• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
Dibaca : 138 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Berikan Edukasi Hukum kepada Masyarakat Tuah Negeri
Dibaca : 141 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Paralegal Melalui SIBAPAK
Dibaca : 141 Kali
50 Kepala TK, SD Hingga SMP Ikuti Pelatihan dan Seminar Jurnalistik PWI Meranti
Dibaca : 167 Kali
Nasaruddin Umar: Saya Merasa Tidak Pantas untuk Dipilih Jadi Pimpinan Imam Besar
Dibaca : 185 Kali

  • Home
  • Hukrim

Jual Motor Pinjaman ke PJBO

Fadhli Nginap di Jeruji Polsek Tenayan Raya

Redaksi
Kamis, 09 Januari 2020 19:18:53 WIB
Cetak
Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pelaku penggelapan sepeda motor Honda Beat Stret, Muhammad Fadhli (31) harus menginap di jeruji Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru.

Pasalnya, warga Jalan Harapan Murni Gang Karya Murni Belakang Panti Asuhan Al-Istiqlal Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya ini menjual sepeda motor yang dipinjamnya dari pelapor Yenti C K Waturandang (53), warga Jalan Melati Perum Bukit Barisan Blok B/12 No 17 Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya ke PJBO.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi mengungkapkan, awalnya tersangka Fadhli meminjam sepeda motor dengan alasan untuk menjemput anak sekolah. Dikarenakan saksi dua yakni Herry Waturandang (43) kenal dengan tersangka, sehingga sepeda motor tersebut diberikan. Dan ternyata, sepeda motor tersebut telah dijual oleh tersangka ke PJBO seharga Rp1.900.000.

"Dari tersangka, barang bukti yang kita amankan berupa uang tunai Rp1.700.000, 1 unit Hp merek Philips warna hitam dan surat keterangan leasing. Terhadap tersangka disangkakan pasal 372  KUH.Pidana," sebut Kompol HM Hanafi kepada Hariantimes.com, Kamis (09/01/2020).

Lalu bagaimana kronolgis penangkapannya? Kompol HM Hanafi menjelaskan, pada Rabu (08/01/2020) sekira pukul 20.30 WIB pelapor membuat laporan penggelapan sepeda motor di Polsek Tenayan Raya Pekanbaru. Dimana pelapor diperiksa. Dari hasil keterangan pelapor, yang menggelapkan sepeda motor itu adalah Muhammad Fadhli. Dari hasil keterangan tersebut, Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya mencari keberadaan tersangka Muhammad Fadhli.

Setelah keberadaan tersangka diketahui, Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu E J Manulang bersama Tim Opsnal untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Sehingga tersangka berhasil ditangkap di rumah kontrakannya di  Jalan Harapan Murni Gang Karya Murni tepatnya di belakang Panti Asuhan  AL-Istiqlal Kecamatan Tenayan Raya.

"Pada saat ditangkap, sepeda motor sudah tidak ada lagi pada tersangka. Melainkan sudah dijual lewat PJBO seharga Rp1.900.000. Dan sisa uang hasil penjualan sepeda motor masih disimpan tersangka sebesar Rp1.700.000. Sehingga saat ini tersangka Muhammad Fadhli diamankan di Polsek Tenayan Raya," terang Kapolsek.(*)


Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
28 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Berikan Edukasi Hukum kepada Masyarakat Tuah Negeri
28 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Paralegal Melalui SIBAPAK
28 September 2026
50 Kepala TK, SD Hingga SMP Ikuti Pelatihan dan Seminar Jurnalistik PWI Meranti
28 September 2026
Nasaruddin Umar: Saya Merasa Tidak Pantas untuk Dipilih Jadi Pimpinan Imam Besar
28 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan IG
28 September 2026
Ketua BKSAP DPR RI Kecam Pengangkatan Isu West Papua di UNGA PBB
27 September 2026
Lepas Kontingen PPSN VI 2026 Menuju Jatim, Syahruddin: Berkompetisi dengan Baik dan Jaga Kekompakkan
27 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Kawal SKD Calon Taruna Poltekpin Hari Kedua di BKN Pekanbaru
27 September 2026
Tim Dosen Unilak Bantai Kemdikdasmen dengan Skor Fantastis 10-0
27 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Suara Qurani Rizki Arya Dinata dari Meranti Tembus ke Final MTQ Nasional 2026
  • 2 Siswa Kelas VI MI Assidiqiyah Siak Lolos ke Final Cabang Tartil Al-Qur’an Putra MTQ Nasional 2026
  • 3 Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
  • 5 Lubuk Larangan Garuda Mas Manggopoh Jadi Destinasi Wisata Alam dan Edukasi
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 7 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI
  • 9 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved