• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PEKOPI 2026 Hadirkan Spektrum Emosi yang Lengkap
Dibaca : 143 Kali
560 Atlet Sepatu Roda Siap Bertarung di Pekanbaru Open International 2026
Dibaca : 152 Kali
Agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI, Hubungan Industrial Harus Naik Kelas
Dibaca : 191 Kali
Kemnaker Buka Program Pembinaan K3, Gratis untuk 2.100 Peserta
Dibaca : 185 Kali
Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Peserta MagangHub, Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan
Dibaca : 190 Kali

  • Home
  • Nasional

Soal Penggunaan Medsos

Danrem 023/KS Ingatkan Prajurit dan Keluarga

Redaksi
Selasa, 28 Agustus 2018 00:40:35 WIB
Cetak
Danrem) 023/KS Kol Inf Mohammad Fadjar MPICT memberikan pengarahan kepada seluruh prajurit dan PNS Makorem 023/KS dan Balak Aju.
Sibolga, Hariantimes.com - Penggunaan media sosial (medsos) oleh prajurit TNI dan keluarganya telah membantu meningkatkan pemahaman masyarakat dunia tentang TNI. 

Namun demikian, Prajurit TNI juga dapat meningkatkan kepekaan, kepedulian dan wawasan prajurit terhadap perkembangan dan dinamika situasi di se antero dunia. Karena   terbuka dan merupakan ruang publik yang mudah diakses siapa saja. Jika tidak dilakukan dengan benar, cermat dan waspada dapat membawa hal buruk, bahkan membahayakan bagi diri pribadi maupun satuan.

Hal itu disampaikan Komandan Korem (Danrem) 023/KS Kol Inf Mohammad Fadjar MPICT saat memberikan pengarahan kepada seluruh prajurit dan PNS Makorem 023/KS dan Balak Aju di lapangan upacara Jalan Datuk Itam Nomor 1 Kota Sibolga, Senin (27/08/2018) kemarin.

Hadir dalam pengarahan tersebut Kasrem 023/KS Letkol Inf I Gusti Ketut Artasuyasa,  para Kabalak jajaran Korem 023/KS, para Kasi, Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS.

"Tidak ada larangan penggunaan medsos oleh prajurit dan keluarganya. Tetapi pastikan pemanfaatan medsos membawa manfaat positif dan konstruktif bagi kita semua. Saya berharap agar selalu menjaga rahasia pribadi termasuk seperti alamat, nomor telepon, nomor rekening bank dan sebagainya," kata Danrem.

Tanpa mengatur sistem pengamanan yang tepat, kata Danrem lagi, seluruh hal yang  diposting dapat dikonsumsi oleh siapa saja, mulai dari sahabat bahkan hingga teroris.

“Pastikan semua materi yang akan diunggah sudah sesuai ketentuan dan sejalan dengan tujuan/sasaran satuan anda sebelum menjadi catatan public, sudah menjadi jati diri setiap prajurit bahwa anda adalah perwakilan serta duta institusi militer di setiap jenis saluran media sosial,” tegas Kol Inf Mohammad Fadjar.

Danrem menambahkan, semua personel di lingkungan TNI harus tetap berpedoman pada nilai-nilai dasar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. 

"Kita harus senantiasa setia kepada NKRI dan menjaga rahasia tentara sekeras-kerasnya. Pastikan anda selalu menggunakan bahasa yang santun sesuai norma kepantasan sebagai bangsa yang  beradab dan berbudaya," pesan Danrem.

Dikesempatan itu, Danrem 023/KS Kol Inf Mohammad Fadjar MPICT menyampaikan beberapa larangan yang harus dilaksanakan prajurit dan keluarga di media sosial. Antara lain dilarang mengumbar informasi yang bersifat sensitif yang diperoleh dari satuan/institusi militer, dilarang menampilkan/menulis hal yang bersifat diskriminasi atau mengandung unsur SARA. Dilarang memposting yang berkaitan dengan operasi militer atau gelar pasukan ataupun tentang opini bidang Pertahanan atau Militer.

Kol Inf Mohammad Fadjar MPICT berpesan agar prajurit dan keluarga selalu bersikap sopan, konstruktif dan jujur serta tunjukanlah rasa hormat kepada institusi/satuan tempat anda bekerja. Pahami secara benar perbedaan antara fakta dan opini. 

"Lindungilah privasi keluarga atau rekan sebagaimana anda melindungi privasi diri anda sendiri. Patuhi kebijakan dan aturan yang ditetapkan oleh institusi/satuan anda," kata Danrem.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI, Hubungan Industrial Harus Naik Kelas

Kemnaker Buka Program Pembinaan K3, Gratis untuk 2.100 Peserta

Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Peserta MagangHub, Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan

Perpres Ditjen Pesantren Sudah Ditandatangani

Meski WFH, Menag Instruksikan Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal

Menaker Sebut Industri Kreatif Bisa Jadi Laboratorium Program Magang Nasional

Agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI, Hubungan Industrial Harus Naik Kelas

Kemnaker Buka Program Pembinaan K3, Gratis untuk 2.100 Peserta

Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Peserta MagangHub, Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan

Perpres Ditjen Pesantren Sudah Ditandatangani

Meski WFH, Menag Instruksikan Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal

Menaker Sebut Industri Kreatif Bisa Jadi Laboratorium Program Magang Nasional



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PEKOPI 2026 Hadirkan Spektrum Emosi yang Lengkap
07 April 2026
560 Atlet Sepatu Roda Siap Bertarung di Pekanbaru Open International 2026
07 April 2026
Agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI, Hubungan Industrial Harus Naik Kelas
04 April 2026
Kemnaker Buka Program Pembinaan K3, Gratis untuk 2.100 Peserta
04 April 2026
Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Peserta MagangHub, Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan
06 April 2026
Lantik 11 Orang PAW Bapekam, Afni: Perkuat Sinergi dan Bekerjasama Secara Optimal
06 April 2026
Jadi Mitra Strategis Bidang Akademik, UIR Teken MoU dengan UITM Perlis Malaysia
06 April 2026
Demi Ketahanan Energi, PHR Tahan Laju Penurunan Produksi Blok Rokan
03 April 2026
Perpres Ditjen Pesantren Sudah Ditandatangani
02 April 2026
Saat Penerapan WFH, Muliardi Dorong Digitalisasi Layanan Kemenag Riau
02 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Lantik Anggota Bapekam se Kecamatan Mempura, Afni Tekankan Kolaborasi Program Strategis di Tengah Defisit Anggaran
  • 2 Lantik 12 Pejabat Fungsional, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Akselerasi Kinerja dan Integritas
  • 3 Logo Resmi Dipatenkan, IKWI Perkuat Identitas dan Legalitas Organisasi
  • 4 Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
  • 5 Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD
  • 6 PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri
  • 7 Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG
  • 8 KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah
  • 9 Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved