• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
Dibaca : 165 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Berikan Edukasi Hukum kepada Masyarakat Tuah Negeri
Dibaca : 170 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Paralegal Melalui SIBAPAK
Dibaca : 170 Kali
50 Kepala TK, SD Hingga SMP Ikuti Pelatihan dan Seminar Jurnalistik PWI Meranti
Dibaca : 189 Kali
Nasaruddin Umar: Saya Merasa Tidak Pantas untuk Dipilih Jadi Pimpinan Imam Besar
Dibaca : 205 Kali

  • Home
  • Riau

Keterbukaan Informasi Hutan dan Lahan Buruk

Fitra Nilai Badan Publik Pemda di Riau Abaikan Keputusan KI

Redaksi
Rabu, 25 September 2019 14:08:13 WIB
Cetak
Satgas saat memadamkan api di lahan dan hutan yang terbakar.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten dan Kota, termasuk Provinsi di Riau tertutup terhadap dokumen dan informasi berkaitan dengan tata kelola hutan dan lahan. 

Hal itu berdasarkan hasil indeks keterbukaan informasi publik (IKIP) yang di launching Fitra Riau pada Senin (23/09/2019) lalu. 

Kondisi tersebut menunjukkan, keputusan Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau diabaikan oleh badan publik pemerintah daerah di Riau. Buktinya, terdapat delapan daerah (Pekanbaru, Inhil, Rohul, Rohil, Meranti, Kuansing, Pelalawan dan Kampar), mendapatkan nilai 0 terkait keterbukaan informasi hutan dan lahan ini. 

Sementara untuk Pronvisi Riau, Indragiri Hulu, Siak, Bengkalis dan Dumai, mendapatkan nilai yang masih relatif rendah. 

“Daerah-daerah di Riau tidak ada satupun yang masuk dalam kategori terbuka pada aspek keterbukaan informasi hutan dan lahan. Yang paling tinggi hanya memperoleh rekor 50, dengan interval nila 0 hingga 100”, jelas Koordinator Fitra Riau, Triono Hadi melalui siaran pers yang dikirim ke media, Rabu (25/09/2019).

Disebutkannya, keterbukaan informasi terkait tata kelola hutan dan lahan menjadi salah satu aspek yang dinilai dalam indeks keterbukaan informasi publik yang di susun oleh Fitra Riau. Aspek ini untuk melihat sejauhmana pemerintah daerah Kabupaten/kota dan provinsi menjalankan keterbukaan informasi yang berkaitan dengan perizinan, amdal, pengawasan perusahaan/konsesi, informasi atau dokumen hasil kinerja pemerintah daerah terkait dengan hal tersebut. 

“Ada 19 informasi atau dokumen yang diakses kepada pemerintah kabupaten/kota se Riau dan 33 Informasi atau dokumen terkait hutan dan lahan yang diakses kepada pemerintah Provinsi Riau. Semua daerah tidak ada yang mampu memenuhi permohonan informasi yang diminta itu,” ungkap Triono.

Menurut Triono, keputusan KI Riau diabaikan informasi-informasi yang diakses dan menjadi ukuran dalam melakukan indeks ini, adalah informasi yang secara undang-undang telah dinyatakan terbuka. Selain itu dinyatakan terbuka oleh UU, juga berdasarkan putusan komisi Informasi publik (KIP) bahwa informasi yang menjadi ukuran indeks adalah informasi terbuka. 

“Komisi Informasi Riau awal 2019 telah mengeluarkan 6 keputusan yang menyatakan, informasi terkait tata kelola hutan dan lahan adalah informasi yang terbuka. Namun demikian keputusan tersebut tidak dipatuhi oleh badan publik di Riau khususnya," tegas Triono. 

Enam keputusan yang telah dikeluarkan oleh KI Riau,  (1) Keputusan KI Provinsi Riau Nomor 001/KPTS/KIP-R/III/2019 tentang Kewajiban Badan Publik Untuk Menyediakan dan Mengumumkan Informasi Publik Terkait Dokumen Hak Guna Usaha. 

(2) Keputusan KI Provinsi Riau Nomor 002/KPTS/KIP-R/III/2019 tentang Dokumen Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK), Rencana Kerja Usaha (RKU), Rencana Kerja Tahunan (TKT), Rencana Pemenuhan Badan Baku Industri (RPBBI), dan Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) sebagai Informasi Publik Yang Wajib Disediakan Setiap Saat dan Diumumkan Oleh Badan Publik. 

(3) Keputusan KI Provinsi Riau Nomor 003/KPTS/KIP-R/III/2019 tentang Dokumen Perencanaan Dan Pertanggungjawaban Anggaran Pemerintah Daerah Merupakan Informasi Publik Terbuka Dan Wajib Diumumkan Secara Berkala. 

(4) Keputusan KI Provinsi Riau Nomor 004/KPTS/KIP-R/III/2019 tentang Kewajiban Badan Publik Untuk Menyediakan dan Mengumumkan Informasi Publik Terkait Izin Usaha Pertambangan di Provinsi Riau. 

(5) Keputusan KI Provinsi Riau Nomor 005/KPTS/KIP-R/III/2019 tentang Dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) Sebagai Informasi Publik Yang Terbuka dan Wajib Disediakan Setiap Saat Oleh Badan Publik. 

(6) Keputusan KI Provinsi Riau Nomor 006/KPTS/KIP-R/III/2019 tentang Dokumen Izin Usaha Perkebunan-Budidaya (IUP-B), Izin Usaha Perkebunan Pengelolaan (IUP-P) Adalah Informasi Publik Terbuka dan Wajib Diumumkan kepada Publik.

Keterbukaan informasi terkait dengan tata kelola hutan dan lahan di Riau ini sangat penting untuk dilakukan. Di Riau merupakan daerah yang memiliki sumber daya alam yang banyak baik dibidang hutan, kebun maupun pertambangan migas atau pertambangan mineral dan batu bara. 

Informasi yang penting untuk dibuka adalah informasi terkait dengan perizinan, karena banyak perusahaan-perusahaan pengelola SDA yang diduga tidak memiliki izin baik disektor kebun, tambang dan lain-lain. 

Untuk itu pemerintah daerah mestinya harus transparan terhadap informasi-informasi tersebut. Salah satunya adalah sebagai upaya untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan.(*)


Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Seleksi

Kurangi Sengketa Informasi Publik, Komisioner KI Riau Intensifkan Pembinaan PPID Kabupaten/Kota

Langgar Ketentuan Keimigrasian, Warga Malaysia Dideportasi

PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides

Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang

BMKG Deteksi Kabut Asap Kiriman dari Wilayah di Sebelah Selatan Riau

Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Seleksi

Kurangi Sengketa Informasi Publik, Komisioner KI Riau Intensifkan Pembinaan PPID Kabupaten/Kota

Langgar Ketentuan Keimigrasian, Warga Malaysia Dideportasi

PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides

Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang

BMKG Deteksi Kabut Asap Kiriman dari Wilayah di Sebelah Selatan Riau



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
28 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Berikan Edukasi Hukum kepada Masyarakat Tuah Negeri
28 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Paralegal Melalui SIBAPAK
28 September 2026
50 Kepala TK, SD Hingga SMP Ikuti Pelatihan dan Seminar Jurnalistik PWI Meranti
28 September 2026
Nasaruddin Umar: Saya Merasa Tidak Pantas untuk Dipilih Jadi Pimpinan Imam Besar
28 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan IG
28 September 2026
Ketua BKSAP DPR RI Kecam Pengangkatan Isu West Papua di UNGA PBB
27 September 2026
Lepas Kontingen PPSN VI 2026 Menuju Jatim, Syahruddin: Berkompetisi dengan Baik dan Jaga Kekompakkan
27 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Kawal SKD Calon Taruna Poltekpin Hari Kedua di BKN Pekanbaru
27 September 2026
Tim Dosen Unilak Bantai Kemdikdasmen dengan Skor Fantastis 10-0
27 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Suara Qurani Rizki Arya Dinata dari Meranti Tembus ke Final MTQ Nasional 2026
  • 2 Siswa Kelas VI MI Assidiqiyah Siak Lolos ke Final Cabang Tartil Al-Qur’an Putra MTQ Nasional 2026
  • 3 Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
  • 5 Lubuk Larangan Garuda Mas Manggopoh Jadi Destinasi Wisata Alam dan Edukasi
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 7 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI
  • 9 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved