• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 371 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 687 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 832 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 838 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 721 Kali

  • Home
  • Hukrim

Rekon Tindak Pidana Kelalaian

Polsek Tenayan Raya Tampilkan Tersangka dengan 17 Adegan

Redaksi
Selasa, 27 Agustus 2019 13:48:12 WIB
Cetak
Polsek Tenayan Raya menggelar giat rekon tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, Selasa (27/08/2019) pagi.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya menggelar giat rekon tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, Selasa (27/08/2019) pagi.

Giat rekon yang menghadirkan tersangka MNA ini digelar di Tempat Kejadian Perkara, yakni di Jalan Seroja Perum Seroja Regency Blok D No 08 RT 02 RW 15, Kelurahan Pebatuan, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Sementara korban tindak pidana kelalaian ini Lionel Chameroen Zaini Pakpahan.

Rekon ini dihadiri pihak Jaksa Penuntut Erik SH MH, Kapolsek Tenayan Raya diwakili anggota Polsek yang dipimpin Kanit Sabhara dan Kanit Lantas serta penyidik pembantu dan anggota Pers Pam, keluarga korban serta Anggota Reg Iden Polresta Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto SIk SH MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi mengungkapkan, ada 17 adegan yang ditampilkan pada giat rekon ini. Pertama; diawali dengan tersangka mengambil kabel bekas yang potong, isolasi hitam dan tespen yang ada di dapur. Kedua; tersangka yang berprofesi sebagai teknisi sumur bor ini membuka kulit kabel sepanjang 5 meter. Ketiga; lalu tersangka membawa kabel yang sudah dibuka kulitnya ke atas dekat tong air.

Selanjutnya adegan keempat; tersangka melilitkan kabel tersebut dibagian tutup tangki sebanyak 2 kali. Kelima; kabel juga dililitkan lagi ke arah pipa paralon dan tiang besi tower. Kemudian keenam; dililitkan lagi dibtempat kedudukkan tangki air sampai ke tutup kran selanjutnya. Setelah itu, adegan ketujuh; tersangka merakit kabel kembali yang berada di posisi dapur. Kemudian adegan kedelapan; tersangka mengambil lagi kabel warna hitam dan putih di bawah meja kompor dan dirakit dilantai dekat dapur. Lalu adegan kesembilan; tersangka menyambungkan kabel yang telah dililitkan di atas tangki air tersebut dengan isolasi. Selanjutnya, adegan kesepuluh; tersangka mengecek arus listrik menggunakan tespen di saklar yang berada di dapur. 

Kemudian, adegan kesebelas: tersangka mengambil tangga dan pasang kabel dan memaku dengan menggunakan klem kabel di kayu atas. Adegan keduabelas; tersangka menyambungkan kabel dengan kabel yang sudah tidak ada pembungkus yang dililitkan ke arah tangki dan adegan ketigabelas; mencolokkan ke saklar yang ada di dapur.

Adegan keempat belas; bapak korban naik ke atas melalui pohon dan melihat korban sudah tergeletak. Adegan kelima belas; saat disentuh, bapak korban tersentak rasa tersentrum. Adegan keenam belas; bapak korban memanggil saksi Rio dan menarik korban dengan menarik celana korban. Adegan ketujuh belas; saksi Jefri mengecek dengan menggunakan aliran kabel tersebut menggunakan tespen, ternyata ada aliran arus listrik.

"Waktu kejadian pada Rabu (10/07/2019) jam 13.00 WIB lalu. Dan terhadap tersangka dikenai pasal 359 KUHP," sebut   Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi yang baru saja pulang menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci, Mekkah, Arab Saudi ini seraya menginfokan, giat rekon selesai jam 10.40 WIB dan berlangsung dalam situasi aman dan kondusif. Sementara tndakan yang diambil yakni mengamankan TKP dan memasang police line.(*)


Editor : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved