• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tuntas Diberangkatkan ke Tanah Suci
Dibaca : 137 Kali
Donor Darah Sempena HPN 2026 di PWI Riau, PMI Pekanbaru Kumpulkan 69 Kantong Darah dari Pendonor
Dibaca : 218 Kali
Jemaah Haji Riau Kloter BTH 11 Diberangkatkan, Defizon: 3.981 Orang Telah Menuju Tanah Suci
Dibaca : 246 Kali
Jemaah Haji Riau Kloter BTH 03 Bergerak ke Makkah, Satu Jemaah Dirawat di RS Saudi German Hospital
Dibaca : 291 Kali
Hari Kebebasan Pers se Dunia, Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi
Dibaca : 286 Kali

  • Home
  • Meranti

Kejari Meranti Musnahkan BB Perkara

Kajari: Dari Perkara yang Sudah Inkrah

Redaksi
Selasa, 23 Juli 2019 16:40:27 WIB
Cetak
Kejari Kepulauan Meranti
memusnahkan BB perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). 
Meranti, Hariantimes.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti
memusnahkan Barang Bukti (BB) perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). 

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari kasus periode Juli 2018 hingga Mei 2019.

Pantauan media ini, acara pemusnahan BB ini dilaksanakan sekitar jam 10:00 Wib di Halaman Kejari Kepulauan Meranti Jalan Amelia Kecamatan Tebing Tinggi.

BB yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu-sabu, ganja serta ekstasi juga handphone sebagai alat untuk mengunakan barang haram tersebut.

"Dengan memusnahkan barang bukti ini, supaya membuat jera pelaku-pelakunya. Dan pelakunya sudah kita tahan di Rutan Kepulauan Meranti," ujar Kejari Kepulauan Meranti Budi Raharjo SH MH di sela-sela kegiatan pemusnahan.

Kasi Barang Bukti (BB) Adhi Tyha Febricar SH menyampaikan, pemusnahan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kejari Kepulauan Meranti setahun sekali. Pemusnahan bertujuan untuk mengurangi penumpukan barang bukti. 

"Ini untuk menghindari penumpukkan barang bukti yang ada di Kejari Meranti. Nah tentunya ini dari perkara yang sudah inkrah, baru kita laksanakan pemusnahan," ujar Adhi Tyha.

Dijelaskan Adhi Tyha pula, wilayah di Kepulauan Meranti memiliki tingkat kerawanan adanya tindak pidana yang cukup tinggi. Kasus tawuran dan kepemilikan narkotika merupakan kasus yang menonjol di Kepulauan Meranti.

"Kasus yang menonjol ini narkoba, mulai dari anak-anak hingga orangtua. Lalu ada Ekstasi serta Daun Ganja," ucap Adhi Tyha.

Barang bukti dimusnakan berdsarakan hasil perkara Narkotika yakni dari Perkara Narkotika dari beberapa nama pemakai dan pemilik barang haram sudah inkrah. Adapun barang tersebut, sabu-sabu seberat 12,01 gram,
Extasi 0,28 gram + 4 butir dan
Ganja 29,45 gram juga berserta handphone serta alat isap sabu-sabu. 

"Ini dari 9 kasus berbeda yang ditangani Kejari Kepulauan Meranti sejak hingga akhir Juni 2019 ini," jelas Adhi Tyha.

Hadir dalam acara pemusnahan barang bukti itu, Kajari Kepulauan Meranti Budi Raharjo SH MH, Kapolres Kepulauan Meranti Loude Proyek SH MH, Kepala Dinas Kesehatan drg Roswita
Adhi Tyha Febricar SH (Kasi BB), Kepala Rutan Meranti yang mewakili Agus Nirawan  dan juga seluruh Kasi di Kejari.(*)


Penulis : Azwin
Editor   : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tuntas Diberangkatkan ke Tanah Suci
05 Mei 2026
Donor Darah Sempena HPN 2026 di PWI Riau, PMI Pekanbaru Kumpulkan 69 Kantong Darah dari Pendonor
04 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Kloter BTH 11 Diberangkatkan, Defizon: 3.981 Orang Telah Menuju Tanah Suci
04 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Kloter BTH 03 Bergerak ke Makkah, Satu Jemaah Dirawat di RS Saudi German Hospital
03 Mei 2026
Hari Kebebasan Pers se Dunia, Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi
03 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Kloter BTH 10 Diberangkatkan, Defizon: 3.537 jemaah Sudah di Terbangkan ke Madinah
03 Mei 2026
437 Jemaah Riau BTH 09 Menuju Madinah, Defizon: Ddampingi 2 PHD dan 4 Petugas Kloter
01 Mei 2026
Semarakkan HPN dan HUT ke-80, PWI Riau Gelar Donor Darah Senin Mendatang
01 Mei 2026
Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan
30 April 2026
Lindungi Hak Buruh, Pemerintah Perketat Aturan Main Outsourcing
30 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan
  • 2 Lindungi Hak Buruh, Pemerintah Perketat Aturan Main Outsourcing
  • 3 Pemkab Siak Berkomitmen Jadi Garda Terdepan dalam Mmerangi Peredaran Narkoba
  • 4 Abaikan Sengketa Informasi, Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau
  • 5 Pemkab Siak Terima Bantuan 20 Traktor Roda 4, Afni: Ini Janji Bapak Menteri Pertanian
  • 6 Dawanus Mahmud Muhammad, Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi
  • 7 Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat
  • 8 Tingkatkan Kesejahteraan Guru, Menag: Yang Kompeten dan Memiliki Sertifikat Pendidik Berhak atas TPG
  • 9 Unilak Wisuda 1.253 Lulusan, Prof Junaidi: Mohon Doa S3 Hukum Berdiri
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved