• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 293 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 313 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 262 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 372 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 373 Kali

  • Home
  • DPRD Bengkalis

DPRD Bengkalis Bentuk Pansus Pendidikan Bersama OPD

Redaksi
Rabu, 10 Juli 2019 17:19:04 WIB
Cetak
Ketua Pansus Ranperda penyelenggaraan pendidikan DPRD Bengkalis Sofian ketika melakukan hearing bersama Organisasi perangkat Daerah.
Bengkalis, Hariantimes.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis dalam rangka penyelenggaraan pendidikan membentuk Panitia Khusus (Pansus)  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Bengkalis Sofian mengatakan,  Ranperda ini dibentuk merupakan inisiatif DPRD untuk menjadi payung hukum dan acuan dalam penyelenggaraan pembiayaan pendidikan.

"Kami bersama anggota Pansus sudah melakukan hearing dengan OPD,  diantaranya Dinas Pendidikan, Bagian Hukum membahas Ranperda ini agar dapat mendapat masukan terkait penyelenggaraan pendidikan, " ujar Sofian,  Rabu (10/07/2019).

Selain itu,  Pansus akan melibatkan semua pihak yang berkepentingan dalam pendidikan untuk penyempurnaan Ranperda ini nantinya.

"Insya Allah kami akan melibatkan pihak yg berkepentingan dalam pendidikan untuk dapat memberi masukan dan menyempurnakan Ranperda ini agar nanti bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)," kata Sofian.

Ditegaskan Politisi PDI-Perjuangan ini,  tujuan dibuat Ranperda ini karena selama dinilai tidak ada payung hukum terhadap penyelenggaraan pendidikan termasuk untuk sekolah Madrasah.

"Usulan ini awalnya dari komisi empat yang melihat perlu segera dibuat sebuah Perda terhadap penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Bengkalis, " ungkapnya.

Pansus Ranperda Penyelenggaraan pendidikan ini diketuai oleh Sofian, Wakil Ketua H. Mawardi dan anggota terdiri dari Syaukani,  Saiful Ardi, Zamzami,  Thamrin Mali, Hj Aisyah,  Syahrial,  dr. H. Fidel Fuadi, H. Abi Bahrun,  Daud Gultom,  Indeawan Sukmana, Adihan,  dr Morison Botiong Sihite, Irmisyakip Arsalan dan Fransisca. (and)






[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BPBD Bengkalis Gelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana di Kembung Luar

Oknum Dosen Polbeng Diduga Terutang Pajak dan Fee Perusahaan

Disparbudpora Bengkalis Gelar Pelatihan Pengembangan Desa Wisata

Khairul Umam Saksi Akad Nikah Putra Bupati Bengkalis

Komisi III DPRD Bengkalis Minta OPD Tingkatkan Pencapaian Target dari Program yang Telah Dibuat

Komisi II DPRD Bengkalis Sambangi Bappedalitbang Riau

BPBD Bengkalis Gelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana di Kembung Luar

Oknum Dosen Polbeng Diduga Terutang Pajak dan Fee Perusahaan

Disparbudpora Bengkalis Gelar Pelatihan Pengembangan Desa Wisata

Khairul Umam Saksi Akad Nikah Putra Bupati Bengkalis

Komisi III DPRD Bengkalis Minta OPD Tingkatkan Pencapaian Target dari Program yang Telah Dibuat

Komisi II DPRD Bengkalis Sambangi Bappedalitbang Riau



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved