• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Indosat dan Twimbit Berkolaborasi Luncurkan Empowering Indonesia Report 2025
Dibaca : 141 Kali
Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025
Dibaca : 171 Kali
KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media
Dibaca : 183 Kali
Apel Pagi Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kita Harus Terus Mengevaluasi dan Berinovasi Demi Perbaikan
Dibaca : 188 Kali
Kemenkum Riau Kawal Pendaftaran Beras Penyalaian Cekau Pelalawan
Dibaca : 184 Kali

  • Home
  • Hukrim

Bejat, Murid SD Digilir Dua Remaja

Redaksi
Kamis, 04 Juli 2019 23:58:10 WIB
Cetak
Ilustrasi.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Entah setan mana yang merasuki jiwa dua remaja ini yang tega-teganya menyetubuhi dan menggilir seorang murid Sekolah Dasar (SD) berinisial A.

Perbuatan bejat kedua remaja terhadap A diketahui ketika orangtua A yang datang ke hotel tempat perbuatan tercela itu dilakukan kedua tersangka masing-masing berinisial DH dan IH.

Atas perbuatan bejatnya itu, kedua tersangka dibawa orangtua A ke Polsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto SIK MH melalui Paur Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Dianda membenarkan adanya persetubuhan dengan anak dibawah umur.

Dimana konologis kejadiannya, ungkap Paur Humas, pada hari Jumat (28/06/2019) sekira pukul 14.30 WIB saksi A dan saksi Di pergi ke Jalan Panorama untuk menjumpai temanya mereka bernama Ri dan Za. Sesampai disana, saksi A kemudian membawa saksi Di, Ri dan Za ke Hotel Palace. Dan sesampai disana, saksi A bertemu dengan saksi De dan menanyakan kepada saksi De keberadaan tersangka IH. 

Namun saat itu, saksi De menyuruh saksi A menunggu tersangka IH dan sekira pukul 21.00 WIB tersangka IH datang ke Hotel Palace tersebut dan bertemu dengan saksi A. Kemudian mereka berbicara di dalam kamar tersebut dan sekira pukul 23.00 WIB tersangka IH mengantar saksi Di, Ri dan Za ke Jalan Panorama. Setelah itu, tersangka IH kembali ke Hotel Palace dan sekira pukul 03.00 WIB tersangka IH dan saksi De pergi keluar dari hotel bersama dengan saksi De untuk membeli makanan. 

Saat itu, tinggallah saksi A dan tersangka DH di dalam kamar tersebut. Kemudian mereka melakukan hubungan badan dan sekira pukul 04.00 WIB saksi De dan tersangka IH kembali ke hotel membawa makanan. Selanjutnya mereka makan bersama. Setelah makan, tersangka IH kembali ke pulang kerumahnya. Dan sekira pukul 11.00 WIB saksi Di pergi ke Hotel Palace dan bertemu dengan saksi A dan saksi De.

Kemudian sekira pukul 12.00 WIB, tersangka datang kembali ke Hotel Palace dan selanjutnya saksi De dan tersangka DH pergi keluar hotel dan saat itu tersangka IH melakukan hubungan badan dengan saksi A di dalam hotel tersebut.

Tak lama kemudian, datang tersangka DH kembali ke hotel dan selanjutnya saksi DH mengatakan kepada kepada tersangka IH " gantian lah kita, sekarang kau keluar lah dari kamar". 

Selanjutnya tersangka IH dan saksi Di keluar dari hotel. Kemudian tersangka DH dan saksi A melakukan hubungan badan dengan saksi DH.

"Pada saat saksi A dan tersangka DH selesai melakukan hubungan badan, tak lama kemudian datang kedua orangtua saksi A ke Hotel Palace tersebut dan menangkap tersangka DH dan tersangka IH, lalu dibawa ke Polsek Bukit Raya Pekanbaru," terang Budhia seraya menyebutkan, barang bukti yang diamankan berupa 1 helai baju kaos hitam, 1 helai celana jeans panjang warna hitam, 1 helai celana dalam wanita warna biru putih dan 1 helai kain selimut tidur warna putih.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Indosat dan Twimbit Berkolaborasi Luncurkan Empowering Indonesia Report 2025
28 Oktober 2025
Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025
28 Oktober 2025
KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media
28 Oktober 2025
Apel Pagi Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kita Harus Terus Mengevaluasi dan Berinovasi Demi Perbaikan
27 Oktober 2025
Kemenkum Riau Kawal Pendaftaran Beras Penyalaian Cekau Pelalawan
27 Oktober 2025
PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers - Polri
27 Oktober 2025
Diskusi Nasional SMSI Gelar akan Kupas Tuntas Media Baru dan UU ITE
27 Oktober 2025
Workshop Internasional, Fakultas Teknik Unilak Hadirkan Narasumber dari Université de Lille, Prancis
27 Oktober 2025
Musisi Ternama Ibukota Hibur Pengunjung SampoernaFest di Pekanbaru
25 Oktober 2025
Perkuat Komitmen Literasi Keuangan, Bank Sahabat Sampoerna Hadirkan SampoernaFest di Pekanbaru
25 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Hukum di Tenayan Raya
  • 2 Faperta UIR Gelar ICASS 2nd 2025 Bahas Inovasi dan Keberlanjutan Pertanian Global
  • 3 Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah
  • 4 Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun
  • 5 Menteri Hukum Resmikan 1.862 Posbakum di Riau
  • 6 Tinjau Posbakum Percontohan di Tobek Godang, Menteri Hukum Apresiasi Kanwil Kemenkum
  • 7 Dukungan Pembentukan Posbakum, Menteri Hukum Serahkan Penghargaan kepada 12 Kepala Daerah di Riau
  • 8 Dorong Penguatan Pos Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Serahkan Piagam Kerjasama dengan 13 PT
  • 9 Kawal Asta Cita ke-8, Menjaga dan Merawat Kerukunan Jadi Fondasi Utama Kerja Kemenag
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved