• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Indosat dan Twimbit Berkolaborasi Luncurkan Empowering Indonesia Report 2025
Dibaca : 141 Kali
Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025
Dibaca : 171 Kali
KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media
Dibaca : 183 Kali
Apel Pagi Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kita Harus Terus Mengevaluasi dan Berinovasi Demi Perbaikan
Dibaca : 188 Kali
Kemenkum Riau Kawal Pendaftaran Beras Penyalaian Cekau Pelalawan
Dibaca : 184 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polsek Tenayan Raya Bekuk Dua Pelaku Jambret di Lokasi Berbeda

Redaksi
Sabtu, 06 Juli 2019 21:55:38 WIB
Cetak
Pelaku jambret yang berhasil diamankan Polsek Tenayan Raya beserta barang bukti.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Polsek Tenayan Raya berhasil mengamankan dua pelaku jambret.

Kedua pelaku yang masing-masing bernama Danil dan Jon Pirang ini ditangkap di lokasi berbeda.

Setelah diinterogasi, kedua pelaku telah melakukan jambret lebih kurang sebanyak 30 kali. 

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto SIK SH MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan korban ke Anggota Piket Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya. Dalam laporan itu disebutkan, pada Jumat (05/07/2019) sekira pukul 20.30 WIB korban yang bernama Widya Syahriani mengendarai sepeda motor dari arah Jalan Arifin Achmad ke arah rumah tantenya di Jalan Keliling Kelurahan Pematang Kapau Kecamatan Tenayan Raya.

Dan setibanya di Jalan Keliling, tiba-tiba korban dipepet dari sebelah kiri oleh 2 orang pelaku yang berboncengan menggunakan 1 unit sepeda motor jenis honda beat warna hitam dengan plat nopol BM 5223 KP yang mana pelaku yang dibonceng langsung mengambil 1 unit HP merk Oppo A3S yang terletak di dalam dasbor sebelah kiri. Kemudian korban berusaha mengejar sambil berteriak “jambret..jambret” hingga warga keluar dan membantu korban mengejar pelaku jambret tersebut hingga ke jalan buntu dan didapati kedua pelaku jambret melarikan diri. Sedangkan 1 unit sepeda motor jenis honda beat warna hitam dengan plat nopol BM 5223 KP tertinggal di ujung jalan buntu tersebut.

Bedasarkan laporan tersebut, pada Jumat (05/07/2019) sekira pukul 21.00 WIB Anggota Piket Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ke Jalan Keliling Kelurahan Pematang Kapau Kecamatan Tenayan Raya untuk mengumpulkan bukti dan saksi. Kemudian Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Ipda Lukman melakukan gelar perkara bersama anggota Buser dan Piket Reskrim Polsek Tenayan Raya dan ditemukan informasi identitas dan alamat pelaku. Maka sekitar pukul 21.30 WIB, Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya langsung mengamankan pelaku Danil di Jalan Keliling Kelurahan Pematang Kapau Kecamatan Tenayan Raya.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui melakukan bersama temannya bernama Jon Pirang. Atas informasi itu, kemudian team opsnal melakukan pengejaran terhadap pelaku Jon Pirang dan berhasil ditangkap di Jalan Pinang Kelurahan Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai pada Sabtu (06/07/2019) pada pukul 16:30 WIB.

"Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut," ujar Kapolsek seraya menyebutkan, pasal yang disangkakan kepada pelaku yakni Pasal 365 atau Pasal 363 KUHPidana.(ron)


Daerah Aksi Kejahatan 
Pelaku dan Barang Bukti:

1. Kecamatan Tampan
- Jalan HR Soebrantas (BB Hp Xiomi)
- Jalan HR Soebrantas (BB Hp Oppo)
- Jalan Simpang HR Soebrantas (BB Hp 
   Advan)
- Jalan Simpang HR Soebrantas (BB Hp 
  Samsung
- Jalan HR Soebrantas (BB Hp Samsung)
- Jalan Pasar pagi Arengka (BB Hp Xiomi)
- Jalan Naga Sakti Stadion Utama (BB Hp 
  Oppo)
- Jalan Garuda Sakti (BB Hp Xiomi)
- Jalan HR Soebrantas (BB Hp Nokia)
- Jalan HR Soebrantas (BB Hp Xiomi)
- Jalan Delima (BB Hp Xiomi)
- Jalan HR Soebrantas/Garuda Sakti (BB Hp 
  Assus)

2. Kecamatan 50
- Jalan Hangtuah depan Pasar Sail (BB Hp 
  Oppo)
- Jalan Patimura (BB Hp Xiomi)
- Jalan Hangtuah depan Pasar Sail (BB Hp 
  Xiomi)
- Jalan Hangtuah simpang Sail (BB Hp 
  Oppo)
- Jalan Patimura (BB Hp Samsung)
- Jalan Gobah (BB Hp Nokia)
- Jalan Hangtuah/Kinibalu (BB Hp Oppo)

3. Kecamatan Bukitraya
- Jalan Permasyarakatan (BB Hp Xiomi)
- Jalan Harapan Raya depan SD (BB Hp 
  Stobery)
- Jalan Harapan Raya simpang jembatan 
  Sail (BB Hp Xiomi)
- Jalan Permasyarkatan (BB Hp Oppo)
- Jalan Harapan Raya/Kelapa Sawit (BB Hp 
  Xiomi)
- Jalan Kapling (BB Hp Nokia senter)
- Jalan Harapan Raya, Sudirman (BB Hp 
  Samsung)
- Jalan Harapan Raya simpang Jalan 
  Pandan (BB Hp Xiomi)
- Jalan Harapan Raya simpang Lumba 
  Lumba (BB Hp Oppo)

4. Kecamatan Tenayan Raya
- Jalan Hangtuah Harapan Raya (BB Hp 
  Oppo)
- Jalan Keliling (BB Hp Oppo).


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Indosat dan Twimbit Berkolaborasi Luncurkan Empowering Indonesia Report 2025
28 Oktober 2025
Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025
28 Oktober 2025
KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media
28 Oktober 2025
Apel Pagi Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kita Harus Terus Mengevaluasi dan Berinovasi Demi Perbaikan
27 Oktober 2025
Kemenkum Riau Kawal Pendaftaran Beras Penyalaian Cekau Pelalawan
27 Oktober 2025
PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers - Polri
27 Oktober 2025
Diskusi Nasional SMSI Gelar akan Kupas Tuntas Media Baru dan UU ITE
27 Oktober 2025
Workshop Internasional, Fakultas Teknik Unilak Hadirkan Narasumber dari Université de Lille, Prancis
27 Oktober 2025
Musisi Ternama Ibukota Hibur Pengunjung SampoernaFest di Pekanbaru
25 Oktober 2025
Perkuat Komitmen Literasi Keuangan, Bank Sahabat Sampoerna Hadirkan SampoernaFest di Pekanbaru
25 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Hukum di Tenayan Raya
  • 2 Faperta UIR Gelar ICASS 2nd 2025 Bahas Inovasi dan Keberlanjutan Pertanian Global
  • 3 Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah
  • 4 Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun
  • 5 Menteri Hukum Resmikan 1.862 Posbakum di Riau
  • 6 Tinjau Posbakum Percontohan di Tobek Godang, Menteri Hukum Apresiasi Kanwil Kemenkum
  • 7 Dukungan Pembentukan Posbakum, Menteri Hukum Serahkan Penghargaan kepada 12 Kepala Daerah di Riau
  • 8 Dorong Penguatan Pos Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Serahkan Piagam Kerjasama dengan 13 PT
  • 9 Kawal Asta Cita ke-8, Menjaga dan Merawat Kerukunan Jadi Fondasi Utama Kerja Kemenag
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved