• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
Dibaca : 313 Kali
Kick Off KHI 2025, Dirjen KPM Komdigi: Etika Harus Tetap Jadi Jangkar Kita
Dibaca : 166 Kali
15 Delegasi AWG Bertolak ke Malaysia Ikuti Konvoi Aksi Sumud Nusantara
Dibaca : 163 Kali
Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional, Agung Nugroho: Pekanbaru Bisa Mencapai Target Zero Putus Sekolah
Dibaca : 157 Kali
Tim Verifikasi Kongres PWI Tegaskan Penolakan Berkas Dukungan PDF
Dibaca : 232 Kali

  • Home
  • Nasional

Polda Banten Expose Kasus Penggelapan Hak Tanah Wakaf

Redaksi
Rabu, 24 Juli 2019 15:44:16 WIB
Cetak
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi SIK MH saat menggelar konferensi pers di Mapolda Banten, Rabu (24/07/2019).
Serang, Hariantimes.com  - Ditreskrimum Polda Banten mengekspos kasus penggelapan hak tanah wakaf yang seharusnya digunakan untuk sarana pendidikan bagi masyarakat.

Dalam ekspos tersebut terungkap, bahwa tanah ini disertifikatkan untuk penggunaan bersama atas masyarakat. Kemudian ada proses pemutihan, sehingga tanah ini diubah atas nama Sawi dengan transaksi jual beli tanah luas 1 137 meter per segi dengan harga pada tahun itu  Rp90 juta.

"Kronogis awalnya, pada tahun 1984 tanah tersebut diwakafkan oleh almarhum Roihiman kepada masyarakat untuk madrasah. Dan berawal adanya laporan informasi dari masyarakat, tanah yang seharusnya digunakan untuk sarana pendidikan atau madrasah malah digunakan untuk kepentingan pribadi," terang Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi SIK MH saat menggelar konferensi pers di Mapolda Banten, Rabu (24/07/2019).

Melihat hal ini, beber Mantan Wakapolresta Pekanbaru ini, pihak penyidik Ditreskrimum Polda Banten melakukan penyelidikan, menggali informasi dan keterangan. Sehingga didapatkan alat bukti yang cukup untuk melakukan penyelidikan secara intensif.

Setelah didapatkan bukti-bukti berupa buku riwayat tanah, foto copy AJB dan foto copy SPPT, penyidik berhasil mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengetahui. Sehingga ditetapkanlah kasus ini pada tahap penyidikan.

"Saat ini hasil pemerikaan dan pengembangan ditetapkan 3 orang tersangka dengan inisial SW (55) NW (56) dan SN (44). Ketiga ini masih ada hubungan keluarga. Akibat perbuatanya, pelaku dikenakan Pasal 67 ayat 1 UU RI Nomor 41 dengan ancaman 5 tahun penjara atau denda sebesar Rp500 juta," beber Inisiator Program Jumat Barokah ini.(*)


Editor : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kick Off KHI 2025, Dirjen KPM Komdigi: Etika Harus Tetap Jadi Jangkar Kita

15 Delegasi AWG Bertolak ke Malaysia Ikuti Konvoi Aksi Sumud Nusantara

Tim Verifikasi Kongres PWI Tegaskan Penolakan Berkas Dukungan PDF

Panpel Kongres Persatuan PWI 2025 Matangkan Persiapan

Duet Akhmad Munir dan Atal Depari Resmi Daftar Caketum dan Calon Ketua DK PWI Pusat 2025-2030

Raih Dukungan Mayoritas PWI Provinsi, Cak Munir Bertekad Perkuat Konsolidasi Organisasi

Kick Off KHI 2025, Dirjen KPM Komdigi: Etika Harus Tetap Jadi Jangkar Kita

15 Delegasi AWG Bertolak ke Malaysia Ikuti Konvoi Aksi Sumud Nusantara

Tim Verifikasi Kongres PWI Tegaskan Penolakan Berkas Dukungan PDF

Panpel Kongres Persatuan PWI 2025 Matangkan Persiapan

Duet Akhmad Munir dan Atal Depari Resmi Daftar Caketum dan Calon Ketua DK PWI Pusat 2025-2030

Raih Dukungan Mayoritas PWI Provinsi, Cak Munir Bertekad Perkuat Konsolidasi Organisasi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
23 Agustus 2025
Kick Off KHI 2025, Dirjen KPM Komdigi: Etika Harus Tetap Jadi Jangkar Kita
23 Agustus 2025
15 Delegasi AWG Bertolak ke Malaysia Ikuti Konvoi Aksi Sumud Nusantara
23 Agustus 2025
Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional, Agung Nugroho: Pekanbaru Bisa Mencapai Target Zero Putus Sekolah
23 Agustus 2025
Tim Verifikasi Kongres PWI Tegaskan Penolakan Berkas Dukungan PDF
22 Agustus 2025
Panpel Kongres Persatuan PWI 2025 Matangkan Persiapan
22 Agustus 2025
Duet Akhmad Munir dan Atal Depari Resmi Daftar Caketum dan Calon Ketua DK PWI Pusat 2025-2030
22 Agustus 2025
Polres Inhu Gelar Razia PETI di Sungai Indragiri, Aiptu Misran: Seluruh Rakit Tetap Kami Imbau Segera Dibongkar
22 Agustus 2025
Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal
21 Agustus 2025
Hari Juang Polri, Kapolres Dumai: Kepercayaan Masyarakat Modal Utama Kita
21 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kongres Persatuan PWI 2025 Diikuti 81 Peserta Penuh dan 200 Peninjau
  • 2 DJSN Dukung Penuh Penguatan Literasi Jaminan Sosial Melalui Sektor Pendidikan
  • 3 Lepas Peserta Jalan Sehat Kerukunan, Muliardi: Ruang Kebersamaan Lintas Agama Untuk Saling Mengenal Lebih Dekat
  • 4 Semangat HUT RI ke-80, Pegawai dan DWP Imigrasi Pekanbaru Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Al-Ikhlas
  • 5 Ditlantas Polda Riau Gelar Gerakan Polantas Menyapa di SDN 158 dan SDN 06
  • 6 Sekolah Rakyat Menengah Atas 31, Gubri: Sekolah Rakyat Sangat Tepat Terutama Bagi Rakyat Miskin
  • 7 PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil
  • 8 Fadli Zon Tunjuk Ali Akbar Pimpin Pemugaran Situs Gunung Padang
  • 9 Green Policing di TK Kemala Bhayangkari 05 Dumai, AKBP Angga: Peran Guru Sangat Vital dalam Mendidik Anak-Anak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved