• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Musnahkan BB 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 T, Presiden Prabowo: Polisi Harus Lebih Sigap, Harus Kompak
Dibaca : 94 Kali
Dahlan Dahi: Teman-Teman Media Baru Jangan Sampai Terperosok dalam Pasal UU ITE
Dibaca : 131 Kali
Rudy Hendra Pakpahan: Pengawasan Terhadap Notaris Harus Terus Diperkuat
Dibaca : 132 Kali
Terima Kunjungan Pengurus PWI Riau, Abdul Wahid: Mari Sama-Sama Dukung Program Pemerintahan
Dibaca : 130 Kali
PWI Pusat dan HAPI Jajaki Sinergi Literasi Hukum dan Media
Dibaca : 162 Kali

  • Home
  • Hukrim

Rekon Tindak Pidana Kelalaian

Polsek Tenayan Raya Tampilkan Tersangka dengan 17 Adegan

Redaksi
Selasa, 27 Agustus 2019 13:48:12 WIB
Cetak
Polsek Tenayan Raya menggelar giat rekon tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, Selasa (27/08/2019) pagi.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya menggelar giat rekon tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, Selasa (27/08/2019) pagi.

Giat rekon yang menghadirkan tersangka MNA ini digelar di Tempat Kejadian Perkara, yakni di Jalan Seroja Perum Seroja Regency Blok D No 08 RT 02 RW 15, Kelurahan Pebatuan, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Sementara korban tindak pidana kelalaian ini Lionel Chameroen Zaini Pakpahan.

Rekon ini dihadiri pihak Jaksa Penuntut Erik SH MH, Kapolsek Tenayan Raya diwakili anggota Polsek yang dipimpin Kanit Sabhara dan Kanit Lantas serta penyidik pembantu dan anggota Pers Pam, keluarga korban serta Anggota Reg Iden Polresta Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto SIk SH MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi mengungkapkan, ada 17 adegan yang ditampilkan pada giat rekon ini. Pertama; diawali dengan tersangka mengambil kabel bekas yang potong, isolasi hitam dan tespen yang ada di dapur. Kedua; tersangka yang berprofesi sebagai teknisi sumur bor ini membuka kulit kabel sepanjang 5 meter. Ketiga; lalu tersangka membawa kabel yang sudah dibuka kulitnya ke atas dekat tong air.

Selanjutnya adegan keempat; tersangka melilitkan kabel tersebut dibagian tutup tangki sebanyak 2 kali. Kelima; kabel juga dililitkan lagi ke arah pipa paralon dan tiang besi tower. Kemudian keenam; dililitkan lagi dibtempat kedudukkan tangki air sampai ke tutup kran selanjutnya. Setelah itu, adegan ketujuh; tersangka merakit kabel kembali yang berada di posisi dapur. Kemudian adegan kedelapan; tersangka mengambil lagi kabel warna hitam dan putih di bawah meja kompor dan dirakit dilantai dekat dapur. Lalu adegan kesembilan; tersangka menyambungkan kabel yang telah dililitkan di atas tangki air tersebut dengan isolasi. Selanjutnya, adegan kesepuluh; tersangka mengecek arus listrik menggunakan tespen di saklar yang berada di dapur. 

Kemudian, adegan kesebelas: tersangka mengambil tangga dan pasang kabel dan memaku dengan menggunakan klem kabel di kayu atas. Adegan keduabelas; tersangka menyambungkan kabel dengan kabel yang sudah tidak ada pembungkus yang dililitkan ke arah tangki dan adegan ketigabelas; mencolokkan ke saklar yang ada di dapur.

Adegan keempat belas; bapak korban naik ke atas melalui pohon dan melihat korban sudah tergeletak. Adegan kelima belas; saat disentuh, bapak korban tersentak rasa tersentrum. Adegan keenam belas; bapak korban memanggil saksi Rio dan menarik korban dengan menarik celana korban. Adegan ketujuh belas; saksi Jefri mengecek dengan menggunakan aliran kabel tersebut menggunakan tespen, ternyata ada aliran arus listrik.

"Waktu kejadian pada Rabu (10/07/2019) jam 13.00 WIB lalu. Dan terhadap tersangka dikenai pasal 359 KUHP," sebut   Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi yang baru saja pulang menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci, Mekkah, Arab Saudi ini seraya menginfokan, giat rekon selesai jam 10.40 WIB dan berlangsung dalam situasi aman dan kondusif. Sementara tndakan yang diambil yakni mengamankan TKP dan memasang police line.(*)


Editor : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Musnahkan BB 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 T, Presiden Prabowo: Polisi Harus Lebih Sigap, Harus Kompak
29 Oktober 2025
Dahlan Dahi: Teman-Teman Media Baru Jangan Sampai Terperosok dalam Pasal UU ITE
29 Oktober 2025
Rudy Hendra Pakpahan: Pengawasan Terhadap Notaris Harus Terus Diperkuat
29 Oktober 2025
Terima Kunjungan Pengurus PWI Riau, Abdul Wahid: Mari Sama-Sama Dukung Program Pemerintahan
29 Oktober 2025
PWI Pusat dan HAPI Jajaki Sinergi Literasi Hukum dan Media
28 Oktober 2025
Dialog Media Baru vs UU ITE, Prof Henri Subiakto Menyoroti Masih Maraknya Kasus Kriminalisasi terhadap Jurnalis
28 Oktober 2025
Indosat dan Twimbit Berkolaborasi Luncurkan Empowering Indonesia Report 2025
28 Oktober 2025
Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025
28 Oktober 2025
KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media
28 Oktober 2025
Apel Pagi Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kita Harus Terus Mengevaluasi dan Berinovasi Demi Perbaikan
27 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau
  • 2 Media Siber Award 2025, SMSI Riau akan Beri Penghargaan ke Tokoh Inspiratif dan Mitra Kerja
  • 3 Sosialisasi Green Policing, Ditpolairud Polda Riau Ajak Mahasiswa Unilak Peduli Lingkungan
  • 4 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Hukum di Tenayan Raya
  • 5 Faperta UIR Gelar ICASS 2nd 2025 Bahas Inovasi dan Keberlanjutan Pertanian Global
  • 6 Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah
  • 7 Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB dan NPWP Keliling
  • 8 Menata Ulang Keamanan Digital, PWI Perkuat Sistem dan Tanggung Jawab Informasi Publik
  • 9 Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved