• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Eka Saputra Terpilih Pimpin Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru
Dibaca : 361 Kali
Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
Dibaca : 235 Kali
Workshop Jurnalistik di Yogyakarta, PWI Komitmen Bersama GAPKI Kawal Industri Sawit Nasional
Dibaca : 270 Kali
Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
Dibaca : 333 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
Dibaca : 298 Kali

  • Home
  • Siak

Jamaluddin Dilantik sebagai Penjabat Sekdakab Siak

Bupati: Jalankan Amanah dengan Baik

Redaksi
Rabu, 31 Juli 2019 10:44:02 WIB
Cetak
Bupati Siak Drs H Alfedri MSi melantik Drs H Jamaluddin MSi dilantik sebagai Penjabat Sekdakab Siak.
Siak, Hariantimes.com - Drs H Jamaluddin MSi dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Siak.

Pelantikan Jamaluddin yang dilakukan
di Ruang Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, Senin (29/07/2019) pagi itu untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah. Soalnya, Sekda definitif sedang dalam masa cuti melaksanakan ibadah haji, terhitung sejak 29 Juli hingga 22 Agustus 2019. 

Acara pelantikan dan pengangkatan jabatan Sekretaris Daerah tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala BKPSDMD sejumlah pimpinan OPD dan Kepala Bagian dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.

Bupati Siak Drs H Alfedri MSi dalam sambutannya menyebutkan, pelantikan merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018, tentang Pejabat Sekretaris Daerah, dan Surat Keputusan Bupati Siak Nomor:  585/HK/KPTS/2019 Tanggal 29 Juli 2019 Perihal Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Siak. 

"Sesuai ketentuan, apabila dalam waktu 15 hari sampai 6 bulan terjadi kekosongan jabatan Sekda akan diisi oleh Penjabat Sekretaris Daerah. Penunjukannya harus diusulkan terlebih dahulu kepada Gubernur dan penjabat ditunjuk selanjutnya harus dilantik serta dikukuhkan," terang Alfedri. 

Menurut Bupati, jabatan Sekda merupakan jabatan strategis. Oleh sebab itu, Pejabat Sekretaris Daerah yang baru dilantik diminta dapat menjalankan amanah dengan baik serta dukungan dari semua pihak.

Dikatakan Bupati, posisi sekretaris daerah juga berperan penting dalam perjalanan roda organisasi Pemerintah Daerah, seperti sebagai Ketua Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD), Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah, Koordinator Pengelolaan Barang Daerah, sekaligus selaku Pengguna Anggaran di Sekretariat Daerah Kabupaten Siak. 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Wan Abdul Razak menambahkan, Penjabat Sekda yang baru dilantik tersebut kewenangannya sama dengan Sekda defenitif. 

"Sesuai kententuan yang berlaku untuk Penjabat Sekretaris Daerah, tugas pokoknya dan kewenangannya sama dengan sekda definitif," ujarnya.(*)


Editor : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak

Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan

Lestarikan Tradisi Menolak Bala, Pemkab Siak Matangkan Pelaksanaan Ghatib Beghanyut

Jadi Etalase Sejarah di Gerbang Riau, Kejayaan Kerajaan Siak Hadir di Bandara SSK II

Polda Riau Gelar Ekspedisi Merah Putih Presisi di Kampung Teluk Lanus

Pemkab Siak Perbaiki 152,3 Km Jalan Rusak

Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak

Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan

Lestarikan Tradisi Menolak Bala, Pemkab Siak Matangkan Pelaksanaan Ghatib Beghanyut

Jadi Etalase Sejarah di Gerbang Riau, Kejayaan Kerajaan Siak Hadir di Bandara SSK II

Polda Riau Gelar Ekspedisi Merah Putih Presisi di Kampung Teluk Lanus

Pemkab Siak Perbaiki 152,3 Km Jalan Rusak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Eka Saputra Terpilih Pimpin Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru
30 Agustus 2026
Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
30 Agustus 2026
Workshop Jurnalistik di Yogyakarta, PWI Komitmen Bersama GAPKI Kawal Industri Sawit Nasional
29 Agustus 2026
Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
28 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
28 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
28 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
28 Agustus 2026
Harmonisasi Delapan Ranperbup Inhik, Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
28 Agustus 2026
Bagikan Masker Gratis, PWI Riau Ajak Warga Lindungi Kesehatan
28 Agustus 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Rapat Persiapan Desk Evaluasi WBBM
27 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Kemnaker Sinergi dengan ILO
  • 2 Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran
  • 3 Kemenkum Riau Dorong Regulasi Daerah Selaras dan Berkepastian Hukum
  • 4 Lantik Kepala KUA, Muliardi: Jadikan Aturan sebagai Pegangan Menjalankan Amanah
  • 5 Jadi Calon Tunggal, Eka Saputra Diamanahkan Nahkodai Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Periode 2026-2031
  • 6 Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat
  • 7 Ombudsman Nilai Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Imigrasi Pekanbaru
  • 8 Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
  • 9 Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved