• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemkab Siak Perbaiki 152,3 Km Jalan Rusak
Dibaca : 91 Kali
Semangat Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik
Dibaca : 101 Kali
Kemenkum Riau Gandeng RAPP Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual
Dibaca : 103 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Kesiapan Purnabakti
Dibaca : 100 Kali
Kemenkum Riau Dorong Nanas Mahkota Siak Raih Perlindungan Indikasi Geografis
Dibaca : 104 Kali

  • Home
  • Sosialita

Dorong Produk Lokal Naik Kelas

Kemenkum Riau Gandeng RAPP Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual

Zulmiron
Selasa, 28 Juli 2026 17:26:44 WIB
Cetak
Sosialisasi Pendampingan Pengajuan Permohonan Pendaftaran Kekayaan Intelektual Merek dan Hak Cipta di lingkungan RAPP, Selasa (28/07/2026).

Pelalawan, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus memperkuat komitmen dalam mendorong kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI). 

Melalui Bidang Kekayaan Intelektual, Kanwil Kementerian Hukum Riau melaksanakan Sosialisasi Pendampingan Pengajuan Permohonan Pendaftaran Kekayaan Intelektual Merek dan Hak Cipta di lingkungan Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Kabupaten Pelalawan, Selasa (28/07/2026).

 Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan pemahaman serta memberikan pendampingan langsung kepada dunia usaha, mitra industri, dan masyarakat dalam melindungi karya serta inovasi yang dihasilkan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bentuk kehadiran Kementerian Hukum dalam memberikan pelayanan dan edukasi hukum kepada masyarakat. Melalui jajaran Bidang Kekayaan Intelektual, Kanwil Kementerian Hukum Riau terus mendorong agar pelaku usaha dan UMKM semakin memahami pentingnya pendaftaran KI sebagai instrumen perlindungan hukum sekaligus peningkatan nilai ekonomi produk.

Baca Juga :
  • Kanwil Kemenkum Riau Dorong Kesiapan Purnabakti
  • Kemenkum Riau Dorong Nanas Mahkota Siak Raih Perlindungan Indikasi Geografis
  • Kemenkum Riau Kawal Penguatan Regulasi Daerah

Kegiatan diawali dengan sambutan dari perwakilan RAPP yang menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran langsung Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau. RAPP menilai pendampingan ini memiliki arti penting bagi perusahaan, mitra binaan, serta komunitas sekitar dalam memahami manfaat perlindungan Kekayaan Intelektual, khususnya dalam memberikan kepastian hukum terhadap berbagai karya, inovasi, dan produk yang memiliki potensi ekonomi.

Dalam pemaparannya, Ketua Pokja Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Riau, Mirsahwal, menyampaikan bahwa Kekayaan Intelektual merupakan aset strategis yang harus dilindungi, terutama bagi pelaku UMKM dan penghasil produk lokal. Perlindungan KI tidak hanya mencegah terjadinya peniruan atau penggunaan tanpa izin, tetapi juga mampu meningkatkan daya saing, memperluas peluang usaha, serta memberikan nilai tambah terhadap produk yang dihasilkan.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan berbagai jenis perlindungan KI, mulai dari Merek, Hak Cipta, Desain Industri, Rahasia Dagang, hingga Paten Sederhana. Mirsahwal menekankan pentingnya memahami prinsip first to file, yaitu hak atas merek diberikan kepada pihak yang pertama kali mendaftarkan, sehingga pelaku usaha perlu segera melakukan pendaftaran untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

Selain memberikan pemahaman mengenai manfaat KI, kegiatan juga membahas mekanisme pendaftaran secara daring melalui layanan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), termasuk fasilitas biaya khusus bagi UMKM dengan rekomendasi dari instansi terkait. Disampaikan pula bahwa merek yang telah terdaftar memperoleh perlindungan hukum selama 10 tahun dan dapat diperpanjang, serta memberikan peluang pengembangan usaha seperti kerja sama bisnis, waralaba, hingga peningkatan kredibilitas produk.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi, tanya jawab, dan pendampingan langsung pengajuan pendaftaran merek serta hak cipta. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Riau berharap sinergi bersama RAPP dan para pelaku usaha di Kabupaten Pelalawan dapat terus diperkuat dalam menciptakan ekosistem Kekayaan Intelektual yang sadar hukum, inovatif, dan berdaya saing. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan tertib sebagai wujud nyata komitmen Kementerian Hukum Riau dalam melindungi karya serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Kesiapan Purnabakti

Kemenkum Riau Dorong Nanas Mahkota Siak Raih Perlindungan Indikasi Geografis

Kemenkum Riau Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual di STAI Sultan Syarif Hasyim Siak

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kesiapan Program Pemagangan Nasional Angkatan II Tahun 2026

Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti SENI PBJ Batch 4

Tingkatkan Pelayanan KI, Kemenkum Riau Sosialisasikan Penyesuaian Tarif PNBP Layanan Merek

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Kesiapan Purnabakti

Kemenkum Riau Dorong Nanas Mahkota Siak Raih Perlindungan Indikasi Geografis

Kemenkum Riau Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual di STAI Sultan Syarif Hasyim Siak

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kesiapan Program Pemagangan Nasional Angkatan II Tahun 2026

Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti SENI PBJ Batch 4

Tingkatkan Pelayanan KI, Kemenkum Riau Sosialisasikan Penyesuaian Tarif PNBP Layanan Merek



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemkab Siak Perbaiki 152,3 Km Jalan Rusak
28 Juli 2026
Semangat Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik
28 Juli 2026
Kemenkum Riau Gandeng RAPP Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual
28 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Kesiapan Purnabakti
28 Juli 2026
Kemenkum Riau Dorong Nanas Mahkota Siak Raih Perlindungan Indikasi Geografis
28 Juli 2026
Kemenkum Riau Kawal Penguatan Regulasi Daerah
28 Juli 2026
Investasi versi Fortune Indonesia, Kabupaten Siak Masuk Daftar Best Places to Invest
27 Juli 2026
KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu
27 Juli 2026
Kemenkum Riau Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual di STAI Sultan Syarif Hasyim Siak
27 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kesiapan Program Pemagangan Nasional Angkatan II Tahun 2026
27 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Supriyadi: Instrumen Penting Mendorong Budaya Deteksi Dini Penyakit
  • 2 Komisi XIII DPR RI Tinjau Layanan Kantor Imigrasi Pekanbaru
  • 3 Kakanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Tata Kelola Kinerja Organisasi
  • 4 Kemenkum Riau Gelar Diskusi Publik Layanan Kewarganegaraan di Siak
  • 5 Kemenkum Riau Hadiri FGD Kurikulum Magister Kenotariatan dan Doktor Ilmu Hukum Unri
  • 6 Asap Karhutla di Mandau Berangsur Hilang, Manggala Agni Lanjutkan Mopping Up
  • 7 Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional
  • 8 Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved