• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara
Dibaca : 154 Kali
Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat
Dibaca : 177 Kali
Kolaborasi Kemenag Riau, BAZNAS dan FOZ, TerasZAWA Salurkan 1.030 Takjil di Hari ke-9 Ramadhan
Dibaca : 231 Kali
Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan
Dibaca : 229 Kali
Perkuat Infak dan Sedekah, Kemenag: Menag Ajak Umat Islam Lampaui Standar Minimal Zakat
Dibaca : 268 Kali

  • Home
  • Nasional

Soal Penggunaan Medsos

Danrem 023/KS Ingatkan Prajurit dan Keluarga

Redaksi
Selasa, 28 Agustus 2018 00:40:35 WIB
Cetak
Danrem) 023/KS Kol Inf Mohammad Fadjar MPICT memberikan pengarahan kepada seluruh prajurit dan PNS Makorem 023/KS dan Balak Aju.
Sibolga, Hariantimes.com - Penggunaan media sosial (medsos) oleh prajurit TNI dan keluarganya telah membantu meningkatkan pemahaman masyarakat dunia tentang TNI. 

Namun demikian, Prajurit TNI juga dapat meningkatkan kepekaan, kepedulian dan wawasan prajurit terhadap perkembangan dan dinamika situasi di se antero dunia. Karena   terbuka dan merupakan ruang publik yang mudah diakses siapa saja. Jika tidak dilakukan dengan benar, cermat dan waspada dapat membawa hal buruk, bahkan membahayakan bagi diri pribadi maupun satuan.

Hal itu disampaikan Komandan Korem (Danrem) 023/KS Kol Inf Mohammad Fadjar MPICT saat memberikan pengarahan kepada seluruh prajurit dan PNS Makorem 023/KS dan Balak Aju di lapangan upacara Jalan Datuk Itam Nomor 1 Kota Sibolga, Senin (27/08/2018) kemarin.

Hadir dalam pengarahan tersebut Kasrem 023/KS Letkol Inf I Gusti Ketut Artasuyasa,  para Kabalak jajaran Korem 023/KS, para Kasi, Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS.

"Tidak ada larangan penggunaan medsos oleh prajurit dan keluarganya. Tetapi pastikan pemanfaatan medsos membawa manfaat positif dan konstruktif bagi kita semua. Saya berharap agar selalu menjaga rahasia pribadi termasuk seperti alamat, nomor telepon, nomor rekening bank dan sebagainya," kata Danrem.

Tanpa mengatur sistem pengamanan yang tepat, kata Danrem lagi, seluruh hal yang  diposting dapat dikonsumsi oleh siapa saja, mulai dari sahabat bahkan hingga teroris.

“Pastikan semua materi yang akan diunggah sudah sesuai ketentuan dan sejalan dengan tujuan/sasaran satuan anda sebelum menjadi catatan public, sudah menjadi jati diri setiap prajurit bahwa anda adalah perwakilan serta duta institusi militer di setiap jenis saluran media sosial,” tegas Kol Inf Mohammad Fadjar.

Danrem menambahkan, semua personel di lingkungan TNI harus tetap berpedoman pada nilai-nilai dasar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. 

"Kita harus senantiasa setia kepada NKRI dan menjaga rahasia tentara sekeras-kerasnya. Pastikan anda selalu menggunakan bahasa yang santun sesuai norma kepantasan sebagai bangsa yang  beradab dan berbudaya," pesan Danrem.

Dikesempatan itu, Danrem 023/KS Kol Inf Mohammad Fadjar MPICT menyampaikan beberapa larangan yang harus dilaksanakan prajurit dan keluarga di media sosial. Antara lain dilarang mengumbar informasi yang bersifat sensitif yang diperoleh dari satuan/institusi militer, dilarang menampilkan/menulis hal yang bersifat diskriminasi atau mengandung unsur SARA. Dilarang memposting yang berkaitan dengan operasi militer atau gelar pasukan ataupun tentang opini bidang Pertahanan atau Militer.

Kol Inf Mohammad Fadjar MPICT berpesan agar prajurit dan keluarga selalu bersikap sopan, konstruktif dan jujur serta tunjukanlah rasa hormat kepada institusi/satuan tempat anda bekerja. Pahami secara benar perbedaan antara fakta dan opini. 

"Lindungilah privasi keluarga atau rekan sebagaimana anda melindungi privasi diri anda sendiri. Patuhi kebijakan dan aturan yang ditetapkan oleh institusi/satuan anda," kata Danrem.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Perkuat Infak dan Sedekah, Kemenag: Menag Ajak Umat Islam Lampaui Standar Minimal Zakat

Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas

Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf, Menag: Jangan Berikan Zakat Itu Kepada yang Mereka Tidak Berhak

Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

Datang ke KPK, Menag Jelaskan Penggunaan Pesawat Khusus saat Kunker ke Sulsel

Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Perkuat Infak dan Sedekah, Kemenag: Menag Ajak Umat Islam Lampaui Standar Minimal Zakat

Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas

Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf, Menag: Jangan Berikan Zakat Itu Kepada yang Mereka Tidak Berhak

Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

Datang ke KPK, Menag Jelaskan Penggunaan Pesawat Khusus saat Kunker ke Sulsel



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara
02 Maret 2026
Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat
02 Maret 2026
Kolaborasi Kemenag Riau, BAZNAS dan FOZ, TerasZAWA Salurkan 1.030 Takjil di Hari ke-9 Ramadhan
27 Februari 2026
Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan
28 Februari 2026
Perkuat Infak dan Sedekah, Kemenag: Menag Ajak Umat Islam Lampaui Standar Minimal Zakat
27 Maret 2026
Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP
01 Maret 2026
Polres Dumai Gelar Fun Night Run Go Green
28 Februari 2026
Alfamart Cabang Pekanbaru Buka Puasa dengan Member Setianya
01 Maret 2026
Ditjen AHU Gelar Webinar Nasional Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan
26 Februari 2026
Perkuat Kualitas Layanan Publik, Divisi P3H Kemenkum Riau Matangkan Standar Pelayanan
26 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
  • 2 Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
  • 4 Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
  • 5 Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
  • 6 Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas
  • 7 Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi
  • 8 Rudy Hendra: Integritas Bukanlah Pilihan, Melainkan Harga Mati
  • 9 Perkuat Kualitas Layanan AHU, Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi dan Penyempurnaan Standar Pelayanan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved