PILIHAN
+
3.538 Visa Jemaah Haji Riau telah Diterbitkan
Dibaca : 169 Kali
Saat di Embarkasi Batam, Jemaah Haji Terima Uang Saku Rp3.187.500
Dibaca : 167 Kali
Sang Penolong
Dibaca : 306 Kali
Pasca PSU, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
Dibaca : 180 Kali
Resmi, 35 Anggota DPRD Kuansing Periode 2019-2024 Disumpah
Mursini : Pemerintah dan Legislatif Diharapkan Bisa Bekerjasama Wujudkan Kuansing USA

Pengambilan Sumpah dan Janji 35 Anggota DPRD Kuansing periode 2019 - 2024
Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Sebanyak 35 Anggota DPRD Kuansing terpilih periode 2019-2024 secara resmi sudah dilantik dan diambil sumpah janjinya, pada Senin (09/09/2019) bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuansing.
Dari 35 anggota dewan di DPRD Kuansing itu, terdiri dari 4 dapil, yakni dari dapil I sebanyak 10 orang, dapil II sebanyak 11 orang, dapil III sebanyak 6 orang dan dapil IV sebanyak 8 orang dewan. Dimana ke 35 dewan terpilih ini hasil pemilu serentak yang lalu. Dari 35 orang anggota DPRD Kuansing periode 2019 - 2024 itu, terdapat sebanyak 25 wajah baru dan hanya 10 wajah lama yang mampu menduduki kembali kursi dewan sebagai penyambung aspirasi masyarakat kedepannya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kuansing periode 2019 - 2024 tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Riau yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kuansing, Mastur SE sebelum prosesi dilaksanakan.
Saat penyampaian surat keputusan Gubenur Riau, dalam keputusan tentang penetapan Ketua dan Wakil Ketua sementara yang dipilih dari dua partai politik peraih kursi terbanyak, pertama dan kedua di DPRD kabupaten kota tercantum dalam poin sebagai berikut:
1. Memperhatikan hasil keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi nomor:10/PL.01.8 kepercayaan SPPD 09/KPU kota kabupaten VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi dalam pemilihan umum 2019.
2. Surat Dewan Pimpinan Daerah(DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Kuantan Singingi nomor:145/DPD/Golkar/AS/VIII/2019 perihal nama Ketua sementara DPRD Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2019-2024 dari Partai Golongan Karya.
3. Surat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Kuantan Singingi nomor:50/X/DPC/VIII/2019 perihal pimpinan sementara DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dipimpin oleh Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dipimpin oleh Naswan SE.
Setelah penetapan Ketua dan Wakil Ketua sementara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kuantan Singingi, Reza Rahmadi SH MHum.
Sementara Bupati Kuansing, H Mursini dalam sambutannya menyampakan, "Kami berharap antara pemerintah daerah dan legislatif bisa bekerjasama agar terwujudnya Kuansing yang Agamis, Sejahtera, Unggul dan Hebat," ucapnya
Setelah penyampaian Bupati Kuansing, acara dilanjutkan kembali dengan agenda penyematan pin kepada masing - masing anggota dewan terpilih dan diakhiri dengan pembacaan doa oleh Kakan Kemenag Kuansing Drs H Jisman MA. (hrp)
Tulis Komentar