• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Karhutla di Sekip Hilir Dinyatakan Padam Total, Mopping Up Sui Raya Dilanjutkan Besok
Dibaca : 277 Kali
254 Hotspot Terdeteksi, Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino
Dibaca : 197 Kali
MTQ XLIV Provinsi Riau, Bengkalis Juara I Cabang Fahmil Qur'an Putra dan Putri
Dibaca : 208 Kali
Perkuat Integritas, Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Community of Practice Nilai-Nilai Pancasila
Dibaca : 207 Kali
Kemenkum Riau Ikuti Pendampingan Onboarding Indikasi Geografis di Tokopedia TikTok Shop
Dibaca : 218 Kali

  • Home
  • Riau

LAMR Sayangkan Tanggapan Miring Pengelolaan Blok Rokan

Redaksi
Kamis, 07 November 2019 15:40:23 WIB
Cetak
Ketum DPH LAMR, Datuk Seri Syahril Abubakar
Pekanbaru, HarianTimes.com - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menyesalkan tanggapan sejumlah orang yang miring terhadap keinginan lembaga itu ikut mengelola Blok Rokan. Selain tidak mengerti dinamika kekinian, mereka meremehkan berbagai pihak termasuk meremehkan Pertamina. 

Demikian disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (Ketum DPH) LAMR, Datuk Seri Syahril Abubakar, kepada pers, Rabu (6/11/2019) kemarin, menyikapi tanggapan sejumlah orang terhadap keinginan lembaga itu ikut mengelola Blok Rokan. Di antara mereka adalah mantan Gubernur Riau Wan Abubakar, menyusul mantan Mendagri Syarwan Hamid.

Baik Wan maupun Syarwan pada intinya mengatakan bahwa LAMR adalah lembaga kebudayaan, sehingga tidak tepat mengelola bisnis semacam pengelolaan ladang minyak. Keterlibatan  bisnis menyebutkan LAMR kehilangan fokus. Belum lagi berkaitan dengan dana yang tidak dipunyai LAMR.  

Datuk Seri Syahril mengatakan, LAMR memang tidak bisa berbisnis, tetapi bisa membentuk Badan Usaha Milik Adat (BUMA). Sama halnya dengan pemerintah baik pusat maupun daerah, tidak bisa berbisnis, sehingga harus membentuk badan usaha milik negara atau daerah. "Lantas, apakah dengan demikian, perhatian pemerintah kepada kerja kemasyarakatan terbengkalai?" ujar Datuk Seri Syahril.

Menyangkut finansial dan teknologi termasuk sumber daya manusia, BUMA sudah memilikinya. "Semua sudah siap, baru kami melangkah," kata Datuk Seri Syahril. 

Melecehkan dan Curiga

Tanggapan kedua tokoh tersebut dapat bermakna melecehkan Pertamina karena menganggap BUMN itu akan telan mentah-mentah keinginan BUMA mengelola Blok Rokan. "Semuanya harus melalui prosedur dan BUMA punya tawaran untuk itu yang harus dibuktikan. Bukan belum apa-apa sudah mau dijegal," kata Datuk Seri Syahril. 

Dia mengatakan, sudah berkali-kali LAMR menerangkan soal semacam itu, tetapi seperti ditanggapi angin lalu. Pada gilirannya, LAMR mencurigai, ada sesuatu di balik pernyataan dua tokoh tersebut. Mungkin juga mereka membawa badan tertentu untuk Blok Rokan, sehingga pakai strategi belah bambu yaitu satu pihak diangkat, sedangkan pihak lain diinjak.

"LAMR tidak pernah menghalang Pemorov mendapatkan participant interet (PI) 10 persen. LAMR tak berniat bersaing dengan Pemprov kerena itu ntuk Riau juga. Yang kita kejar adalah peluang bisnis to bisnisnya dalam rentang 39 persen.  Silakan hidupkan lampu Tuan-tuan, tapi jangan matikan lampu orang lain. Jika benar-benar tokoh Melayu, dukung orang Melayu ini maju, silakan bawa perusahaan Tuan-tuan, kita siap bersaing secara fair," kata Datuk Seri Syahril. 

Sebagai lembaga adat, LAMR tidak bisa hanya berkutat pada tepuk tepung tawar, pernikahan, dan gelar. Tapi adat berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak. Makanya ada hak adat, hukum adat, hutan-tanah adat. "Keinginan mengelola Blok Rokan itu merupakan wujud LAMR membela hak adat," kata Datuk Seri Syahril. 

Jangan Terulang Lagi

Ia mencontohkan, sebagian besar lokasi Blok Rokan berhubungan dengan hutan-tanah adat. Selama ini, status tersebut tidak diperhatikan, sehingga pengelolaan Blok Rokan sebelumnya  kurang membawa dampak positif bagi masyarakat adat. "LAMR tak mau hal itu terulang lagi, sehingga LAMR harus memperjuangkannya dengan segala daya termasuk perundingan di jalan," katanya. 

Datuk Seri Syahril menjelaskan, pada periode pertama, Presiden Joko Widodo, memisahkan antara tanah negara dengan tanah adat. Ini antara lain yang menyebabkan LAMR memberi gelar kepadanya sebagai Datuk Seri Setia Amanah Negara. 

Berkaitan dengan Blok Rokan, LAMR telah memperjuangkannya sejak Agustus 2018. Wakil Menteri ESDM, Arcanda Tahar,  menyambut baik keinginan LAMR itu dalam pertemuan 14 Agustus 2018. Ini ditegaskan pula oleh Presiden Joko Widodo saat menerima gelar LAMR, 15 Desember 2018. Terbaru dalam rapat dengan Kemenko Maritim, 3 Oktober 2019, LAMR dinilai wajar menginginkan pengelolaan Blok Rokan. SKK Migas malah menilai biasa kalau perusahaan bermitra untuk ini. 

"Jadi, penyelenggara negara di Jakarta, tak ada masalah dengan keinginan LAMR itu. Tapi ngapo lak sejumlah orang di Riau mengade-ngade," tandas Datuk Seri Syahril dalam dialek Riau pesisir. ***


Editor : Hendra Riko Purnomo


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Karhutla di Sekip Hilir Dinyatakan Padam Total, Mopping Up Sui Raya Dilanjutkan Besok

Sempat Dirawat di Arab Saudi, Dua Jemaah Haji Riau Dipulangkan Melalui Mekanisme Tanazul Bersama Kloter BTH 24

Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang

Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026

Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi

Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah

Karhutla di Sekip Hilir Dinyatakan Padam Total, Mopping Up Sui Raya Dilanjutkan Besok

Sempat Dirawat di Arab Saudi, Dua Jemaah Haji Riau Dipulangkan Melalui Mekanisme Tanazul Bersama Kloter BTH 24

Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang

Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026

Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi

Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Karhutla di Sekip Hilir Dinyatakan Padam Total, Mopping Up Sui Raya Dilanjutkan Besok
30 Juni 2026
254 Hotspot Terdeteksi, Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino
30 Juni 2026
MTQ XLIV Provinsi Riau, Bengkalis Juara I Cabang Fahmil Qur'an Putra dan Putri
30 Juni 2026
Perkuat Integritas, Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Community of Practice Nilai-Nilai Pancasila
30 Juni 2026
Kemenkum Riau Ikuti Pendampingan Onboarding Indikasi Geografis di Tokopedia TikTok Shop
30 Juni 2026
Kemenkum Riau Tangandatangani PKS dengan Politeknik Pengadaan Nasional
30 Juni 2026
Dukung UMKM Naik Kelas, Kakanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Layanan AHU di Pelatihan Go Global Academy Pertamina
30 Juni 2026
Prof Junaidi: Wadah Strategis bagi Mahasiswa Memperoleh Pengalaman Langsung
30 Juni 2026
Rida K Liamsi: Saya Akan Terus Melawan, Ini Bentuk Kezaliman
30 Juni 2026
Masuki Hari Ketiga, Manggala Agni Optimistis Tuntaskan Padamkan Karhutla di Rengat
29 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
  • 2 Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
  • 3 Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
  • 4 Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
  • 5 Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
  • 6 SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
  • 8 Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
  • 9 Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved