• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
Dibaca : 139 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
Dibaca : 162 Kali
Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
Dibaca : 149 Kali
Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
Dibaca : 158 Kali
Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas
Dibaca : 193 Kali

  • Home
  • Nasional

Soal Penggunaan Medsos

Danrem 023/KS Ingatkan Prajurit dan Keluarga

Redaksi
Selasa, 28 Agustus 2018 00:40:35 WIB
Cetak
Danrem) 023/KS Kol Inf Mohammad Fadjar MPICT memberikan pengarahan kepada seluruh prajurit dan PNS Makorem 023/KS dan Balak Aju.
Sibolga, Hariantimes.com - Penggunaan media sosial (medsos) oleh prajurit TNI dan keluarganya telah membantu meningkatkan pemahaman masyarakat dunia tentang TNI. 

Namun demikian, Prajurit TNI juga dapat meningkatkan kepekaan, kepedulian dan wawasan prajurit terhadap perkembangan dan dinamika situasi di se antero dunia. Karena   terbuka dan merupakan ruang publik yang mudah diakses siapa saja. Jika tidak dilakukan dengan benar, cermat dan waspada dapat membawa hal buruk, bahkan membahayakan bagi diri pribadi maupun satuan.

Hal itu disampaikan Komandan Korem (Danrem) 023/KS Kol Inf Mohammad Fadjar MPICT saat memberikan pengarahan kepada seluruh prajurit dan PNS Makorem 023/KS dan Balak Aju di lapangan upacara Jalan Datuk Itam Nomor 1 Kota Sibolga, Senin (27/08/2018) kemarin.

Hadir dalam pengarahan tersebut Kasrem 023/KS Letkol Inf I Gusti Ketut Artasuyasa,  para Kabalak jajaran Korem 023/KS, para Kasi, Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS.

"Tidak ada larangan penggunaan medsos oleh prajurit dan keluarganya. Tetapi pastikan pemanfaatan medsos membawa manfaat positif dan konstruktif bagi kita semua. Saya berharap agar selalu menjaga rahasia pribadi termasuk seperti alamat, nomor telepon, nomor rekening bank dan sebagainya," kata Danrem.

Tanpa mengatur sistem pengamanan yang tepat, kata Danrem lagi, seluruh hal yang  diposting dapat dikonsumsi oleh siapa saja, mulai dari sahabat bahkan hingga teroris.

“Pastikan semua materi yang akan diunggah sudah sesuai ketentuan dan sejalan dengan tujuan/sasaran satuan anda sebelum menjadi catatan public, sudah menjadi jati diri setiap prajurit bahwa anda adalah perwakilan serta duta institusi militer di setiap jenis saluran media sosial,” tegas Kol Inf Mohammad Fadjar.

Danrem menambahkan, semua personel di lingkungan TNI harus tetap berpedoman pada nilai-nilai dasar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. 

"Kita harus senantiasa setia kepada NKRI dan menjaga rahasia tentara sekeras-kerasnya. Pastikan anda selalu menggunakan bahasa yang santun sesuai norma kepantasan sebagai bangsa yang  beradab dan berbudaya," pesan Danrem.

Dikesempatan itu, Danrem 023/KS Kol Inf Mohammad Fadjar MPICT menyampaikan beberapa larangan yang harus dilaksanakan prajurit dan keluarga di media sosial. Antara lain dilarang mengumbar informasi yang bersifat sensitif yang diperoleh dari satuan/institusi militer, dilarang menampilkan/menulis hal yang bersifat diskriminasi atau mengandung unsur SARA. Dilarang memposting yang berkaitan dengan operasi militer atau gelar pasukan ataupun tentang opini bidang Pertahanan atau Militer.

Kol Inf Mohammad Fadjar MPICT berpesan agar prajurit dan keluarga selalu bersikap sopan, konstruktif dan jujur serta tunjukanlah rasa hormat kepada institusi/satuan tempat anda bekerja. Pahami secara benar perbedaan antara fakta dan opini. 

"Lindungilah privasi keluarga atau rekan sebagaimana anda melindungi privasi diri anda sendiri. Patuhi kebijakan dan aturan yang ditetapkan oleh institusi/satuan anda," kata Danrem.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas

Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf, Menag: Jangan Berikan Zakat Itu Kepada yang Mereka Tidak Berhak

Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

Datang ke KPK, Menag Jelaskan Penggunaan Pesawat Khusus saat Kunker ke Sulsel

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Apel Korve Kebersihan, Menteri LH Beri Apresiasi Khusus ke Insan Pers

Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas

Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf, Menag: Jangan Berikan Zakat Itu Kepada yang Mereka Tidak Berhak

Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

Datang ke KPK, Menag Jelaskan Penggunaan Pesawat Khusus saat Kunker ke Sulsel

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Apel Korve Kebersihan, Menteri LH Beri Apresiasi Khusus ke Insan Pers



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
26 Februari 2026
Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
26 Februari 2026
Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
26 Februari 2026
Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
26 Februari 2026
Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas
26 Februari 2026
Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi
25 Februari 2026
Rudy Hendra: Integritas Bukanlah Pilihan, Melainkan Harga Mati
25 Februari 2026
Perkuat Kualitas Layanan AHU, Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi dan Penyempurnaan Standar Pelayanan
25 Februari 2026
Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf, Menag: Jangan Berikan Zakat Itu Kepada yang Mereka Tidak Berhak
25 Februari 2026
Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026
25 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Rapat Harmonisasi Ranpergub Riau, Kanwil Kemenkum Riau Membedah Dua Draf Krusial
  • 2 Polres Dumai Launching Penggunaan Tsnjak dan Slempang Bersama LAM
  • 3 Wira Saputra Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Kepulauan Meranti 2026-2029
  • 4 Terima Kunjungan Tim Deputi Kemenko Kumham Imipas, Kanwil Kemenkum Riau Paparkan Capaian Posbankum dan Penguatan Akses Bantuan Hukum
  • 5 Serahkan Hasil Analisis Perda Lahan Pangan Berkelanjutan, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komitmen Ketahanan Pangan Daerah
  • 6 Melalui Seminar Strategis Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penguatan Merek UMKM dan Start-Up
  • 7 Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi
  • 8 Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
  • 9 Apel Korve Kebersihan, Menteri LH Beri Apresiasi Khusus ke Insan Pers
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved