• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 250 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 258 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 232 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 332 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 335 Kali

  • Home
  • Sosialita

Permudah Peserta Dapat Pelayanan Kesehatan

BPJS Kesehatan Terapkan Rujukkan Online

Redaksi
Senin, 03 September 2018 10:26:25 WIB
Cetak
Ujicoba fase 1 rujukkan online oleh BPJS Kesehatan telah dimulai sejak 15 Agustus 2018 lalu. 
Jakarta, Hariantimes.com - Ujicoba fase 1 rujukkan online oleh BPJS Kesehatan telah dimulai sejak 15 Agustus 2018 lalu. Dan kini telah mulai memasuki fase 2 sejak tanggal 1 hingga 15 September 2018.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, penerapan digitalisasi rujukkan atau rujukan online dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk memberi kemudahan dan kepastian bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, khususnya pelayanan rujukkan. 

“Banyak hal positif yang diperoleh dari ujicoba selama fase 1. Antara lain terkumpulnya data rumah sakit rujukkan beserta dokter spesialis/subspesialis, berikut jadwal prakteknya. Lalu teredukasinya Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk disiplin menggunakan aplikasi P-Care. Selain itu, teredukasinya Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) untuk senantiasa melengkapi dan meng-updatedata kompetensi dan sarana serta mulai dikenalnya konsep rujukkan online bagi peserta,” jelas Iqbal melalui release yang diterima Hariantimes.com, Senin (03/09/2018).

Dari ujicoba fase 1, jelas Iqbal, terdapat 19.937 FKTP yang sudah mengakses aplikasi PCare secara realtime online dan siap memasuki fase 2. Namun masih ada 2.506 FKTP yang belum dapat mengakses aplikasi Pcare, karena kendala jaringan komunikasi dan data (jarkomdat) yang masih dimungkinkan untuk menggunakan rujukan manual, sampai tersedianya jarkomdat di wilayah FKTP tersebut.

Dari hasil ujicoba fase 1, terang Iqbal lagi, BPJS Kesehatan juga menerima masukkan-masukkan konstrukstif dari FKTP, FKRTL maupun peserta terhadap beberapa kondisi kasuistik yang menjadi kendala di lapangan. Misalnya masih ada data dokter spesialis/subspesialis yang kurang lengkap, mapping rumah sakit tujuan rujukan yang belum sesuai dan rujukan kasus-kasus khusus yang belum seluruhnya terakomodir dalam sistem. 

Kini, memasuki ujicoba fase 2, telah dilakukan berbagai penyempurnaan antara lain pertama kemudahan FKRTL dalam melakukan edit data kompetensi dan sarana yang ada di aplikasi Health Facilities Information System(HFIS). Lalu kedua dilakukan perbaikan data mapping FKRTL (Rumah Sakit dan Klinik Utama), yaitu fasilitas kesehatan rujukan mana saja yang bisa dirujuk dari Puskesmas, Dokter Praktik Perorangan dan Klinik Pratama berdasarkan jarak dan kompetensinya. Dan ketiga adalah penambahan fitur untuk rujukan kasus-kasus tertentu yang membutuhkan perlakuan khusus seperti Kanker, Hemodialisa, Thallasemia, Hemofilia, Transplantasi Hati, Transpalantasi Ginjal, TB, Jiwa dan Kusta. 

“Melalui penyempurnaan-penyempurnaan tersebut diharapkan dalam fase 2 ini pelaksanaan sistem rujukan online ini akan semakin baik dan dirasakan manfaatnya oleh peserta. Pada jangka panjang, digitalisasi rujukan ini akan mendekatkan peserta JKN-KIS dengan fasilitas kesehatan dan mengurangi antrean dalam pelayanan kesehatan,” harap Iqbal.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, per 15 Agustus 2018 lalu BPJS Kesehatan menerapkan uji coba digitalisasi rujukan (rujukan online) yang terbagi menjadi 3 fase sampai dengan 30 September 2018. Sehingga diharapkan per 1 Oktober 2018 seluruh faskes sudah dapat menerapkan rujukan online tanpa terkendala.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved