• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Musnahkan BB 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 T, Presiden Prabowo: Polisi Harus Lebih Sigap, Harus Kompak
Dibaca : 95 Kali
Dahlan Dahi: Teman-Teman Media Baru Jangan Sampai Terperosok dalam Pasal UU ITE
Dibaca : 132 Kali
Rudy Hendra Pakpahan: Pengawasan Terhadap Notaris Harus Terus Diperkuat
Dibaca : 132 Kali
Terima Kunjungan Pengurus PWI Riau, Abdul Wahid: Mari Sama-Sama Dukung Program Pemerintahan
Dibaca : 130 Kali
PWI Pusat dan HAPI Jajaki Sinergi Literasi Hukum dan Media
Dibaca : 162 Kali

  • Home
  • Hukrim

Terbongkar dari Parkir Mobil Mencurigakan di Halaman Masjid

Dua Kurir Pengedar 18 Kg Sabu Diringkus Tim Gabungan Polsek Tenayan Raya

Redaksi
Selasa, 27 Agustus 2019 16:52:13 WIB
Cetak
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH didampingi Kapolsek Tenayan Raya, Kompol HM Hanafi dan Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Deddy Herman  ketika memberikan keterangan pers di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (27/08/2019
Pekanbaru, Hariantimes.com - Tim gabungan Polsek Tenayan Raya beserta Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru meringkus dua kurir peredaran 18 kilogram sabu-sabu pada Jumat (16/08/2019) dua pekan lalu.

Penangkapan terhadap kedua tersangka masing-masing berinisial H alias B (39) dan PMN (37) ini bermula dari keberadaan satu unit mobil Honda Mobilio yang terparkir mencurigakan di salah satu mesjid di Jalan Sepakat, Kelurahan Pebatuan, Kecamatan Tenayan Raya 

Untuk melakukan pengungkapan, Tim gabungan Polsek Tenayan Raya beserta Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru  membutuhkan waktu lebih kurang enam hari penyelidikan dan pengembangan. Pasalnya, kedua tersangka diringkus di dua lokasi berbeda. 

Selain menangkap para tersangka, turut diamankan pula barang bukti satu unit mobil Mobilio warna putih nopol BP 1142 YJ, beragam handphone, beberapa lembar kartu ATM, beberapa lembar buku tabungan serta uang tunai milik tersangka berjumlah Rp298.840.000. 

"Keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan sebuah mobil mencurigakan yang parkir di halaman masjid. Dari situlah, tim kita kemudian menyelidikinya dan melakukan pengembangan sampai akhirnya kita berhasil menangkap dua tersangka, H alias B (39) dan PMN (37) ini," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH didampingi Kapolsek Tenayan Raya, Kompol HM Hanafi dan Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Deddy Herman  ketika memberikan keterangan pers di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (27/08/2019). 

Kapolresta menjelaskan, para tersangka sendiri dibekuk di dua lokasi berbeda. Awalnya polisi lebih dulu menangkap tersangka Hendri di Jalan Rama Kasih, Kecamatan Tenayan Raya. Tersangka Hendri itu, sambungnya, ditangkap berdasarkan pengembangan penyelidikan usai ditemukannya mobil mencurigakan yang terparkir di halaman mesjid di Jalan Sepakat, 16 Agustus lalu. Setelah tertangkapnya tersangka Hendri, polisi melanjutkan pengembangan penyidikan dan melakukan penggeledahan di kos-kosan yang bersangkutan di Jalan Muslimin, Kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya, Rabu (21/08/1019) sore pekan lalu. 

Di kosan tersebut, polisi pun menemukan barang bukti 18 bungkus alumunium foil berisi sabu-sabu dengan berat total 18 kilogram. Pengakuan Hendri, belasan kilogram barang haram itu didapatkannya dari rekannya bernama Pardamean Marihut Nadapdap. Begitu mengantongi nama yang disebut oleh tersangka itu, di hari yang sama polisi langsung melanjutkan pengembangan. Hasilnya, malam harinya sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka Pardaeman pun sukses diciduk aparat saat sedang berada di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kecamatan Pekanbaru Kota. 

"Pengakuan tersangka baru satu kali menjadi kurir narkoba. Tapi keterangan itu masih kita dalami lagi. Ada dugaan kuat masih ada jaringan peredaran narkoba di atasnya yang lebih besar," ungkap Kapolresta.(*)


Editor : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Musnahkan BB 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 T, Presiden Prabowo: Polisi Harus Lebih Sigap, Harus Kompak
29 Oktober 2025
Dahlan Dahi: Teman-Teman Media Baru Jangan Sampai Terperosok dalam Pasal UU ITE
29 Oktober 2025
Rudy Hendra Pakpahan: Pengawasan Terhadap Notaris Harus Terus Diperkuat
29 Oktober 2025
Terima Kunjungan Pengurus PWI Riau, Abdul Wahid: Mari Sama-Sama Dukung Program Pemerintahan
29 Oktober 2025
PWI Pusat dan HAPI Jajaki Sinergi Literasi Hukum dan Media
28 Oktober 2025
Dialog Media Baru vs UU ITE, Prof Henri Subiakto Menyoroti Masih Maraknya Kasus Kriminalisasi terhadap Jurnalis
28 Oktober 2025
Indosat dan Twimbit Berkolaborasi Luncurkan Empowering Indonesia Report 2025
28 Oktober 2025
Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025
28 Oktober 2025
KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media
28 Oktober 2025
Apel Pagi Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kita Harus Terus Mengevaluasi dan Berinovasi Demi Perbaikan
27 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau
  • 2 Media Siber Award 2025, SMSI Riau akan Beri Penghargaan ke Tokoh Inspiratif dan Mitra Kerja
  • 3 Sosialisasi Green Policing, Ditpolairud Polda Riau Ajak Mahasiswa Unilak Peduli Lingkungan
  • 4 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Hukum di Tenayan Raya
  • 5 Faperta UIR Gelar ICASS 2nd 2025 Bahas Inovasi dan Keberlanjutan Pertanian Global
  • 6 Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah
  • 7 Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB dan NPWP Keliling
  • 8 Menata Ulang Keamanan Digital, PWI Perkuat Sistem dan Tanggung Jawab Informasi Publik
  • 9 Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved