3.538 Visa Jemaah Haji Riau telah Diterbitkan
Saat di Embarkasi Batam, Jemaah Haji Terima Uang Saku Rp3.187.500
Sang Penolong
Pasca PSU, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
Implementasikan UU No 33 Tahun 2014
FAI UIR Segera Dirikan Pusat Kajian Halal Centre

Pekanbaru, Hariantimes.com - Fakultas Agama Islam Universitas Islam Riau (FAI UIR) segera mendirikan Pusat Kajian Halal Centre.
Pendirian pusat kajian halal centre ini dalam upaya mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 yang mengharuskan Pemerintah menyelenggarakan Jaminan Produk Halal.
Rencana pendirian itu disampaikan Dekan FAI Dr Zulkifly Rusbi dan Wakil Rektor Bidang Akademik Dr H Syafhendry ketika menyampaikan sambutan dalam Kuliah Umum bertajuk, 'Peluang dan Cabaran Industri Halal Era 4.0' di Gedung Rektorat UIR Jalan Kaharuddin Nasution 113 Pekanbaru, baru-baru ini.
Kuliah Umum yang menghadirkan Dr Kamisah binti Supian dari Universitas Selangor Malaysia dan Dr Zulkifly Rusbi itu diikuti ratusan mahasiswa FAI.
Kedatangan Dr Kamisah binti Supian di kuliah umum juga dalam rangka Halal Centre dan memahamkan mahasiswa FAI agar melakukan kajian secara mendalam terhadap makna halal. Sebab dalam era industrialisasi dan ilmu pengetahuan sekarang, terjadi pergeseran maknawi atas konsepsi halal.
Turut hadir Ketua Dewan Pembina Yayasan Lembaga Pendidikan Islam Riau Drs H Mukni, Wakil Rektor II Dr Ir Asrol, Dekanat FAI dan Civitas Akademika UIR.
Menurut Zulkifly, pendirian Halal Centre sedang dipersiapkan dan telah melalui kajian akademik yang sangat serius dalam beberapa bulan.
''Selain diperbolehkan dalam syariat, kita juga mengenal halal dalam konteks produksi, dalam dunia perbankan, bahkan di bidang pariwisata pun berkembang wisata halal. Termasuk halal dalam bergaya hidup atau fashion show. Silakan mahasiswa menelaah dan menganalisisnya bagaimana sejatinya konsepsi halal itu di samping yang telah diatur oleh syariat,'' pungkas Zulkifly.
Halal Centre, kata Zulkifly, memberi keuntungan yang multi fungsi. Tidak semata melebelkan produk makanan tetapi membuka lapangan kerja.
"Akan banyak umat Islam tertampung bekerja dalam pusat kajian halal yang segera kita dirikan," katanya.
Wakil Rektor UIR Syafhendry dalam pandanngan menyampaikan, diparoh berkembangnya industrialisasi kita menyaksikan hadirnya pusat-pusat perbelanjaan yang menjual beragam produk negara luar. Ada yang berlebel halal, tak sedikit pula yang tidak berlebel. Mereka juga masuk ke kampus-kampus merambah dunia pendidikan. Karena itu, sertifikasi halal menjadi penting. Dan, ini pula yang melecut Universitas Islam Riau mendirikan Halal Centre.
''Kita sudah lakukan kajian mendalam. Kesimpulannya, saatnya UIR memiliki Halal Centre. Kelak pusat kajian ini akan kita uji petik ke beberapa universitas di Indonesia dan Malaysia untuk memastikan bahwa Halal Centre UIR teruji dan dikelola secara profesional. Ini juga merupakan salah satu bentuk pengabdian UIR kepada masyarakat,'' ujar Syafhendry.(*)
Tulis Komentar