• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla
Dibaca : 140 Kali
Kemenkum Riau Dorong Regulasi Daerah Selaras dan Berkepastian Hukum
Dibaca : 196 Kali
Lantik Kepala KUA, Muliardi: Jadikan Aturan sebagai Pegangan Menjalankan Amanah
Dibaca : 197 Kali
Konsisten Publikasi Ilmiah, Dosen FEB UIR Raih Pengakuan World’s Top 5 Persen Scientists SciRank Global
Dibaca : 178 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Pembinaan Posbankum dan Persiapan Calon Pemberi Bantuan Hukum Periode 2028-2030
Dibaca : 185 Kali

  • Home
  • Nasional

Soal Penggunaan Medsos

Danrem 023/KS Ingatkan Prajurit dan Keluarga

Redaksi
Selasa, 28 Agustus 2018 00:40:35 WIB
Cetak
Danrem) 023/KS Kol Inf Mohammad Fadjar MPICT memberikan pengarahan kepada seluruh prajurit dan PNS Makorem 023/KS dan Balak Aju.
Sibolga, Hariantimes.com - Penggunaan media sosial (medsos) oleh prajurit TNI dan keluarganya telah membantu meningkatkan pemahaman masyarakat dunia tentang TNI. 

Namun demikian, Prajurit TNI juga dapat meningkatkan kepekaan, kepedulian dan wawasan prajurit terhadap perkembangan dan dinamika situasi di se antero dunia. Karena   terbuka dan merupakan ruang publik yang mudah diakses siapa saja. Jika tidak dilakukan dengan benar, cermat dan waspada dapat membawa hal buruk, bahkan membahayakan bagi diri pribadi maupun satuan.

Hal itu disampaikan Komandan Korem (Danrem) 023/KS Kol Inf Mohammad Fadjar MPICT saat memberikan pengarahan kepada seluruh prajurit dan PNS Makorem 023/KS dan Balak Aju di lapangan upacara Jalan Datuk Itam Nomor 1 Kota Sibolga, Senin (27/08/2018) kemarin.

Hadir dalam pengarahan tersebut Kasrem 023/KS Letkol Inf I Gusti Ketut Artasuyasa,  para Kabalak jajaran Korem 023/KS, para Kasi, Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS.

"Tidak ada larangan penggunaan medsos oleh prajurit dan keluarganya. Tetapi pastikan pemanfaatan medsos membawa manfaat positif dan konstruktif bagi kita semua. Saya berharap agar selalu menjaga rahasia pribadi termasuk seperti alamat, nomor telepon, nomor rekening bank dan sebagainya," kata Danrem.

Tanpa mengatur sistem pengamanan yang tepat, kata Danrem lagi, seluruh hal yang  diposting dapat dikonsumsi oleh siapa saja, mulai dari sahabat bahkan hingga teroris.

“Pastikan semua materi yang akan diunggah sudah sesuai ketentuan dan sejalan dengan tujuan/sasaran satuan anda sebelum menjadi catatan public, sudah menjadi jati diri setiap prajurit bahwa anda adalah perwakilan serta duta institusi militer di setiap jenis saluran media sosial,” tegas Kol Inf Mohammad Fadjar.

Danrem menambahkan, semua personel di lingkungan TNI harus tetap berpedoman pada nilai-nilai dasar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. 

"Kita harus senantiasa setia kepada NKRI dan menjaga rahasia tentara sekeras-kerasnya. Pastikan anda selalu menggunakan bahasa yang santun sesuai norma kepantasan sebagai bangsa yang  beradab dan berbudaya," pesan Danrem.

Dikesempatan itu, Danrem 023/KS Kol Inf Mohammad Fadjar MPICT menyampaikan beberapa larangan yang harus dilaksanakan prajurit dan keluarga di media sosial. Antara lain dilarang mengumbar informasi yang bersifat sensitif yang diperoleh dari satuan/institusi militer, dilarang menampilkan/menulis hal yang bersifat diskriminasi atau mengandung unsur SARA. Dilarang memposting yang berkaitan dengan operasi militer atau gelar pasukan ataupun tentang opini bidang Pertahanan atau Militer.

Kol Inf Mohammad Fadjar MPICT berpesan agar prajurit dan keluarga selalu bersikap sopan, konstruktif dan jujur serta tunjukanlah rasa hormat kepada institusi/satuan tempat anda bekerja. Pahami secara benar perbedaan antara fakta dan opini. 

"Lindungilah privasi keluarga atau rekan sebagaimana anda melindungi privasi diri anda sendiri. Patuhi kebijakan dan aturan yang ditetapkan oleh institusi/satuan anda," kata Danrem.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi

Butik Selaras Resmi Dibuka, Atal S Depari: Memiliki Arti Positif dan Sejalan dengan Nilai-Nilai Wartawan

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional

LMC Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen

Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs

SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi

Butik Selaras Resmi Dibuka, Atal S Depari: Memiliki Arti Positif dan Sejalan dengan Nilai-Nilai Wartawan

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional

LMC Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen

Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla
25 Agustus 2026
Kemenkum Riau Dorong Regulasi Daerah Selaras dan Berkepastian Hukum
24 Agustus 2026
Lantik Kepala KUA, Muliardi: Jadikan Aturan sebagai Pegangan Menjalankan Amanah
24 Agustus 2026
Konsisten Publikasi Ilmiah, Dosen FEB UIR Raih Pengakuan World’s Top 5 Persen Scientists SciRank Global
24 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pembinaan Posbankum dan Persiapan Calon Pemberi Bantuan Hukum Periode 2028-2030
24 Agustus 2026
Kemenkum Riau dan Polda Riau Perkuat Sinergi Pengawasan Pelanggaran KI
24 Agustus 2026
Dorong UMK Naik Kelas, Kemenkum Riau Sosialisasikan Kemudahan Perseroan Perorangan
24 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Disiplin dan Matangkan Persiapan Penilaian WBBM
24 Agustus 2026
Jadi Calon Tunggal, Eka Saputra Diamanahkan Nahkodai Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Periode 2026-2031
23 Agustus 2026
PWI Riau dan PKS Adu Skill di Mini Soccer
23 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • 2 PLN UID Riau dan Kepri Pastikan Listrik Andal di Berbagai Wilayah
  • 3 KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif
  • 4 LMC Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
  • 5 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
  • 6 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 7 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
  • 8 Peringati HUT ke-81 RI, PLN Grup Regional Riau Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian
  • 9 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved