• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
Dibaca : 294 Kali
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
Dibaca : 290 Kali
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
Dibaca : 288 Kali
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
Dibaca : 271 Kali
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
Dibaca : 277 Kali

  • Home
  • Hukrim

Jual Motor Pinjaman ke PJBO

Fadhli Nginap di Jeruji Polsek Tenayan Raya

Redaksi
Kamis, 09 Januari 2020 19:18:53 WIB
Cetak
Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pelaku penggelapan sepeda motor Honda Beat Stret, Muhammad Fadhli (31) harus menginap di jeruji Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru.

Pasalnya, warga Jalan Harapan Murni Gang Karya Murni Belakang Panti Asuhan Al-Istiqlal Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya ini menjual sepeda motor yang dipinjamnya dari pelapor Yenti C K Waturandang (53), warga Jalan Melati Perum Bukit Barisan Blok B/12 No 17 Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya ke PJBO.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi mengungkapkan, awalnya tersangka Fadhli meminjam sepeda motor dengan alasan untuk menjemput anak sekolah. Dikarenakan saksi dua yakni Herry Waturandang (43) kenal dengan tersangka, sehingga sepeda motor tersebut diberikan. Dan ternyata, sepeda motor tersebut telah dijual oleh tersangka ke PJBO seharga Rp1.900.000.

"Dari tersangka, barang bukti yang kita amankan berupa uang tunai Rp1.700.000, 1 unit Hp merek Philips warna hitam dan surat keterangan leasing. Terhadap tersangka disangkakan pasal 372  KUH.Pidana," sebut Kompol HM Hanafi kepada Hariantimes.com, Kamis (09/01/2020).

Lalu bagaimana kronolgis penangkapannya? Kompol HM Hanafi menjelaskan, pada Rabu (08/01/2020) sekira pukul 20.30 WIB pelapor membuat laporan penggelapan sepeda motor di Polsek Tenayan Raya Pekanbaru. Dimana pelapor diperiksa. Dari hasil keterangan pelapor, yang menggelapkan sepeda motor itu adalah Muhammad Fadhli. Dari hasil keterangan tersebut, Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya mencari keberadaan tersangka Muhammad Fadhli.

Setelah keberadaan tersangka diketahui, Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu E J Manulang bersama Tim Opsnal untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Sehingga tersangka berhasil ditangkap di rumah kontrakannya di  Jalan Harapan Murni Gang Karya Murni tepatnya di belakang Panti Asuhan  AL-Istiqlal Kecamatan Tenayan Raya.

"Pada saat ditangkap, sepeda motor sudah tidak ada lagi pada tersangka. Melainkan sudah dijual lewat PJBO seharga Rp1.900.000. Dan sisa uang hasil penjualan sepeda motor masih disimpan tersangka sebesar Rp1.700.000. Sehingga saat ini tersangka Muhammad Fadhli diamankan di Polsek Tenayan Raya," terang Kapolsek.(*)


Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
17 Maret 2026
Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
16 Maret 2026
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
  • 2 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 3 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 4 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 5 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 6 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 7 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 8 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 9 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved