• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet
Dibaca : 179 Kali
Lestarikan Tradisi Menolak Bala, Pemkab Siak Matangkan Pelaksanaan Ghatib Beghanyut
Dibaca : 186 Kali
Karhutla Kerumutan dan Sungai Guntung Hilir Belum Padam, Ferdian: Tim Hadapi Sejumlah Tantangan
Dibaca : 161 Kali
Besok Malam Dilantik, Amran Tambi Siapkan PKDP Riau Lebih Solid dan Berdaya Guna
Dibaca : 166 Kali
Kemenkum Riau Dorong Terwujudnya Kabupaten Layak Anak
Dibaca : 170 Kali

  • Home
  • Riau

Melalui Diskusi RIA dalam Pembentukan Perda

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Aparatur

Zulmiron
Senin, 03 Agustus 2026 15:48:51 WIB
Cetak
Kegiatan Penguatan Metode RIA dalam Pembentukan Perda dengan menggelar sesi pemaparan materi dan diskusi di Aula Kanwil Kemenkum Riau, Senin (03/08/2026).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melanjutkan rangkaian kegiatan Penguatan Metode Regulatory Impact Assessment (RIA) dalam Pembentukan Peraturan Daerah dengan menggelar sesi pemaparan materi dan diskusi di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Senin (03/08/2026).

Kegiatan ini menjadi wadah bagi akademisi, perancang peraturan perundang-undangan, dan aparatur pemerintah untuk memperkuat pemahaman mengenai penerapan metode Regulatory Impact Assessment (RIA) dalam menghasilkan regulasi daerah yang berkualitas.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, bersama Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas, Ketua Program Studi Doktor Hukum Fakultas Hukum Universitas Andalas, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas, perwakilan Fakultas Hukum Universitas Islam Riau, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, pejabat manajerial dan nonmanajerial, akademisi, serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Setelah rangkaian pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi dan diskusi bertema "Penguatan Metode Regulatory Impact Assessment dalam Pembentukan Peraturan Daerah" yang dipandu oleh Fridesnelli, S.H., M.H. selaku moderator. Dalam sesi tersebut disampaikan bahwa metode Regulatory Impact Assessment (RIA) merupakan instrumen penting untuk menganalisis dampak suatu kebijakan sebelum ditetapkan menjadi regulasi, sehingga setiap peraturan yang dihasilkan mampu memberikan manfaat nyata, efektif, efisien, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :
  • Jadi Etalase Sejarah di Gerbang Riau, Kejayaan Kerajaan Siak Hadir di Bandara SSK II
  • Buka SIEXPO 2026, Plt Gubri: Kita Bersyukur Harga Sawit Sudah Kembali Sekitar Rp3.500/Kg
  • Dinilai Beratkan Media Startup, SMSI Riau Minta Permenkum 49 Tahun 2025 Dikaji Ulang

Dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur dalam memahami dan mengimplementasikan metode RIA pada setiap tahapan pembentukan peraturan daerah. Menurutnya, penerapan pendekatan berbasis analisis ini akan mendorong lahirnya regulasi yang tidak hanya memiliki kepastian hukum, tetapi juga mampu menjawab persoalan masyarakat secara tepat dan terukur.

Suasana diskusi berlangsung dinamis dan interaktif. Para peserta berbagi pengalaman mengenai implementasi RIA dalam proses penyusunan Peraturan Daerah, termasuk berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, mulai dari pengumpulan data, analisis dampak kebijakan, hingga penyusunan rekomendasi yang berbasis bukti. Pertukaran gagasan antara akademisi, perancang peraturan perundang-undangan, dan peserta lainnya menghasilkan berbagai masukan konstruktif mengenai praktik terbaik penerapan RIA dalam pembentukan regulasi daerah.

Melalui forum ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau berharap kapasitas aparatur pemerintah dan Perancang Peraturan Perundang-undangan semakin meningkat dalam mengintegrasikan metode Regulatory Impact Assessment (RIA) pada setiap proses pembentukan Peraturan Daerah. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan diharapkan semakin berkualitas, implementatif, adaptif terhadap perkembangan masyarakat, serta mampu memberikan kepastian hukum dan dampak positif bagi pembangunan daerah.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet

Karhutla Kerumutan dan Sungai Guntung Hilir Belum Padam, Ferdian: Tim Hadapi Sejumlah Tantangan

Buka SIEXPO 2026, Plt Gubri: Kita Bersyukur Harga Sawit Sudah Kembali Sekitar Rp3.500/Kg

Dinilai Beratkan Media Startup, SMSI Riau Minta Permenkum 49 Tahun 2025 Dikaji Ulang

Usai 34 Hari Perawatan Intensif, Gajah "Jovi" Tutup Usia di PLG Minas

Pengurus BP HIPMI PT Unilak Dilantik, Prof Junaidi: Forum Ini Nanti Bisa Jadi Calon Pengusaha Muda

Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet

Karhutla Kerumutan dan Sungai Guntung Hilir Belum Padam, Ferdian: Tim Hadapi Sejumlah Tantangan

Buka SIEXPO 2026, Plt Gubri: Kita Bersyukur Harga Sawit Sudah Kembali Sekitar Rp3.500/Kg

Dinilai Beratkan Media Startup, SMSI Riau Minta Permenkum 49 Tahun 2025 Dikaji Ulang

Usai 34 Hari Perawatan Intensif, Gajah "Jovi" Tutup Usia di PLG Minas

Pengurus BP HIPMI PT Unilak Dilantik, Prof Junaidi: Forum Ini Nanti Bisa Jadi Calon Pengusaha Muda



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet
07 Agustus 2026
Lestarikan Tradisi Menolak Bala, Pemkab Siak Matangkan Pelaksanaan Ghatib Beghanyut
07 Agustus 2026
Karhutla Kerumutan dan Sungai Guntung Hilir Belum Padam, Ferdian: Tim Hadapi Sejumlah Tantangan
07 Agustus 2026
Besok Malam Dilantik, Amran Tambi Siapkan PKDP Riau Lebih Solid dan Berdaya Guna
07 Agustus 2026
Kemenkum Riau Dorong Terwujudnya Kabupaten Layak Anak
07 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Transformasi Digital dan Percepatan Layanan Hukum
07 Agustus 2026
Agung Nugroho: SIEXPO 2026 Perkuat Ekosistem Industri Sawit dan Pariwisata Pekanbaru
07 Agustus 2026
Kemenkum Riau dan Pemkab Meranti Perkuat Perlindungan Kopi Liberika dan Sagu
07 Agustus 2026
Mewujudkan Keadilan Restoratif, Kemenkum Riau Perkuat Sinergi PK Bapas dan Penyuluh Hukum
07 Agustus 2026
PLN UID Riau dan Kepri Raih Penghargaan Riau Industry Marketing Champion 2026
07 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 2 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 4 Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
  • 5 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
  • 6 Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
  • 7 Fun Pingpong Competition Perkuat Kemitraan PWI Riau, SKK Migas dan EMP
  • 8 1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
  • 9 PWI Fest 2026 Siap Digelar, Akhmad Munir: Pers Indonesia Bersiap Hadapi Era AI
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved