• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
Dibaca : 134 Kali
Pasca Kerusuhan di PT SSL, Dr Afni: Saya Tidak Punya Hutang dengan Cukong Manapun
Dibaca : 155 Kali
Liburan Sekolah, APGWI Taja Khitanan Massal di Pendalian IV Koto
Dibaca : 149 Kali
Hadiah HUT ke-241 Pekanbaru, Agung Nugroho Serahkan Kunci ke Seorang Warga
Dibaca : 171 Kali
Raun-Raun Bareng Ribuan Rider, Agung Nughroho Jajal Rute dan Ikon-Ikon Bersejarah di Pekanbaru
Dibaca : 189 Kali

  • Home
  • Hukrim

Sat Resnarkoba Polres Kuansing Amankan 100 Gram Sabu di Sigaruntang

Redaksi
Kamis, 28 November 2019 23:01:43 WIB
Cetak
Kedua terduga tersangka pengedar sabu lintas kabupaten asal Air Molek Kabupaten Inhu
Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Sat Resnarkoba Polres Kuansing berhasil amankan 2 pemuda dari Air Molek Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dengan 100 gram narkotika golongan I jenis sabu, pada Selasa (26/11/2019) sekira pukul 23.00 WIB di Desa Sigaruntang Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

DR (25) dan SJ (27), keduanya merupakan jaringan sistem orderan via telpon yang di order melalui Pekanbaru. Dimana saat dilakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap kedua terduga tersangka pengedar narkotika antar kabupaten dengan sistem orderan transaksi via telpon.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Sahardi SH didampingi Paur Subbag Humas Ipda Juliart Lumban Tobing kepada HarianTimes.com pada Kamis (28/11/2019) di Teluk Kuantan.

Keduanya berhasil diamankan dengan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) bungkus plastik berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat 100 gram, 1 (satu) kantong plastik warna bening, 1 (satu) unit Handphone warna Hitam merek Samsung, 1 (satu) unit Handphone warna Hitam merek Vivo, 1 (satu) lembar STNK Nopol BM 1948 BF an. ANISAH SPd Aud, 1 (satu) unit Mobil merek Daihatsu Xenia warna Hitam Nopol BM 1948 BF.

Pada hari Selasa tanggal 26 November 2019 sekira pukul 23.00 WIB, Kasat Resnarkoba Polres Kuansing AKP Sahardi SH dengan Tim Opsnal  melakukan penyelidikan tentang terjadinya peredaran gelap narkotika dan tim melakukan pembuntutan terhadap 1 (satu) unit mobil dari Kabupaten Inhu karena dari informasi yang didapat akan mengantarkan narkotika jenis sabu kepada pemesan ke wilayah Kuansing," beber Paur Subbag Humas Polres Ipda Juliart Lumban Tobing.

"Dan saat pelaku melintas di TKP di Desa Sigaruntang Kecamatan Inuman Kabupaten Kuansing langsung dipotong dan dicegat. Pelaku dengan inisial DR berhasil turun dari mobil dan langsung ditangkap," urainya.

"Sedangkan temannya berinisial SJ berusaha sembunyi di jok belakang mobil dan selanjutnya ditangkap juga," jelasnya.

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba AKP Sahardi menyambung, mengatakan bahwa dari DR yang mengendarai mobil Xenia Nopol BM 1948 BF dari tangannya ditemukan 1 (satu) kantong plastik bening yang didalamnya ada bungkusan plastik bening diduga berisikan narkotika jenis sabu sebanyak 100 gram atau sama dengan 1 ons," jelasnya.

Menurut AKP Sahardi, keduanya mengakui dari Air Molek Inhu akan menjual sabu 100 gram tersebut ke wilayah Kabupaten Kuansing. Dimana sabu tersebut orderan dari Pekanbaru melalui transaksi telpon.

"Kedua tersangka dan barang bukti sudah dibawa dan diamankan di Mapolres Kuansing untuk proses lebih lanjut," jelanya.

"Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Yo 112 ayat (2) Yo pasal 132 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara," tegas Kasat Resnarkoba AKP Sahardi. ***


Editor/Penulis : Hendra Riko Purnomo


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

AKBP Hardi Dinata: Kami Pastikan Bukan Dikarenakan Kekerasan ataupun OD Karena Karkoba

Imigrasi Pekabaru Deportasi Warga Singapura

Gakkum Kehutanan Amankan Pelaku Pembalakan Liar di Jalan lintas Bono Pelalawan

Polda Riau Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Irjen Pol M Iqbal: Paling Luar Biasa, Kapolres Bengkalis, Kasat Narkoba dan Tim

Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

AKBP Hardi Dinata: Kami Pastikan Bukan Dikarenakan Kekerasan ataupun OD Karena Karkoba

Imigrasi Pekabaru Deportasi Warga Singapura

Gakkum Kehutanan Amankan Pelaku Pembalakan Liar di Jalan lintas Bono Pelalawan

Polda Riau Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Irjen Pol M Iqbal: Paling Luar Biasa, Kapolres Bengkalis, Kasat Narkoba dan Tim



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
24 Juni 2025
Pasca Kerusuhan di PT SSL, Dr Afni: Saya Tidak Punya Hutang dengan Cukong Manapun
24 Juni 2025
Liburan Sekolah, APGWI Taja Khitanan Massal di Pendalian IV Koto
23 Juni 2025
Hadiah HUT ke-241 Pekanbaru, Agung Nugroho Serahkan Kunci ke Seorang Warga
23 Juni 2025
Raun-Raun Bareng Ribuan Rider, Agung Nughroho Jajal Rute dan Ikon-Ikon Bersejarah di Pekanbaru
21 Juni 2025
Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
21 Juni 2025
Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar
20 Juni 2025
Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
20 Juni 2025
Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
19 Juni 2025
Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
19 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 Luruskan Fakta, Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres
  • 2 SheHacks 2025 Hadir di Banda Aceh, Indosat Berikan Apresiasi ke Perempuan Tangguh
  • 3 Dosen UIR Sukses Ciptakan dan Patenkan Alat Pengiris Umbi Berteknologi Android
  • 4 Gencarkan Patroli C3, Regu Pleton Standby Polres Siak Sasar Objek Vital dan Daerah Rawan Karhutla
  • 5 Selama Pelantikan Bupati dan Wabup Siak, PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik
  • 6 Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban
  • 7 Sambut PWI dan SMSI, Dr Afni Berharap Dukungan untuk Siak Hebat dan Bermartabat
  • 8 Dari Wartawan Jadi Bupati, Banyak Harapan yang Disematkan pada Afni Zulkifli
  • 9 Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved