• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
Dibaca : 179 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Berikan Edukasi Hukum kepada Masyarakat Tuah Negeri
Dibaca : 182 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Paralegal Melalui SIBAPAK
Dibaca : 184 Kali
50 Kepala TK, SD Hingga SMP Ikuti Pelatihan dan Seminar Jurnalistik PWI Meranti
Dibaca : 201 Kali
Nasaruddin Umar: Saya Merasa Tidak Pantas untuk Dipilih Jadi Pimpinan Imam Besar
Dibaca : 213 Kali

  • Home
  • Hukrim

Rekon Tindak Pidana Kelalaian

Polsek Tenayan Raya Tampilkan Tersangka dengan 17 Adegan

Redaksi
Selasa, 27 Agustus 2019 13:48:12 WIB
Cetak
Polsek Tenayan Raya menggelar giat rekon tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, Selasa (27/08/2019) pagi.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya menggelar giat rekon tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, Selasa (27/08/2019) pagi.

Giat rekon yang menghadirkan tersangka MNA ini digelar di Tempat Kejadian Perkara, yakni di Jalan Seroja Perum Seroja Regency Blok D No 08 RT 02 RW 15, Kelurahan Pebatuan, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Sementara korban tindak pidana kelalaian ini Lionel Chameroen Zaini Pakpahan.

Rekon ini dihadiri pihak Jaksa Penuntut Erik SH MH, Kapolsek Tenayan Raya diwakili anggota Polsek yang dipimpin Kanit Sabhara dan Kanit Lantas serta penyidik pembantu dan anggota Pers Pam, keluarga korban serta Anggota Reg Iden Polresta Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto SIk SH MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi mengungkapkan, ada 17 adegan yang ditampilkan pada giat rekon ini. Pertama; diawali dengan tersangka mengambil kabel bekas yang potong, isolasi hitam dan tespen yang ada di dapur. Kedua; tersangka yang berprofesi sebagai teknisi sumur bor ini membuka kulit kabel sepanjang 5 meter. Ketiga; lalu tersangka membawa kabel yang sudah dibuka kulitnya ke atas dekat tong air.

Selanjutnya adegan keempat; tersangka melilitkan kabel tersebut dibagian tutup tangki sebanyak 2 kali. Kelima; kabel juga dililitkan lagi ke arah pipa paralon dan tiang besi tower. Kemudian keenam; dililitkan lagi dibtempat kedudukkan tangki air sampai ke tutup kran selanjutnya. Setelah itu, adegan ketujuh; tersangka merakit kabel kembali yang berada di posisi dapur. Kemudian adegan kedelapan; tersangka mengambil lagi kabel warna hitam dan putih di bawah meja kompor dan dirakit dilantai dekat dapur. Lalu adegan kesembilan; tersangka menyambungkan kabel yang telah dililitkan di atas tangki air tersebut dengan isolasi. Selanjutnya, adegan kesepuluh; tersangka mengecek arus listrik menggunakan tespen di saklar yang berada di dapur. 

Kemudian, adegan kesebelas: tersangka mengambil tangga dan pasang kabel dan memaku dengan menggunakan klem kabel di kayu atas. Adegan keduabelas; tersangka menyambungkan kabel dengan kabel yang sudah tidak ada pembungkus yang dililitkan ke arah tangki dan adegan ketigabelas; mencolokkan ke saklar yang ada di dapur.

Adegan keempat belas; bapak korban naik ke atas melalui pohon dan melihat korban sudah tergeletak. Adegan kelima belas; saat disentuh, bapak korban tersentak rasa tersentrum. Adegan keenam belas; bapak korban memanggil saksi Rio dan menarik korban dengan menarik celana korban. Adegan ketujuh belas; saksi Jefri mengecek dengan menggunakan aliran kabel tersebut menggunakan tespen, ternyata ada aliran arus listrik.

"Waktu kejadian pada Rabu (10/07/2019) jam 13.00 WIB lalu. Dan terhadap tersangka dikenai pasal 359 KUHP," sebut   Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi yang baru saja pulang menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci, Mekkah, Arab Saudi ini seraya menginfokan, giat rekon selesai jam 10.40 WIB dan berlangsung dalam situasi aman dan kondusif. Sementara tndakan yang diambil yakni mengamankan TKP dan memasang police line.(*)


Editor : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
28 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Berikan Edukasi Hukum kepada Masyarakat Tuah Negeri
28 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Paralegal Melalui SIBAPAK
28 September 2026
50 Kepala TK, SD Hingga SMP Ikuti Pelatihan dan Seminar Jurnalistik PWI Meranti
28 September 2026
Nasaruddin Umar: Saya Merasa Tidak Pantas untuk Dipilih Jadi Pimpinan Imam Besar
28 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan IG
28 September 2026
Ketua BKSAP DPR RI Kecam Pengangkatan Isu West Papua di UNGA PBB
27 September 2026
Lepas Kontingen PPSN VI 2026 Menuju Jatim, Syahruddin: Berkompetisi dengan Baik dan Jaga Kekompakkan
27 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Kawal SKD Calon Taruna Poltekpin Hari Kedua di BKN Pekanbaru
27 September 2026
Tim Dosen Unilak Bantai Kemdikdasmen dengan Skor Fantastis 10-0
27 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Suara Qurani Rizki Arya Dinata dari Meranti Tembus ke Final MTQ Nasional 2026
  • 2 Siswa Kelas VI MI Assidiqiyah Siak Lolos ke Final Cabang Tartil Al-Qur’an Putra MTQ Nasional 2026
  • 3 Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
  • 5 Lubuk Larangan Garuda Mas Manggopoh Jadi Destinasi Wisata Alam dan Edukasi
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 7 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI
  • 9 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved