• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025
Dibaca : 95 Kali
KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media
Dibaca : 131 Kali
Apel Pagi Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kita Harus Terus Mengevaluasi dan Berinovasi Demi Perbaikan
Dibaca : 148 Kali
Kemenkum Riau Kawal Pendaftaran Beras Penyalaian Cekau Pelalawan
Dibaca : 144 Kali
PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers - Polri
Dibaca : 143 Kali

  • Home
  • Siak

Dialog Forkopimda Kabupaten Siak

Bupati: Persatuan dan Kesatuan yang Terbina Selama Ini Perlu Kita Jaga

Redaksi
Selasa, 15 Oktober 2019 22:54:24 WIB
Cetak
Bupati Siak Alfedri memimpin Dialog Forkopimda Kabupaten Siak di Ruang Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, Siak Sri Indrapura, Senin (14/10/2019). 
Siak, Hariantimes.com - Para mahasiswa dalam proses menyampaikan pendapat selayaknya dapat dilaksanakan secara baik, santun dan tertib, sesuai norma hukum yang ada. Sehingga beragam aspirasi serta harapannya bisa tersalurkan dengan baik.

"Syukur Alhamdulillah, sejak dahulu di Siak ini tak ada persoalan dan permasalahan demikian. Untuk itu mari kita jaga bersama dengan seluruh komponen baik pemerintah, DPRD, TNI Polri dan masyarakat, tokoh masyarakat, dan akademisi. Perwakilan mahasiswa sebagai dari masyarakat perguruan tinggi Bersama para dosen beberapa waktu yang lalu juga telah menyampaikan dukungan dan hajat yang baik untuk negeri ini," ujar Bupati Siak Alfedri saat memimpin pelaksanaan Dialog Forkopimda Kabupaten Siak, bersama Civitas Akademika Perguruan Tinggi Kabupaten Siak, dalam agenda Rapat Sinkronisasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak, di Ruang Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, Siak Sri Indrapura, Senin (14/10/2019). 

Turut hadir dalam acara yang digelar dalam rangka mengantisipasi terjadinya anarkisme unjukrasa, sebagaimana yang terjadi di Ibukota Jakarta dan Ibukota Provinsi Riau beberapa waktu lalu tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Siak Azmi, Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya, Pimpinan OPD terkait, serta sejumlah perwakilan dosen dan mahasiswa dari 4 Perguruan Tinggi yang ada di Kabupaten Siak.

Alfedri mengatakan, penyampaian pendapat di muka umum dapat dilaksanakan dengan tertib, sesuai aturan dan ketentuan berlaku yang diatur Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. 

Dikatakannta, persatuan dan kesatuan merupakan benteng kokoh bagi keutuhan negeri ini, dari berbagai intervensi dan gangguan bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah dirintis para pendahulu, diantaranya Pahlawan Nasional Sultan Syarif Kasim II.

"Negara kita menduduki peringkat ke empat dari lima negara besar dunia dengan jumlah penduduk terbanyak. Karena itu persatuan dan kesatuan yang terbina dengan baik selama ini perlu kita jaga," ungkap Bupati.

Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Dodi F Sanjaya dalam kesempatan itu menjelaskan, rangkaian fenomena social sering yang terjadi belakangan ini, dimana aksi unjuk rasa yang terjadi di berbagai wilayah sebagian besar berujung pada aksi anarkis.

"Kita merasa prihatin dan tidak ingin ini terjadi di wilayah kita, kalau kita cermati satu persatu permasalahan yang terjadi sebagai pemikir dan akademisi bangsa, saya berharap adik-adik semua melihat secara jeli dan jelas apa fenomena yang sebenarnya  terjadi. Begitu muncul satu masalah jangan cepat mengambil kesimpulan, kita lihat ada masalah apa sebenarnya yang terjadi sehingga kita bisa mengambil kesimpulan dan mencari solusi yang terbaik terhadap permasalahan yang dihadapi," jelasnya.

Seperti yang dikatakan Bupati Alfedri, kata Dodi, hak dalam penyampaian pendapat dimuka umum dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, karena itu dalam melaksanakannya diminta untuk sesuai amanat konstitusi dan norma social, serta dengan menghindari benturan yang tidak diinginkan dilapangan. 

"Pada prinsipnya penyampaian aspirasi dapat disampaikan dengan cara-cara yang diatur oleh aturan berlaku dan dengan cara-cara yang konstitusional, tidak dengan cara-cara yang dapat mengundang benturan. Apalagi kalau dahulu dari broadcast-broadcast di media social yang sumbernya tidak bisa dipertanggungjawabkan," tegas Kapolres.(*)

Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.

Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang

Dukungan Program Green Policing, Polres Siak Tanam Bibit Pohon di SDIT Muthamainnah

Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi

Di Usia ke-26, Siak Menjadi Pilar Ekonomi Riau

Perdana, Nikah dan Sunat Massal Digelar di Rumah Dinas Bupati Siak

Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.

Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang

Dukungan Program Green Policing, Polres Siak Tanam Bibit Pohon di SDIT Muthamainnah

Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi

Di Usia ke-26, Siak Menjadi Pilar Ekonomi Riau

Perdana, Nikah dan Sunat Massal Digelar di Rumah Dinas Bupati Siak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025
28 Oktober 2025
KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media
28 Oktober 2025
Apel Pagi Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kita Harus Terus Mengevaluasi dan Berinovasi Demi Perbaikan
27 Oktober 2025
Kemenkum Riau Kawal Pendaftaran Beras Penyalaian Cekau Pelalawan
27 Oktober 2025
PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers - Polri
27 Oktober 2025
Diskusi Nasional SMSI Gelar akan Kupas Tuntas Media Baru dan UU ITE
27 Oktober 2025
Workshop Internasional, Fakultas Teknik Unilak Hadirkan Narasumber dari Université de Lille, Prancis
27 Oktober 2025
Musisi Ternama Ibukota Hibur Pengunjung SampoernaFest di Pekanbaru
25 Oktober 2025
Perkuat Komitmen Literasi Keuangan, Bank Sahabat Sampoerna Hadirkan SampoernaFest di Pekanbaru
25 Oktober 2025
Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub
24 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Hukum di Tenayan Raya
  • 2 Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun
  • 3 Menteri Hukum Resmikan 1.862 Posbakum di Riau
  • 4 Tinjau Posbakum Percontohan di Tobek Godang, Menteri Hukum Apresiasi Kanwil Kemenkum
  • 5 Dukungan Pembentukan Posbakum, Menteri Hukum Serahkan Penghargaan kepada 12 Kepala Daerah di Riau
  • 6 Dorong Penguatan Pos Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Serahkan Piagam Kerjasama dengan 13 PT
  • 7 Kawal Asta Cita ke-8, Menjaga dan Merawat Kerukunan Jadi Fondasi Utama Kerja Kemenag
  • 8 Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas
  • 9 Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved