• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
Dibaca : 225 Kali
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
Dibaca : 302 Kali
Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
Dibaca : 323 Kali
Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
Dibaca : 277 Kali
Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci
Dibaca : 267 Kali

  • Home
  • Nasional

Sejahterakan Prajurit dan PNS

TNI AD Bangun 6.000 Unit Rumah Dinas

Redaksi
Sabtu, 27 April 2019 11:47:59 WIB
Cetak
Peresmian pembangunan rumah bagi prajurit TNI.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Sebagai wujud komitmen dalam memberikan kesejahteraan bagi prajurit dan PNS serta keluarganya, TNI AD membangun sekitar 6.000 rumah non dinas.

Termasuk di antaranya,150 rumah yang diresmikan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa di Perumahan Green Kartika Residence  Cibinong, Kabupaten Bogor.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Candra Wijaya, dalam rilis tertulisnya yang diterima hariantimes.com, Sabtu (27/04/2019).

Diungkapkan Kadispenad, pengadaan perumahan dengan sistem KPR Swakelola Tahap V oleh Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan (BP TWP) ini diharapkan dapat memberikan banyak kemudahan kepada prajurit dan PNS AD (Personel TNI AD) untuk memiliki rumah pribadi dengan biaya dan angsuran yang terjangkau.  

“Ini merupakan salah satu wujud dari komitmen dan impelementasi Reformasi Birokrasi TNI AD dan telah dimasukkan dalam Road Map bidang personel (TA. 2015-2019), khususnya hal pemenuhan kesejahteraan personel TNI AD di bidang perumahan non dinas,” ungkap Candra.

“Diharapkan, saat pensiun nantinya tidak ada lagi personel TNI AD yang memiliki permasalahan rumah seperti yang selama ini kita dengar,” imbuhnya.

Lebih lanjut Candra menjelaskan bahwa permasalahan perumahan bagi personel TNI AD sangatlah krusial, karena tidak hanya menyangkut tentang kesejahteraan semata namun juga harus bisa menjamin kesiapsiagaan operasional satuan yang harus dapat digerakkan setiap saat.

“Dikarenakan (jumlah rumah dinas) terbatas, banyak personel kita (TNI AD) yang masih menyisihkan gajinya untuk membayar kontrakan agar dapat tinggal di sekitar kantornya. Ini tidak hanya di satuan dinas atau jawatan saja namun juga di satuan-satuan operasional,” tegasnya.

“Kini permasalahan tersebut secara bertahap telah diurai melalui pembangunan rumah dinas dalam bentuk Rumah Susun (Rusun) di sekitar kesatrian atau kantor dan juga Rumah Swakelola seperti yang baru diresmikan tadi oleh Kasad,” tambah Candra.

Untuk diketahui, kata Candra, hingga saat ini masih banyak personel TNI AD yang belum memiliki rumah non dinas, baik personel yang baru maupun yang telah lama dinas.

“Kebijakan internal TNI AD ini berlaku juga kepada personel dengan masa kerja  0 s.d. 10 tahun. Bahkan mereka wajib mengambilnya, baik dalam bentuk rumah yang dikembangkan oleh BP TWP maupun dalam bentuk pinjaman. Intinya, saat pensiun nantinya, sebagaimana disampaikan tadi, personel kita sudah punya rumah yang layak huni,” tandasnya. 

“Secara nasional, dari 6.000 unit rumah yang akan dibangun sampai tahun 2019, saat ini baru 5.300 unit yang sudah selesai. Sedangkan Perumahan Green Kartika Residence Cibinong yang dibangun di atas lahan seluas lebih kurang 3,7 hektare  ini dibangun 150 unit bagi personel TNI AD dari mulai tipe 36A, 36B, 45 dan 46,” sambungnya.

Sedangkan untuk pembayarannya, menurut Candra menggunakan sistem potong gaji dan dikerjasamakan dengan Bank BRI serta dapat dimonitor melalui aplikasi berbasis Android.

“Jadi, setiap orang dapat melihat secara reall time, pembayarannya. Kita lakukan terobosan ini agar lebih transparan, baik kepada BP TWP sendiri maupun bagi personel atau keluarganya, dan potongan bervariasi sesuai dengan jenis rumah dan lama waktu pinjaman,” ungkap Kadispenad.

“Bagi yang mengambil uang dan menyerahkan agunan, Tamtama dan Bintara maksimal Rp150 juta, Perwira Pertama ( Letda hingga Kapten) maksimal Rp190 juta, serta Perwira Menengah (Mayor hingga Kolonel sebesar Rp250 juta rupiah. Sedangkan PNS disesuaikan dengan golongan kepangkatan,” pungkasnya.

Pada acara acara peresmian tersebut selain Wakasad Letjen TNI Tatang Sulaiman, Aspers Kasad Mayjen TNI Heri Wiranto SE MM MTr (Han), Dirkuad Brigjen TNI Temas SSos MM, Direktur Pembiayaan BP TWP Brigjen TNI Sujaryadi,  Danrem 061/SK Kolonel Inf Novi Helmy Prasetya, Dirut PT Karya Hiraki Pratama  Mufrian serta tamu undangan lainnya, turut hadir mantan Kasad Jenderal TNI (Purn) Mulyono.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional

Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan

Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional

Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
12 Mei 2026
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
11 Mei 2026
Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
10 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
10 Mei 2026
Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci
10 Mei 2026
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Batam, Kanwil Kemenhaj Riau Tangani Langsung Prosesi Pemulasaran Jenazah
10 Mei 2026
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
10 Mei 2026
Masuk Jajaran Perguruan Tinggi dengan Akreditasi UNGGUL, UIR Berhasil Masuk pada Angka 6 Persen
11 Mei 2026
PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini Bersama PLN dan BRK Syariah
09 Mei 2026
Dari Riau Untuk Malaysia, Koperasi Pucuk Rebung Jaya Teken MoU Ekspor dengan Koperasi Petaling Berhad
09 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini Bersama PLN dan BRK Syariah
  • 2 Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR
  • 3 UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”
  • 4 Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan
  • 5 PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
  • 6 Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks
  • 7 Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan
  • 8 Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs
  • 9 Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved