• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ratusan Kepsek se Rohul Antusias Mengikuti Sosialisasi KIP, Zufra Irwan: Jangan Takut Diminta Informasi
Dibaca : 134 Kali
UU Nomor 20 Th 2003, Prof Taufiqurokhman Usulkan Penambahan Pasal dan Ayat Digitalisasi Pendidikan
Dibaca : 198 Kali
Indosat Percepat Pemulihan Jaringan bagi Warga Terdampak Banjir di Sumatera
Dibaca : 231 Kali
Tatang Yudiansyah: Kelola Keuangan Sekolah dengan Transparan, Tutup Informasi yang Dikecualikan
Dibaca : 206 Kali
Unilak dan UIN Batu Sangkar Lanjutkan Kerjasama
Dibaca : 266 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Edarkan Narkotia Jenis Shabu

Tujuh Pemuda Tebing Tinggi Diciduk Polres Meranti

Redaksi
Rabu, 16 Oktober 2019 19:27:00 WIB
Cetak
Para tersangka dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti.
Meranti, Hariantimes.com - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti menciduk tujuh tersangka terduga pengedar narkoba di Kecamatan Tebing Tinggi, Senin (14/10/2019).

Lokasi penangkapan berlangsung di sebuah rumah, di Jalan Taruna, Dusun Bandar, Desa Banglas Barat.

Dari tujuh tersangka ini, polisi menyita  5 paket narkotika jenis shabu dan 2 paket sisa pakai yang terbungkus plastik klip warna bening, dengan total berat kotor lebih kurang 3,45 gram, beserta puluhan barang bukti pendukung lainnya.


Tujuh tersangka itu pertama berinisial Na alias En (43), warga Jalan Taruna, Dusun Bandar Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi. Kedua; Ha alias Mo (40) warga rintis Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi. Ketiga; Sy alias Sa (19), warga Jalan Sepakat, Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi. Keempat, Sa alias Iz (35), warga Jalan Banglas, Gang Antara, Desa Banglas, Kecamatan Tebing Tinggi. Kelima; Az alias An (30), warga Jalan Rintis, Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi. Keenam; Ba (40), warga Jalan Bahagia Desa Tanjung, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, dan Ketujuh; Di alias Ad (23), warga Jalan Sedulur Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi.

"Proses penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan petugas turut disaksikan oleh Ketua RW, Sulung Zainal dan Ketua RT, Abu Satar," ungkap Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP. Taufiq Lukman Nurhidayat SIK kepada Media, Rabu (16/10/2019).

Dijelaskannya, kronologis penangkapan itu bermula dari hasil penyelidikan anggota Satuan Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti. Di mana diduga sering dilakukan transaksi narkoba di dalam rumah di Jalan Taruna Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi.

Tim yang dipimpin Kaur Bin Ops Satuan Resnarkoba, IPDA Benny Afriandi Siregar SH, langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Na alias En bersama teman-temannya. Selanjutnya dengan didampingi Ketua RW dan Ketua RT setempat, tim melakukan penggeledahan badan pelaku, rumah dan tempat tertutup lainnya di TKP.

"Ketika pengeledahan itu dilakukan, tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti. Selanjutnya tim melakukan pengembangan terhadap pelaku Na alias Eng yang mengaku  narkotika jenis shabu tersebut didapat dari seseorang berinisial WN alias PR," beber Kapolres.

Kemudian saat Tim melakukan pengejaran dan penggeledahan di rumah WN alias PR, yang bersangkutan telah melarikan diri yang diduga telah mengetahui penangkapan terhadap Na, sehingga WN alias PR ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Selanjutnya para pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tandasnya. (*)

Penulis : Tengku Harzuin


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ratusan Kepsek se Rohul Antusias Mengikuti Sosialisasi KIP, Zufra Irwan: Jangan Takut Diminta Informasi
04 Desember 2025
UU Nomor 20 Th 2003, Prof Taufiqurokhman Usulkan Penambahan Pasal dan Ayat Digitalisasi Pendidikan
03 Desember 2025
Indosat Percepat Pemulihan Jaringan bagi Warga Terdampak Banjir di Sumatera
03 Desember 2025
Tatang Yudiansyah: Kelola Keuangan Sekolah dengan Transparan, Tutup Informasi yang Dikecualikan
03 Desember 2025
Unilak dan UIN Batu Sangkar Lanjutkan Kerjasama
02 Desember 2025
Indosat Ooredoo Hutchison Salurkan Bantuan ke Korban Banjir dan Longsor di Padang Pariaman
02 Desember 2025
PSMTI Riau Salurkan Bantuan 1 Ton Beras untuk Korban Bencana Alam Sumatera
02 Desember 2025
Gelar Uji Kompetensi Teknis Analis Hukum, Kanwil Kemenkum Riau Tegaskan Penguatan Profesionalisme SDM Aparatur
01 Desember 2025
Kick Off HPN 2026 di Serang Diwarnai Suasana Penuh Solidaritas
30 November 2025
Jaga Kelangsungan Hidup Industri Media, Munir: Kami Berharap Negara Semakin Ambil Peran Sentral
30 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Prodi Magister Agronomi UIR Resmi Terakreditasi BAIK SEKALI dari BAN PT
  • 2 Pengurus Matua Saiyo dan P3MS Pekanbaru Buka Donasi Bencana Alam di Sekitar Matur
  • 3 Kick Off HPN di Banten, Zulmansyah: Kami Ingin Ini Jadi Pesta Rakyat yang Meriah
  • 4 Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak
  • 5 PT Arara Abadi Mitigasi dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla ke Mahasiswa dan Akdemisi Unri
  • 6 PWI Pokja Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
  • 7 Ditjenpas dan PWI Pusat Bersinergi Kembangkan Komunikasi Publik di Lapas Cipinang
  • 8 KPRP Audiensl dengan Komunitas Pers, Aiman Wicaksono: Jurnalis Bukan Musuh, Tetapi Mitra Strategis Demokrasi
  • 9 SK Prodi S3 Manajemen Keluar, Unilak Buka Penerimaan Mahasiswa Baru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved