• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
Dibaca : 313 Kali
Kick Off KHI 2025, Dirjen KPM Komdigi: Etika Harus Tetap Jadi Jangkar Kita
Dibaca : 166 Kali
15 Delegasi AWG Bertolak ke Malaysia Ikuti Konvoi Aksi Sumud Nusantara
Dibaca : 163 Kali
Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional, Agung Nugroho: Pekanbaru Bisa Mencapai Target Zero Putus Sekolah
Dibaca : 157 Kali
Tim Verifikasi Kongres PWI Tegaskan Penolakan Berkas Dukungan PDF
Dibaca : 232 Kali

  • Home
  • Pelalawan

Dokumen Ranperda RTRW Pelalawan 2019-2039 Sedang Proses Penyusunan

Redaksi
Kamis, 25 Juli 2019 18:21:39 WIB
Cetak
Konsultasi Publik ke-2 Ranperda RTRW Kabupaten Pelalawan 2019-2039 di Aula Bappeda Pangkalan Kerinci, Kamis (25/07/2019).
Pangkalan Kerinci, Hariantimes.com - Pemerintah daerah saat ini sedang melakukan proses penyusunan dokumen Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pelalawan tahun 2019-2039.

Penyusunan Ranperda RTRW merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Permen ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten Dan Kota. 

Hal itu disampaikan Wakil Bupati H Zardewan membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik ke-2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW Kabupaten Pelalawan 2019-2039 di Aula Bappeda Pangkalan KerinciKerinci, Kamis (25/07/2019).

Hadir pada kesempatan tersebut Sekda Kabupaten Pelalawan sekaligus Ketua TKPRD Kabupaten Pelalawan, Tengku Mukhlis, Plh Kepala Bappeda Pelalawan Edi Surya, Tim Ahli Pendamping Penyusunan RTRW Kabupaten Pelalawan M Harriadi Asoen, Tim dari UNDP yang dipimpin Iwan Kurniawan (Programme Manager UNDP Indonesia), para Kepala OPD, tokoh pemuda, Camat, masyarakat Pelalawan, unsur akademisi dari Perguruan Tinggi, Pimpinan Perusahaan, para Kabid atau Kasubbid di lingkungan Bappeda Kabupaten Pelalawan.

Konsultasi Publik Ke 2 ini merupakan bahagian persyaratan yang harus dilalui dalam rangka mendapatkan persetujuan substansi atau Persub dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (ATR/BPN RI). Sehingga sudah diperolehnya Persub atas Ranperda  RTRW Kabupaten Pelalawan berarti Ranperda sudah sesuai ketentuan serta persyaratan dan dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Mantan Sekda Pelalawan ini menambahkan, dokumen RTRW ini merupakan dokumen perencanaan untuk 20 tahunan. Dan tujuan penataan ruang wilayah dalam RTRW Kabupaten merupakan arahan perwujudan Ruang Wilayah Kabupaten yang ingin dicapai pada masa 20 tahun akan datang.

Dalam mencapai perwujutan tujuan penataan ruang wilayah, sebut Zardewan, dibutuhkan kebijakan  dan strategi sebagai arah tindakan yang diambil dan langkah-langkah operasional penataan ruang wilayah kabupaten yang harus digunakan agar dokumen RTRW benar-benar dapat dijadikan sebagai pedoman dan acuan serta landasan hukum dalam pemanfaatan ruang wilayah. 

Tersedianya dokumen perda RTRW Kabupaten Pelalawan akan berfungsi dan bermanfaat sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), selanjutnya sebagai  acuan dalam pemanfaatan ruang/pengembangan wilayah kabupaten,  acuan untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan dalam wilayah Kabupaten, acuan lokasi investasi dalam wilayah kabupaten yang dilakukan pemerintah masyarakat  dan swasta, pedoman untuk penyusunan rencana rinci tata ruang di wilayah Kabupaten serta terakhir ini adalah  dasar pengendalian pemanfaatan ruang dalam penataan/pengembangan wilayah kabupaten yang meliputi penetapan peraturan zonasi, perizinan, pemberian insentif dan disinsentif, serta pengenaan sanksi serta  acuan dalam administrasi Pertanahan.

Untuk diketahui, RTRW Kabupaten Pelalawan sudah pernah diparipurnakan pada tahun 2014 untuk disahkan. 

Akan tetapi saat itu tidak dapat diproses, karena terkendala pada saat di Provinsi Riau.

Sedangkan RTRW Provinsi Riau baru disahkan pada tahun 2018 lalu.

"RTRW yang kita ajukan dulu dikembalikan. Sesuai dengan Peraturan Daerah No.10 Tahun 2018 berdasarkan kondisi yang di Provinsi Riau kita kembali menyusun RTRW Kabupaten Pelalawan dan sudah melalui  berbagai fase tahapan  di dampingi oleh Tim Ahli Pendamping Penyusunan RTRW Kabupaten Pelalawan, M Harriadi Asoen berserta tim," beber Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan Tengku Mukhlis.

Mukhlis menambahkan, RTRW yang disusun saat sekarang nantinya tidak akan melalui rapat paripurna di DPRD. Namun akan dibahas dalam lintas sektoral sebelum disahkan kembali.

"Melalui forum ini kita harapkan adanya masukkan dari pihak terkait untuk memberikan masukan penyempurnaan RTRW ini,” terang Tengku Mukhlis.(*)


Editor : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini

PD Persiapan Pelalawan Gelar Basic Training Kabah Hima Persis

Komitmen Jalankan Manajemen Krisis, APRIL Raih Penghargaan ESRM Pioneer Award dan Public Initiative Award

Antisipasi Karhutla, APRIL Group Umumkan Periode Rawan Kebakaran Hutan di Area Konsesi

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini

PD Persiapan Pelalawan Gelar Basic Training Kabah Hima Persis

Komitmen Jalankan Manajemen Krisis, APRIL Raih Penghargaan ESRM Pioneer Award dan Public Initiative Award

Antisipasi Karhutla, APRIL Group Umumkan Periode Rawan Kebakaran Hutan di Area Konsesi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
23 Agustus 2025
Kick Off KHI 2025, Dirjen KPM Komdigi: Etika Harus Tetap Jadi Jangkar Kita
23 Agustus 2025
15 Delegasi AWG Bertolak ke Malaysia Ikuti Konvoi Aksi Sumud Nusantara
23 Agustus 2025
Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional, Agung Nugroho: Pekanbaru Bisa Mencapai Target Zero Putus Sekolah
23 Agustus 2025
Tim Verifikasi Kongres PWI Tegaskan Penolakan Berkas Dukungan PDF
22 Agustus 2025
Panpel Kongres Persatuan PWI 2025 Matangkan Persiapan
22 Agustus 2025
Duet Akhmad Munir dan Atal Depari Resmi Daftar Caketum dan Calon Ketua DK PWI Pusat 2025-2030
22 Agustus 2025
Polres Inhu Gelar Razia PETI di Sungai Indragiri, Aiptu Misran: Seluruh Rakit Tetap Kami Imbau Segera Dibongkar
22 Agustus 2025
Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal
21 Agustus 2025
Hari Juang Polri, Kapolres Dumai: Kepercayaan Masyarakat Modal Utama Kita
21 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kongres Persatuan PWI 2025 Diikuti 81 Peserta Penuh dan 200 Peninjau
  • 2 DJSN Dukung Penuh Penguatan Literasi Jaminan Sosial Melalui Sektor Pendidikan
  • 3 Lepas Peserta Jalan Sehat Kerukunan, Muliardi: Ruang Kebersamaan Lintas Agama Untuk Saling Mengenal Lebih Dekat
  • 4 Semangat HUT RI ke-80, Pegawai dan DWP Imigrasi Pekanbaru Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Al-Ikhlas
  • 5 Ditlantas Polda Riau Gelar Gerakan Polantas Menyapa di SDN 158 dan SDN 06
  • 6 Sekolah Rakyat Menengah Atas 31, Gubri: Sekolah Rakyat Sangat Tepat Terutama Bagi Rakyat Miskin
  • 7 PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil
  • 8 Fadli Zon Tunjuk Ali Akbar Pimpin Pemugaran Situs Gunung Padang
  • 9 Green Policing di TK Kemala Bhayangkari 05 Dumai, AKBP Angga: Peran Guru Sangat Vital dalam Mendidik Anak-Anak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved