• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
Dibaca : 114 Kali
Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar
Dibaca : 136 Kali
Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan Pengurus KAI Riau
Dibaca : 152 Kali
Seru dan Kompak, Tim KI Riau Unjuk Ketangkasan di Lomba Antar Bidang Diskominfotik Riau
Dibaca : 141 Kali
Kemenkum Riau Dorong Sivitas Akademika UIR Lindungi Inovasi melalui Paten
Dibaca : 232 Kali

  • Home
  • Hukrim

Jual Motor Pinjaman ke PJBO

Fadhli Nginap di Jeruji Polsek Tenayan Raya

Redaksi
Kamis, 09 Januari 2020 19:18:53 WIB
Cetak
Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pelaku penggelapan sepeda motor Honda Beat Stret, Muhammad Fadhli (31) harus menginap di jeruji Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru.

Pasalnya, warga Jalan Harapan Murni Gang Karya Murni Belakang Panti Asuhan Al-Istiqlal Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya ini menjual sepeda motor yang dipinjamnya dari pelapor Yenti C K Waturandang (53), warga Jalan Melati Perum Bukit Barisan Blok B/12 No 17 Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya ke PJBO.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi mengungkapkan, awalnya tersangka Fadhli meminjam sepeda motor dengan alasan untuk menjemput anak sekolah. Dikarenakan saksi dua yakni Herry Waturandang (43) kenal dengan tersangka, sehingga sepeda motor tersebut diberikan. Dan ternyata, sepeda motor tersebut telah dijual oleh tersangka ke PJBO seharga Rp1.900.000.

"Dari tersangka, barang bukti yang kita amankan berupa uang tunai Rp1.700.000, 1 unit Hp merek Philips warna hitam dan surat keterangan leasing. Terhadap tersangka disangkakan pasal 372  KUH.Pidana," sebut Kompol HM Hanafi kepada Hariantimes.com, Kamis (09/01/2020).

Lalu bagaimana kronolgis penangkapannya? Kompol HM Hanafi menjelaskan, pada Rabu (08/01/2020) sekira pukul 20.30 WIB pelapor membuat laporan penggelapan sepeda motor di Polsek Tenayan Raya Pekanbaru. Dimana pelapor diperiksa. Dari hasil keterangan pelapor, yang menggelapkan sepeda motor itu adalah Muhammad Fadhli. Dari hasil keterangan tersebut, Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya mencari keberadaan tersangka Muhammad Fadhli.

Setelah keberadaan tersangka diketahui, Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu E J Manulang bersama Tim Opsnal untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Sehingga tersangka berhasil ditangkap di rumah kontrakannya di  Jalan Harapan Murni Gang Karya Murni tepatnya di belakang Panti Asuhan  AL-Istiqlal Kecamatan Tenayan Raya.

"Pada saat ditangkap, sepeda motor sudah tidak ada lagi pada tersangka. Melainkan sudah dijual lewat PJBO seharga Rp1.900.000. Dan sisa uang hasil penjualan sepeda motor masih disimpan tersangka sebesar Rp1.700.000. Sehingga saat ini tersangka Muhammad Fadhli diamankan di Polsek Tenayan Raya," terang Kapolsek.(*)


Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
14 Agustus 2026
Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar
14 Agustus 2026
Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan Pengurus KAI Riau
14 Agustus 2026
Seru dan Kompak, Tim KI Riau Unjuk Ketangkasan di Lomba Antar Bidang Diskominfotik Riau
13 Agustus 2026
Kemenkum Riau Dorong Sivitas Akademika UIR Lindungi Inovasi melalui Paten
13 Agustus 2026
UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026
13 Agustus 2026
Kunjungi PLN UID Riau dan Kepri, Komisi VI DPR RI Bahas Penguatan Keandalan Kelistrikan
13 Agustus 2026
Menuju WBBM 2026, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Penguatan Inovasi dan Dampak Pelayanan
13 Agustus 2026
Sempena HUT Riau ke-69 dan HUT RI ke-81, Diskominfotik Riau Gelar Berbagai Lomba Antar Bidang
13 Agustus 2026
Tour Campus ke Unilak, 80 Siswa SMKN 1 Pekanbaru Belajar Tata Kelola Administrasi Modern
13 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet
  • 2 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 3 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 4 Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan
  • 5 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 6 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 7 Amran Tambi: Momentum Memperkuat Peran Masyarakat Perantau
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved