• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Jaga Situasi Tetap Kondusif Kerusuhan di PT SSL, Polres Siak Patroli di Kampung Tumang
Dibaca : 141 Kali
Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan di PT SSL
Dibaca : 149 Kali
Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
Dibaca : 202 Kali
Pasca Kerusuhan di PT SSL, Dr Afni: Saya Tidak Punya Hutang dengan Cukong Manapun
Dibaca : 182 Kali
Liburan Sekolah, APGWI Taja Khitanan Massal di Pendalian IV Koto
Dibaca : 177 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polres Meranti Ciduk Tujuh Pelaku Pengedar Shabu, 1 DPO

Redaksi
Rabu, 28 Agustus 2019 22:39:53 WIB
Cetak
Tujuh pelaku tersebut masing-masing berinisial ER, AS, DP, MF, RP, MR dan MN.
Selatpanjang, Hariantimes.com - Anggota Satresnarkoba Polres Meranti menciduk tujuh pelaku terduga pengedar narkotika jenis shabu-shabu. Tujuh pelaku tersebut masing-masing berinisial ER, AS, DP, MF, RP, MR dan MN.

Khusus pelaku ER, AS, DP, MF dan RP ditangkap Anggota Satresnarkoba Polres Meranti beserta temannya di Kamar Nomor 308 Hotel Happy yang terletak di Jalan Pembangunan II Kelurahan Selatpanjang Timur Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti. 

Pada saat melakukan penangkapan di dalam kamar hotel tersebut, Anggota Sat Resnarkoba dapat mengamankan pelaku ER dan 4 orang teman pelaku lainnya. Setelah dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Receptionis Hotel Happy bernama Suhendri, Tim menemukan barang bukti berupa 1 paket diduga narkotika jenis shabu dibungkus plastik klep bening yg sengaja dibuang pelaku di bawah meja balkon kamar tempat pelaku ER duduk, berikut 1 buah kaca Pirek merk fanbo bekas pakai dan barang bukti lainnya.

Setelah menemukan barang bukti tersebut, Anggota Sat Resnarkoba kemudian memeriksa Handphone milik pelaku ER dan didalamnya terdapat pesan singkat bahwa pelaku ER memesan narkotika jebis shabu tersebut sebelumnya kepada MR. Setelah melakukan interogasi di TKP dan mengamankan seluruh barang bukti, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa untuk dilakukan pengembangan dan pengejaran ke rumah MR.

"Pada Selasa (27/08/2019), berdasarkan hasil penyelidikan Anggota Sat Resnarkoba terhadap seorang laki-laki ) berinisial ER diduga sering melakukan transaksi jual beli narkotika. Dari hasil penyelidikan tersebut, sekira pukul 14.45 WIB, Anggota Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku ER beserta temannya di Kamar No. 308 Hotel Happy," ungkap Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH melalui Kasat Narkoba Iptu Darmanto SH kepada Media, Rabu (28/08/2019) sore.

Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni 1 paket diduga narkotika jenis shabu dibungkus plastic klep bening dgn berat kotor lebih kurang 0,50 gram, 4 buah palstik kecil berwarna bening, 1 buah kompor terbuat dari timah rokok, 1 buah kaca Pirek merk Fanbo bekas pakai, 1  mancis, 1 sendok takar warna biru terbuat dari kertas rokok, 1 unit Sepeda Motor merk Honda Vario warna putih No Pol BM 6174 EX, 1 unit Sepeda Motor merk Honda Beat warna Biru No Pol BM 5867 ET, 1 buah plastic bening berukuran sedang, 1 unit Hp merk Xiaomi Note 5A warna silver, 1 unit Hp merk Iphone 5G warna hitam, 1 unit Hp merk Oppo A5 warna hitam, 1 unit Hp merk Oppo A37F warna gold dan 1 buah tas selempang merk champion warna biru.

Dari hasil pengembangan Anggota Sat Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku ER di Kamar No. 308 Hotel Happy.

Setelah melakukan interogasi di TKP dan mengamankan seluruh barang bukti kemudian 0elaku ER dan barang bukti dibawa untuk dilakukan pengembangan ke rumah MR yang beralamat di Jalan Mahmud RT 002 RW 001 Desa Banglas Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sesampainya di rumah pelaku MR, Tim mendapati MR hendak melarikan diri dan dapat ditangkap Setelah menangkap pelaku MR, kemudian Anggota Sat Resnarkoba didampingi Ketua RT setempat untuk menyaksikan penggeledahan rumah pelaku MR. Pada saat melakukan penggeledahan, Anggota Sat Resnarkoba menemukan barang bukti berupa 1 paket sedang diduga narkotika jenis shabu dibungkus plastik klep bening, 1 bungkus palstik klep bening berukuran besar berisi bungkusan plastic klep, 1 bungkus palstik klep bening berukuran sedang berisi bungkusan plastic klep, 3 bungkus plastic klep bening, 1 buah kaca pirek bekas pakai, 4 buah potongan pipet, 1 sendok takar terbuat dari kertas rokok, 1 buah dompet warna abu-abu bergaris putih merah. 

Setelah mendapatkan barang bukti 1 paket sedang diduga narkotika jenis shabu dibungkus plastik klep bening, Anggota Sat Resnarkoba menginterogasi pelaku MR dan mengaku mendapatkan narkotika jenis shabu tersebut dari B dan MN. Kemudian Anggota Sat Resnarkoba langsung melakukan pengembangan dan pengejaran ke rumah pelaku MN dan pelaku MN dapat diamankan dan ditangkap. Sementara B (DPO) sudah melarikan diri diduga sudah mengetahui perihal penangkapan terhadap teman-temannya.(*)


Penulis : Tengku Harzuin


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan di PT SSL

Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

AKBP Hardi Dinata: Kami Pastikan Bukan Dikarenakan Kekerasan ataupun OD Karena Karkoba

Imigrasi Pekabaru Deportasi Warga Singapura

Gakkum Kehutanan Amankan Pelaku Pembalakan Liar di Jalan lintas Bono Pelalawan

Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan di PT SSL

Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

AKBP Hardi Dinata: Kami Pastikan Bukan Dikarenakan Kekerasan ataupun OD Karena Karkoba

Imigrasi Pekabaru Deportasi Warga Singapura

Gakkum Kehutanan Amankan Pelaku Pembalakan Liar di Jalan lintas Bono Pelalawan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Jaga Situasi Tetap Kondusif Kerusuhan di PT SSL, Polres Siak Patroli di Kampung Tumang
23 Juni 2025
Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan di PT SSL
23 Juni 2025
Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
24 Juni 2025
Pasca Kerusuhan di PT SSL, Dr Afni: Saya Tidak Punya Hutang dengan Cukong Manapun
24 Juni 2025
Liburan Sekolah, APGWI Taja Khitanan Massal di Pendalian IV Koto
23 Juni 2025
Hadiah HUT ke-241 Pekanbaru, Agung Nugroho Serahkan Kunci ke Seorang Warga
23 Juni 2025
Raun-Raun Bareng Ribuan Rider, Agung Nughroho Jajal Rute dan Ikon-Ikon Bersejarah di Pekanbaru
21 Juni 2025
Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
21 Juni 2025
Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar
20 Juni 2025
Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
20 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 Luruskan Fakta, Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres
  • 2 SheHacks 2025 Hadir di Banda Aceh, Indosat Berikan Apresiasi ke Perempuan Tangguh
  • 3 Dosen UIR Sukses Ciptakan dan Patenkan Alat Pengiris Umbi Berteknologi Android
  • 4 Gencarkan Patroli C3, Regu Pleton Standby Polres Siak Sasar Objek Vital dan Daerah Rawan Karhutla
  • 5 Selama Pelantikan Bupati dan Wabup Siak, PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik
  • 6 Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban
  • 7 Sambut PWI dan SMSI, Dr Afni Berharap Dukungan untuk Siak Hebat dan Bermartabat
  • 8 Dari Wartawan Jadi Bupati, Banyak Harapan yang Disematkan pada Afni Zulkifli
  • 9 Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved