• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Seleksi Petugas Haji Digelar di Riau, 359 Peserta Bersaing pada Tahap I
Dibaca : 141 Kali
Ratusan Kepsek se Rohul Antusias Mengikuti Sosialisasi KIP, Zufra Irwan: Jangan Takut Diminta Informasi
Dibaca : 168 Kali
UU Nomor 20 Th 2003, Prof Taufiqurokhman Usulkan Penambahan Pasal dan Ayat Digitalisasi Pendidikan
Dibaca : 221 Kali
Indosat Percepat Pemulihan Jaringan bagi Warga Terdampak Banjir di Sumatera
Dibaca : 252 Kali
Tatang Yudiansyah: Kelola Keuangan Sekolah dengan Transparan, Tutup Informasi yang Dikecualikan
Dibaca : 229 Kali

  • Home
  • Hukrim

Mantan Ketua RT di Tangsel Diduga Masih Terima Uang Insentif

Andrwes: Kami Berkewajiban Ikut Menyelidiki

Redaksi
Selasa, 16 Juli 2019 19:28:24 WIB
Cetak
Ketua LPKR Andrwes Yulius.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Sejumlah mantan Ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayah Rukun Warga (RW) 09 Kelurahan Tangkerang Selatan (Tangsel) Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru diduga kuat masih menerima uang insentif. Padahal, masa jabatannya sudah lama habis.

Seorang Ketua RT di Tangsel, Andi (53) kepada Hariantimes.com belum lama ini menginformasikan, bahwa Lurah Tangsel sejak 2017 sampai sekarang diduga masih membayarkan insentif bagi tiga orang eks Ketua RT di RW tersebut.

Sementara itu, Ketua RW 09 Tangsel Harmia saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon seluler, Jumat (12/07/2019) silam juga membenarkan ada tiga mantan Ketua RT di daerah yang dopimpin masih diberi uang insentif oleh Pemko Pekanbaru melalui pihak Kelurahan Tangsel selama lebih dari dua tahun.

"Benar ada tiga orang eks Ketua RT di wilayah RW saya masih menerima uang insentif. Mereka adalah US di RT 01, Sf di RT 02 dan Sy alias Kcg di RT 04," ungkap Harmia.

Menurutnya, ketiga orang tersebut masih mengambil uang insentif untuk Ketua RT. Layaknya saat masih menjabat sebagai Ketua RT dari Kasi Pemerintahan Kelurahan Tangkerang Selatan.

"Sampai sekarang, mereka bertiga saya dengar masih mengambil uang insentif ini dari Kasi Pemerintahan Tangkerang Selatan, Khalil," ungkapnya pula.

Berapa jumlah uang insentif yang diterma oleh masing-masing mantan Ketua RT itu? Harmia mengaku tidak tahu pasti. 

"Apakah uang yang mereka terima itu sekarang masih sebanyak sewaktu mereka masih menjabat Ketua RT yakni Rp475.000 per bulan setelah dipotong pajak 5 persen, saya belum mengeceknya. Tanya sama Kasi Pemerintahan Khalil dan Lurah saja mengenai hal ini supaya lebih jelas," ujarnya.

Menjawab kapan berakhirnya jabatan US, Sy dan Sf sebagai Ketua RT, Harmia mengatakan tahun 2017. Namun ia mengaku tak tahu tanggal dan bulannya.

"Sampai sekarang saya belum menerima tembusan atau salinan surat keputusan Lurah Tangkerang Selatan tentang pengangkatan dan penetapan US sebagai Ketua RT 01, Sy sebagai Ketua RT 02 dan Sf sebagai Ketua RT 04 di Wilayah Rukun Warga 09, baik dari pihak kelurahan maupun dari masing-masing orang itu," tuturnya.

Namun Harmia yakin SK jabatan tiga orang bekas 'anak buahnya' ini sudah berakhir pada 2017 lalu.

"Saya yakin SK jabatan mereka habis di tahun 2017 karena saya, US, Sy, Sf alias Kcg dulu sama-sama mendapatkan SK sebagai Ketua RT tahun 2017 dari kelurahan. Beberapa tahun menjabat Ketua RT di RW 09 saya dipilih warga menjadi Ketua RW 09 sampai saat ini," paparnya.

Dikatakannya, terkait habisnya masa jabatan US, Sy dan Sf selaku Ketua RT, Lurah Tangsel telah meminta dirinya segera mempersiapkan pemilihan langsung Ketua RT 01, RT 02 dan RT 04 wilayah RW 09 Kelurahan Tangsel yang baru.

Dua dari tiga orang mantan Ketua RT itu tidak boleh dicalonkan atau mencalonkan diri lagi menjadi Ketua RT, karena usianya sudah mencapai 70 tahun. 

"Ini sudah ketentuan Perda Pekanbaru tentang tatacara pemilihan Ketua RT dan Ketua RW," ujarnya.

Membantah

US dan Sy ketika dikonfirmasi Hariantimes.com melalui sambungan telepon seluler masing-masing, Senin (15/07/209), membantah masa jabatanya sudah lama habis.

"Sampai sekarang saya masih Ketua RT. Kan belum ada pemilihan Ketua RT baru. Bulan Juli 2019 ini jabatan saya berakhirnya," kata US yang mengaku sedang di luar rumah saat dihubungi.

US dan Sy membantah pernyataan masa jabatan mereka sudah berakhir pada 2017. Tapi sampai sekarang masih menerima dan mengambil uang insentif dari Kelurahan Tangsel.

"Apa salahnya saya masih menerima insentif RT? Saya masih jadi RT sampai sekarang. Siapa yang bilang dan kasih info atau laporan bahwa tugas saya sebagai Ketua RT sudah habis," ujar Sy dengan nada tinggi.

Menanggapi pertanyaan, apakah mereka sekarang ditunjuk Lurah Tangsel sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua RT di wilayah RT masing-masing, sehingga merasa masih punya hak mendapatkan uang insentif tersebut? Sy dan US tegas mengatakan, bahwa mereka sampai sekarang masih menjabat Ketua RT yang defenitif.

"Plt bagaimana pula itu? Saya kan masih menjabat Ketua RT. Tak ada saya diminta jadi Plt Ketua RT. Karena masih RT ya berhaklah saya mengambil insentif," tegas US.

Sedangkan  Lurah Tangsel Kecamatan Buikit Raya Sarifuddin saat dikonfirmasi terkait dugaan pihaknya masih membayarkan uang insentif kepada sejumlah Ketua RT di wilayah RW 09 yang sudah habis masa jabatannya, mengelak berkomentar.

"Nantilah, saya cek dulu seperti apa masalahnya. Saya mau pergi ke tempat acara," katanya kepada Hariantimes.com, Senin lalu melalui saluran telepon.

Namun sebelumnya, Kasi Pemerintahan Kelurahan Tangsel, Khalil membantah ada mantan Ketua RT di wilayah RW 09 itu masih mendapatkan uang insentif dari Pemko Pekanbaru melalui pihaknya.

" Tak ada! Dari siapa infonya? Siapa yang bilang? Nantilah ya..Saya mau sholat. Sekarang saya mau ngambil wudhuk," katanya lewat saluran telepon Senin lalu.

Khalil minta persoalan ini ditanyakan langsung kepada Lurah.

"Tanya sama pak lurah, sekarang saya sedang sibuk banyak pekerjaan,' elaknya.

Khalil mengakui pembayaran uang insentif RT dan RW di Tangsel untuk beberapa bulan terakhir dipercayakan Lurah kepadanya.

Usut Tuntas

Dugaan sejumlah mantan Ketua RT di wilayah RW 09 Kelurahan Tangsel, Bukit Raya masih menerima uang insentif padahal masa jabatannya sudah habis mendapat sorotan tajam dari Lembaga Pemerhati Kesejahteraan Rakyat (LPKR), salah satu LSM di Pekanbaru.

Ketua LPKR Andrwes Yulius saat diminta tanggapannya oleh Hariantimes.com Senin lalu meminta dugaan praktik pemberian uang insentif kepada Ketua RT yang sudah habis masa jabatannya segera diusut tuntas oleh Pemko Pekanbaru dengan melibatkan pihak kepolisian atau kejaksaan.

"Inspektorat Kota Pekanbaru harus segera memanggil seluruh pihak yang terkait dengan pemberian dan penerimaan dana insentif tersebut secepatnya. Jika dalam pemeriksaanya ditemukan ada indikasi korupsi maka inspektorat harua meminta kepolisian atau kejaksaan untuk melakukan penyidikan kasus imi," terangnya.

Adrwes melihat ada indikasi korupsi secara berjamaah dalam pembayaran uang insentif kepada sejumlah Ketua RT yang telah berakhir masa jabatannya itu.

"Sekecil apapun nilai korupsinya tidak boleh dibiarkan terjadi di negara ini. Harus disikat habis," tegasnya.

Pihaknya, kata Andrwes akan ikut menyelidiki dugaan pemberian uang insentif Ketua RT di kelurahan tersebut.

"Diminta atau tidak, sebagai LSM kami berkewajiban ikut menyelidiki dugaan pembayaran uang insentif kepada mantan-mantan Ketua RT itu sebagai bagian dari komitmen kami dalam membantu program pemberantasan korupsi yang dilakukam KPK, polisi dan kejaksaan," tuturnya.(*)

Penulis: Karmawijaya
Editor  : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Seleksi Petugas Haji Digelar di Riau, 359 Peserta Bersaing pada Tahap I
04 Desember 2025
Ratusan Kepsek se Rohul Antusias Mengikuti Sosialisasi KIP, Zufra Irwan: Jangan Takut Diminta Informasi
04 Desember 2025
UU Nomor 20 Th 2003, Prof Taufiqurokhman Usulkan Penambahan Pasal dan Ayat Digitalisasi Pendidikan
03 Desember 2025
Indosat Percepat Pemulihan Jaringan bagi Warga Terdampak Banjir di Sumatera
03 Desember 2025
Tatang Yudiansyah: Kelola Keuangan Sekolah dengan Transparan, Tutup Informasi yang Dikecualikan
03 Desember 2025
Unilak dan UIN Batu Sangkar Lanjutkan Kerjasama
02 Desember 2025
Indosat Ooredoo Hutchison Salurkan Bantuan ke Korban Banjir dan Longsor di Padang Pariaman
02 Desember 2025
PSMTI Riau Salurkan Bantuan 1 Ton Beras untuk Korban Bencana Alam Sumatera
02 Desember 2025
Gelar Uji Kompetensi Teknis Analis Hukum, Kanwil Kemenkum Riau Tegaskan Penguatan Profesionalisme SDM Aparatur
01 Desember 2025
Kick Off HPN 2026 di Serang Diwarnai Suasana Penuh Solidaritas
30 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Gala Dinner Rangkaian Kick-Off HPN 2026 di Serang, Munir: Pers Itu Pengabdi ke Masyarakat
  • 2 Prodi Magister Agronomi UIR Resmi Terakreditasi BAIK SEKALI dari BAN PT
  • 3 Pengurus Matua Saiyo dan P3MS Pekanbaru Buka Donasi Bencana Alam di Sekitar Matur
  • 4 Kick Off HPN di Banten, Zulmansyah: Kami Ingin Ini Jadi Pesta Rakyat yang Meriah
  • 5 Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak
  • 6 PT Arara Abadi Mitigasi dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla ke Mahasiswa dan Akdemisi Unri
  • 7 PWI Pokja Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
  • 8 Ditjenpas dan PWI Pusat Bersinergi Kembangkan Komunikasi Publik di Lapas Cipinang
  • 9 KPRP Audiensl dengan Komunitas Pers, Aiman Wicaksono: Jurnalis Bukan Musuh, Tetapi Mitra Strategis Demokrasi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved