• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pengurus BP HIPMI PT Unilak Dilantik, Prof Junaidi: Forum Ini Nanti Bisa Jadi Calon Pengusaha Muda
Dibaca : 115 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Aparatur
Dibaca : 123 Kali
Pembentukan Perda Berkualitas, Kanwil Kemenkum Riau dan Unand Perkuat Sinergi Penguatan Metode RIA
Dibaca : 122 Kali
Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
Dibaca : 268 Kali
100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
Dibaca : 269 Kali

  • Home
  • Riau

Melalui Diskusi RIA dalam Pembentukan Perda

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Aparatur

Zulmiron
Senin, 03 Agustus 2026 15:48:51 WIB
Cetak
Kegiatan Penguatan Metode RIA dalam Pembentukan Perda dengan menggelar sesi pemaparan materi dan diskusi di Aula Kanwil Kemenkum Riau, Senin (03/08/2026).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melanjutkan rangkaian kegiatan Penguatan Metode Regulatory Impact Assessment (RIA) dalam Pembentukan Peraturan Daerah dengan menggelar sesi pemaparan materi dan diskusi di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Senin (03/08/2026).

Kegiatan ini menjadi wadah bagi akademisi, perancang peraturan perundang-undangan, dan aparatur pemerintah untuk memperkuat pemahaman mengenai penerapan metode Regulatory Impact Assessment (RIA) dalam menghasilkan regulasi daerah yang berkualitas.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, bersama Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas, Ketua Program Studi Doktor Hukum Fakultas Hukum Universitas Andalas, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas, perwakilan Fakultas Hukum Universitas Islam Riau, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, pejabat manajerial dan nonmanajerial, akademisi, serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Setelah rangkaian pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi dan diskusi bertema "Penguatan Metode Regulatory Impact Assessment dalam Pembentukan Peraturan Daerah" yang dipandu oleh Fridesnelli, S.H., M.H. selaku moderator. Dalam sesi tersebut disampaikan bahwa metode Regulatory Impact Assessment (RIA) merupakan instrumen penting untuk menganalisis dampak suatu kebijakan sebelum ditetapkan menjadi regulasi, sehingga setiap peraturan yang dihasilkan mampu memberikan manfaat nyata, efektif, efisien, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :
  • Pembentukan Perda Berkualitas, Kanwil Kemenkum Riau dan Unand Perkuat Sinergi Penguatan Metode RIA
  • Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
  • Kemenkum Riau Dampingi Terasi Bagan Rohil Menuju Perlindungan Indikasi Geografis

Dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur dalam memahami dan mengimplementasikan metode RIA pada setiap tahapan pembentukan peraturan daerah. Menurutnya, penerapan pendekatan berbasis analisis ini akan mendorong lahirnya regulasi yang tidak hanya memiliki kepastian hukum, tetapi juga mampu menjawab persoalan masyarakat secara tepat dan terukur.

Suasana diskusi berlangsung dinamis dan interaktif. Para peserta berbagi pengalaman mengenai implementasi RIA dalam proses penyusunan Peraturan Daerah, termasuk berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, mulai dari pengumpulan data, analisis dampak kebijakan, hingga penyusunan rekomendasi yang berbasis bukti. Pertukaran gagasan antara akademisi, perancang peraturan perundang-undangan, dan peserta lainnya menghasilkan berbagai masukan konstruktif mengenai praktik terbaik penerapan RIA dalam pembentukan regulasi daerah.

Melalui forum ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau berharap kapasitas aparatur pemerintah dan Perancang Peraturan Perundang-undangan semakin meningkat dalam mengintegrasikan metode Regulatory Impact Assessment (RIA) pada setiap proses pembentukan Peraturan Daerah. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan diharapkan semakin berkualitas, implementatif, adaptif terhadap perkembangan masyarakat, serta mampu memberikan kepastian hukum dan dampak positif bagi pembangunan daerah.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pengurus BP HIPMI PT Unilak Dilantik, Prof Junaidi: Forum Ini Nanti Bisa Jadi Calon Pengusaha Muda

Pembentukan Perda Berkualitas, Kanwil Kemenkum Riau dan Unand Perkuat Sinergi Penguatan Metode RIA

Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru

Di Tengah Oversupply Global, Sambu Group Tetap Serap Kelapa Petani Inhil

Di Tengah Tantangan Pasar Global, Sambu Group Jajaki Kolaborasi Strategis dengan PWI Riau

Kemenkum Riau Kawal Penguatan Regulasi Daerah

Pengurus BP HIPMI PT Unilak Dilantik, Prof Junaidi: Forum Ini Nanti Bisa Jadi Calon Pengusaha Muda

Pembentukan Perda Berkualitas, Kanwil Kemenkum Riau dan Unand Perkuat Sinergi Penguatan Metode RIA

Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru

Di Tengah Oversupply Global, Sambu Group Tetap Serap Kelapa Petani Inhil

Di Tengah Tantangan Pasar Global, Sambu Group Jajaki Kolaborasi Strategis dengan PWI Riau

Kemenkum Riau Kawal Penguatan Regulasi Daerah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pengurus BP HIPMI PT Unilak Dilantik, Prof Junaidi: Forum Ini Nanti Bisa Jadi Calon Pengusaha Muda
03 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Aparatur
03 Agustus 2026
Pembentukan Perda Berkualitas, Kanwil Kemenkum Riau dan Unand Perkuat Sinergi Penguatan Metode RIA
03 Agustus 2026
Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
01 Agustus 2026
100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
01 Agustus 2026
SMSI Dukung PKPA dan Pendidikan Mediator
01 Agustus 2026
Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
01 Agustus 2026
Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
31 Juli 2026
Amran Tambi: Momentum Memperkuat Peran Masyarakat Perantau
31 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
31 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • 2 Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
  • 3 Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
  • 4 Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
  • 5 Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
  • 6 Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
  • 7 Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
  • 8 PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
  • 9 Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved