• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
Dibaca : 118 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
Dibaca : 122 Kali
Peringati HUT ke-81 RI, PLN Grup Regional Riau Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian
Dibaca : 137 Kali
Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
Dibaca : 143 Kali
Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar
Dibaca : 153 Kali

  • Home
  • Meranti

Jaksa Menyapa Mengudara di RRI Pekanbaru

Zia: Target Kita Berikan Edukasi ke Masyarakat

Redaksi
Kamis, 22 Agustus 2019 19:35:16 WIB
Cetak
Program Jaksa Menyapa mengudara lewat Radio Republik Indonesia (RRI) Pekanbaru, Kamis (22/08/2019).
Meranti, Hariantimes.com - Program Jaksa Menyapa mengudara lewat Radio Republik Indonesia (RRI) Pekanbaru, Kamis (22/08/2019).

Pada setiap sesi, dialog interaktif Jaksa Menyapa ini mendapat respon dari pemirsa RRI. Terbukti, banyaknya jumlah penelpon pada setiap sesinya.

Kejari Meranti Budi Raharjo SH MH melalui Kasi Inteligen Zia Ulfa Fatta Idris SH menyebutkan, yang menjadi narasumber dalam program dialog interaktif Jaksa Menyapa ini  adalah Kasi Pidana Umum Kejari Kepulauan Meranti, Junaidi Abdillah Siregar SH MH, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Tohodo Naro SH, Kalaksa BPBD Kepulauan Meranti M Edy Afrizal SE MH dan Kepala bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kepulauan Meranti Wiwin Sumutriyanto.

"Tema dialog interaktif Jaksa Menyapa kali ini adalah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang diatur dalam Undang-Undang No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti," beber Zia kepada media ini lewat  Whatsaap, Kamis (22/08/2019) Siang.

Mengenai tindak pidana pembakaran hutan dan lahan, jelas Zia, ada dua tindak pidana pembakaran hutan yang sedang ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti. Danbpihak BPBD menyampaikan, sampai saat ini telah terjadi 49 kejadian kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kepulauan Meranti. Namun sejauh ini luasnyabhanya sekitar 1 sampai 2 hektar. Paling luas sekira 15 hektar, namun masih bisa diatasi.
                                                
"Target adalah memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahaya dan pencegahan karhutla," ungkap Zia.(*)

Penulis : Tengku Harzuin
Editor   : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Lantik Pengurus PWI Meranti, Raja Isyam: Jaga Integritas dan Tingkatkan Kompetensi

Kakanwil Kemenag Riau Ajak Seluruh ASN Terus Perkuat Sinergi dan Jaga Kekompakan

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Lantik Pengurus PWI Meranti, Raja Isyam: Jaga Integritas dan Tingkatkan Kompetensi

Kakanwil Kemenag Riau Ajak Seluruh ASN Terus Perkuat Sinergi dan Jaga Kekompakan

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
14 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
14 Agustus 2026
Peringati HUT ke-81 RI, PLN Grup Regional Riau Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian
14 Agustus 2026
Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
14 Agustus 2026
Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar
14 Agustus 2026
Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan Pengurus KAI Riau
14 Agustus 2026
Seru dan Kompak, Tim KI Riau Unjuk Ketangkasan di Lomba Antar Bidang Diskominfotik Riau
13 Agustus 2026
Kemenkum Riau Dorong Sivitas Akademika UIR Lindungi Inovasi melalui Paten
13 Agustus 2026
UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026
13 Agustus 2026
Kunjungi PLN UID Riau dan Kepri, Komisi VI DPR RI Bahas Penguatan Keandalan Kelistrikan
13 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet
  • 2 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 3 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 4 Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan
  • 5 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 6 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 7 Amran Tambi: Momentum Memperkuat Peran Masyarakat Perantau
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved