• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
Dibaca : 235 Kali
Kick Off KHI 2025, Dirjen KPM Komdigi: Etika Harus Tetap Jadi Jangkar Kita
Dibaca : 145 Kali
15 Delegasi AWG Bertolak ke Malaysia Ikuti Konvoi Aksi Sumud Nusantara
Dibaca : 146 Kali
Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional, Agung Nugroho: Pekanbaru Bisa Mencapai Target Zero Putus Sekolah
Dibaca : 147 Kali
Tim Verifikasi Kongres PWI Tegaskan Penolakan Berkas Dukungan PDF
Dibaca : 216 Kali

  • Home
  • Riau

Selama Ramadhan 1440 H

Pemerintah Atur Jam Kerja ASN

Redaksi
Senin, 29 April 2019 15:40:19 WIB
Cetak

Pekanbaru, Hariantimes.com - Selama bulan Ramadhan 1440 H, Pemerintah melakukan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri. 

Hal tersebut dilakukan, agar kinerja ASN tetap efektif meskipun dalam kondisi berpuasa.

Dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor 394 Tahun 2019 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1440 H dijelaskan, bahwa bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, jam kerja selama bulan Ramadhan menjadi pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB untuk Senin hingga Kamis, dengan waktu istirahat diberikan pukul 12.00 WIB-12.30 WIB.

Sementara itu, pada hari Jumat, jam kerja ASN pada pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB dan waktu istirahat pukul 11.30 WIB sampai 12.30 WIB.
Sedangkan, bagi instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja, jam kerja menjadi pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB untuk Senin-Kamis dan Sabtu dengan waktu istirahat selama 30 menit terhitung pukul 12.00 WIB.

Lalu, untuk hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 WIB hingga 14.30 WIB dengan waktu istirahat antara 11.30 WIB sampai 12.30 WIB.

Pada Surat Edaran yang ditandatangani Menteri PANRB, Syafruddin tersebut juga dijelaskan jumlah jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan Ramadhan minimal 32,5 jam dalam satu minggu.

"Kami sudah menerima suratnya. Dan, ketentuan pelaksanaan lebih lanjut mengenai jam kerja pada bulan Ramadhan tersebut diatur oleh pimpinan instansi pemerintah pusat dan daerah masing-masing dengan menyesuaikan situasi dan kondisi setempat," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan di Pekanbaru, Senin (29/04/2019).

Adapun surat edaran ini ditujukan kepada para Menteri Kabinet Kerja, Sekretaris Kabinet, Kepala Badan Intelijen Negara, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia dan Panglima Tentara Nasional Indonesia.

Selain itu juga untuk Kepala Lembaga Pemerintah non Kementerian, pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, pimpinan Kesekretariatan Lembaga non Struktural, pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, Gubernur dan Bupati serta Walikota.(*/ron)
 
Jam Kerja bagi para ASN, TNI dan POLRI selama bulan suci Ramadhan:

1. Bagi instansi pemerintah yang melakukan lima hari kerja : Hari Senin sampai dengan Kamis : Pukul 08.00 WIB - 15.00 WIB dengan waktu istirahat : 12.00 WIB - 12.30 WIB. Dan, hari Jumat : pukul 08.00 WIB - 15.30 WIB dengan waktu istirahat 11.30 WIB - 12.30 WIB.

2. Bagi instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja : hari Senin sampai dengan Kamis, dan Sabtu : pukul 08.00 WIB - 14.00 WIB dengan waktu istirahat : pukul 12.00 WIB - 12.30 WIB. Dan, hari Jumat : pukul 08.00 WIB - 14.30 WIB dengan waktu istirahat : pukul 11.30 WIB - 12.30 WIB. 


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

RUPS PT SPR Tetapkan Ida Yulita Susanti sebagai Dirut dan Yan Dharmadi Jadi Komisaris

Juara 2 MHQ Internasional di Makkah, Bayu Wibisono Harumkan Nama Riau dan Indonesia

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang Hingga 15 Desember 2025

Terima SK BWI, Muliardi Tegaskan Komitmen Kemenag Mengawal Pengelolaan Wakaf di Daerah

RPJMD Provinsi Riau 2025-2029 Disahkan, Abdul Wahid: Akan Segera Disampaikan ke Mendagri untuk Dievaluasi

Pererat Hubungan Budaya, Dubes Bangladesh, Fiji dan Rwanda Kunjungi LAMR

RUPS PT SPR Tetapkan Ida Yulita Susanti sebagai Dirut dan Yan Dharmadi Jadi Komisaris

Juara 2 MHQ Internasional di Makkah, Bayu Wibisono Harumkan Nama Riau dan Indonesia

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang Hingga 15 Desember 2025

Terima SK BWI, Muliardi Tegaskan Komitmen Kemenag Mengawal Pengelolaan Wakaf di Daerah

RPJMD Provinsi Riau 2025-2029 Disahkan, Abdul Wahid: Akan Segera Disampaikan ke Mendagri untuk Dievaluasi

Pererat Hubungan Budaya, Dubes Bangladesh, Fiji dan Rwanda Kunjungi LAMR



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
23 Agustus 2025
Kick Off KHI 2025, Dirjen KPM Komdigi: Etika Harus Tetap Jadi Jangkar Kita
23 Agustus 2025
15 Delegasi AWG Bertolak ke Malaysia Ikuti Konvoi Aksi Sumud Nusantara
23 Agustus 2025
Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional, Agung Nugroho: Pekanbaru Bisa Mencapai Target Zero Putus Sekolah
23 Agustus 2025
Tim Verifikasi Kongres PWI Tegaskan Penolakan Berkas Dukungan PDF
22 Agustus 2025
Panpel Kongres Persatuan PWI 2025 Matangkan Persiapan
22 Agustus 2025
Duet Akhmad Munir dan Atal Depari Resmi Daftar Caketum dan Calon Ketua DK PWI Pusat 2025-2030
22 Agustus 2025
Polres Inhu Gelar Razia PETI di Sungai Indragiri, Aiptu Misran: Seluruh Rakit Tetap Kami Imbau Segera Dibongkar
22 Agustus 2025
Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal
21 Agustus 2025
Hari Juang Polri, Kapolres Dumai: Kepercayaan Masyarakat Modal Utama Kita
21 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kongres Persatuan PWI 2025 Diikuti 81 Peserta Penuh dan 200 Peninjau
  • 2 DJSN Dukung Penuh Penguatan Literasi Jaminan Sosial Melalui Sektor Pendidikan
  • 3 Lepas Peserta Jalan Sehat Kerukunan, Muliardi: Ruang Kebersamaan Lintas Agama Untuk Saling Mengenal Lebih Dekat
  • 4 Semangat HUT RI ke-80, Pegawai dan DWP Imigrasi Pekanbaru Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Al-Ikhlas
  • 5 Ditlantas Polda Riau Gelar Gerakan Polantas Menyapa di SDN 158 dan SDN 06
  • 6 Sekolah Rakyat Menengah Atas 31, Gubri: Sekolah Rakyat Sangat Tepat Terutama Bagi Rakyat Miskin
  • 7 PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil
  • 8 Fadli Zon Tunjuk Ali Akbar Pimpin Pemugaran Situs Gunung Padang
  • 9 Green Policing di TK Kemala Bhayangkari 05 Dumai, AKBP Angga: Peran Guru Sangat Vital dalam Mendidik Anak-Anak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved