• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat
Dibaca : 226 Kali
Sebagai Bentuk Demokrasi Pancasila, Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD
Dibaca : 227 Kali
Jelang HPN 2026, Puluhan Wartawan dan Sastrawan Ikuti Kemah Budaya
Dibaca : 222 Kali
Perkuat Sinergi Bantuan Hukum, Kanwil Kemenkum Riau Terima Audiensi PBH PERADI
Dibaca : 217 Kali
Festival Shalawat KKMT Riau Gaungkan Pesan Ekoteologi Isra Mi'raj
Dibaca : 217 Kali

  • Home
  • Hukrim

Sat Resnarkoba Polres Kuansing Amankan 100 Gram Sabu di Sigaruntang

Redaksi
Kamis, 28 November 2019 23:01:43 WIB
Cetak
Kedua terduga tersangka pengedar sabu lintas kabupaten asal Air Molek Kabupaten Inhu
Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Sat Resnarkoba Polres Kuansing berhasil amankan 2 pemuda dari Air Molek Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dengan 100 gram narkotika golongan I jenis sabu, pada Selasa (26/11/2019) sekira pukul 23.00 WIB di Desa Sigaruntang Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

DR (25) dan SJ (27), keduanya merupakan jaringan sistem orderan via telpon yang di order melalui Pekanbaru. Dimana saat dilakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap kedua terduga tersangka pengedar narkotika antar kabupaten dengan sistem orderan transaksi via telpon.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Sahardi SH didampingi Paur Subbag Humas Ipda Juliart Lumban Tobing kepada HarianTimes.com pada Kamis (28/11/2019) di Teluk Kuantan.

Keduanya berhasil diamankan dengan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) bungkus plastik berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat 100 gram, 1 (satu) kantong plastik warna bening, 1 (satu) unit Handphone warna Hitam merek Samsung, 1 (satu) unit Handphone warna Hitam merek Vivo, 1 (satu) lembar STNK Nopol BM 1948 BF an. ANISAH SPd Aud, 1 (satu) unit Mobil merek Daihatsu Xenia warna Hitam Nopol BM 1948 BF.

Pada hari Selasa tanggal 26 November 2019 sekira pukul 23.00 WIB, Kasat Resnarkoba Polres Kuansing AKP Sahardi SH dengan Tim Opsnal  melakukan penyelidikan tentang terjadinya peredaran gelap narkotika dan tim melakukan pembuntutan terhadap 1 (satu) unit mobil dari Kabupaten Inhu karena dari informasi yang didapat akan mengantarkan narkotika jenis sabu kepada pemesan ke wilayah Kuansing," beber Paur Subbag Humas Polres Ipda Juliart Lumban Tobing.

"Dan saat pelaku melintas di TKP di Desa Sigaruntang Kecamatan Inuman Kabupaten Kuansing langsung dipotong dan dicegat. Pelaku dengan inisial DR berhasil turun dari mobil dan langsung ditangkap," urainya.

"Sedangkan temannya berinisial SJ berusaha sembunyi di jok belakang mobil dan selanjutnya ditangkap juga," jelasnya.

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba AKP Sahardi menyambung, mengatakan bahwa dari DR yang mengendarai mobil Xenia Nopol BM 1948 BF dari tangannya ditemukan 1 (satu) kantong plastik bening yang didalamnya ada bungkusan plastik bening diduga berisikan narkotika jenis sabu sebanyak 100 gram atau sama dengan 1 ons," jelasnya.

Menurut AKP Sahardi, keduanya mengakui dari Air Molek Inhu akan menjual sabu 100 gram tersebut ke wilayah Kabupaten Kuansing. Dimana sabu tersebut orderan dari Pekanbaru melalui transaksi telpon.

"Kedua tersangka dan barang bukti sudah dibawa dan diamankan di Mapolres Kuansing untuk proses lebih lanjut," jelanya.

"Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Yo 112 ayat (2) Yo pasal 132 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara," tegas Kasat Resnarkoba AKP Sahardi. ***


Editor/Penulis : Hendra Riko Purnomo


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat
14 Januari 2026
Sebagai Bentuk Demokrasi Pancasila, Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD
15 Januari 2026
Jelang HPN 2026, Puluhan Wartawan dan Sastrawan Ikuti Kemah Budaya
15 Januari 2026
Perkuat Sinergi Bantuan Hukum, Kanwil Kemenkum Riau Terima Audiensi PBH PERADI
15 Januari 2026
Festival Shalawat KKMT Riau Gaungkan Pesan Ekoteologi Isra Mi'raj
17 Januari 2026
Lewat Nilai Sholat, Menag Ajak Umat Peduli Alam dan Sosial
15 Januari 2026
PWI Pusat Rampungkan Draf Penyempurnaan PD/PRT
15 Januari 2026
PHR Konfirmasi Sumur Mustang Hitam (MTH)-001 di Libo sebagai Discovery
15 Januari 2026
Panitia AJA 2025 Umumkan Nomine Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2025
16 Januari 2026
Lepas Peserta Kemah Budaya Wartawan, Cak Munir: Tempat yang Cocok untuk Melakukan Capacity Building
15 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
  • 2 Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
  • 3 Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
  • 4 Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
  • 5 Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
  • 6 Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
  • 7 Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
  • 8 1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
  • 9 Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved