• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
Dibaca : 203 Kali
Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
Dibaca : 225 Kali
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
Dibaca : 199 Kali
IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas
Dibaca : 208 Kali
Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
Dibaca : 323 Kali

  • Home
  • Hukrim

Jual Motor Pinjaman ke PJBO

Fadhli Nginap di Jeruji Polsek Tenayan Raya

Redaksi
Kamis, 09 Januari 2020 19:18:53 WIB
Cetak
Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pelaku penggelapan sepeda motor Honda Beat Stret, Muhammad Fadhli (31) harus menginap di jeruji Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru.

Pasalnya, warga Jalan Harapan Murni Gang Karya Murni Belakang Panti Asuhan Al-Istiqlal Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya ini menjual sepeda motor yang dipinjamnya dari pelapor Yenti C K Waturandang (53), warga Jalan Melati Perum Bukit Barisan Blok B/12 No 17 Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya ke PJBO.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi mengungkapkan, awalnya tersangka Fadhli meminjam sepeda motor dengan alasan untuk menjemput anak sekolah. Dikarenakan saksi dua yakni Herry Waturandang (43) kenal dengan tersangka, sehingga sepeda motor tersebut diberikan. Dan ternyata, sepeda motor tersebut telah dijual oleh tersangka ke PJBO seharga Rp1.900.000.

"Dari tersangka, barang bukti yang kita amankan berupa uang tunai Rp1.700.000, 1 unit Hp merek Philips warna hitam dan surat keterangan leasing. Terhadap tersangka disangkakan pasal 372  KUH.Pidana," sebut Kompol HM Hanafi kepada Hariantimes.com, Kamis (09/01/2020).

Lalu bagaimana kronolgis penangkapannya? Kompol HM Hanafi menjelaskan, pada Rabu (08/01/2020) sekira pukul 20.30 WIB pelapor membuat laporan penggelapan sepeda motor di Polsek Tenayan Raya Pekanbaru. Dimana pelapor diperiksa. Dari hasil keterangan pelapor, yang menggelapkan sepeda motor itu adalah Muhammad Fadhli. Dari hasil keterangan tersebut, Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya mencari keberadaan tersangka Muhammad Fadhli.

Setelah keberadaan tersangka diketahui, Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu E J Manulang bersama Tim Opsnal untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Sehingga tersangka berhasil ditangkap di rumah kontrakannya di  Jalan Harapan Murni Gang Karya Murni tepatnya di belakang Panti Asuhan  AL-Istiqlal Kecamatan Tenayan Raya.

"Pada saat ditangkap, sepeda motor sudah tidak ada lagi pada tersangka. Melainkan sudah dijual lewat PJBO seharga Rp1.900.000. Dan sisa uang hasil penjualan sepeda motor masih disimpan tersangka sebesar Rp1.700.000. Sehingga saat ini tersangka Muhammad Fadhli diamankan di Polsek Tenayan Raya," terang Kapolsek.(*)


Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
19 Desember 2025
Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
19 Desember 2025
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
19 Desember 2025
IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas
19 Desember 2025
Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
18 Desember 2025
Penyelenggaraan Nataru Mengacu SE Menag, Muliardi: Tidak Dilakukan Secara Berlebihan
18 Desember 2025
Jelang Nataru, Kemenag Riau Siagakan 373 Masjid Ramah Pemudik
18 Desember 2025
Wujudkan Asta Protas, Kemenag Riau Telah Membangun Fondasi Perubahan yang Kuat
18 Desember 2025
Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
17 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dorong UMKM "Naik Kelas", Beni Febrianto: Kami Libatkan dalam Setiap Event
  • 2 Kunker ke Kemendagri, Ketua FPK Riau Sampaikan Masalah Informasi Daerah Riau Istimewa
  • 3 KUA Rengat Raih Penghargaan Tertib Administrasi Tingkat Nasional
  • 4 Doa Bersama, PHI dan Elnusa Santuni 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa
  • 5 PWI Pusat Terbitkan SE Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera
  • 6 Indosat Masuk Daftar Fortune Best Companies to Work For Southeast Asia
  • 7 18 Alumni MAN 1 Pekanbaru Lanjutkan Studi ke Universitas Al Azhar, Mesir
  • 8 Tingkatkan Kualitas Pendidikan Keagamaan di Unilak, Prof Junaidi: Kami akan Bekerjasama dengan IKMI Pekanbaru
  • 9 Sembilan Dosen Unilak Raih Gelar Assoc Professor
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved