PILIHAN
+
PHR Dorong Petapahan Jadi Desa Wisata Mandiri dan Berkelanjutan
Dibaca : 115 Kali
Tahun 2025, Tujuh Gedung Kampus Baru akan Dibangun di Unri
Dibaca : 111 Kali
Kampanye di Minas, Fauzan: Kami Optimis Afni akan Jadi Pemimpin Siak
Dibaca : 137 Kali
PHR Goes to Campus 2024, Masa Depan Energi Indonesia Pada Generasi Muda
Dibaca : 129 Kali
Permudah Peserta Dapat Pelayanan Kesehatan
BPJS Kesehatan Terapkan Rujukkan Online
Ujicoba fase 1 rujukkan online oleh BPJS Kesehatan telah dimulai sejak 15 Agustus 2018 lalu.
Jakarta, Hariantimes.com - Ujicoba fase 1 rujukkan online oleh BPJS Kesehatan telah dimulai sejak 15 Agustus 2018 lalu. Dan kini telah mulai memasuki fase 2 sejak tanggal 1 hingga 15 September 2018.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, penerapan digitalisasi rujukkan atau rujukan online dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk memberi kemudahan dan kepastian bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, khususnya pelayanan rujukkan.
“Banyak hal positif yang diperoleh dari ujicoba selama fase 1. Antara lain terkumpulnya data rumah sakit rujukkan beserta dokter spesialis/subspesialis, berikut jadwal prakteknya. Lalu teredukasinya Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk disiplin menggunakan aplikasi P-Care. Selain itu, teredukasinya Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) untuk senantiasa melengkapi dan meng-updatedata kompetensi dan sarana serta mulai dikenalnya konsep rujukkan online bagi peserta,†jelas Iqbal melalui release yang diterima Hariantimes.com, Senin (03/09/2018).
Dari ujicoba fase 1, jelas Iqbal, terdapat 19.937 FKTP yang sudah mengakses aplikasi PCare secara realtime online dan siap memasuki fase 2. Namun masih ada 2.506 FKTP yang belum dapat mengakses aplikasi Pcare, karena kendala jaringan komunikasi dan data (jarkomdat) yang masih dimungkinkan untuk menggunakan rujukan manual, sampai tersedianya jarkomdat di wilayah FKTP tersebut.
Dari hasil ujicoba fase 1, terang Iqbal lagi, BPJS Kesehatan juga menerima masukkan-masukkan konstrukstif dari FKTP, FKRTL maupun peserta terhadap beberapa kondisi kasuistik yang menjadi kendala di lapangan. Misalnya masih ada data dokter spesialis/subspesialis yang kurang lengkap, mapping rumah sakit tujuan rujukan yang belum sesuai dan rujukan kasus-kasus khusus yang belum seluruhnya terakomodir dalam sistem.
Kini, memasuki ujicoba fase 2, telah dilakukan berbagai penyempurnaan antara lain pertama kemudahan FKRTL dalam melakukan edit data kompetensi dan sarana yang ada di aplikasi Health Facilities Information System(HFIS). Lalu kedua dilakukan perbaikan data mapping FKRTL (Rumah Sakit dan Klinik Utama), yaitu fasilitas kesehatan rujukan mana saja yang bisa dirujuk dari Puskesmas, Dokter Praktik Perorangan dan Klinik Pratama berdasarkan jarak dan kompetensinya. Dan ketiga adalah penambahan fitur untuk rujukan kasus-kasus tertentu yang membutuhkan perlakuan khusus seperti Kanker, Hemodialisa, Thallasemia, Hemofilia, Transplantasi Hati, Transpalantasi Ginjal, TB, Jiwa dan Kusta.
“Melalui penyempurnaan-penyempurnaan tersebut diharapkan dalam fase 2 ini pelaksanaan sistem rujukan online ini akan semakin baik dan dirasakan manfaatnya oleh peserta. Pada jangka panjang, digitalisasi rujukan ini akan mendekatkan peserta JKN-KIS dengan fasilitas kesehatan dan mengurangi antrean dalam pelayanan kesehatan,†harap Iqbal.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, per 15 Agustus 2018 lalu BPJS Kesehatan menerapkan uji coba digitalisasi rujukan (rujukan online) yang terbagi menjadi 3 fase sampai dengan 30 September 2018. Sehingga diharapkan per 1 Oktober 2018 seluruh faskes sudah dapat menerapkan rujukan online tanpa terkendala.(*/ron)
Tulis Komentar