• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
Dibaca : 148 Kali
Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
Dibaca : 172 Kali
Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
Dibaca : 163 Kali
Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
Dibaca : 173 Kali
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
Dibaca : 234 Kali

  • Home
  • DPRD Bengkalis

DPRD Bengkalis Bentuk Pansus Pendidikan Bersama OPD

Redaksi
Rabu, 10 Juli 2019 17:19:04 WIB
Cetak
Ketua Pansus Ranperda penyelenggaraan pendidikan DPRD Bengkalis Sofian ketika melakukan hearing bersama Organisasi perangkat Daerah.
Bengkalis, Hariantimes.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis dalam rangka penyelenggaraan pendidikan membentuk Panitia Khusus (Pansus)  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Bengkalis Sofian mengatakan,  Ranperda ini dibentuk merupakan inisiatif DPRD untuk menjadi payung hukum dan acuan dalam penyelenggaraan pembiayaan pendidikan.

"Kami bersama anggota Pansus sudah melakukan hearing dengan OPD,  diantaranya Dinas Pendidikan, Bagian Hukum membahas Ranperda ini agar dapat mendapat masukan terkait penyelenggaraan pendidikan, " ujar Sofian,  Rabu (10/07/2019).

Selain itu,  Pansus akan melibatkan semua pihak yang berkepentingan dalam pendidikan untuk penyempurnaan Ranperda ini nantinya.

"Insya Allah kami akan melibatkan pihak yg berkepentingan dalam pendidikan untuk dapat memberi masukan dan menyempurnakan Ranperda ini agar nanti bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)," kata Sofian.

Ditegaskan Politisi PDI-Perjuangan ini,  tujuan dibuat Ranperda ini karena selama dinilai tidak ada payung hukum terhadap penyelenggaraan pendidikan termasuk untuk sekolah Madrasah.

"Usulan ini awalnya dari komisi empat yang melihat perlu segera dibuat sebuah Perda terhadap penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Bengkalis, " ungkapnya.

Pansus Ranperda Penyelenggaraan pendidikan ini diketuai oleh Sofian, Wakil Ketua H. Mawardi dan anggota terdiri dari Syaukani,  Saiful Ardi, Zamzami,  Thamrin Mali, Hj Aisyah,  Syahrial,  dr. H. Fidel Fuadi, H. Abi Bahrun,  Daud Gultom,  Indeawan Sukmana, Adihan,  dr Morison Botiong Sihite, Irmisyakip Arsalan dan Fransisca. (and)






[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BPBD Bengkalis Gelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana di Kembung Luar

Oknum Dosen Polbeng Diduga Terutang Pajak dan Fee Perusahaan

Disparbudpora Bengkalis Gelar Pelatihan Pengembangan Desa Wisata

Khairul Umam Saksi Akad Nikah Putra Bupati Bengkalis

Komisi III DPRD Bengkalis Minta OPD Tingkatkan Pencapaian Target dari Program yang Telah Dibuat

Komisi II DPRD Bengkalis Sambangi Bappedalitbang Riau

BPBD Bengkalis Gelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana di Kembung Luar

Oknum Dosen Polbeng Diduga Terutang Pajak dan Fee Perusahaan

Disparbudpora Bengkalis Gelar Pelatihan Pengembangan Desa Wisata

Khairul Umam Saksi Akad Nikah Putra Bupati Bengkalis

Komisi III DPRD Bengkalis Minta OPD Tingkatkan Pencapaian Target dari Program yang Telah Dibuat

Komisi II DPRD Bengkalis Sambangi Bappedalitbang Riau



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
24 Juli 2026
Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
24 Juli 2026
Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
24 Juli 2026
Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
24 Juli 2026
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
23 Juli 2026
Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
23 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Manajemen ASN
23 Juli 2026
Melalui Sosialisasi SPDP Online, Kemenkum Riau Dukung Transformasi Digital Penyidikan
23 Juli 2026
Kemenkum Riau Terima Kunker Reses Komisi XIII DPR RI
22 Juli 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan Dukung Penyiapan Fast-Track Layanan Apostille
22 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional
  • 2 Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
  • 5 Kemenkum Riau Koordinasi Strategis Optimalkan Evaluasi Perda di Kota Dumai
  • 6 Sosialisasikan Lima PO, Akhmad Munir: Jadi Fondasi Baru Penguatan Organisasi PWI
  • 7 Dua Lokasi Masih Membara, Ferdian: Vegetasi Kering dan Angin Kencang Jadi Kendala Pemadaman Karhutla di Riau
  • 8 Serahkan Zakat Konsumtif, Wabup Siak Syamsurizal Dorong Mustahik Menjadi Muzaki
  • 9 BRK Syariah Siak Permudah Layanan TASPEN bagi ASN Pensiun
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved