• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemkab Siak Perbaiki 152,3 Km Jalan Rusak
Dibaca : 91 Kali
Semangat Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik
Dibaca : 101 Kali
Kemenkum Riau Gandeng RAPP Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual
Dibaca : 103 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Kesiapan Purnabakti
Dibaca : 100 Kali
Kemenkum Riau Dorong Nanas Mahkota Siak Raih Perlindungan Indikasi Geografis
Dibaca : 104 Kali

  • Home
  • Sosialita

Perkuat Nilai Produk Unggulan Daerah

Kemenkum Riau Dorong Nanas Mahkota Siak Raih Perlindungan Indikasi Geografis

Zulmiron
Selasa, 28 Juli 2026 17:21:29 WIB
Cetak
Kegiatan Pendampingan Penyusunan Deskripsi IG Nanas Mahkota Siak yang dilaksanakan bersama Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Siak, Senin (27/07/2026).

Siak, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus mendorong perlindungan terhadap produk unggulan daerah melalui penguatan Kekayaan Intelektual (KI).

 Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pendampingan Penyusunan Deskripsi Indikasi Geografis (IG) Nanas Mahkota Siak yang dilaksanakan bersama Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Siak, Senin (27/07/2026). 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh terhadap upaya percepatan pendaftaran Indikasi Geografis sebagai bentuk komitmen dalam melindungi potensi ekonomi kreatif dan produk unggulan masyarakat Riau.

Kegiatan yang diwakili oleh Tim Analis Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Riau ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam mempersiapkan dokumen deskripsi Indikasi Geografis Nanas Mahkota Siak. Pendampingan tersebut bertujuan memastikan seluruh aspek yang menjadi persyaratan pendaftaran IG, mulai dari karakteristik produk, kualitas, reputasi, wilayah geografis, hingga metode budidaya dapat disusun secara komprehensif sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :
  • Kemenkum Riau Gandeng RAPP Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual
  • Kanwil Kemenkum Riau Dorong Kesiapan Purnabakti
  • Kemenkum Riau Kawal Penguatan Regulasi Daerah

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Siak, Kaharudin, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pendampingan yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau. Menurutnya, pendampingan ini menjadi langkah penting dalam mempercepat perlindungan hukum terhadap Nanas Mahkota Siak yang memiliki keunggulan khas berupa cita rasa manis, tekstur renyah, aroma yang unik, serta karakteristik yang dipengaruhi oleh kondisi geografis wilayah Kabupaten Siak.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Siak juga menyampaikan sejumlah tantangan yang masih perlu diselesaikan dalam proses penyusunan dokumen IG. Beberapa kendala tersebut antara lain pemetaan wilayah perkebunan Nanas Mahkota Siak yang tersebar di berbagai wilayah dengan luas sekitar 700 hektare, kebutuhan pelaksanaan uji laboratorium produk, serta penyelarasan terkait penetapan logo Indikasi Geografis bersama Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Nanas Mahkota Siak.

Menanggapi hal tersebut, Tim Analis Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Riau yang dipimpin oleh Eva Lusiana dan Aditya Nugraha memberikan pendampingan teknis terkait penyusunan dokumen deskripsi IG. Disampaikan bahwa terdapat tiga unsur utama dalam pendaftaran Indikasi Geografis, yaitu reputasi, karakteristik, dan kualitas produk. Ketiga unsur tersebut menjadi dasar untuk membuktikan keterkaitan antara keunggulan Nanas Mahkota Siak dengan faktor geografis wilayah asalnya.

Selain pendampingan penyusunan dokumen, Tim KI Kanwil Kementerian Hukum Riau juga memberikan arahan mengenai pentingnya data pendukung, seperti peta wilayah produksi berbasis titik koordinat, hasil uji laboratorium, sejarah produk, metode budidaya, hingga sistem pengawasan mutu. Kelengkapan data tersebut menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan substantif oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual guna memastikan produk memenuhi persyaratan sebagai Indikasi Geografis.

Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau bersama Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen memperkuat sinergi dalam mendorong Nanas Mahkota Siak memperoleh perlindungan hukum melalui pendaftaran Indikasi Geografis. Dengan adanya perlindungan tersebut, diharapkan produk unggulan daerah ini semakin memiliki nilai tambah, daya saing yang lebih tinggi, serta mampu memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi petani dan masyarakat Kabupaten Siak.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kemenkum Riau Gandeng RAPP Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Kesiapan Purnabakti

Kemenkum Riau Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual di STAI Sultan Syarif Hasyim Siak

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kesiapan Program Pemagangan Nasional Angkatan II Tahun 2026

Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti SENI PBJ Batch 4

Tingkatkan Pelayanan KI, Kemenkum Riau Sosialisasikan Penyesuaian Tarif PNBP Layanan Merek

Kemenkum Riau Gandeng RAPP Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Kesiapan Purnabakti

Kemenkum Riau Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual di STAI Sultan Syarif Hasyim Siak

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kesiapan Program Pemagangan Nasional Angkatan II Tahun 2026

Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti SENI PBJ Batch 4

Tingkatkan Pelayanan KI, Kemenkum Riau Sosialisasikan Penyesuaian Tarif PNBP Layanan Merek



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemkab Siak Perbaiki 152,3 Km Jalan Rusak
28 Juli 2026
Semangat Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik
28 Juli 2026
Kemenkum Riau Gandeng RAPP Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual
28 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Kesiapan Purnabakti
28 Juli 2026
Kemenkum Riau Dorong Nanas Mahkota Siak Raih Perlindungan Indikasi Geografis
28 Juli 2026
Kemenkum Riau Kawal Penguatan Regulasi Daerah
28 Juli 2026
Investasi versi Fortune Indonesia, Kabupaten Siak Masuk Daftar Best Places to Invest
27 Juli 2026
KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu
27 Juli 2026
Kemenkum Riau Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual di STAI Sultan Syarif Hasyim Siak
27 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kesiapan Program Pemagangan Nasional Angkatan II Tahun 2026
27 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Supriyadi: Instrumen Penting Mendorong Budaya Deteksi Dini Penyakit
  • 2 Komisi XIII DPR RI Tinjau Layanan Kantor Imigrasi Pekanbaru
  • 3 Kakanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Tata Kelola Kinerja Organisasi
  • 4 Kemenkum Riau Gelar Diskusi Publik Layanan Kewarganegaraan di Siak
  • 5 Kemenkum Riau Hadiri FGD Kurikulum Magister Kenotariatan dan Doktor Ilmu Hukum Unri
  • 6 Asap Karhutla di Mandau Berangsur Hilang, Manggala Agni Lanjutkan Mopping Up
  • 7 Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional
  • 8 Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved