• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
UIR Gelar Wisuda Periode 1 2026, Tegaskan Komitmen Cetak Lulusan Unggul dan Berdaya Saing
Dibaca : 185 Kali
Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau
Dibaca : 252 Kali
Buku Kearifan Baduy hingga Jejak Adinegoro Diluncurkan di HPN 2026
Dibaca : 308 Kali
FGD di KI Banten, ForKI Riau Perkuat Peran Wartawan Dorong Transparansi
Dibaca : 304 Kali
Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Meutya Hafid: Transformasi Digital Tidak Boleh Menggerus Pilar Demokrasi
Dibaca : 288 Kali

  • Home
  • Meranti

Kejari Meranti Musnahkan BB Perkara

Kajari: Dari Perkara yang Sudah Inkrah

Redaksi
Selasa, 23 Juli 2019 16:40:27 WIB
Cetak
Kejari Kepulauan Meranti
memusnahkan BB perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). 
Meranti, Hariantimes.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti
memusnahkan Barang Bukti (BB) perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). 

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari kasus periode Juli 2018 hingga Mei 2019.

Pantauan media ini, acara pemusnahan BB ini dilaksanakan sekitar jam 10:00 Wib di Halaman Kejari Kepulauan Meranti Jalan Amelia Kecamatan Tebing Tinggi.

BB yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu-sabu, ganja serta ekstasi juga handphone sebagai alat untuk mengunakan barang haram tersebut.

"Dengan memusnahkan barang bukti ini, supaya membuat jera pelaku-pelakunya. Dan pelakunya sudah kita tahan di Rutan Kepulauan Meranti," ujar Kejari Kepulauan Meranti Budi Raharjo SH MH di sela-sela kegiatan pemusnahan.

Kasi Barang Bukti (BB) Adhi Tyha Febricar SH menyampaikan, pemusnahan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kejari Kepulauan Meranti setahun sekali. Pemusnahan bertujuan untuk mengurangi penumpukan barang bukti. 

"Ini untuk menghindari penumpukkan barang bukti yang ada di Kejari Meranti. Nah tentunya ini dari perkara yang sudah inkrah, baru kita laksanakan pemusnahan," ujar Adhi Tyha.

Dijelaskan Adhi Tyha pula, wilayah di Kepulauan Meranti memiliki tingkat kerawanan adanya tindak pidana yang cukup tinggi. Kasus tawuran dan kepemilikan narkotika merupakan kasus yang menonjol di Kepulauan Meranti.

"Kasus yang menonjol ini narkoba, mulai dari anak-anak hingga orangtua. Lalu ada Ekstasi serta Daun Ganja," ucap Adhi Tyha.

Barang bukti dimusnakan berdsarakan hasil perkara Narkotika yakni dari Perkara Narkotika dari beberapa nama pemakai dan pemilik barang haram sudah inkrah. Adapun barang tersebut, sabu-sabu seberat 12,01 gram,
Extasi 0,28 gram + 4 butir dan
Ganja 29,45 gram juga berserta handphone serta alat isap sabu-sabu. 

"Ini dari 9 kasus berbeda yang ditangani Kejari Kepulauan Meranti sejak hingga akhir Juni 2019 ini," jelas Adhi Tyha.

Hadir dalam acara pemusnahan barang bukti itu, Kajari Kepulauan Meranti Budi Raharjo SH MH, Kapolres Kepulauan Meranti Loude Proyek SH MH, Kepala Dinas Kesehatan drg Roswita
Adhi Tyha Febricar SH (Kasi BB), Kepala Rutan Meranti yang mewakili Agus Nirawan  dan juga seluruh Kasi di Kejari.(*)


Penulis : Azwin
Editor   : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
UIR Gelar Wisuda Periode 1 2026, Tegaskan Komitmen Cetak Lulusan Unggul dan Berdaya Saing
11 Februari 2026
Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau
11 Februari 2026
Buku Kearifan Baduy hingga Jejak Adinegoro Diluncurkan di HPN 2026
08 Februari 2026
FGD di KI Banten, ForKI Riau Perkuat Peran Wartawan Dorong Transparansi
09 Februari 2026
Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Meutya Hafid: Transformasi Digital Tidak Boleh Menggerus Pilar Demokrasi
08 Februari 2026
Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
09 Februari 2026
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
07 Februari 2026
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
07 Februari 2026
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
07 Februari 2026
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
07 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
  • 2 Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
  • 3 Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
  • 4 HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
  • 5 Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
  • 6 HPN 2026 Beri Efek Berganda bagi Pariwisata, UMKM dan Citra Daerah
  • 7 Menuju Puncak HPN 2026: Tarian Abung Siwo Migo Lampung Utara Buka Dialog Kebudayaan Bersama Menteri Kebudayaan
  • 8 Tari Jawara Sambut Insan Pers di Welcome Dinner HPN 2026
  • 9 IKWI Riau ke HPN Banten, Fatia: Istri Wartawan Harus Dukung Peran Suami
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved