• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
Dibaca : 144 Kali
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
Dibaca : 142 Kali
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
Dibaca : 246 Kali
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
Dibaca : 201 Kali
BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers
Dibaca : 199 Kali

  • Home
  • Hukrim

Selama Cipkon KYRD Digelar

Polresta Pekanbaru Sita 3.154 BB Miras dan 2049,9 Gram Sabu

Redaksi
Rabu, 18 Desember 2019 00:48:54 WIB
Cetak
Kapolresta AKBP H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH saat menggelar press realese giat Cipkon KRYD di lobby Mapolresta Pekanbaru, Selasa (17/12/2019) sekira pukul 16.00 WIB sore.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Selama giat Cipta Kondisi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (Cipkon KYRD) digelar, yakni mulai tanggal 10 sampai 17 Desember 2019, Polresta Pekanbaru berhasil menyita 3.154 Barang Bukti Minuman Keras (BB Miras).

BB ini dihasilkan dari tiap-tiap Polsek yang ada di Pekanbaru yaitu Polsek Kota 40 botol miras, Polsek Lima Puluh 289 botol miras, Polsek Tenayan Raya 135 botol miras, Polsek Bukit Raya 71 botol miras, Polsek Tampan 258 botol miras, Polsek Sukajadi 364 botol miras, Polsek Senapelan 417 botol miras, Polsek Rumbai Pesisir 38 botol miras, Polsek Rumbai 135 botol miras, Polsek Payung Sekaki 105 botol miras, Polsek SKP 5 botol miras serta 25 liter Tuak serta Polresta Pekanbaru 1.297 botol miras.

"Ini adalah bentuk serius Polresta. Dan kita tidak segan-segan untuk menindak ataupun menyita yang menyalahi aturan. Tujuannya, agar tercipta situasi kamtibmas yang kondusif serta memberikan keamanan dan kenyamanan bagi warga kota Pekanbaru," tegas Kapolresta AKBP H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH didampingi Wakapolresta AKBP Yusuf Rahmanto SH SIK, Kasat Narkoba Kompol Dedy Herman SIK serta Kasat Reskrim AKP. Awaludin Syam SIK saat menggelar press realese giat Cipkon KRYD di wilayah hukum Polresta Pekanbaru dan Polsek jajaran Polresta Pekanbaru dan pengungkapan kasus Narkoba di lobby Mapolresta Pekanbaru, Selasa (17/12/2019) sekira pukul 16.00 WIB sore.

Dikesempatan itu, Kapolres juga menghimbau kepada kedai-kedai untuk tidak memperdagangkan miras dan juga menghimbau masyarakat untuk tidak mengko sumsi miras yang dapat membahayakan kesehatan tubuh dan pada akhirnya juga bisa melakukan tindakan kriminal.

"Cipkon KYRD ini dilakukan guna menimalisir tindak kejahatan menjelang Natal dan Tahun Baru 2020. Dengan KYRD ini, dapat meningkatkan kamtibmas yang lebih aman di Pekanbaru, terutama terkait peredaran miras oplosan dan penjualan miras tanpa izin," tutur Kapolresta.

Mengenai sasaran kegiatan ini, sebut Kapolresta, adalah Narkoba, Miras (Minuman Keras), Senjata Api (Senpi), Senjata Tajam (Sajam) dan Premanisme. Dimana sasaran tempat yaitu daerah - daerah rawan kriminal dan juga cafe/warung remang-remang yang ada di Pekanbaru.

Sementara itu, ditempat yang sama Kapolresta juga mengungkap tertangkapnya pengedar Narkoba jenis Sabu dengan total berat 2049,9 Gram (2 Kg) di salah satu hotel  yang berada di Jalan Sudirman, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Jumat (06/12/2019) sekira jam 21.00 WIB.

Dijelaskan Kapolresta, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi peredaran gelap Narkotika jenis sabu di TKP. Atas informasi tersebut, sekira pukul 21.00 WIB tim Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin Kanit Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru Iptu Noki Loviko SH MH melakukan penyelidikan.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, dilakukanlah penangkapan terhadap tersangka AR di TKP Jalan Sudirman Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru. Dari hasil penggeledahan di TKP ditemukan 5 paket yang diduga narkotika jenis sabu terdiri dari 4 paket besar dan 1 paket sedang, yang berada dalam penguasaan AR.

"Saat dilakukan interogasi terhadap AR, tersangka mengakui barang bukti narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang laki-laki berinisial Andi dan Ivan (DPO)," tutur Kapolresta.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru guna proses hukum lebih lanjut. Dan untuk tersangka AR dikenakan pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup dan minimal 5 Tahun Penjara.(*)


Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
02 November 2025
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
01 November 2025
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
01 November 2025
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
01 November 2025
BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers
01 November 2025
Harry Setiawan: Semua karena Kerja Keras dan Cerdas Kangkawan di BHP UIR
01 November 2025
Riau Petroleum Rokan Raih Penghargaan Excellence Humas dan Keterlibatan Publik
31 Oktober 2025
Teza Darsa: Mari Terus Bergandeng Tangan Mewujudkan Riau Bermarwah
31 Oktober 2025
Go Live Like a Pro, IM3 Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital
31 Oktober 2025
Kadin Riau akan Gelar Rapimprov 2025, Kholis Romli: Jadi Forum Strategis bagi Dunia Usaha
30 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Workshop Internasional, Fakultas Teknik Unilak Hadirkan Narasumber dari Université de Lille, Prancis
  • 2 Musisi Ternama Ibukota Hibur Pengunjung SampoernaFest di Pekanbaru
  • 3 Perkuat Komitmen Literasi Keuangan, Bank Sahabat Sampoerna Hadirkan SampoernaFest di Pekanbaru
  • 4 Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub
  • 5 Bawa Efek Domino Ekonomi di Daerah, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN 2026
  • 6 Prodi Pendidikan Biologi FKIP Unri akan Gelar PRB, Dr Darmadi: Kami Ingin Tanamkan Semangat Ilmiah
  • 7 Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph
  • 8 Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.
  • 9 SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved