• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Mahasiswi FT Unilak Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025
Dibaca : 170 Kali
Natal Bersama Kemenag, Wamenag: Kami Imbau Perayaan Tidak Secara Berlebihan
Dibaca : 156 Kali
Mempersiapkan Umat Masa Depan, Nasaruddin: Kemenag Harus Hadir Sebagai Penyeimbang
Dibaca : 154 Kali
Helmi: Semoga Keberadaan Kerukunan Keluarga Banjar Riau Jaga Bingkai NKRI
Dibaca : 152 Kali
Dorong UMKM "Naik Kelas", Beni Febrianto: Kami Libatkan dalam Setiap Event
Dibaca : 151 Kali

  • Home
  • Siak

Dialog Forkopimda Kabupaten Siak

Bupati: Persatuan dan Kesatuan yang Terbina Selama Ini Perlu Kita Jaga

Redaksi
Selasa, 15 Oktober 2019 22:54:24 WIB
Cetak
Bupati Siak Alfedri memimpin Dialog Forkopimda Kabupaten Siak di Ruang Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, Siak Sri Indrapura, Senin (14/10/2019). 
Siak, Hariantimes.com - Para mahasiswa dalam proses menyampaikan pendapat selayaknya dapat dilaksanakan secara baik, santun dan tertib, sesuai norma hukum yang ada. Sehingga beragam aspirasi serta harapannya bisa tersalurkan dengan baik.

"Syukur Alhamdulillah, sejak dahulu di Siak ini tak ada persoalan dan permasalahan demikian. Untuk itu mari kita jaga bersama dengan seluruh komponen baik pemerintah, DPRD, TNI Polri dan masyarakat, tokoh masyarakat, dan akademisi. Perwakilan mahasiswa sebagai dari masyarakat perguruan tinggi Bersama para dosen beberapa waktu yang lalu juga telah menyampaikan dukungan dan hajat yang baik untuk negeri ini," ujar Bupati Siak Alfedri saat memimpin pelaksanaan Dialog Forkopimda Kabupaten Siak, bersama Civitas Akademika Perguruan Tinggi Kabupaten Siak, dalam agenda Rapat Sinkronisasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak, di Ruang Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, Siak Sri Indrapura, Senin (14/10/2019). 

Turut hadir dalam acara yang digelar dalam rangka mengantisipasi terjadinya anarkisme unjukrasa, sebagaimana yang terjadi di Ibukota Jakarta dan Ibukota Provinsi Riau beberapa waktu lalu tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Siak Azmi, Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya, Pimpinan OPD terkait, serta sejumlah perwakilan dosen dan mahasiswa dari 4 Perguruan Tinggi yang ada di Kabupaten Siak.

Alfedri mengatakan, penyampaian pendapat di muka umum dapat dilaksanakan dengan tertib, sesuai aturan dan ketentuan berlaku yang diatur Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. 

Dikatakannta, persatuan dan kesatuan merupakan benteng kokoh bagi keutuhan negeri ini, dari berbagai intervensi dan gangguan bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah dirintis para pendahulu, diantaranya Pahlawan Nasional Sultan Syarif Kasim II.

"Negara kita menduduki peringkat ke empat dari lima negara besar dunia dengan jumlah penduduk terbanyak. Karena itu persatuan dan kesatuan yang terbina dengan baik selama ini perlu kita jaga," ungkap Bupati.

Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Dodi F Sanjaya dalam kesempatan itu menjelaskan, rangkaian fenomena social sering yang terjadi belakangan ini, dimana aksi unjuk rasa yang terjadi di berbagai wilayah sebagian besar berujung pada aksi anarkis.

"Kita merasa prihatin dan tidak ingin ini terjadi di wilayah kita, kalau kita cermati satu persatu permasalahan yang terjadi sebagai pemikir dan akademisi bangsa, saya berharap adik-adik semua melihat secara jeli dan jelas apa fenomena yang sebenarnya  terjadi. Begitu muncul satu masalah jangan cepat mengambil kesimpulan, kita lihat ada masalah apa sebenarnya yang terjadi sehingga kita bisa mengambil kesimpulan dan mencari solusi yang terbaik terhadap permasalahan yang dihadapi," jelasnya.

Seperti yang dikatakan Bupati Alfedri, kata Dodi, hak dalam penyampaian pendapat dimuka umum dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, karena itu dalam melaksanakannya diminta untuk sesuai amanat konstitusi dan norma social, serta dengan menghindari benturan yang tidak diinginkan dilapangan. 

"Pada prinsipnya penyampaian aspirasi dapat disampaikan dengan cara-cara yang diatur oleh aturan berlaku dan dengan cara-cara yang konstitusional, tidak dengan cara-cara yang dapat mengundang benturan. Apalagi kalau dahulu dari broadcast-broadcast di media social yang sumbernya tidak bisa dipertanggungjawabkan," tegas Kapolres.(*)

Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

HUT ke-12 Tahun, BSP Zapin Terus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar

Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP

Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP

Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026

Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.

Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang

HUT ke-12 Tahun, BSP Zapin Terus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar

Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP

Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP

Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026

Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.

Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Mahasiswi FT Unilak Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025
15 Desember 2025
Natal Bersama Kemenag, Wamenag: Kami Imbau Perayaan Tidak Secara Berlebihan
15 Desember 2025
Mempersiapkan Umat Masa Depan, Nasaruddin: Kemenag Harus Hadir Sebagai Penyeimbang
15 Desember 2025
Helmi: Semoga Keberadaan Kerukunan Keluarga Banjar Riau Jaga Bingkai NKRI
13 Desember 2025
Dorong UMKM "Naik Kelas", Beni Febrianto: Kami Libatkan dalam Setiap Event
13 Desember 2025
Samsat Riau Perpanjang Jam Pelayanan Pemutihan Pajak Hingga Pukul 16.00 WIB
13 Desember 2025
Grand Opening TBK DCC Dihadiri Chef Imam Junaidi dan Master Chef Kim Garry
13 Desember 2025
Kunker ke Kemendagri, Ketua FPK Riau Sampaikan Masalah Informasi Daerah Riau Istimewa
12 Desember 2025
KUA Rengat Raih Penghargaan Tertib Administrasi Tingkat Nasional
12 Desember 2025
Doa Bersama, PHI dan Elnusa Santuni 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa
12 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 PWI Pusat Perbaharui Kebijakan AJP 2025, Eddy Iriawan: Karya Berbasis Medsos Harus Diperluas
  • 2 Puluhan Komunitas Ikuti Aksi Solidaritas untuk Korban Bencana Sumatera
  • 3 Bantu Pulihkan Psikis Korban Banjir, UIR Kirim Relawan Trauma Healing ke Sumbar
  • 4 66 Peserta Ikuti UPA PERADI Gelombang 2 di ITP
  • 5 DPN PERADI Gelar UPA di FH UGM, Prof Harris: Kualitas Advokat Itu Penting
  • 6 Gandeng Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Permabudhi Riau Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Sumatera
  • 7 Grand Opening, Pengunjung Kopi Kopan Membludak
  • 8 Menteri PKP dan PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan
  • 9 Kirim Alat Berat ke Malalo, Tim PT BRM Bersihkan 64 Rumah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved