• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Masuki Hari Ketiga, Manggala Agni Optimistis Tuntaskan Padamkan Karhutla di Rengat
Dibaca : 225 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau: Seorang Ayah di dalam Keluarga Harus Hadir Secara Emosional
Dibaca : 189 Kali
Temui Bupati Kampar, Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Layanan Posbankum Desa dan Sinergi Kukerta
Dibaca : 189 Kali
Nahkodai APTISI Riau, Rektor UIR Admiral Siap Perkuat Mutu Perguruan Tinggi Swasta
Dibaca : 203 Kali
Dominasi Kejurnas Tenis Junior, Dua Atlet Muda Siak Bawa Pulang Enam Medali Emas
Dibaca : 220 Kali

  • Home
  • Meranti

Kejari Meranti Musnahkan BB Perkara

Kajari: Dari Perkara yang Sudah Inkrah

Redaksi
Selasa, 23 Juli 2019 16:40:27 WIB
Cetak
Kejari Kepulauan Meranti
memusnahkan BB perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). 
Meranti, Hariantimes.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti
memusnahkan Barang Bukti (BB) perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). 

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari kasus periode Juli 2018 hingga Mei 2019.

Pantauan media ini, acara pemusnahan BB ini dilaksanakan sekitar jam 10:00 Wib di Halaman Kejari Kepulauan Meranti Jalan Amelia Kecamatan Tebing Tinggi.

BB yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu-sabu, ganja serta ekstasi juga handphone sebagai alat untuk mengunakan barang haram tersebut.

"Dengan memusnahkan barang bukti ini, supaya membuat jera pelaku-pelakunya. Dan pelakunya sudah kita tahan di Rutan Kepulauan Meranti," ujar Kejari Kepulauan Meranti Budi Raharjo SH MH di sela-sela kegiatan pemusnahan.

Kasi Barang Bukti (BB) Adhi Tyha Febricar SH menyampaikan, pemusnahan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kejari Kepulauan Meranti setahun sekali. Pemusnahan bertujuan untuk mengurangi penumpukan barang bukti. 

"Ini untuk menghindari penumpukkan barang bukti yang ada di Kejari Meranti. Nah tentunya ini dari perkara yang sudah inkrah, baru kita laksanakan pemusnahan," ujar Adhi Tyha.

Dijelaskan Adhi Tyha pula, wilayah di Kepulauan Meranti memiliki tingkat kerawanan adanya tindak pidana yang cukup tinggi. Kasus tawuran dan kepemilikan narkotika merupakan kasus yang menonjol di Kepulauan Meranti.

"Kasus yang menonjol ini narkoba, mulai dari anak-anak hingga orangtua. Lalu ada Ekstasi serta Daun Ganja," ucap Adhi Tyha.

Barang bukti dimusnakan berdsarakan hasil perkara Narkotika yakni dari Perkara Narkotika dari beberapa nama pemakai dan pemilik barang haram sudah inkrah. Adapun barang tersebut, sabu-sabu seberat 12,01 gram,
Extasi 0,28 gram + 4 butir dan
Ganja 29,45 gram juga berserta handphone serta alat isap sabu-sabu. 

"Ini dari 9 kasus berbeda yang ditangani Kejari Kepulauan Meranti sejak hingga akhir Juni 2019 ini," jelas Adhi Tyha.

Hadir dalam acara pemusnahan barang bukti itu, Kajari Kepulauan Meranti Budi Raharjo SH MH, Kapolres Kepulauan Meranti Loude Proyek SH MH, Kepala Dinas Kesehatan drg Roswita
Adhi Tyha Febricar SH (Kasi BB), Kepala Rutan Meranti yang mewakili Agus Nirawan  dan juga seluruh Kasi di Kejari.(*)


Penulis : Azwin
Editor   : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Masuki Hari Ketiga, Manggala Agni Optimistis Tuntaskan Padamkan Karhutla di Rengat
29 Juni 2026
Kakanwil Kemenkum Riau: Seorang Ayah di dalam Keluarga Harus Hadir Secara Emosional
29 Juni 2026
Temui Bupati Kampar, Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Layanan Posbankum Desa dan Sinergi Kukerta
29 Juni 2026
Nahkodai APTISI Riau, Rektor UIR Admiral Siap Perkuat Mutu Perguruan Tinggi Swasta
29 Juni 2026
Dominasi Kejurnas Tenis Junior, Dua Atlet Muda Siak Bawa Pulang Enam Medali Emas
29 Juni 2026
Manggala Agni Berjibaku Padamkan Karhutla di Inhu, Luas Terbakar Capai 8 Ha
29 Juni 2026
Sempat Dirawat di Arab Saudi, Dua Jemaah Haji Riau Dipulangkan Melalui Mekanisme Tanazul Bersama Kloter BTH 24
29 Juni 2026
Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari
28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan
27 Juni 2026
Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang
27 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
  • 3 Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
  • 4 Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP
  • 6 Defizon: Enam Orang Jemaah Masih di Arab Saudi
  • 7 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 8 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 9 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved