• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 456 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 463 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 395 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 518 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 513 Kali

  • Home
  • Hukrim

Giat Cipkon KRYD

Polsek Tenayan Raya Sita Puluhan Botol Miras

Redaksi
Selasa, 10 Desember 2019 22:28:23 WIB
Cetak
Puluhan botol miras yang disita personil Polsek Tenayan Raya.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Tenaya Raya melaksanakan giat Cipta Kondisi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa (10/12/2019).

Sebelum Giat Cipkon KRYD digelar, personil yang erlibat melaksanakan apel yang dipimpin Kanit Reskrim EJ Manulang bersama Pawas Kanit Intelkam Iptu Harun B Mahamim beserta 8 orang personil.

"Kegiatan Giat Cipkon KRYD dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Tenayan Raya. Kegiatan dimulai sekira pukul 18.00 WIB menggunakan kendaraan bermotor R4," sebut Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi kepada Hariantimes.com via whatsapp, Selasa (10/12/2019).

Lalu, apa yang menjadi sasaran Giat Cipkon KYRD ini? Kapolsek menyebutkan, yakni Narkoba, Senpi, Sajam, Miras, Peremanisme, C3 dan Gangguan lainnya. Sedangkan tempat pelaksanaan KRYD antara lain Warung Kedai Harian Depan SPBU Jalan Hangtuah Kelurahan Sialang Sakti dan Warung harian di Jalan Hangtuah Sp. Jalan Indra Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya.

"Hasil KRYD berupaNarkoba nihil, Senpi nihil, Sajam nihil, Miras dapat disita dari kedai harian milik Faonasokhi Lase di Jalan Hangtuah Depan SPBU Harapan Jaya Kelurahan Sialang Sakti Kecamatan Tenayan Raya yakni 13 botol Miras jenis Menson, 32 botol Miras jenis Bir hitam botol besar, 7 botol Bir hitam kecil, 12 botol Angker Bir dan 12 botol Bir Bintang. Dan dari Yui Frengki Zai di Jalan Hangtuah Sp. Jalan. Indra Puri Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya berupa Miras jenis Anggur merah 8 botol besar dan 8 botol kecil," ungkap Kapolsek.

Pada Giat Cipkon KRYD ini, beber Kapolsek, personil memberikan himbauan pada Kedai Harian untuk tidak nenjual Miras, nenghimbau kepada orang yang lagi nongkrong di Perumahan Jondul untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.

"Sekitar pukul 21.00 WIB, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Selesai. Situasi aman dan kondusif," sebut Kapolsek.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 2 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 3 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 4 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 5 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 6 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 7 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 8 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 9 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved