Orang Telah Menuju Tanah Suci
  • 3 Jemaah Haji Riau Kloter BTH 03 Bergerak ke Makkah, Satu Jemaah Dirawat di RS Saudi German Hospital
  • 4 Hari Kebebasan Pers se Dunia, Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi
  • 5 Jemaah Haji Riau Kloter BTH 10 Diberangkatkan, Defizon: 3.537 jemaah Sudah di Terbangkan ke Madinah
  • 6 437 Jemaah Riau BTH 09 Menuju Madinah, Defizon: Ddampingi 2 PHD dan 4 Petugas Kloter
  • 7 Semarakkan HPN dan HUT ke-80, PWI Riau Gelar Donor Darah Senin Mendatang
  • 8 Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan
  • 9 Lindungi Hak Buruh, Pemerintah Perketat Aturan Main Outsourcing
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved