Direktur PKH Kemenhut Apresiasi Kolaborasi Siak Tangani Karhutla
Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Edisi ke-14
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penyempurnaan Regulasi Daerah
Menag Berharap MTQ Nasional Jadikan Al-Qur’an sebagai Living Quran
Tingkatkan Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan
Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Edisi ke-14
Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus mendorong peningkatan kompetensi dan profesionalisme Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam mendukung pembentukan regulasi yang berkualitas, harmonis dan sesuai dengan perkembangan hukum nasional maupun global.
Upaya tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan jajaran Kanwil Kemenkum Riau dalam Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan Edisi ke-14 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Jumat (11/09/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau bersama peserta dari instansi pusat maupun daerah.
Forum kali ini mengangkat tema “Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Kebijakan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan: Studi Perbandingan Jepang dan Indonesia” yang menghadirkan narasumber dari berbagai bidang keahlian, yaitu JICA Chief Advisor on Legal Reform serta Tenaga Ahli Peraturan Perundang-undangan.
Kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, serta sambutan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan. Selanjutnya, peserta mengikuti pemaparan materi mengenai sistem peraturan perundang-undangan dan peraturan kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Jepang serta perbandingannya dengan praktik penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia.
Melalui forum tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai perbedaan pendekatan pembentukan regulasi dan kebijakan pemerintahan antara Jepang dan Indonesia, termasuk bagaimana peraturan kebijakan dapat menjadi instrumen pendukung dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan tetap memperhatikan prinsip kepastian hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan serta menggali lebih dalam berbagai aspek terkait materi yang disampaikan oleh narasumber.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan mendukung peningkatan kapasitas jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan melalui kegiatan pembelajaran dan pengembangan kompetensi secara berkelanjutan. Peningkatan pemahaman terhadap perkembangan regulasi dan praktik pembentukan hukum menjadi bagian penting dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan Edisi ke-14 ini, Kanwil Kemenkum Riau memperoleh tambahan wawasan dan perspektif komparatif sebagai bahan penguatan pelaksanaan tugas perancangan, harmonisasi, serta pembinaan hukum di wilayah Riau.(*)
.jpeg)










Tulis Komentar