• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Belasan Warga Tembilahan Luka-Luka Diserang Monyet Ekor Panjang
Dibaca : 126 Kali
Allinone Cote Kenalkan Pupuk Pintar 360 Hari
Dibaca : 154 Kali
Kemenkum Riau Fasilitasi Penyempurnaan Ranperda Inisiatif DPRD Inhil
Dibaca : 148 Kali
Jadi Etalase Sejarah di Gerbang Riau, Kejayaan Kerajaan Siak Hadir di Bandara SSK II
Dibaca : 152 Kali
Polda Riau Gelar Ekspedisi Merah Putih Presisi di Kampung Teluk Lanus
Dibaca : 166 Kali

  • Home
  • Hukrim

Giat Cipkon KRYD

Polsek Tenayan Raya Sita Puluhan Botol Miras

Redaksi
Selasa, 10 Desember 2019 22:28:23 WIB
Cetak
Puluhan botol miras yang disita personil Polsek Tenayan Raya.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Tenaya Raya melaksanakan giat Cipta Kondisi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa (10/12/2019).

Sebelum Giat Cipkon KRYD digelar, personil yang erlibat melaksanakan apel yang dipimpin Kanit Reskrim EJ Manulang bersama Pawas Kanit Intelkam Iptu Harun B Mahamim beserta 8 orang personil.

"Kegiatan Giat Cipkon KRYD dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Tenayan Raya. Kegiatan dimulai sekira pukul 18.00 WIB menggunakan kendaraan bermotor R4," sebut Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi kepada Hariantimes.com via whatsapp, Selasa (10/12/2019).

Lalu, apa yang menjadi sasaran Giat Cipkon KYRD ini? Kapolsek menyebutkan, yakni Narkoba, Senpi, Sajam, Miras, Peremanisme, C3 dan Gangguan lainnya. Sedangkan tempat pelaksanaan KRYD antara lain Warung Kedai Harian Depan SPBU Jalan Hangtuah Kelurahan Sialang Sakti dan Warung harian di Jalan Hangtuah Sp. Jalan Indra Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya.

"Hasil KRYD berupaNarkoba nihil, Senpi nihil, Sajam nihil, Miras dapat disita dari kedai harian milik Faonasokhi Lase di Jalan Hangtuah Depan SPBU Harapan Jaya Kelurahan Sialang Sakti Kecamatan Tenayan Raya yakni 13 botol Miras jenis Menson, 32 botol Miras jenis Bir hitam botol besar, 7 botol Bir hitam kecil, 12 botol Angker Bir dan 12 botol Bir Bintang. Dan dari Yui Frengki Zai di Jalan Hangtuah Sp. Jalan. Indra Puri Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya berupa Miras jenis Anggur merah 8 botol besar dan 8 botol kecil," ungkap Kapolsek.

Pada Giat Cipkon KRYD ini, beber Kapolsek, personil memberikan himbauan pada Kedai Harian untuk tidak nenjual Miras, nenghimbau kepada orang yang lagi nongkrong di Perumahan Jondul untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.

"Sekitar pukul 21.00 WIB, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Selesai. Situasi aman dan kondusif," sebut Kapolsek.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Belasan Warga Tembilahan Luka-Luka Diserang Monyet Ekor Panjang
06 Agustus 2026
Allinone Cote Kenalkan Pupuk Pintar 360 Hari
06 Agustus 2026
Kemenkum Riau Fasilitasi Penyempurnaan Ranperda Inisiatif DPRD Inhil
06 Agustus 2026
Jadi Etalase Sejarah di Gerbang Riau, Kejayaan Kerajaan Siak Hadir di Bandara SSK II
06 Agustus 2026
Polda Riau Gelar Ekspedisi Merah Putih Presisi di Kampung Teluk Lanus
06 Agustus 2026
PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
06 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Entry Meeting Pelaksanaan Audit Pengelolaan Keuangan TA 2025
06 Agustus 2026
Melalui Hak Cipta, Kemenkum Riau Dampingi Rumah Batik Seroja Kreatif Lindungi Karya Motif Batik
06 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pemberi Bantuan Hukum
06 Agustus 2026
Buka SIEXPO 2026, Plt Gubri: Kita Bersyukur Harga Sawit Sudah Kembali Sekitar Rp3.500/Kg
06 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 2 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 3 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
  • 4 Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
  • 5 Fun Pingpong Competition Perkuat Kemitraan PWI Riau, SKK Migas dan EMP
  • 6 1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
  • 7 PWI Fest 2026 Siap Digelar, Akhmad Munir: Pers Indonesia Bersiap Hadapi Era AI
  • 8 First Half Media Update 2026, Vikram: NeoCloud Jadi Mesin Pertumbuhan Indosat
  • 9 Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved