• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
Dibaca : 232 Kali
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
Dibaca : 233 Kali
Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
Dibaca : 266 Kali
Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
Dibaca : 260 Kali
Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
Dibaca : 351 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Dampak Perubahan Tarif PBB

NJOP Naik Satu Tingkat dan Stimulus Dihapus

Redaksi
Rabu, 24 Juli 2019 14:40:53 WIB
Cetak
Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi Arifin.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kota Pekanbaru terhitung sejak 1 Januari 2019 lalu mengalami kenaikan satu tingkat. Kenaikan NJOP ini terjadi akibat perubahan pada tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Karena NJOP naik dan stimulus dihapus, jelas berpengaruh terhadap tarif PBB. Perubahan tarif PBB juga disebabkan penghapusan diskon yang telah diberlakukan sejak 2014 lalu," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru, Zulhelmi Arifin kepada media menjawab banyaknya pertanyaan dari wajib pajak tentang kenaikan tarif PBB pada tahun ini, Rabu (24/07/2019).

Perubahan tarif PBB, sebut pria yang akrab disapa Ami ini, juga sesuai Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 165 tahun 2018 tentang perubahan keempat atas Perwako nomor 138 tahun 2014 tentang pemberian pengurangan PBB Pedesaan dan Perkotaan  terutang di wilayah Pekanbaru.

"Jadi itu dasar kita melakukan perubahan tarif pajak bumi dan bangunan tahun ini," katanya.

Meski demikian, sambung Ami, perubahan tarif PBB tidak meningkat signifikan dan sama sekali tidak merugikan wajib pajak. Karena pada dasarnya, besaran tarif PBB tersebut masih berkisar di angka tarif pada tahun-tahun sebelumnya.(*)


Penulis : Karmawijaya
Penulis : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Buka MTQ Kecamatan Limapuluh, Agung Nugroho: Momentum Bertemu Langsung dengan Masyarakat

Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Ranperda

Pemko Pekanbaru Ajukan 3 Ranperda ke DPRD

Serahkan SK PPPK Tahap Kedua, Agung Nugroho: Semoga Bisa Menjadi Aparatur yang Amanah dan Pofesional

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Maknai Hari Kesaktian Pancasila

Tandatangani Kerjasama dengan DJP Riau, Agung Nugroho Ajak Masyarakat Tertib Bayar Pajak

Buka MTQ Kecamatan Limapuluh, Agung Nugroho: Momentum Bertemu Langsung dengan Masyarakat

Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Ranperda

Pemko Pekanbaru Ajukan 3 Ranperda ke DPRD

Serahkan SK PPPK Tahap Kedua, Agung Nugroho: Semoga Bisa Menjadi Aparatur yang Amanah dan Pofesional

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Maknai Hari Kesaktian Pancasila

Tandatangani Kerjasama dengan DJP Riau, Agung Nugroho Ajak Masyarakat Tertib Bayar Pajak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
17 Oktober 2025
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
17 Oktober 2025
Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
17 Oktober 2025
Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
17 Oktober 2025
Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
17 Oktober 2025
Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak
16 Oktober 2025
HPN 2026 Disemarakkan dengan Anugerah Kebudayaan PWI untuk Bupati/Walikota
16 Oktober 2025
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Rapat Konsultasi dan Koordinasi Bersama DPRD Rohul
16 Oktober 2025
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Pemerintah Wujudkan SDGs
16 Oktober 2025
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Evaluasi Jaminan Fidusia dan Peningkatan PNBP
16 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
  • 2 Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi
  • 3 Di Usia ke-26, Siak Menjadi Pilar Ekonomi Riau
  • 4 GAPKI dan PWI Sepakat Lanjutkan Program Peningkatan Kompetensi Wartawan
  • 5 Perdana, Nikah dan Sunat Massal Digelar di Rumah Dinas Bupati Siak
  • 6 Capai Garis Finish, Peserta Siak Fun Run 5K dan 10K Disambut Zumba Bersama dan Pembacaan Syair Green Policing
  • 7 Dewan Pers Dorong Penguatan Perlindungan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
  • 8 Kafilah Riau Warnai Pawai Ta’aruf STQH Nasional XXVIII dengan Tari Pacu Jalur
  • 9 17 Siswa Madrasah Riau Lolos ke OMI Tingkat Nasional 2025, Muliardi: Jangan Berhenti Disini
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved