• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Workshop Jurnalistik di Yogyakarta, PWI Komitmen Bersama GAPKI Kawal Industri Sawit Nasional
Dibaca : 223 Kali
Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
Dibaca : 270 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
Dibaca : 249 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
Dibaca : 237 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
Dibaca : 251 Kali

  • Home
  • Siak

Dialog Forkopimda Kabupaten Siak

Bupati: Persatuan dan Kesatuan yang Terbina Selama Ini Perlu Kita Jaga

Redaksi
Selasa, 15 Oktober 2019 22:54:24 WIB
Cetak
Bupati Siak Alfedri memimpin Dialog Forkopimda Kabupaten Siak di Ruang Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, Siak Sri Indrapura, Senin (14/10/2019). 
Siak, Hariantimes.com - Para mahasiswa dalam proses menyampaikan pendapat selayaknya dapat dilaksanakan secara baik, santun dan tertib, sesuai norma hukum yang ada. Sehingga beragam aspirasi serta harapannya bisa tersalurkan dengan baik.

"Syukur Alhamdulillah, sejak dahulu di Siak ini tak ada persoalan dan permasalahan demikian. Untuk itu mari kita jaga bersama dengan seluruh komponen baik pemerintah, DPRD, TNI Polri dan masyarakat, tokoh masyarakat, dan akademisi. Perwakilan mahasiswa sebagai dari masyarakat perguruan tinggi Bersama para dosen beberapa waktu yang lalu juga telah menyampaikan dukungan dan hajat yang baik untuk negeri ini," ujar Bupati Siak Alfedri saat memimpin pelaksanaan Dialog Forkopimda Kabupaten Siak, bersama Civitas Akademika Perguruan Tinggi Kabupaten Siak, dalam agenda Rapat Sinkronisasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak, di Ruang Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, Siak Sri Indrapura, Senin (14/10/2019). 

Turut hadir dalam acara yang digelar dalam rangka mengantisipasi terjadinya anarkisme unjukrasa, sebagaimana yang terjadi di Ibukota Jakarta dan Ibukota Provinsi Riau beberapa waktu lalu tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Siak Azmi, Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya, Pimpinan OPD terkait, serta sejumlah perwakilan dosen dan mahasiswa dari 4 Perguruan Tinggi yang ada di Kabupaten Siak.

Alfedri mengatakan, penyampaian pendapat di muka umum dapat dilaksanakan dengan tertib, sesuai aturan dan ketentuan berlaku yang diatur Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. 

Dikatakannta, persatuan dan kesatuan merupakan benteng kokoh bagi keutuhan negeri ini, dari berbagai intervensi dan gangguan bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah dirintis para pendahulu, diantaranya Pahlawan Nasional Sultan Syarif Kasim II.

"Negara kita menduduki peringkat ke empat dari lima negara besar dunia dengan jumlah penduduk terbanyak. Karena itu persatuan dan kesatuan yang terbina dengan baik selama ini perlu kita jaga," ungkap Bupati.

Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Dodi F Sanjaya dalam kesempatan itu menjelaskan, rangkaian fenomena social sering yang terjadi belakangan ini, dimana aksi unjuk rasa yang terjadi di berbagai wilayah sebagian besar berujung pada aksi anarkis.

"Kita merasa prihatin dan tidak ingin ini terjadi di wilayah kita, kalau kita cermati satu persatu permasalahan yang terjadi sebagai pemikir dan akademisi bangsa, saya berharap adik-adik semua melihat secara jeli dan jelas apa fenomena yang sebenarnya  terjadi. Begitu muncul satu masalah jangan cepat mengambil kesimpulan, kita lihat ada masalah apa sebenarnya yang terjadi sehingga kita bisa mengambil kesimpulan dan mencari solusi yang terbaik terhadap permasalahan yang dihadapi," jelasnya.

Seperti yang dikatakan Bupati Alfedri, kata Dodi, hak dalam penyampaian pendapat dimuka umum dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, karena itu dalam melaksanakannya diminta untuk sesuai amanat konstitusi dan norma social, serta dengan menghindari benturan yang tidak diinginkan dilapangan. 

"Pada prinsipnya penyampaian aspirasi dapat disampaikan dengan cara-cara yang diatur oleh aturan berlaku dan dengan cara-cara yang konstitusional, tidak dengan cara-cara yang dapat mengundang benturan. Apalagi kalau dahulu dari broadcast-broadcast di media social yang sumbernya tidak bisa dipertanggungjawabkan," tegas Kapolres.(*)

Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak

Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan

Lestarikan Tradisi Menolak Bala, Pemkab Siak Matangkan Pelaksanaan Ghatib Beghanyut

Jadi Etalase Sejarah di Gerbang Riau, Kejayaan Kerajaan Siak Hadir di Bandara SSK II

Polda Riau Gelar Ekspedisi Merah Putih Presisi di Kampung Teluk Lanus

Pemkab Siak Perbaiki 152,3 Km Jalan Rusak

Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak

Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan

Lestarikan Tradisi Menolak Bala, Pemkab Siak Matangkan Pelaksanaan Ghatib Beghanyut

Jadi Etalase Sejarah di Gerbang Riau, Kejayaan Kerajaan Siak Hadir di Bandara SSK II

Polda Riau Gelar Ekspedisi Merah Putih Presisi di Kampung Teluk Lanus

Pemkab Siak Perbaiki 152,3 Km Jalan Rusak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Workshop Jurnalistik di Yogyakarta, PWI Komitmen Bersama GAPKI Kawal Industri Sawit Nasional
29 Agustus 2026
Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
28 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
28 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
28 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
28 Agustus 2026
Harmonisasi Delapan Ranperbup Inhik, Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
28 Agustus 2026
Bagikan Masker Gratis, PWI Riau Ajak Warga Lindungi Kesehatan
28 Agustus 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Rapat Persiapan Desk Evaluasi WBBM
27 Agustus 2026
Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP
27 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Perancang
27 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Kemnaker Sinergi dengan ILO
  • 2 Jadi Calon Tunggal, Eka Saputra Diamanahkan Nahkodai Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Periode 2026-2031
  • 3 Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat
  • 4 Ombudsman Nilai Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Imigrasi Pekanbaru
  • 5 Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
  • 6 Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
  • 7 Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri
  • 8 SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
  • 9 Butik Selaras Resmi Dibuka, Atal S Depari: Memiliki Arti Positif dan Sejalan dengan Nilai-Nilai Wartawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved