• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Menteri Hukum Resmikan 1.862 Posbakum di Riau
Dibaca : 170 Kali
Tinjau Posbakum Percontohan di Tobek Godang, Menteri Hukum Apresiasi Kanwil Kemenkum
Dibaca : 168 Kali
Dukungan Pembentukan Posbakum, Menteri Hukum Serahkan Penghargaan kepada 12 Kepala Daerah di Riau
Dibaca : 166 Kali
Dorong Penguatan Pos Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Serahkan Piagam Kerjasama dengan 13 PT
Dibaca : 173 Kali
Kawal Asta Cita ke-8, Menjaga dan Merawat Kerukunan Jadi Fondasi Utama Kerja Kemenag
Dibaca : 196 Kali

  • Home
  • Hukrim

Curi Sepeda Phoenix, Buruh Bangunan Meringkuk di Jeruji Polsek Tenayan Raya

Redaksi
Ahad, 20 Oktober 2019 13:47:43 WIB
Cetak
Ade dan sepeda curiannya.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Ade (19), yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan mau tak mau harus meringkuk di jeruji besi Polsek Tenayan Raya.

Pasalnya, pemuda yang tinggal di Jalan Sari, Kelurahan Mentangor, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru ini ditangkap karena mencuri sepeda merek phoenix.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIk SH MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap 1 unit sepeda merk Phoenix warna hitam.

Penangkapan terhadap pelaku, ungkap Kapolsek, bermula dari laporan Aswanto (44), yang berprofesi sebagai Polri, warga Jalan Kp. Baru Perum Yesti Graha Blok G4 RT 004 RW 005 Kelurahan Sialang Sakti Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.

Pelapor menyampaikan, dari keterangan anaknya bernama M Alzikri alias Aal, bahwa pada Sabtu (19/10/2019) sekira jam 17.30 WIB, Aal sedang asyik bermain sepeda di sekitar lingkungan rumah pelapor. Pada saat itu, tiba-tiba ada dua orang pemuda mengendarai sepeda motor R-2 merk Yamaha jenis Vega dengan nomor plat BM 6535 QS (pelaku dan WILI (DPO) menghampiri anak pelapor. Lalu salah satu pelaku turun dari sepeda motor dan langsung mengambil sepeda yang sedang digunakan oleh anak pelapor.

Selanjutnya, pelaku dan Wili (DPO) pun langsung melarikan diri  membawa sepeda anak pelapor tersebut. Atas kejadian tersebut, pelapor dirugikan secara materil sekitar Rp3.500.000. Dan selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenayan Raya guna pengusutan lebih lanjut.

"Pada Sabtu (19/10/2019) sekira jam 21.00 WIB setelah pelapor membuat laporan polisi, kemudian Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya IPTU EJ Manulang bersama Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. Kemudian Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya IPTU EJ Manulang bersama Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya bersama-sama pelapor dan saksi yang mengetahui kejadian tersebut langsung menuju ke rumah pelaku. Dan selanjutnya berhasil melakukan penangkapan tanpa perlawanan berarti. Terhadap pelaku Ade disertai barang buktinya berupa 1 unit sepeda merk Phoenix warna hitam dirumahnya. Setelah diinterogasi, pelaku pun mengakui memang benar telah melakukan pencurian tersebut bersama-bersama dengan Wili (DPO) dengan menggunakan 1 sepeda motor R-2 merk Yamaha jenis Vega dengan nomor plat BM 6535 QS. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna penyidikan lebih lanjut," papar Kapolsek.(*)


Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Menteri Hukum Resmikan 1.862 Posbakum di Riau
21 Oktober 2025
Tinjau Posbakum Percontohan di Tobek Godang, Menteri Hukum Apresiasi Kanwil Kemenkum
21 Oktober 2025
Dukungan Pembentukan Posbakum, Menteri Hukum Serahkan Penghargaan kepada 12 Kepala Daerah di Riau
21 Oktober 2025
Dorong Penguatan Pos Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Serahkan Piagam Kerjasama dengan 13 PT
21 Oktober 2025
Kawal Asta Cita ke-8, Menjaga dan Merawat Kerukunan Jadi Fondasi Utama Kerja Kemenag
21 Oktober 2025
Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas
21 Oktober 2025
Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia
20 Oktober 2025
Mengawal Peradaban Dunia, Muliardi Ajak Insan Media Perkuat Gema Hari Santri
20 Oktober 2025
Menag Apresiasi Kinerja Tertinggi versi Poltracking Indonesia
19 Oktober 2025
Nasaruddin Umar: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
19 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
  • 2 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Rapat Konsultasi dan Koordinasi Bersama DPRD Rohul
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Dukung Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Pemerintah Wujudkan SDGs
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Evaluasi Jaminan Fidusia dan Peningkatan PNBP
  • 5 Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi
  • 6 Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin
  • 7 Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL
  • 8 Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang
  • 9 Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Triwulan III 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved