• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan BKN Pekanbaru
Dibaca : 169 Kali
Website PWI Siap Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah
Dibaca : 165 Kali
Gelar Rakor Pendidikan Madrasah, Kemenag Riau Perkuat Pelaksanaan Asta Protas
Dibaca : 172 Kali
Tinjau Kondisi TPI Pasir Tiku, Mahyeldi: Keberadaan Pabrik Es Dinilai Penting
Dibaca : 209 Kali
Puluhan UMKM Ikuti Bimtek Peningkatan Kewirausahaan di Matur
Dibaca : 225 Kali

  • Home
  • Riau

Melalui Diskusi RIA dalam Pembentukan Perda

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Aparatur

Zulmiron
Senin, 03 Agustus 2026 15:48:51 WIB
Cetak
Kegiatan Penguatan Metode RIA dalam Pembentukan Perda dengan menggelar sesi pemaparan materi dan diskusi di Aula Kanwil Kemenkum Riau, Senin (03/08/2026).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melanjutkan rangkaian kegiatan Penguatan Metode Regulatory Impact Assessment (RIA) dalam Pembentukan Peraturan Daerah dengan menggelar sesi pemaparan materi dan diskusi di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Senin (03/08/2026).

Kegiatan ini menjadi wadah bagi akademisi, perancang peraturan perundang-undangan, dan aparatur pemerintah untuk memperkuat pemahaman mengenai penerapan metode Regulatory Impact Assessment (RIA) dalam menghasilkan regulasi daerah yang berkualitas.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, bersama Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas, Ketua Program Studi Doktor Hukum Fakultas Hukum Universitas Andalas, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas, perwakilan Fakultas Hukum Universitas Islam Riau, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, pejabat manajerial dan nonmanajerial, akademisi, serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Setelah rangkaian pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi dan diskusi bertema "Penguatan Metode Regulatory Impact Assessment dalam Pembentukan Peraturan Daerah" yang dipandu oleh Fridesnelli, S.H., M.H. selaku moderator. Dalam sesi tersebut disampaikan bahwa metode Regulatory Impact Assessment (RIA) merupakan instrumen penting untuk menganalisis dampak suatu kebijakan sebelum ditetapkan menjadi regulasi, sehingga setiap peraturan yang dihasilkan mampu memberikan manfaat nyata, efektif, efisien, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :
  • Kurangi Sengketa Informasi Publik, Komisioner KI Riau Intensifkan Pembinaan PPID Kabupaten/Kota
  • Langgar Ketentuan Keimigrasian, Warga Malaysia Dideportasi
  • PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides

Dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur dalam memahami dan mengimplementasikan metode RIA pada setiap tahapan pembentukan peraturan daerah. Menurutnya, penerapan pendekatan berbasis analisis ini akan mendorong lahirnya regulasi yang tidak hanya memiliki kepastian hukum, tetapi juga mampu menjawab persoalan masyarakat secara tepat dan terukur.

Suasana diskusi berlangsung dinamis dan interaktif. Para peserta berbagi pengalaman mengenai implementasi RIA dalam proses penyusunan Peraturan Daerah, termasuk berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, mulai dari pengumpulan data, analisis dampak kebijakan, hingga penyusunan rekomendasi yang berbasis bukti. Pertukaran gagasan antara akademisi, perancang peraturan perundang-undangan, dan peserta lainnya menghasilkan berbagai masukan konstruktif mengenai praktik terbaik penerapan RIA dalam pembentukan regulasi daerah.

Melalui forum ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau berharap kapasitas aparatur pemerintah dan Perancang Peraturan Perundang-undangan semakin meningkat dalam mengintegrasikan metode Regulatory Impact Assessment (RIA) pada setiap proses pembentukan Peraturan Daerah. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan diharapkan semakin berkualitas, implementatif, adaptif terhadap perkembangan masyarakat, serta mampu memberikan kepastian hukum dan dampak positif bagi pembangunan daerah.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Seleksi

Kurangi Sengketa Informasi Publik, Komisioner KI Riau Intensifkan Pembinaan PPID Kabupaten/Kota

Langgar Ketentuan Keimigrasian, Warga Malaysia Dideportasi

PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides

Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang

BMKG Deteksi Kabut Asap Kiriman dari Wilayah di Sebelah Selatan Riau

Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Seleksi

Kurangi Sengketa Informasi Publik, Komisioner KI Riau Intensifkan Pembinaan PPID Kabupaten/Kota

Langgar Ketentuan Keimigrasian, Warga Malaysia Dideportasi

PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides

Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang

BMKG Deteksi Kabut Asap Kiriman dari Wilayah di Sebelah Selatan Riau



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan BKN Pekanbaru
22 September 2026
Website PWI Siap Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah
22 September 2026
Gelar Rakor Pendidikan Madrasah, Kemenag Riau Perkuat Pelaksanaan Asta Protas
22 September 2026
Tinjau Kondisi TPI Pasir Tiku, Mahyeldi: Keberadaan Pabrik Es Dinilai Penting
21 September 2026
Puluhan UMKM Ikuti Bimtek Peningkatan Kewirausahaan di Matur
21 September 2026
Juara II MTQ Nasional 2026, Afif Muhammad Thoifur Dapat Hadiah Umrah
21 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Seleksi
21 September 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Dedikasi dan Integritas
21 September 2026
Kurangi Sengketa Informasi Publik, Komisioner KI Riau Intensifkan Pembinaan PPID Kabupaten/Kota
21 September 2026
MoU Disiapkan di Rapimprov, Kadin Riau-Pegadaian Perkuat Sinergi
21 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 2 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 4 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 5 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 6 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
  • 7 Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang
  • 8 MNK Rokan Tonggak Baru Pionir Pengembangan MNK Indonesia oleh Pertamina
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Persiapkan Mediasi Dugaan Pelanggaran Indikasi Geografis Kopi Liberika Meranti
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved