• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelepasan Peserta Magang Kemnaker Batch III Secara Hybrid
Dibaca : 149 Kali
Ikuti Forum Policy Talks Virtual, Kemenkum Riau Optimalkan Peran Analis Kebijakan Hukum
Dibaca : 173 Kali
PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026 Bertema Energi Berkelanjutan
Dibaca : 169 Kali
Pimpin Apel Senin Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Serahkan Penghargaan Pegawai Teladan dan Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II
Dibaca : 173 Kali
Dukung Percepatan Reformasi Birokrasi, Kemenkum Riau Ikuti Entry Meeting Monev RKT RB Triwulan II
Dibaca : 176 Kali

  • Home
  • Hukrim

Sat Resnarkoba Polres Kuansing Amankan 100 Gram Sabu di Sigaruntang

Redaksi
Kamis, 28 November 2019 23:01:43 WIB
Cetak
Kedua terduga tersangka pengedar sabu lintas kabupaten asal Air Molek Kabupaten Inhu
Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Sat Resnarkoba Polres Kuansing berhasil amankan 2 pemuda dari Air Molek Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dengan 100 gram narkotika golongan I jenis sabu, pada Selasa (26/11/2019) sekira pukul 23.00 WIB di Desa Sigaruntang Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

DR (25) dan SJ (27), keduanya merupakan jaringan sistem orderan via telpon yang di order melalui Pekanbaru. Dimana saat dilakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap kedua terduga tersangka pengedar narkotika antar kabupaten dengan sistem orderan transaksi via telpon.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Sahardi SH didampingi Paur Subbag Humas Ipda Juliart Lumban Tobing kepada HarianTimes.com pada Kamis (28/11/2019) di Teluk Kuantan.

Keduanya berhasil diamankan dengan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) bungkus plastik berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat 100 gram, 1 (satu) kantong plastik warna bening, 1 (satu) unit Handphone warna Hitam merek Samsung, 1 (satu) unit Handphone warna Hitam merek Vivo, 1 (satu) lembar STNK Nopol BM 1948 BF an. ANISAH SPd Aud, 1 (satu) unit Mobil merek Daihatsu Xenia warna Hitam Nopol BM 1948 BF.

Pada hari Selasa tanggal 26 November 2019 sekira pukul 23.00 WIB, Kasat Resnarkoba Polres Kuansing AKP Sahardi SH dengan Tim Opsnal  melakukan penyelidikan tentang terjadinya peredaran gelap narkotika dan tim melakukan pembuntutan terhadap 1 (satu) unit mobil dari Kabupaten Inhu karena dari informasi yang didapat akan mengantarkan narkotika jenis sabu kepada pemesan ke wilayah Kuansing," beber Paur Subbag Humas Polres Ipda Juliart Lumban Tobing.

"Dan saat pelaku melintas di TKP di Desa Sigaruntang Kecamatan Inuman Kabupaten Kuansing langsung dipotong dan dicegat. Pelaku dengan inisial DR berhasil turun dari mobil dan langsung ditangkap," urainya.

"Sedangkan temannya berinisial SJ berusaha sembunyi di jok belakang mobil dan selanjutnya ditangkap juga," jelasnya.

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba AKP Sahardi menyambung, mengatakan bahwa dari DR yang mengendarai mobil Xenia Nopol BM 1948 BF dari tangannya ditemukan 1 (satu) kantong plastik bening yang didalamnya ada bungkusan plastik bening diduga berisikan narkotika jenis sabu sebanyak 100 gram atau sama dengan 1 ons," jelasnya.

Menurut AKP Sahardi, keduanya mengakui dari Air Molek Inhu akan menjual sabu 100 gram tersebut ke wilayah Kabupaten Kuansing. Dimana sabu tersebut orderan dari Pekanbaru melalui transaksi telpon.

"Kedua tersangka dan barang bukti sudah dibawa dan diamankan di Mapolres Kuansing untuk proses lebih lanjut," jelanya.

"Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Yo 112 ayat (2) Yo pasal 132 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara," tegas Kasat Resnarkoba AKP Sahardi. ***


Editor/Penulis : Hendra Riko Purnomo


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelepasan Peserta Magang Kemnaker Batch III Secara Hybrid
15 Juni 2026
Ikuti Forum Policy Talks Virtual, Kemenkum Riau Optimalkan Peran Analis Kebijakan Hukum
15 Juni 2026
PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026 Bertema Energi Berkelanjutan
15 Juni 2026
Pimpin Apel Senin Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Serahkan Penghargaan Pegawai Teladan dan Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II
15 Juni 2026
Dukung Percepatan Reformasi Birokrasi, Kemenkum Riau Ikuti Entry Meeting Monev RKT RB Triwulan II
15 Juni 2026
Warga Minas Rajut Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
15 Juni 2026
Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, Tapi Kompetensi
13 Juni 2026
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
13 Juni 2026
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Peserta Diminta Pantau Skillhub
14 Juni 2026
Seminar Nasional di UPNVJ, Assoc Prof Harry Setiawan Dorong Penerapan AI yang Adaptif dan Terukur
13 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Istri Wapres Selvi Gibran Rakabuming Apresiasi UMKM Lokal dan Layanan Hukum di Balai Serindit
  • 2 Jemaah Haji Kloter BTH-07 Tiba di Batam, Defizon: Proses Pemulangan Berjalan Lancar
  • 3 Harmonisasi Ranperda Rohil Hijau untuk Pembangunan Berkelanjutan
  • 4 Perkuat Layanan Kenotariatan, Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau Lantik Notaris Pengganti
  • 5 Kemenkum Riau Gelar Rapat Harmonisasi Ranperbup Kuansing
  • 6 Salurkan Wakaf 38 Mushaf Al-Qur'an, KWQ Motivasi Santri Ponpes Al-Munawwarah
  • 7 Lantik 16 ASN Baru, Rudy Hendra Pakpahan: Jaga Integritas dan Manfaatkan Teknologi
  • 8 Ikuti Forum Policy Talks, Rudy Hendra Pakpahan: Penguatan Kapasitas Analis Kebijakan adalah Keharusan
  • 9 Mengapa Harus Don Kancil?
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved