• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 176 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 485 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 492 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 421 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 548 Kali

  • Home
  • Sosialita

Jadi Mata dan Telinga Gubernur

Pemprov Riau Perlu Segera Bentuk Dewan Pertimbangan Gubernur

Redaksi
Jumat, 03 Januari 2020 00:53:57 WIB
Cetak
Tun Akhyar dan Dheni Kurnia.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau perlu segera membentuk Dewan Pertimbangan Gubernur (DPG).

Dengan adanya dewan tersebut, nanti akan bisa menjadi mata dan telinga gubernur dalam menyerap informasi terkait berbagai hal yang terjadi di tengah-tengah masyarakat Riau.

"DPG sangat penting segera dibentuk di tahun kedua kepemimpinan Gubernur Riau Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution," ujar Tokoh Pers Riau H Dheni Kurnia didampingi wartawan senior Tun Akhyar dalam bincang-bincang dengan para wartawan di Kantor Komisi Informasi (KI) Riau, Kamis (02/01/2020).

Dheni Kurnia yang juga Ketua Dewan Kehormatan PWI Riau ini menjelaskan, dewan ini nanti yang bertugas memberikan masukkan kepada Gubernur berdasarkan informasi yang diperoleh dan diserap dari berbagai lapisan masyarakat, sekaligus dengan solusinya,

"Dengan adanya DPG, Gubernur Syamsuar akan memperoleh masukkan yang benar-benar rill dan objektif. Sekaligus, DPG juga akan memberikan solusi dan pertimbangan-pertimbangan yang tepat untuk dijadikan bahan evaluasi bagi Gubernur dalam merumuskan serta membuat kebijakan strategis dalam pembangunan Riau ke arah yang lebih baik lagi. Intinya, dengan adanya Dewan Pertimbangan itu, apapun yang terjadi, Gubernur harus lebih dulu tahu ketimbang stafnya. Sebab staf biasanya takut melaporkan ke gubernur, apalagi kalau yang berkaitan dengan informasi yang jelek atau informasi yang miring," ulas Dheni Kurnia.

Seperti apa Dewan Pertimbangan Gubernur yang dimaksud? Dheni Kurnia menjelaskan, DPG tersebut tidak ubahnya seperti Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) atau staf khusus yang dibentuk Presiden Joko Widodo belum lama ini.

"Dulu (masa pemerintahan Gubernur Rusli Zainal)  sebenarnya sudah ada namanya TPK2. Kalau tak salah namanya Tim Pertimbangan Kebijakan dan Konsultasi Gubernur," timpal Tun Akhyar.

Lalu siapa-siapa saja yang ada di dalam DPG itu nanti? Dheni Kurnia menyebutkan, nantinya akan diisi tokoh-tokoh dari berbagai kelompok elemen masyarakat. Dan pemilihan anggota DPG tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Gubernur, baik kriteria tokoh maupun proses pemilihannya.

"Kalau saya mengusulkan DPG ini berjumlah delapan orang yakni berasal dari unsur Perguruan Tinggi, masyarakat, wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Masing-masing berjumlah 2 orang. Tentunya melalui seleksi ketat oleh tim yang dibentuk Gubernur. Dan Pak Gubernur sendiri sebagai usernya," ungkap Dheni sembari menyatakan, sebagai kepala daerah dari provinsi yang sedang berkembang pesat, Gubernur Riau Syamsuar tidak bisa hanya mengandalkan staf-staf birokrat saja.

"Ini harus dapat dipahami oleh Pak Gubernur, pentingnya memiliki "mata dan telinga" dari tokoh-tokoh masyarakat. Anggota DPR-RI saja masing-masingnya memiliki tenaga ahli dengan jumlah 6 orang," ungkap Dheni.(*)


Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 2 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 3 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 4 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 5 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 6 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 7 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 8 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 9 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved