• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
Dibaca : 89 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Entry Meeting Pelaksanaan Audit Pengelolaan Keuangan TA 2025
Dibaca : 120 Kali
Melalui Hak Cipta, Kemenkum Riau Dampingi Rumah Batik Seroja Kreatif Lindungi Karya Motif Batik
Dibaca : 113 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pemberi Bantuan Hukum
Dibaca : 127 Kali
Buka SIEXPO 2026, Plt Gubri: Kita Bersyukur Harga Sawit Sudah Kembali Sekitar Rp3.500/Kg
Dibaca : 128 Kali

  • Home
  • Sosialita

Melalui Hak Cipta, Kemenkum Riau Dampingi Rumah Batik Seroja Kreatif Lindungi Karya Motif Batik

Zulmiron
Kamis, 06 Agustus 2026 14:13:58 WIB
Cetak
Kemenkum Riau Dampingi Rumah Batik Seroja Kreatif Lindungi Karya Motif Batik.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan terhadap karya kreatif masyarakat melalui layanan Kekayaan Intelektual (KI). 

Melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kementerian Hukum Riau melaksanakan kegiatan koordinasi layanan KI terkait pengajuan permohonan pencatatan Hak Cipta motif batik di Rumah Batik Seroja Kreatif Pekanbaru, Rabu (5/8/2026).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan terhadap upaya pelindungan karya kreatif dan budaya lokal yang dihasilkan oleh para pelaku industri kreatif di Provinsi Riau. Dukungan tersebut diwujudkan melalui jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual yang secara aktif memberikan pendampingan dan edukasi kepada masyarakat agar setiap karya inovatif memiliki perlindungan hukum yang optimal.

Kegiatan yang dilaksanakan di Rumah Batik Seroja Kreatif Pekanbaru ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta pendampingan terkait kelengkapan administratif dalam proses pengajuan pencatatan Hak Cipta, khususnya terhadap motif batik yang menjadi hasil karya para pengrajin lokal. Kegiatan tersebut dihadiri oleh pemilik Rumah Batik Seroja Kreatif Pekanbaru, Arni Ningsih, Ketua Koperasi Mahligai Mayang Riau Sri Meka, Sekretaris Koperasi Mahligai Mayang Riau Andini, serta jajaran Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Riau.

Baca Juga :
  • Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Entry Meeting Pelaksanaan Audit Pengelolaan Keuangan TA 2025
  • Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pemberi Bantuan Hukum
  • Kakanwil Kemenag Riau Terima Dua Penghargaan dari Kanwil DJPb

Dalam kesempatan tersebut, pemilik Rumah Batik Seroja Kreatif Pekanbaru menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pendampingan yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau. Pendampingan ini dinilai penting untuk membantu para pengrajin memahami pentingnya pencatatan Hak Cipta sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan hukum terhadap motif batik yang telah dikembangkan.

Ketua Tim Kerja Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Riau, Mirsahwal, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Kementerian Hukum Riau dalam mendorong pelindungan terhadap karya cipta masyarakat. Melalui pencatatan Hak Cipta, motif batik khas daerah diharapkan memperoleh kepastian hukum, meningkatkan nilai ekonomi, memperkuat daya saing produk, serta menjaga keberlangsungan warisan budaya agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain.

Dalam proses pendampingan tersebut, Tim Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Riau membantu proses identifikasi data pencipta dan pemegang Hak Cipta, pengumpulan dokumen persyaratan, penyusunan uraian karya, hingga persiapan pengajuan permohonan pencatatan Hak Cipta. Selain itu, dibahas pula rencana pencatatan sebanyak 50 motif batik hasil karya 25 pengrajin Rumah Batik Seroja Kreatif yang direncanakan dilaksanakan pada 18 Agustus 2026.

Melalui arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, Kanwil Kementerian Hukum Riau terus memperkuat sinergi bersama para pelaku usaha kreatif, pengrajin, dan komunitas budaya di Provinsi Riau. Pendampingan pencatatan Hak Cipta ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam melindungi kekayaan budaya lokal, meningkatkan apresiasi terhadap karya pengrajin, serta mendorong berkembangnya ekonomi kreatif berbasis Kekayaan Intelektual di daerah.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Entry Meeting Pelaksanaan Audit Pengelolaan Keuangan TA 2025

Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pemberi Bantuan Hukum

Kakanwil Kemenag Riau Terima Dua Penghargaan dari Kanwil DJPb

Melalui Pendampingan Perlindungan Merek di Hari Jadi Riau ke-69, Kemenkum Riau Dorong UMKM Naik Kelas

Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Upacara Tabur Bunga dan Ziarah di Taman Makam Pahlawan

Kanwil Kemenkum Riau Satukan Proses Harmonisasi Ranperda dan Ranperkada

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Entry Meeting Pelaksanaan Audit Pengelolaan Keuangan TA 2025

Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pemberi Bantuan Hukum

Kakanwil Kemenag Riau Terima Dua Penghargaan dari Kanwil DJPb

Melalui Pendampingan Perlindungan Merek di Hari Jadi Riau ke-69, Kemenkum Riau Dorong UMKM Naik Kelas

Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Upacara Tabur Bunga dan Ziarah di Taman Makam Pahlawan

Kanwil Kemenkum Riau Satukan Proses Harmonisasi Ranperda dan Ranperkada



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
06 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Entry Meeting Pelaksanaan Audit Pengelolaan Keuangan TA 2025
06 Agustus 2026
Melalui Hak Cipta, Kemenkum Riau Dampingi Rumah Batik Seroja Kreatif Lindungi Karya Motif Batik
06 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pemberi Bantuan Hukum
06 Agustus 2026
Buka SIEXPO 2026, Plt Gubri: Kita Bersyukur Harga Sawit Sudah Kembali Sekitar Rp3.500/Kg
06 Agustus 2026
Kakanwil Kemenag Riau Terima Dua Penghargaan dari Kanwil DJPb
05 Agustus 2026
ASN Kemenag Berperan Wujudkan Agama Maslahah bagi Bangsa dan Negara
05 Agustus 2026
Melalui Pendampingan Perlindungan Merek di Hari Jadi Riau ke-69, Kemenkum Riau Dorong UMKM Naik Kelas
05 Agustus 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Upacara Tabur Bunga dan Ziarah di Taman Makam Pahlawan
05 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Satukan Proses Harmonisasi Ranperda dan Ranperkada
05 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 2 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 3 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
  • 4 Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
  • 5 1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
  • 6 PWI Fest 2026 Siap Digelar, Akhmad Munir: Pers Indonesia Bersiap Hadapi Era AI
  • 7 Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • 8 Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
  • 9 Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved