• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet
Dibaca : 125 Kali
Lestarikan Tradisi Menolak Bala, Pemkab Siak Matangkan Pelaksanaan Ghatib Beghanyut
Dibaca : 133 Kali
Karhutla Kerumutan dan Sungai Guntung Hilir Belum Padam, Ferdian: Tim Hadapi Sejumlah Tantangan
Dibaca : 121 Kali
Besok Malam Dilantik, Amran Tambi Siapkan PKDP Riau Lebih Solid dan Berdaya Guna
Dibaca : 121 Kali
Kemenkum Riau Dorong Terwujudnya Kabupaten Layak Anak
Dibaca : 128 Kali

  • Home
  • Hukrim

Bejat, Murid SD Digilir Dua Remaja

Redaksi
Kamis, 04 Juli 2019 23:58:10 WIB
Cetak
Ilustrasi.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Entah setan mana yang merasuki jiwa dua remaja ini yang tega-teganya menyetubuhi dan menggilir seorang murid Sekolah Dasar (SD) berinisial A.

Perbuatan bejat kedua remaja terhadap A diketahui ketika orangtua A yang datang ke hotel tempat perbuatan tercela itu dilakukan kedua tersangka masing-masing berinisial DH dan IH.

Atas perbuatan bejatnya itu, kedua tersangka dibawa orangtua A ke Polsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto SIK MH melalui Paur Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Dianda membenarkan adanya persetubuhan dengan anak dibawah umur.

Dimana konologis kejadiannya, ungkap Paur Humas, pada hari Jumat (28/06/2019) sekira pukul 14.30 WIB saksi A dan saksi Di pergi ke Jalan Panorama untuk menjumpai temanya mereka bernama Ri dan Za. Sesampai disana, saksi A kemudian membawa saksi Di, Ri dan Za ke Hotel Palace. Dan sesampai disana, saksi A bertemu dengan saksi De dan menanyakan kepada saksi De keberadaan tersangka IH. 

Namun saat itu, saksi De menyuruh saksi A menunggu tersangka IH dan sekira pukul 21.00 WIB tersangka IH datang ke Hotel Palace tersebut dan bertemu dengan saksi A. Kemudian mereka berbicara di dalam kamar tersebut dan sekira pukul 23.00 WIB tersangka IH mengantar saksi Di, Ri dan Za ke Jalan Panorama. Setelah itu, tersangka IH kembali ke Hotel Palace dan sekira pukul 03.00 WIB tersangka IH dan saksi De pergi keluar dari hotel bersama dengan saksi De untuk membeli makanan. 

Saat itu, tinggallah saksi A dan tersangka DH di dalam kamar tersebut. Kemudian mereka melakukan hubungan badan dan sekira pukul 04.00 WIB saksi De dan tersangka IH kembali ke hotel membawa makanan. Selanjutnya mereka makan bersama. Setelah makan, tersangka IH kembali ke pulang kerumahnya. Dan sekira pukul 11.00 WIB saksi Di pergi ke Hotel Palace dan bertemu dengan saksi A dan saksi De.

Kemudian sekira pukul 12.00 WIB, tersangka datang kembali ke Hotel Palace dan selanjutnya saksi De dan tersangka DH pergi keluar hotel dan saat itu tersangka IH melakukan hubungan badan dengan saksi A di dalam hotel tersebut.

Tak lama kemudian, datang tersangka DH kembali ke hotel dan selanjutnya saksi DH mengatakan kepada kepada tersangka IH " gantian lah kita, sekarang kau keluar lah dari kamar". 

Selanjutnya tersangka IH dan saksi Di keluar dari hotel. Kemudian tersangka DH dan saksi A melakukan hubungan badan dengan saksi DH.

"Pada saat saksi A dan tersangka DH selesai melakukan hubungan badan, tak lama kemudian datang kedua orangtua saksi A ke Hotel Palace tersebut dan menangkap tersangka DH dan tersangka IH, lalu dibawa ke Polsek Bukit Raya Pekanbaru," terang Budhia seraya menyebutkan, barang bukti yang diamankan berupa 1 helai baju kaos hitam, 1 helai celana jeans panjang warna hitam, 1 helai celana dalam wanita warna biru putih dan 1 helai kain selimut tidur warna putih.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet
07 Agustus 2026
Lestarikan Tradisi Menolak Bala, Pemkab Siak Matangkan Pelaksanaan Ghatib Beghanyut
07 Agustus 2026
Karhutla Kerumutan dan Sungai Guntung Hilir Belum Padam, Ferdian: Tim Hadapi Sejumlah Tantangan
07 Agustus 2026
Besok Malam Dilantik, Amran Tambi Siapkan PKDP Riau Lebih Solid dan Berdaya Guna
07 Agustus 2026
Kemenkum Riau Dorong Terwujudnya Kabupaten Layak Anak
07 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Transformasi Digital dan Percepatan Layanan Hukum
07 Agustus 2026
Agung Nugroho: SIEXPO 2026 Perkuat Ekosistem Industri Sawit dan Pariwisata Pekanbaru
07 Agustus 2026
Kemenkum Riau dan Pemkab Meranti Perkuat Perlindungan Kopi Liberika dan Sagu
07 Agustus 2026
Mewujudkan Keadilan Restoratif, Kemenkum Riau Perkuat Sinergi PK Bapas dan Penyuluh Hukum
07 Agustus 2026
PLN UID Riau dan Kepri Raih Penghargaan Riau Industry Marketing Champion 2026
07 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 2 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 4 Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
  • 5 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
  • 6 Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
  • 7 Fun Pingpong Competition Perkuat Kemitraan PWI Riau, SKK Migas dan EMP
  • 8 1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
  • 9 PWI Fest 2026 Siap Digelar, Akhmad Munir: Pers Indonesia Bersiap Hadapi Era AI
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved