• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
Dibaca : 184 Kali
PWI Fest 2026 Siap Digelar, Akhmad Munir: Pers Indonesia Bersiap Hadapi Era AI
Dibaca : 174 Kali
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Menaker: Hubungan Industrial Harus Adaptif
Dibaca : 167 Kali
Lewat News Room Jaga Desa, SMSI Kalteng dan Kejari Palangka Raya Perkuat Kolaborasi
Dibaca : 184 Kali
Besok, SKK Migas Sumbagut dan EMP Bentu Gelar Turnamen Persahabatan Tenis Meja di PWI Riau
Dibaca : 187 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Edarkan Narkotia Jenis Shabu

Tujuh Pemuda Tebing Tinggi Diciduk Polres Meranti

Redaksi
Rabu, 16 Oktober 2019 19:27:00 WIB
Cetak
Para tersangka dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti.
Meranti, Hariantimes.com - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti menciduk tujuh tersangka terduga pengedar narkoba di Kecamatan Tebing Tinggi, Senin (14/10/2019).

Lokasi penangkapan berlangsung di sebuah rumah, di Jalan Taruna, Dusun Bandar, Desa Banglas Barat.

Dari tujuh tersangka ini, polisi menyita  5 paket narkotika jenis shabu dan 2 paket sisa pakai yang terbungkus plastik klip warna bening, dengan total berat kotor lebih kurang 3,45 gram, beserta puluhan barang bukti pendukung lainnya.


Tujuh tersangka itu pertama berinisial Na alias En (43), warga Jalan Taruna, Dusun Bandar Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi. Kedua; Ha alias Mo (40) warga rintis Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi. Ketiga; Sy alias Sa (19), warga Jalan Sepakat, Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi. Keempat, Sa alias Iz (35), warga Jalan Banglas, Gang Antara, Desa Banglas, Kecamatan Tebing Tinggi. Kelima; Az alias An (30), warga Jalan Rintis, Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi. Keenam; Ba (40), warga Jalan Bahagia Desa Tanjung, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, dan Ketujuh; Di alias Ad (23), warga Jalan Sedulur Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi.

"Proses penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan petugas turut disaksikan oleh Ketua RW, Sulung Zainal dan Ketua RT, Abu Satar," ungkap Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP. Taufiq Lukman Nurhidayat SIK kepada Media, Rabu (16/10/2019).

Dijelaskannya, kronologis penangkapan itu bermula dari hasil penyelidikan anggota Satuan Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti. Di mana diduga sering dilakukan transaksi narkoba di dalam rumah di Jalan Taruna Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi.

Tim yang dipimpin Kaur Bin Ops Satuan Resnarkoba, IPDA Benny Afriandi Siregar SH, langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Na alias En bersama teman-temannya. Selanjutnya dengan didampingi Ketua RW dan Ketua RT setempat, tim melakukan penggeledahan badan pelaku, rumah dan tempat tertutup lainnya di TKP.

"Ketika pengeledahan itu dilakukan, tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti. Selanjutnya tim melakukan pengembangan terhadap pelaku Na alias Eng yang mengaku  narkotika jenis shabu tersebut didapat dari seseorang berinisial WN alias PR," beber Kapolres.

Kemudian saat Tim melakukan pengejaran dan penggeledahan di rumah WN alias PR, yang bersangkutan telah melarikan diri yang diduga telah mengetahui penangkapan terhadap Na, sehingga WN alias PR ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Selanjutnya para pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tandasnya. (*)

Penulis : Tengku Harzuin


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
29 Juli 2026
PWI Fest 2026 Siap Digelar, Akhmad Munir: Pers Indonesia Bersiap Hadapi Era AI
29 Juli 2026
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Menaker: Hubungan Industrial Harus Adaptif
29 Juli 2026
Lewat News Room Jaga Desa, SMSI Kalteng dan Kejari Palangka Raya Perkuat Kolaborasi
29 Juli 2026
Besok, SKK Migas Sumbagut dan EMP Bentu Gelar Turnamen Persahabatan Tenis Meja di PWI Riau
29 Juli 2026
FGD Penyusunan Panduan Sentra KI Perguruan Tinggi, Kemenkum Riau Perkuat Ekosistem Inovasi
29 Juli 2026
Perkuat Kualitas Pelayanan Publik, Kanwil Kemenkum Riau Susun Rencana Tindak Lanjut SPAK-SPKP
29 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
29 Juli 2026
Di Tengah Oversupply Global, Sambu Group Tetap Serap Kelapa Petani Inhil
29 Juli 2026
Di Tengah Tantangan Pasar Global, Sambu Group Jajaki Kolaborasi Strategis dengan PWI Riau
29 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • 2 Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
  • 3 Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
  • 4 PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
  • 5 Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
  • 6 Kemenkum Riau Terima Kunker Reses Komisi XIII DPR RI
  • 7 Cegah Kekerasan di Pendidikan Keagamaan, Muliardi: Manfaatkan Aplikasi AMAN
  • 8 Kemenkum Riau Pantau Prolegda dan Propemperda Rohul
  • 9 Supriyadi: Instrumen Penting Mendorong Budaya Deteksi Dini Penyakit
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved