• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Juara II MTQ Nasional 2026, Afif Muhammad Thoifur Dapat Hadiah Umrah
Dibaca : 174 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Seleksi
Dibaca : 177 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Dedikasi dan Integritas
Dibaca : 171 Kali
Kurangi Sengketa Informasi Publik, Komisioner KI Riau Intensifkan Pembinaan PPID Kabupaten/Kota
Dibaca : 172 Kali
MoU Disiapkan di Rapimprov, Kadin Riau-Pegadaian Perkuat Sinergi
Dibaca : 194 Kali

  • Home
  • Hukrim

Edarkan 100 Gram Ganja Kering

Daus Digiring ke Polsek Tenayan Raya

Redaksi
Kamis, 05 Desember 2019 00:14:15 WIB
Cetak
Daus Digiring ke Polsek Tenayan Raya.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Seorang warga Jalan Yos Sudarso Gg Musholla Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru terpaksa digiring ke Polsek Tenayan Raya.

Pasalnya, pelaku berinisial Daus (45) ini tertangkap tangan menguasai bungkusan yang diduga berisikan berisikan narkotika jenis tanaman ganja kering dengan berat kotor 100 gram.

Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi kepada Hariantimes.com, Rabu (03/12/2019) mengungkapkan, Senin (02/12/2019) sekira pkl 10.00 WIB Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di sebuah warung yang berada di Jalan Yos Sudarso Gg Musholla Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru. Informasi tersebut selanjutnya diberitahukan kepada Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu EJ Manulang.

"Atas informasi tersebut, saya memerintahkan Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya untuk melakukan penyelidikan. Selanjutnya bersama Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya mengecek kebenaran informasi tersebut dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah warung Jalan Yos Sudarso Gg Musholla Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru. Setelah ditangkap, pelaku  mengaku bernama Daus. Saat itu pelaku tertangkap tangan dalam penguasaannya diamankan barang diduga Narkotika jenis tanaman ganja yang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Dan pelaku mengakui telah lama berjualan barang tersebut serta mengakui untuk dijual/diedarkan kepada orang lain. Terhadap pelaku disangkakan
Pasal 114 atau Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," terang Kompol M Hanafi.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Juara II MTQ Nasional 2026, Afif Muhammad Thoifur Dapat Hadiah Umrah
21 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Seleksi
21 September 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Dedikasi dan Integritas
21 September 2026
Kurangi Sengketa Informasi Publik, Komisioner KI Riau Intensifkan Pembinaan PPID Kabupaten/Kota
21 September 2026
MoU Disiapkan di Rapimprov, Kadin Riau-Pegadaian Perkuat Sinergi
21 September 2026
Langgar Ketentuan Keimigrasian, Warga Malaysia Dideportasi
20 September 2026
Siak Half Marathon 2026 Dilaunching, Syamsurizal: Jadi Iven Olahraga Tahunan dan Bisa Terus Berkembang
20 September 2026
Muliardi: Prestasi Ini Jadi Inspirasi bagi Peserta Didik Lainnya
20 September 2026
Kafilah Riau Masuk 8 Besar MTQN XXXI, Muliardi: Hasil dari Kerja Keras dan Doa
20 September 2026
Boy Bahrin: Kami Tidak Pernah Diperhatikan Pak Gubernur
20 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 2 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 3 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 4 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 5 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
  • 6 Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang
  • 7 MNK Rokan Tonggak Baru Pionir Pengembangan MNK Indonesia oleh Pertamina
  • 8 5.282 Mahasiswa Baru UIR Ikuti Rangkaian Kegiatan PKKMB 2026
  • 9 Era AI, Suyanto: Clickbait dan Disinformasi Jadi Ancaman Serius Dunia Pers
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved