• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Alfamart Cabang Pekanbaru Buka Puasa dengan Member Setianya
Dibaca : 148 Kali
Ditjen AHU Gelar Webinar Nasional Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan
Dibaca : 366 Kali
Perkuat Kualitas Layanan Publik, Divisi P3H Kemenkum Riau Matangkan Standar Pelayanan
Dibaca : 363 Kali
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
Dibaca : 447 Kali
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
Dibaca : 522 Kali

  • Home
  • Siak

Dialog Forkopimda Kabupaten Siak

Bupati: Persatuan dan Kesatuan yang Terbina Selama Ini Perlu Kita Jaga

Redaksi
Selasa, 15 Oktober 2019 22:54:24 WIB
Cetak
Bupati Siak Alfedri memimpin Dialog Forkopimda Kabupaten Siak di Ruang Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, Siak Sri Indrapura, Senin (14/10/2019). 
Siak, Hariantimes.com - Para mahasiswa dalam proses menyampaikan pendapat selayaknya dapat dilaksanakan secara baik, santun dan tertib, sesuai norma hukum yang ada. Sehingga beragam aspirasi serta harapannya bisa tersalurkan dengan baik.

"Syukur Alhamdulillah, sejak dahulu di Siak ini tak ada persoalan dan permasalahan demikian. Untuk itu mari kita jaga bersama dengan seluruh komponen baik pemerintah, DPRD, TNI Polri dan masyarakat, tokoh masyarakat, dan akademisi. Perwakilan mahasiswa sebagai dari masyarakat perguruan tinggi Bersama para dosen beberapa waktu yang lalu juga telah menyampaikan dukungan dan hajat yang baik untuk negeri ini," ujar Bupati Siak Alfedri saat memimpin pelaksanaan Dialog Forkopimda Kabupaten Siak, bersama Civitas Akademika Perguruan Tinggi Kabupaten Siak, dalam agenda Rapat Sinkronisasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak, di Ruang Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, Siak Sri Indrapura, Senin (14/10/2019). 

Turut hadir dalam acara yang digelar dalam rangka mengantisipasi terjadinya anarkisme unjukrasa, sebagaimana yang terjadi di Ibukota Jakarta dan Ibukota Provinsi Riau beberapa waktu lalu tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Siak Azmi, Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya, Pimpinan OPD terkait, serta sejumlah perwakilan dosen dan mahasiswa dari 4 Perguruan Tinggi yang ada di Kabupaten Siak.

Alfedri mengatakan, penyampaian pendapat di muka umum dapat dilaksanakan dengan tertib, sesuai aturan dan ketentuan berlaku yang diatur Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. 

Dikatakannta, persatuan dan kesatuan merupakan benteng kokoh bagi keutuhan negeri ini, dari berbagai intervensi dan gangguan bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah dirintis para pendahulu, diantaranya Pahlawan Nasional Sultan Syarif Kasim II.

"Negara kita menduduki peringkat ke empat dari lima negara besar dunia dengan jumlah penduduk terbanyak. Karena itu persatuan dan kesatuan yang terbina dengan baik selama ini perlu kita jaga," ungkap Bupati.

Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Dodi F Sanjaya dalam kesempatan itu menjelaskan, rangkaian fenomena social sering yang terjadi belakangan ini, dimana aksi unjuk rasa yang terjadi di berbagai wilayah sebagian besar berujung pada aksi anarkis.

"Kita merasa prihatin dan tidak ingin ini terjadi di wilayah kita, kalau kita cermati satu persatu permasalahan yang terjadi sebagai pemikir dan akademisi bangsa, saya berharap adik-adik semua melihat secara jeli dan jelas apa fenomena yang sebenarnya  terjadi. Begitu muncul satu masalah jangan cepat mengambil kesimpulan, kita lihat ada masalah apa sebenarnya yang terjadi sehingga kita bisa mengambil kesimpulan dan mencari solusi yang terbaik terhadap permasalahan yang dihadapi," jelasnya.

Seperti yang dikatakan Bupati Alfedri, kata Dodi, hak dalam penyampaian pendapat dimuka umum dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, karena itu dalam melaksanakannya diminta untuk sesuai amanat konstitusi dan norma social, serta dengan menghindari benturan yang tidak diinginkan dilapangan. 

"Pada prinsipnya penyampaian aspirasi dapat disampaikan dengan cara-cara yang diatur oleh aturan berlaku dan dengan cara-cara yang konstitusional, tidak dengan cara-cara yang dapat mengundang benturan. Apalagi kalau dahulu dari broadcast-broadcast di media social yang sumbernya tidak bisa dipertanggungjawabkan," tegas Kapolres.(*)

Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jaga Situasi Kamtibmas, Polsek Siak Intensifkan Patroli di Pasar Ramadhan

Antisipasi C3, Laka Lantas dan Karhutla, Regu Siaga Pleton II Polres Siak Patroli Terpadu

Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut

Lantai Dua Tangsi Belanda Runtuh, 17 Rombongan Studi Tour SD IT Baitul Ridho Kampung Rawang Kao Luka-Luka

Trestle Pelabuhan Umum Tanjung Buton Ambruk, Polres Siak Lakukan Mitigasi Keselamatan

Hari ke-9 Operasi Lilin 2025, Polres Siak Intensifkan Pengaturan Lalin di Exit Tol Minas

Jaga Situasi Kamtibmas, Polsek Siak Intensifkan Patroli di Pasar Ramadhan

Antisipasi C3, Laka Lantas dan Karhutla, Regu Siaga Pleton II Polres Siak Patroli Terpadu

Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut

Lantai Dua Tangsi Belanda Runtuh, 17 Rombongan Studi Tour SD IT Baitul Ridho Kampung Rawang Kao Luka-Luka

Trestle Pelabuhan Umum Tanjung Buton Ambruk, Polres Siak Lakukan Mitigasi Keselamatan

Hari ke-9 Operasi Lilin 2025, Polres Siak Intensifkan Pengaturan Lalin di Exit Tol Minas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Alfamart Cabang Pekanbaru Buka Puasa dengan Member Setianya
01 Maret 2026
Ditjen AHU Gelar Webinar Nasional Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan
26 Februari 2026
Perkuat Kualitas Layanan Publik, Divisi P3H Kemenkum Riau Matangkan Standar Pelayanan
26 Februari 2026
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
26 Februari 2026
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
26 Februari 2026
Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
26 Februari 2026
Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
26 Februari 2026
Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
26 Februari 2026
Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas
26 Februari 2026
Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi
25 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
  • 2 Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
  • 3 Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi
  • 4 Rudy Hendra: Integritas Bukanlah Pilihan, Melainkan Harga Mati
  • 5 Perkuat Kualitas Layanan AHU, Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi dan Penyempurnaan Standar Pelayanan
  • 6 Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf, Menag: Jangan Berikan Zakat Itu Kepada yang Mereka Tidak Berhak
  • 7 Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026
  • 8 Gelar Kuliah Umum, UIR dan The Chicago School Amerika Serikat Bahas Tantangan Perilaku Gen Z
  • 9 Rapat Harmonisasi Ranpergub Riau, Kanwil Kemenkum Riau Membedah Dua Draf Krusial
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved