• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
Dibaca : 244 Kali
Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
Dibaca : 247 Kali
UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!
Dibaca : 263 Kali
Jelang Ramadhan, FKIP UIR Gelar Konser Orkestra Religi Spektakuler di Gedung Idrus Tintin
Dibaca : 229 Kali
PWI Riau Berangkatkan 110 Delegasi Hadiri HPN 2026 di Serang, Banten
Dibaca : 257 Kali

  • Home
  • Riau

Memanasnya Sistem Politik di Indonesia

Nurhadi: Keterbukaan Informasi Publik Berguna Untuk Menetralisir

Redaksi
Kamis, 30 Januari 2020 21:33:41 WIB
Cetak
Pertemuan dengan berbagai kalangan bidang informasi di ruang Kenanga, Kantor Gubernur Riau, Kamis (30/01/2020).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Saat ini, dunia berada pada era revolusi industri 4.0. Dimana, teknologi menjadi basis kehidupan, ekonomi, serta pelayanan publik.

"Keterbukaan informasi publik berguna untuk menetralisir memanasnya sistem politik di Indonesia. Melalui keterbukaan informasi, kita harapkan lahirnya perpolitikan yang baik," ungkap Deputi VII Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur (Bidkoor Kominfotur) Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM (Kemenko Polhukam) Marsda TNI Rus Nurhadi Sutedjo saat kunjungan kerja (kunker) sekaligus mengadakan pertemuan dengan berbagai kalangan bidang informasi di ruang Kenanga, Kantor Gubernur Riau, Kamis (30/01/2020).

Acara yang dimoderatori Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Drs H Ahmad Syah Harrofie itu hadir Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfo) Riau Yogi Getri, Ketua Komisi Informasi (KI) Riau Zufra Irwan, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau Falzan Surahman bersama komisioner lainnya, Kepala LPP RRI dan TVRI. Juga hadir komunitas pers dan Forum Wartawan Keterbukaan Informasi (For-KI) Riau. 

Selain membahas keterbukaan informasi publik, pertemuan ini juga membahas penerapan pedoman program penyiaran dan standar program siaran dan pelanggaran kaidah-kaidah jurnalistik di Provinsi Riau.

Dalam pemaparannya, Nurhadi mengungkapkan, pada tahun 2020 ini akan berlangsung Pilkada serentak di 270 daerah se Indonesia. Dan badan-badan publik yang terkait dengan Pilkada 2020, mesti memiliki keterbukaan informasi dan bekerjasama dengan media yang ada. Sehingga lewat keterbukaan informasi itu dapat menangkal pemberitaan hoax yang tersebar di masyarakat.

"Selain itu, dibutuhkan sinergitas dan harmonisasi dalam menghadapi Pilkada serentak 2020," ucap Rus Nurhadi.

Pihak Kemenko Polhukam, katanya, sangat terbuka untuk mendorong terjadinya keterbukaan informasi di seluruh kawasan di Indonesia dan akan menyampaikan segala permasalahan di Riau ke tingkat pusat.

"Semoga segala permasalahan dapat diinventarisasi dalam mengurangi permasalahan dibidang hukum politik dan HAM. Apabila berkaitan dengan Kementerian lain, akan kami sampaikan dan kami tindak lanjuti," tutur Nurhadi sembari mengakui, banyak masalah dan informasi yang diserap Kementerian Polhukam dalam pertemuan sekitar 2,5 jam itu.

Selain keluhan akan sikap badan-badan publik yang tidak terbuka terhadap berbagai informasi publik, Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi Informasi dan Aparatur Rus Nurhadi Sutedjo juga mendapat masukan terkait Undang-Undang (UU) Pers No 40 tahun 1999.

"Satu hal yang diusulkan lewat Kementrian Polhukam adalah revisi UU Pers No 40 terkait belum tegas dan jelasnya beberapa pasal dalam undang-undang tersebut. Misalnya, dalam salah satu pasal disebutkan tugas dan kewenangan Dewan Pers adalah melakukan "pendataan media"," sebut Nurhadi.

Soal pasal "pendataan media" itu, beberapa waktu terakhir menjadi perdebatan dari daerah hingga ke tingkat nasional, manakala Dewan Pers melakukan verifikasi terhadap media massa. Pendataan media itu sangat multi tafsir dan sama sekali tidak menyebut adanya kewenangan melakukan verifikasi terhadap media, kecuali sebatas pendataan.

"Inilah yang diusulkan lewat Kementerian Polhukam agar pasal tersebut dipertegas menjadi "melakukan pendataan dan verifikasi" terhadap media massa. Dan ini masukkan yang bagus dan akan kita catat untuk dibahas nantinya," ujar Nurhadi.(*)


Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku

Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata

Komisi XII DPR RI Apresiasi Inovasi Teknologi PHR dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional

Genap 3 Tahun Beroperasi, PT APGWI Berhasil Tingkatkan Produksi Wilayah Kerja West Kampar

PHR Konfirmasi Sumur Mustang Hitam (MTH)-001 di Libo sebagai Discovery

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku

Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata

Komisi XII DPR RI Apresiasi Inovasi Teknologi PHR dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional

Genap 3 Tahun Beroperasi, PT APGWI Berhasil Tingkatkan Produksi Wilayah Kerja West Kampar

PHR Konfirmasi Sumur Mustang Hitam (MTH)-001 di Libo sebagai Discovery



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
05 Februari 2026
Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
05 Februari 2026
UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!
05 Februari 2026
Jelang Ramadhan, FKIP UIR Gelar Konser Orkestra Religi Spektakuler di Gedung Idrus Tintin
05 Februari 2026
PWI Riau Berangkatkan 110 Delegasi Hadiri HPN 2026 di Serang, Banten
05 Februari 2026
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo CS Minta Salinan 709 Dokumen
05 Februari 2026
Audiensi Strategis dengan Plt Gubri, Kakanwil Kemenkum Riau Laporkan Penguatan 1.862 Posbankum Desa/Kelurahan
04 Februari 2026
Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers
05 Februari 2026
FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu
05 Februari 2026
Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI dan RRI
04 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas
  • 2 Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Agama
  • 3 Gelar Majelis Edukasi Bulanan, DWP Kemenag Riau Perkuat Kepedulian untuk Anak Inklusi
  • 4 Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut
  • 5 Lantai Dua Tangsi Belanda Runtuh, 17 Rombongan Studi Tour SD IT Baitul Ridho Kampung Rawang Kao Luka-Luka
  • 6 Perkuat Pers yang Profesional, 160 Perwakilan PWI Pusat dan Daerah Jalani Retret di Cibodas
  • 7 CCEP Indonesia Salurkan Beasiswa Senilai 50.000 Euro bagi Mahasiswa Terdampak Bencana di Sumatera
  • 8 Dukung Mobilitas Masyarakat Tanah Putih, Maxim Perkuat Ekspansi di Riau
  • 9 Glico WINGS Luncurkan Es Krim Frostbite Potabee, Jadi Pionir Inovasi Pertama di Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved