• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Investasi versi Fortune Indonesia, Kabupaten Siak Masuk Daftar Best Places to Invest
Dibaca : 199 Kali
KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu
Dibaca : 219 Kali
Kemenkum Riau Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual di STAI Sultan Syarif Hasyim Siak
Dibaca : 192 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kesiapan Program Pemagangan Nasional Angkatan II Tahun 2026
Dibaca : 190 Kali
Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti SENI PBJ Batch 4
Dibaca : 192 Kali

  • Home
  • Nasional

Soal Penggunaan Medsos

Danrem 023/KS Ingatkan Prajurit dan Keluarga

Redaksi
Selasa, 28 Agustus 2018 00:40:35 WIB
Cetak
Danrem) 023/KS Kol Inf Mohammad Fadjar MPICT memberikan pengarahan kepada seluruh prajurit dan PNS Makorem 023/KS dan Balak Aju.
Sibolga, Hariantimes.com - Penggunaan media sosial (medsos) oleh prajurit TNI dan keluarganya telah membantu meningkatkan pemahaman masyarakat dunia tentang TNI. 

Namun demikian, Prajurit TNI juga dapat meningkatkan kepekaan, kepedulian dan wawasan prajurit terhadap perkembangan dan dinamika situasi di se antero dunia. Karena   terbuka dan merupakan ruang publik yang mudah diakses siapa saja. Jika tidak dilakukan dengan benar, cermat dan waspada dapat membawa hal buruk, bahkan membahayakan bagi diri pribadi maupun satuan.

Hal itu disampaikan Komandan Korem (Danrem) 023/KS Kol Inf Mohammad Fadjar MPICT saat memberikan pengarahan kepada seluruh prajurit dan PNS Makorem 023/KS dan Balak Aju di lapangan upacara Jalan Datuk Itam Nomor 1 Kota Sibolga, Senin (27/08/2018) kemarin.

Hadir dalam pengarahan tersebut Kasrem 023/KS Letkol Inf I Gusti Ketut Artasuyasa,  para Kabalak jajaran Korem 023/KS, para Kasi, Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS.

"Tidak ada larangan penggunaan medsos oleh prajurit dan keluarganya. Tetapi pastikan pemanfaatan medsos membawa manfaat positif dan konstruktif bagi kita semua. Saya berharap agar selalu menjaga rahasia pribadi termasuk seperti alamat, nomor telepon, nomor rekening bank dan sebagainya," kata Danrem.

Tanpa mengatur sistem pengamanan yang tepat, kata Danrem lagi, seluruh hal yang  diposting dapat dikonsumsi oleh siapa saja, mulai dari sahabat bahkan hingga teroris.

“Pastikan semua materi yang akan diunggah sudah sesuai ketentuan dan sejalan dengan tujuan/sasaran satuan anda sebelum menjadi catatan public, sudah menjadi jati diri setiap prajurit bahwa anda adalah perwakilan serta duta institusi militer di setiap jenis saluran media sosial,” tegas Kol Inf Mohammad Fadjar.

Danrem menambahkan, semua personel di lingkungan TNI harus tetap berpedoman pada nilai-nilai dasar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. 

"Kita harus senantiasa setia kepada NKRI dan menjaga rahasia tentara sekeras-kerasnya. Pastikan anda selalu menggunakan bahasa yang santun sesuai norma kepantasan sebagai bangsa yang  beradab dan berbudaya," pesan Danrem.

Dikesempatan itu, Danrem 023/KS Kol Inf Mohammad Fadjar MPICT menyampaikan beberapa larangan yang harus dilaksanakan prajurit dan keluarga di media sosial. Antara lain dilarang mengumbar informasi yang bersifat sensitif yang diperoleh dari satuan/institusi militer, dilarang menampilkan/menulis hal yang bersifat diskriminasi atau mengandung unsur SARA. Dilarang memposting yang berkaitan dengan operasi militer atau gelar pasukan ataupun tentang opini bidang Pertahanan atau Militer.

Kol Inf Mohammad Fadjar MPICT berpesan agar prajurit dan keluarga selalu bersikap sopan, konstruktif dan jujur serta tunjukanlah rasa hormat kepada institusi/satuan tempat anda bekerja. Pahami secara benar perbedaan antara fakta dan opini. 

"Lindungilah privasi keluarga atau rekan sebagaimana anda melindungi privasi diri anda sendiri. Patuhi kebijakan dan aturan yang ditetapkan oleh institusi/satuan anda," kata Danrem.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Hadirkan Aplikasi AMAN, Kemenag Permudah Perkuat Perlindungan Anak

Program Magang Nasional Permudah Industri Dapatkan Talenta Siap Kerja

Data Sensus Ekonomi 2026 Perkuat Penyusunan Kebijakan Ketenagakerjaan

Lestarikan Budaya Lokal, Sanggar Kamang Wangko Woloan Latih Generasi Muda Menulis Sastra Lokal di Tomohon

Cederai Semangat Kemerdekaan Pers, PWI Pusat Minta Hotman Paris Hormati Martabat Wartawan

Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung

Hadirkan Aplikasi AMAN, Kemenag Permudah Perkuat Perlindungan Anak

Program Magang Nasional Permudah Industri Dapatkan Talenta Siap Kerja

Data Sensus Ekonomi 2026 Perkuat Penyusunan Kebijakan Ketenagakerjaan

Lestarikan Budaya Lokal, Sanggar Kamang Wangko Woloan Latih Generasi Muda Menulis Sastra Lokal di Tomohon

Cederai Semangat Kemerdekaan Pers, PWI Pusat Minta Hotman Paris Hormati Martabat Wartawan

Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Investasi versi Fortune Indonesia, Kabupaten Siak Masuk Daftar Best Places to Invest
27 Juli 2026
KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu
27 Juli 2026
Kemenkum Riau Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual di STAI Sultan Syarif Hasyim Siak
27 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kesiapan Program Pemagangan Nasional Angkatan II Tahun 2026
27 Juli 2026
Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti SENI PBJ Batch 4
27 Juli 2026
Tingkatkan Pelayanan KI, Kemenkum Riau Sosialisasikan Penyesuaian Tarif PNBP Layanan Merek
27 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas
27 Juli 2026
Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
24 Juli 2026
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
24 Juli 2026
Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
24 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Supriyadi: Instrumen Penting Mendorong Budaya Deteksi Dini Penyakit
  • 2 Komisi XIII DPR RI Tinjau Layanan Kantor Imigrasi Pekanbaru
  • 3 Kakanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Tata Kelola Kinerja Organisasi
  • 4 Kemenkum Riau Gelar Diskusi Publik Layanan Kewarganegaraan di Siak
  • 5 Kemenkum Riau Hadiri FGD Kurikulum Magister Kenotariatan dan Doktor Ilmu Hukum Unri
  • 6 Asap Karhutla di Mandau Berangsur Hilang, Manggala Agni Lanjutkan Mopping Up
  • 7 Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional
  • 8 Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved