• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 143 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 169 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 156 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 251 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 258 Kali

  • Home
  • Siak

Masuk Kategori Nominasi Adipura Kencana 2019

Bupati Siak Presentasi di KLHK RI

Redaksi
Jumat, 17 Januari 2020 22:22:21 WIB
Cetak
Bupati Siak Alfedri prensentasi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
Jakarta, Hariantimes.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI mengundang Kabupaten Siak untuk mempresentasikan berbagai program terkait dengan lingkungan. 

Diundangnya Kabupaten Siak ini, karena Siak merupakan satu-satunya kabupaten di Sumatera yang masuk sebagai salah satu nominasi untuk meraih Anugerah Adipura Kencana. 

Terlihat hadir Asisten II Setda Kabupaten Siak Hendrisan, Kadis PU dan Tarukim Irving Kahar, Kadis Lingkungan Hidup Syafri Lenti, Kepala Bappeda dan Litbang Wan Yunus, kabid pengelolaan sampah dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) Ali Amran, serta Kabag Humas dan Protokol Wan Saiful Effendi.

Diawal presentasinya, Bupati Siak Alfedri terlebih dahulu memperkenalkan Kabupaten Siak yang merupakan salah satu kabupaten yang ada di Provinsi Riau dengan luas 8.556.09 km2, jumlah penduduk 427.000 jiwa, terdiri dari 14 Kecamatan, 131 desa/kelurahan, serta 8 desa/kampung adat.

"Terkait dengan lingkungan, tertera di dalam salah satu misi Kabupaten Siak 2016-2021, yakni Mewujudkan Pembangunan Infrastruktur Daerah yang merata, dan Berwawasan Lingkungan," sebut Alfedri.

Oleh karena itu, papar Alfedri,, Kabupaten Siak telah ditetapkan sebagai Kabupaten Hijau oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya pada Hari Lingkungan Hidup sedunia di Siak, tahun 2016 lalu, ditambah dengan adanya Perbup No 22 tahun 2018, tentang Siak Kabupaten Hijau.

"Terkait dengan Kebersihan lingkungan, dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah jenis rumah tangga, juga telah tertuang pada Perbup No 136 tahun 2018, tentang Jakstrada," terang Alfedri.

Malah satu kebijakan dalam mengurangi Sampah yakni Perbup nomor 103 tahun 2019, tentang Himbaun tidak menggunakan sampah plastik sekali pakai. Dan adanya kebijakan untuk anak sekolah membawa Tumbler, hingga sampai akhir tahun 2019, sudah 87.000 anak SD dan SMP sederajat sudah membawa Tumbler dari rumah masing-masing. Serta sudah adanya bank sampah induk, dan telah bekerjasama dengan Perusahaan yang mengelola sampah plastik.

"Selain itu, sampah plastik juga akan di oleh menjadi suatu kerajinan tangan, seperti tas belanja, dan pengolahan sampah untuk dijadikan pupuk. Kami juga rutin melaksanakan gotong royong massal setiap hari kamis, untuk membersihkan lingkungan," beber Bupati Siak itu.

Untuk mengurangi sampah, kata Alfedri, Pemerintah Kabupaten Siak juga membuat kebijakan yakni penyusunan norma, prosedur dan kriteria serta penguatan koordinasi antara Pemerintah, Pusat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan untuk mengurangi Sampah rumah tangga dan sampah jenis rumah tangga. Serta penguatan Keterlibatan masyarakat melalui Komunikasi, informasi dan edukasi. 

Kemudian, Alfedri juga mempresentasikan terkait dengan kebijakan dan strategi dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla. Seperti membentuk 6 Cluster dan pos Penanggulangan bencana kebakaran, serta melengkapi sarana dan prasarana untuk pencegahan dan penanggulangan Karhutla.

"Hingga desember 2019 kemarin, kami telah berhasil membangun 103 embung dan 254 skat kanal, serta pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA) di Daerah atau Desa rawan kebakaran hutan dan lahan," jelas Alfedri.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah

Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 5 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 6 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 7 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 8 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 9 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved