• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 142 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 144 Kali
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 503 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 443 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 449 Kali

  • Home
  • Riau

Kontrak Pengelolaan Blok Rokan PT Chevron akan Berakhir

Bagus Santoso: Saya Usulkan Pemprov Riau Segera Bangun Kilang Migas

Redaksi
Senin, 03 September 2018 09:58:11 WIB
Cetak
Anggota DPRD Riau Bagus Santoso saat menyampaikan materi pada acara seminar di Kampus Unilak Riau.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Potensi ladang minyak di Riau sudah tidak diragukan lagi. Apalagi Blok Rokan yang akan habis masa kontrak dengan PT Chevron. Dan ini menjadi momentum yang tepat untuk menandai kebangkitan Riau memiliki kilang minyak sendiri.

“Kekayaan Migas Riau diiakui atau tidak membuat semua pihak “ngiler” ingin mendapatkannya,” sebut Anggota DPRD Riau, Bagus Santoso saat didaulat menjadi narasumber pada acara Seminar Nasional di Kampus Unilak membincang Migas di Riau, Kamis (29/0 8).

Acara seminar yang di taja BEM Unilak juga mendatangkan narasumber Benny Andre Kusuma sebagai Legal Business Development dan Regulator Manager Pertamina Hulu Energi. Hadir pula Erminasari mewakili Rektor Unilak, Presiden Mahasiswa Erfan dan ratusan aktifis mahasiswa.

Salah satu peluang di depan mata, ungkap Bagus, yakni Blok Rokan yang merupakan blok onshore terbesar di bumi Indonesia. Dimana rata- rata produksi 207,148 barel per hari, dengan cadangan hingga 1,5 miliar barel. 

"Itulah misteri sekaligus daya tarik mengapa ladang gemuk ini menjadi incaran semua yang berkepentingan. Disana ada kekayaan harta karun yang bernilai biliyunan," sebut Bagus.

Dengan hitungan sederhana, terang Bagus lagi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau nanti akan memperoleh  Participating Interest (PI) 10 persen. Berarti ada 23.000 milik Riau. Jatah Riau tidak usah di ekspor seperti yang dilakukan Pertamina. Tapi BUMD mengolah sendiri, maka akan mampu  membangun 2 kilang minyak mini dengan daya kapasitas 10 ribuan. Dan ini merupakan momentum sekaligus peluang yang harus ditangkap.

“Jika keinginan mulia ini terwujud, maka barulah membenarkan sebutan, Riau atas minyak bawah minyak, Atasnya Pabrik Kelapa Sawit dan bawah Kilang Minyak, Insya Allah, semoga terkabul” pungkas Bagus di hadapan Mahasiswa Unilak Riau.

Menurut Bagus, sumber migas di bumi Riau selayaknya untuk kemakmuran Rakyat Riau. Jika BUMD memiliki kilang minyak sendiri, akan menambah banyak keuntungan seperti operasional dan penyerapan tenaga kerja tempatan. Oleh karena itu, Bagus mengusulkan agar Pemprov Riau melalui BUMD segera merencanakan pembangunan kilang minyak (oil refinery) mengolah hasil sumber daya alam yang melimpah di bumi Riau menjadi bahan siap pakai seperti Bensin, Pertalite, solar dan Premium. 

"Dan yang penting perhitungan, keekonomian harga minyak di Riau boleh jadi lebih murah dibandingkan harga pagu Pertamina,” kata Bagus seraya mengatakan, membuat kilang minyak tidak rumit. Malahan sangat mudah, sebagaimana membangun pabrik kelapa sawit (PKS). Apalagi bahan mentah tersedia melimpah. Namun selama ini hanya di ekspor. Maka keuntungan tidak berdampak pada pertumbuhan ekonomi lokal dan tidak ada pemasukan untuk Pendapatan asli daerah melainkan langsung masuk ke kantung PT Pertamina.

"Seiring dengan akan berakhirnya kontrak pengelolaan Blok Rokan PT Chevron, saya mengusulkan agar menjadi momentum yang tepat untuk menandai kebangkitan Riau dengan memiliki kilang minyak sendiri," kata Bagus.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 3 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 4 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 5 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 6 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
  • 7 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 8 Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
  • 9 Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved