• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
Dibaca : 128 Kali
Pasca Kerusuhan di PT SSL, Dr Afni: Saya Tidak Punya Hutang dengan Cukong Manapun
Dibaca : 155 Kali
Liburan Sekolah, APGWI Taja Khitanan Massal di Pendalian IV Koto
Dibaca : 148 Kali
Hadiah HUT ke-241 Pekanbaru, Agung Nugroho Serahkan Kunci ke Seorang Warga
Dibaca : 170 Kali
Raun-Raun Bareng Ribuan Rider, Agung Nughroho Jajal Rute dan Ikon-Ikon Bersejarah di Pekanbaru
Dibaca : 189 Kali

  • Home
  • Hukrim

Selama Cipkon KYRD Digelar

Polresta Pekanbaru Sita 3.154 BB Miras dan 2049,9 Gram Sabu

Redaksi
Rabu, 18 Desember 2019 00:48:54 WIB
Cetak
Kapolresta AKBP H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH saat menggelar press realese giat Cipkon KRYD di lobby Mapolresta Pekanbaru, Selasa (17/12/2019) sekira pukul 16.00 WIB sore.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Selama giat Cipta Kondisi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (Cipkon KYRD) digelar, yakni mulai tanggal 10 sampai 17 Desember 2019, Polresta Pekanbaru berhasil menyita 3.154 Barang Bukti Minuman Keras (BB Miras).

BB ini dihasilkan dari tiap-tiap Polsek yang ada di Pekanbaru yaitu Polsek Kota 40 botol miras, Polsek Lima Puluh 289 botol miras, Polsek Tenayan Raya 135 botol miras, Polsek Bukit Raya 71 botol miras, Polsek Tampan 258 botol miras, Polsek Sukajadi 364 botol miras, Polsek Senapelan 417 botol miras, Polsek Rumbai Pesisir 38 botol miras, Polsek Rumbai 135 botol miras, Polsek Payung Sekaki 105 botol miras, Polsek SKP 5 botol miras serta 25 liter Tuak serta Polresta Pekanbaru 1.297 botol miras.

"Ini adalah bentuk serius Polresta. Dan kita tidak segan-segan untuk menindak ataupun menyita yang menyalahi aturan. Tujuannya, agar tercipta situasi kamtibmas yang kondusif serta memberikan keamanan dan kenyamanan bagi warga kota Pekanbaru," tegas Kapolresta AKBP H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH didampingi Wakapolresta AKBP Yusuf Rahmanto SH SIK, Kasat Narkoba Kompol Dedy Herman SIK serta Kasat Reskrim AKP. Awaludin Syam SIK saat menggelar press realese giat Cipkon KRYD di wilayah hukum Polresta Pekanbaru dan Polsek jajaran Polresta Pekanbaru dan pengungkapan kasus Narkoba di lobby Mapolresta Pekanbaru, Selasa (17/12/2019) sekira pukul 16.00 WIB sore.

Dikesempatan itu, Kapolres juga menghimbau kepada kedai-kedai untuk tidak memperdagangkan miras dan juga menghimbau masyarakat untuk tidak mengko sumsi miras yang dapat membahayakan kesehatan tubuh dan pada akhirnya juga bisa melakukan tindakan kriminal.

"Cipkon KYRD ini dilakukan guna menimalisir tindak kejahatan menjelang Natal dan Tahun Baru 2020. Dengan KYRD ini, dapat meningkatkan kamtibmas yang lebih aman di Pekanbaru, terutama terkait peredaran miras oplosan dan penjualan miras tanpa izin," tutur Kapolresta.

Mengenai sasaran kegiatan ini, sebut Kapolresta, adalah Narkoba, Miras (Minuman Keras), Senjata Api (Senpi), Senjata Tajam (Sajam) dan Premanisme. Dimana sasaran tempat yaitu daerah - daerah rawan kriminal dan juga cafe/warung remang-remang yang ada di Pekanbaru.

Sementara itu, ditempat yang sama Kapolresta juga mengungkap tertangkapnya pengedar Narkoba jenis Sabu dengan total berat 2049,9 Gram (2 Kg) di salah satu hotel  yang berada di Jalan Sudirman, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Jumat (06/12/2019) sekira jam 21.00 WIB.

Dijelaskan Kapolresta, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi peredaran gelap Narkotika jenis sabu di TKP. Atas informasi tersebut, sekira pukul 21.00 WIB tim Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin Kanit Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru Iptu Noki Loviko SH MH melakukan penyelidikan.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, dilakukanlah penangkapan terhadap tersangka AR di TKP Jalan Sudirman Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru. Dari hasil penggeledahan di TKP ditemukan 5 paket yang diduga narkotika jenis sabu terdiri dari 4 paket besar dan 1 paket sedang, yang berada dalam penguasaan AR.

"Saat dilakukan interogasi terhadap AR, tersangka mengakui barang bukti narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang laki-laki berinisial Andi dan Ivan (DPO)," tutur Kapolresta.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru guna proses hukum lebih lanjut. Dan untuk tersangka AR dikenakan pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup dan minimal 5 Tahun Penjara.(*)


Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

AKBP Hardi Dinata: Kami Pastikan Bukan Dikarenakan Kekerasan ataupun OD Karena Karkoba

Imigrasi Pekabaru Deportasi Warga Singapura

Gakkum Kehutanan Amankan Pelaku Pembalakan Liar di Jalan lintas Bono Pelalawan

Polda Riau Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Irjen Pol M Iqbal: Paling Luar Biasa, Kapolres Bengkalis, Kasat Narkoba dan Tim

Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

AKBP Hardi Dinata: Kami Pastikan Bukan Dikarenakan Kekerasan ataupun OD Karena Karkoba

Imigrasi Pekabaru Deportasi Warga Singapura

Gakkum Kehutanan Amankan Pelaku Pembalakan Liar di Jalan lintas Bono Pelalawan

Polda Riau Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Irjen Pol M Iqbal: Paling Luar Biasa, Kapolres Bengkalis, Kasat Narkoba dan Tim



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
24 Juni 2025
Pasca Kerusuhan di PT SSL, Dr Afni: Saya Tidak Punya Hutang dengan Cukong Manapun
24 Juni 2025
Liburan Sekolah, APGWI Taja Khitanan Massal di Pendalian IV Koto
23 Juni 2025
Hadiah HUT ke-241 Pekanbaru, Agung Nugroho Serahkan Kunci ke Seorang Warga
23 Juni 2025
Raun-Raun Bareng Ribuan Rider, Agung Nughroho Jajal Rute dan Ikon-Ikon Bersejarah di Pekanbaru
21 Juni 2025
Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
21 Juni 2025
Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar
20 Juni 2025
Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
20 Juni 2025
Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
19 Juni 2025
Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
19 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 Luruskan Fakta, Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres
  • 2 SheHacks 2025 Hadir di Banda Aceh, Indosat Berikan Apresiasi ke Perempuan Tangguh
  • 3 Dosen UIR Sukses Ciptakan dan Patenkan Alat Pengiris Umbi Berteknologi Android
  • 4 Gencarkan Patroli C3, Regu Pleton Standby Polres Siak Sasar Objek Vital dan Daerah Rawan Karhutla
  • 5 Selama Pelantikan Bupati dan Wabup Siak, PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik
  • 6 Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban
  • 7 Sambut PWI dan SMSI, Dr Afni Berharap Dukungan untuk Siak Hebat dan Bermartabat
  • 8 Dari Wartawan Jadi Bupati, Banyak Harapan yang Disematkan pada Afni Zulkifli
  • 9 Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved