• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Menag Apresiasi Kinerja Tertinggi versi Poltracking Indonesia
Dibaca : 155 Kali
Nasaruddin Umar: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
Dibaca : 200 Kali
STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
Dibaca : 211 Kali
Versi IndoStrategi, Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik
Dibaca : 218 Kali
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
Dibaca : 374 Kali

  • Home
  • Meranti

Kejari Meranti Musnahkan BB Perkara

Kajari: Dari Perkara yang Sudah Inkrah

Redaksi
Selasa, 23 Juli 2019 16:40:27 WIB
Cetak
Kejari Kepulauan Meranti
memusnahkan BB perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). 
Meranti, Hariantimes.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti
memusnahkan Barang Bukti (BB) perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). 

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari kasus periode Juli 2018 hingga Mei 2019.

Pantauan media ini, acara pemusnahan BB ini dilaksanakan sekitar jam 10:00 Wib di Halaman Kejari Kepulauan Meranti Jalan Amelia Kecamatan Tebing Tinggi.

BB yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu-sabu, ganja serta ekstasi juga handphone sebagai alat untuk mengunakan barang haram tersebut.

"Dengan memusnahkan barang bukti ini, supaya membuat jera pelaku-pelakunya. Dan pelakunya sudah kita tahan di Rutan Kepulauan Meranti," ujar Kejari Kepulauan Meranti Budi Raharjo SH MH di sela-sela kegiatan pemusnahan.

Kasi Barang Bukti (BB) Adhi Tyha Febricar SH menyampaikan, pemusnahan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kejari Kepulauan Meranti setahun sekali. Pemusnahan bertujuan untuk mengurangi penumpukan barang bukti. 

"Ini untuk menghindari penumpukkan barang bukti yang ada di Kejari Meranti. Nah tentunya ini dari perkara yang sudah inkrah, baru kita laksanakan pemusnahan," ujar Adhi Tyha.

Dijelaskan Adhi Tyha pula, wilayah di Kepulauan Meranti memiliki tingkat kerawanan adanya tindak pidana yang cukup tinggi. Kasus tawuran dan kepemilikan narkotika merupakan kasus yang menonjol di Kepulauan Meranti.

"Kasus yang menonjol ini narkoba, mulai dari anak-anak hingga orangtua. Lalu ada Ekstasi serta Daun Ganja," ucap Adhi Tyha.

Barang bukti dimusnakan berdsarakan hasil perkara Narkotika yakni dari Perkara Narkotika dari beberapa nama pemakai dan pemilik barang haram sudah inkrah. Adapun barang tersebut, sabu-sabu seberat 12,01 gram,
Extasi 0,28 gram + 4 butir dan
Ganja 29,45 gram juga berserta handphone serta alat isap sabu-sabu. 

"Ini dari 9 kasus berbeda yang ditangani Kejari Kepulauan Meranti sejak hingga akhir Juni 2019 ini," jelas Adhi Tyha.

Hadir dalam acara pemusnahan barang bukti itu, Kajari Kepulauan Meranti Budi Raharjo SH MH, Kapolres Kepulauan Meranti Loude Proyek SH MH, Kepala Dinas Kesehatan drg Roswita
Adhi Tyha Febricar SH (Kasi BB), Kepala Rutan Meranti yang mewakili Agus Nirawan  dan juga seluruh Kasi di Kejari.(*)


Penulis : Azwin
Editor   : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Menag Apresiasi Kinerja Tertinggi versi Poltracking Indonesia
19 Oktober 2025
Nasaruddin Umar: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
19 Oktober 2025
STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
18 Oktober 2025
Versi IndoStrategi, Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik
18 Oktober 2025
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
17 Oktober 2025
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
17 Oktober 2025
Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
17 Oktober 2025
Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
17 Oktober 2025
Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
17 Oktober 2025
Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak
16 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Triwulan III 2025
  • 2 Periode III Tahun 2025, UIR Wisuda 2.563 Mahasiswa
  • 3 Rudy Hendra: Kanwil Kemenkum Siap Berkolaborasi dan Berikan Dukungan Hukum
  • 4 Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling
  • 5 Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
  • 6 LKBH SMSI Riau Gelar FGD Regulasi Pers Indonesia Sebagai Payung Hukum Aktivitas Jurnalistik
  • 7 Musorkablub Pilih Syamsurizal Pimpin KONI Siak Periode 2025-2029
  • 8 Resmikan Dapur SPPG Polres Kampar, Kapolda Riau: Langkah Strategis Mewujudkan Sumber Daya yang Kuat, Sehat dan Berkualitas
  • 9 Dukungan Program Green Policing, Polres Siak Tanam Bibit Pohon di SDIT Muthamainnah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved