• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Masuki Hari Ketiga, Manggala Agni Optimistis Tuntaskan Padamkan Karhutla di Rengat
Dibaca : 208 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau: Seorang Ayah di dalam Keluarga Harus Hadir Secara Emosional
Dibaca : 173 Kali
Temui Bupati Kampar, Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Layanan Posbankum Desa dan Sinergi Kukerta
Dibaca : 176 Kali
Nahkodai APTISI Riau, Rektor UIR Admiral Siap Perkuat Mutu Perguruan Tinggi Swasta
Dibaca : 189 Kali
Dominasi Kejurnas Tenis Junior, Dua Atlet Muda Siak Bawa Pulang Enam Medali Emas
Dibaca : 207 Kali

  • Home
  • Riau

Memanasnya Sistem Politik di Indonesia

Nurhadi: Keterbukaan Informasi Publik Berguna Untuk Menetralisir

Redaksi
Kamis, 30 Januari 2020 21:33:41 WIB
Cetak
Pertemuan dengan berbagai kalangan bidang informasi di ruang Kenanga, Kantor Gubernur Riau, Kamis (30/01/2020).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Saat ini, dunia berada pada era revolusi industri 4.0. Dimana, teknologi menjadi basis kehidupan, ekonomi, serta pelayanan publik.

"Keterbukaan informasi publik berguna untuk menetralisir memanasnya sistem politik di Indonesia. Melalui keterbukaan informasi, kita harapkan lahirnya perpolitikan yang baik," ungkap Deputi VII Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur (Bidkoor Kominfotur) Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM (Kemenko Polhukam) Marsda TNI Rus Nurhadi Sutedjo saat kunjungan kerja (kunker) sekaligus mengadakan pertemuan dengan berbagai kalangan bidang informasi di ruang Kenanga, Kantor Gubernur Riau, Kamis (30/01/2020).

Acara yang dimoderatori Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Drs H Ahmad Syah Harrofie itu hadir Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfo) Riau Yogi Getri, Ketua Komisi Informasi (KI) Riau Zufra Irwan, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau Falzan Surahman bersama komisioner lainnya, Kepala LPP RRI dan TVRI. Juga hadir komunitas pers dan Forum Wartawan Keterbukaan Informasi (For-KI) Riau. 

Selain membahas keterbukaan informasi publik, pertemuan ini juga membahas penerapan pedoman program penyiaran dan standar program siaran dan pelanggaran kaidah-kaidah jurnalistik di Provinsi Riau.

Dalam pemaparannya, Nurhadi mengungkapkan, pada tahun 2020 ini akan berlangsung Pilkada serentak di 270 daerah se Indonesia. Dan badan-badan publik yang terkait dengan Pilkada 2020, mesti memiliki keterbukaan informasi dan bekerjasama dengan media yang ada. Sehingga lewat keterbukaan informasi itu dapat menangkal pemberitaan hoax yang tersebar di masyarakat.

"Selain itu, dibutuhkan sinergitas dan harmonisasi dalam menghadapi Pilkada serentak 2020," ucap Rus Nurhadi.

Pihak Kemenko Polhukam, katanya, sangat terbuka untuk mendorong terjadinya keterbukaan informasi di seluruh kawasan di Indonesia dan akan menyampaikan segala permasalahan di Riau ke tingkat pusat.

"Semoga segala permasalahan dapat diinventarisasi dalam mengurangi permasalahan dibidang hukum politik dan HAM. Apabila berkaitan dengan Kementerian lain, akan kami sampaikan dan kami tindak lanjuti," tutur Nurhadi sembari mengakui, banyak masalah dan informasi yang diserap Kementerian Polhukam dalam pertemuan sekitar 2,5 jam itu.

Selain keluhan akan sikap badan-badan publik yang tidak terbuka terhadap berbagai informasi publik, Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi Informasi dan Aparatur Rus Nurhadi Sutedjo juga mendapat masukan terkait Undang-Undang (UU) Pers No 40 tahun 1999.

"Satu hal yang diusulkan lewat Kementrian Polhukam adalah revisi UU Pers No 40 terkait belum tegas dan jelasnya beberapa pasal dalam undang-undang tersebut. Misalnya, dalam salah satu pasal disebutkan tugas dan kewenangan Dewan Pers adalah melakukan "pendataan media"," sebut Nurhadi.

Soal pasal "pendataan media" itu, beberapa waktu terakhir menjadi perdebatan dari daerah hingga ke tingkat nasional, manakala Dewan Pers melakukan verifikasi terhadap media massa. Pendataan media itu sangat multi tafsir dan sama sekali tidak menyebut adanya kewenangan melakukan verifikasi terhadap media, kecuali sebatas pendataan.

"Inilah yang diusulkan lewat Kementerian Polhukam agar pasal tersebut dipertegas menjadi "melakukan pendataan dan verifikasi" terhadap media massa. Dan ini masukkan yang bagus dan akan kita catat untuk dibahas nantinya," ujar Nurhadi.(*)


Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sempat Dirawat di Arab Saudi, Dua Jemaah Haji Riau Dipulangkan Melalui Mekanisme Tanazul Bersama Kloter BTH 24

Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang

Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026

Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi

Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah

Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay

Sempat Dirawat di Arab Saudi, Dua Jemaah Haji Riau Dipulangkan Melalui Mekanisme Tanazul Bersama Kloter BTH 24

Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang

Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026

Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi

Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah

Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Masuki Hari Ketiga, Manggala Agni Optimistis Tuntaskan Padamkan Karhutla di Rengat
29 Juni 2026
Kakanwil Kemenkum Riau: Seorang Ayah di dalam Keluarga Harus Hadir Secara Emosional
29 Juni 2026
Temui Bupati Kampar, Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Layanan Posbankum Desa dan Sinergi Kukerta
29 Juni 2026
Nahkodai APTISI Riau, Rektor UIR Admiral Siap Perkuat Mutu Perguruan Tinggi Swasta
29 Juni 2026
Dominasi Kejurnas Tenis Junior, Dua Atlet Muda Siak Bawa Pulang Enam Medali Emas
29 Juni 2026
Manggala Agni Berjibaku Padamkan Karhutla di Inhu, Luas Terbakar Capai 8 Ha
29 Juni 2026
Sempat Dirawat di Arab Saudi, Dua Jemaah Haji Riau Dipulangkan Melalui Mekanisme Tanazul Bersama Kloter BTH 24
29 Juni 2026
Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari
28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan
27 Juni 2026
Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang
27 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
  • 3 Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
  • 4 Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP
  • 6 Defizon: Enam Orang Jemaah Masih di Arab Saudi
  • 7 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 8 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 9 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved