• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
Dibaca : 207 Kali
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
Dibaca : 175 Kali
BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers
Dibaca : 176 Kali
Harry Setiawan: Semua karena Kerja Keras dan Cerdas Kangkawan di BHP UIR
Dibaca : 167 Kali
Riau Petroleum Rokan Raih Penghargaan Excellence Humas dan Keterlibatan Publik
Dibaca : 245 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polres Meranti Ciduk Tujuh Pelaku Pengedar Shabu, 1 DPO

Redaksi
Rabu, 28 Agustus 2019 22:39:53 WIB
Cetak
Tujuh pelaku tersebut masing-masing berinisial ER, AS, DP, MF, RP, MR dan MN.
Selatpanjang, Hariantimes.com - Anggota Satresnarkoba Polres Meranti menciduk tujuh pelaku terduga pengedar narkotika jenis shabu-shabu. Tujuh pelaku tersebut masing-masing berinisial ER, AS, DP, MF, RP, MR dan MN.

Khusus pelaku ER, AS, DP, MF dan RP ditangkap Anggota Satresnarkoba Polres Meranti beserta temannya di Kamar Nomor 308 Hotel Happy yang terletak di Jalan Pembangunan II Kelurahan Selatpanjang Timur Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti. 

Pada saat melakukan penangkapan di dalam kamar hotel tersebut, Anggota Sat Resnarkoba dapat mengamankan pelaku ER dan 4 orang teman pelaku lainnya. Setelah dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Receptionis Hotel Happy bernama Suhendri, Tim menemukan barang bukti berupa 1 paket diduga narkotika jenis shabu dibungkus plastik klep bening yg sengaja dibuang pelaku di bawah meja balkon kamar tempat pelaku ER duduk, berikut 1 buah kaca Pirek merk fanbo bekas pakai dan barang bukti lainnya.

Setelah menemukan barang bukti tersebut, Anggota Sat Resnarkoba kemudian memeriksa Handphone milik pelaku ER dan didalamnya terdapat pesan singkat bahwa pelaku ER memesan narkotika jebis shabu tersebut sebelumnya kepada MR. Setelah melakukan interogasi di TKP dan mengamankan seluruh barang bukti, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa untuk dilakukan pengembangan dan pengejaran ke rumah MR.

"Pada Selasa (27/08/2019), berdasarkan hasil penyelidikan Anggota Sat Resnarkoba terhadap seorang laki-laki ) berinisial ER diduga sering melakukan transaksi jual beli narkotika. Dari hasil penyelidikan tersebut, sekira pukul 14.45 WIB, Anggota Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku ER beserta temannya di Kamar No. 308 Hotel Happy," ungkap Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH melalui Kasat Narkoba Iptu Darmanto SH kepada Media, Rabu (28/08/2019) sore.

Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni 1 paket diduga narkotika jenis shabu dibungkus plastic klep bening dgn berat kotor lebih kurang 0,50 gram, 4 buah palstik kecil berwarna bening, 1 buah kompor terbuat dari timah rokok, 1 buah kaca Pirek merk Fanbo bekas pakai, 1  mancis, 1 sendok takar warna biru terbuat dari kertas rokok, 1 unit Sepeda Motor merk Honda Vario warna putih No Pol BM 6174 EX, 1 unit Sepeda Motor merk Honda Beat warna Biru No Pol BM 5867 ET, 1 buah plastic bening berukuran sedang, 1 unit Hp merk Xiaomi Note 5A warna silver, 1 unit Hp merk Iphone 5G warna hitam, 1 unit Hp merk Oppo A5 warna hitam, 1 unit Hp merk Oppo A37F warna gold dan 1 buah tas selempang merk champion warna biru.

Dari hasil pengembangan Anggota Sat Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku ER di Kamar No. 308 Hotel Happy.

Setelah melakukan interogasi di TKP dan mengamankan seluruh barang bukti kemudian 0elaku ER dan barang bukti dibawa untuk dilakukan pengembangan ke rumah MR yang beralamat di Jalan Mahmud RT 002 RW 001 Desa Banglas Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sesampainya di rumah pelaku MR, Tim mendapati MR hendak melarikan diri dan dapat ditangkap Setelah menangkap pelaku MR, kemudian Anggota Sat Resnarkoba didampingi Ketua RT setempat untuk menyaksikan penggeledahan rumah pelaku MR. Pada saat melakukan penggeledahan, Anggota Sat Resnarkoba menemukan barang bukti berupa 1 paket sedang diduga narkotika jenis shabu dibungkus plastik klep bening, 1 bungkus palstik klep bening berukuran besar berisi bungkusan plastic klep, 1 bungkus palstik klep bening berukuran sedang berisi bungkusan plastic klep, 3 bungkus plastic klep bening, 1 buah kaca pirek bekas pakai, 4 buah potongan pipet, 1 sendok takar terbuat dari kertas rokok, 1 buah dompet warna abu-abu bergaris putih merah. 

Setelah mendapatkan barang bukti 1 paket sedang diduga narkotika jenis shabu dibungkus plastik klep bening, Anggota Sat Resnarkoba menginterogasi pelaku MR dan mengaku mendapatkan narkotika jenis shabu tersebut dari B dan MN. Kemudian Anggota Sat Resnarkoba langsung melakukan pengembangan dan pengejaran ke rumah pelaku MN dan pelaku MN dapat diamankan dan ditangkap. Sementara B (DPO) sudah melarikan diri diduga sudah mengetahui perihal penangkapan terhadap teman-temannya.(*)


Penulis : Tengku Harzuin


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
01 November 2025
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
01 November 2025
BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers
01 November 2025
Harry Setiawan: Semua karena Kerja Keras dan Cerdas Kangkawan di BHP UIR
01 November 2025
Riau Petroleum Rokan Raih Penghargaan Excellence Humas dan Keterlibatan Publik
31 Oktober 2025
Teza Darsa: Mari Terus Bergandeng Tangan Mewujudkan Riau Bermarwah
31 Oktober 2025
Go Live Like a Pro, IM3 Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital
31 Oktober 2025
Kadin Riau akan Gelar Rapimprov 2025, Kholis Romli: Jadi Forum Strategis bagi Dunia Usaha
30 Oktober 2025
Besok, SMSI Riau Persembahkan Anugerah Bergengsi Media Siber 2025
30 Oktober 2025
Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian
30 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Workshop Internasional, Fakultas Teknik Unilak Hadirkan Narasumber dari Université de Lille, Prancis
  • 2 Musisi Ternama Ibukota Hibur Pengunjung SampoernaFest di Pekanbaru
  • 3 Perkuat Komitmen Literasi Keuangan, Bank Sahabat Sampoerna Hadirkan SampoernaFest di Pekanbaru
  • 4 Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub
  • 5 Bawa Efek Domino Ekonomi di Daerah, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN 2026
  • 6 Prodi Pendidikan Biologi FKIP Unri akan Gelar PRB, Dr Darmadi: Kami Ingin Tanamkan Semangat Ilmiah
  • 7 Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph
  • 8 Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.
  • 9 SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved