• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
Dibaca : 186 Kali
Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD
Dibaca : 183 Kali
PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri
Dibaca : 185 Kali
Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG
Dibaca : 185 Kali
KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah
Dibaca : 201 Kali

  • Home
  • Meranti

Jaksa Menyapa Mengudara di RRI Pekanbaru

Zia: Target Kita Berikan Edukasi ke Masyarakat

Redaksi
Kamis, 22 Agustus 2019 19:35:16 WIB
Cetak
Program Jaksa Menyapa mengudara lewat Radio Republik Indonesia (RRI) Pekanbaru, Kamis (22/08/2019).
Meranti, Hariantimes.com - Program Jaksa Menyapa mengudara lewat Radio Republik Indonesia (RRI) Pekanbaru, Kamis (22/08/2019).

Pada setiap sesi, dialog interaktif Jaksa Menyapa ini mendapat respon dari pemirsa RRI. Terbukti, banyaknya jumlah penelpon pada setiap sesinya.

Kejari Meranti Budi Raharjo SH MH melalui Kasi Inteligen Zia Ulfa Fatta Idris SH menyebutkan, yang menjadi narasumber dalam program dialog interaktif Jaksa Menyapa ini  adalah Kasi Pidana Umum Kejari Kepulauan Meranti, Junaidi Abdillah Siregar SH MH, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Tohodo Naro SH, Kalaksa BPBD Kepulauan Meranti M Edy Afrizal SE MH dan Kepala bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kepulauan Meranti Wiwin Sumutriyanto.

"Tema dialog interaktif Jaksa Menyapa kali ini adalah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang diatur dalam Undang-Undang No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti," beber Zia kepada media ini lewat  Whatsaap, Kamis (22/08/2019) Siang.

Mengenai tindak pidana pembakaran hutan dan lahan, jelas Zia, ada dua tindak pidana pembakaran hutan yang sedang ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti. Danbpihak BPBD menyampaikan, sampai saat ini telah terjadi 49 kejadian kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kepulauan Meranti. Namun sejauh ini luasnyabhanya sekitar 1 sampai 2 hektar. Paling luas sekira 15 hektar, namun masih bisa diatasi.
                                                
"Target adalah memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahaya dan pencegahan karhutla," ungkap Zia.(*)

Penulis : Tengku Harzuin
Editor   : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
30 Maret 2026
Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD
28 Maret 2026
PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri
28 Maret 2026
Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG
30 Maret 2026
KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah
30 Maret 2026
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
  • 2 Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
  • 3 Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
  • 4 Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
  • 5 Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
  • 6 Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
  • 7 Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
  • 8 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 9 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved