• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan BKN Pekanbaru
Dibaca : 174 Kali
Website PWI Siap Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah
Dibaca : 169 Kali
Gelar Rakor Pendidikan Madrasah, Kemenag Riau Perkuat Pelaksanaan Asta Protas
Dibaca : 178 Kali
Tinjau Kondisi TPI Pasir Tiku, Mahyeldi: Keberadaan Pabrik Es Dinilai Penting
Dibaca : 214 Kali
Puluhan UMKM Ikuti Bimtek Peningkatan Kewirausahaan di Matur
Dibaca : 233 Kali

  • Home
  • Sosialita

Perkuat Nilai Produk Unggulan Daerah

Kemenkum Riau Dorong Nanas Mahkota Siak Raih Perlindungan Indikasi Geografis

Zulmiron
Selasa, 28 Juli 2026 17:21:29 WIB
Cetak
Kegiatan Pendampingan Penyusunan Deskripsi IG Nanas Mahkota Siak yang dilaksanakan bersama Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Siak, Senin (27/07/2026).

Siak, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus mendorong perlindungan terhadap produk unggulan daerah melalui penguatan Kekayaan Intelektual (KI).

 Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pendampingan Penyusunan Deskripsi Indikasi Geografis (IG) Nanas Mahkota Siak yang dilaksanakan bersama Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Siak, Senin (27/07/2026). 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh terhadap upaya percepatan pendaftaran Indikasi Geografis sebagai bentuk komitmen dalam melindungi potensi ekonomi kreatif dan produk unggulan masyarakat Riau.

Kegiatan yang diwakili oleh Tim Analis Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Riau ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam mempersiapkan dokumen deskripsi Indikasi Geografis Nanas Mahkota Siak. Pendampingan tersebut bertujuan memastikan seluruh aspek yang menjadi persyaratan pendaftaran IG, mulai dari karakteristik produk, kualitas, reputasi, wilayah geografis, hingga metode budidaya dapat disusun secara komprehensif sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :
  • Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan BKN Pekanbaru
  • Gelar Rakor Pendidikan Madrasah, Kemenag Riau Perkuat Pelaksanaan Asta Protas
  • Juara II MTQ Nasional 2026, Afif Muhammad Thoifur Dapat Hadiah Umrah

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Siak, Kaharudin, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pendampingan yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau. Menurutnya, pendampingan ini menjadi langkah penting dalam mempercepat perlindungan hukum terhadap Nanas Mahkota Siak yang memiliki keunggulan khas berupa cita rasa manis, tekstur renyah, aroma yang unik, serta karakteristik yang dipengaruhi oleh kondisi geografis wilayah Kabupaten Siak.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Siak juga menyampaikan sejumlah tantangan yang masih perlu diselesaikan dalam proses penyusunan dokumen IG. Beberapa kendala tersebut antara lain pemetaan wilayah perkebunan Nanas Mahkota Siak yang tersebar di berbagai wilayah dengan luas sekitar 700 hektare, kebutuhan pelaksanaan uji laboratorium produk, serta penyelarasan terkait penetapan logo Indikasi Geografis bersama Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Nanas Mahkota Siak.

Menanggapi hal tersebut, Tim Analis Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Riau yang dipimpin oleh Eva Lusiana dan Aditya Nugraha memberikan pendampingan teknis terkait penyusunan dokumen deskripsi IG. Disampaikan bahwa terdapat tiga unsur utama dalam pendaftaran Indikasi Geografis, yaitu reputasi, karakteristik, dan kualitas produk. Ketiga unsur tersebut menjadi dasar untuk membuktikan keterkaitan antara keunggulan Nanas Mahkota Siak dengan faktor geografis wilayah asalnya.

Selain pendampingan penyusunan dokumen, Tim KI Kanwil Kementerian Hukum Riau juga memberikan arahan mengenai pentingnya data pendukung, seperti peta wilayah produksi berbasis titik koordinat, hasil uji laboratorium, sejarah produk, metode budidaya, hingga sistem pengawasan mutu. Kelengkapan data tersebut menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan substantif oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual guna memastikan produk memenuhi persyaratan sebagai Indikasi Geografis.

Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau bersama Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen memperkuat sinergi dalam mendorong Nanas Mahkota Siak memperoleh perlindungan hukum melalui pendaftaran Indikasi Geografis. Dengan adanya perlindungan tersebut, diharapkan produk unggulan daerah ini semakin memiliki nilai tambah, daya saing yang lebih tinggi, serta mampu memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi petani dan masyarakat Kabupaten Siak.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan BKN Pekanbaru

Gelar Rakor Pendidikan Madrasah, Kemenag Riau Perkuat Pelaksanaan Asta Protas

Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Dedikasi dan Integritas

Kafilah Riau Masuk 8 Besar MTQN XXXI, Muliardi: Hasil dari Kerja Keras dan Doa

Suara Qurani Rizki Arya Dinata dari Meranti Tembus ke Final MTQ Nasional 2026

Siswa Kelas VI MI Assidiqiyah Siak Lolos ke Final Cabang Tartil Al-Qur’an Putra MTQ Nasional 2026

Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan BKN Pekanbaru

Gelar Rakor Pendidikan Madrasah, Kemenag Riau Perkuat Pelaksanaan Asta Protas

Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Dedikasi dan Integritas

Kafilah Riau Masuk 8 Besar MTQN XXXI, Muliardi: Hasil dari Kerja Keras dan Doa

Suara Qurani Rizki Arya Dinata dari Meranti Tembus ke Final MTQ Nasional 2026

Siswa Kelas VI MI Assidiqiyah Siak Lolos ke Final Cabang Tartil Al-Qur’an Putra MTQ Nasional 2026



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan BKN Pekanbaru
22 September 2026
Website PWI Siap Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah
22 September 2026
Gelar Rakor Pendidikan Madrasah, Kemenag Riau Perkuat Pelaksanaan Asta Protas
22 September 2026
Tinjau Kondisi TPI Pasir Tiku, Mahyeldi: Keberadaan Pabrik Es Dinilai Penting
21 September 2026
Puluhan UMKM Ikuti Bimtek Peningkatan Kewirausahaan di Matur
21 September 2026
Juara II MTQ Nasional 2026, Afif Muhammad Thoifur Dapat Hadiah Umrah
21 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Seleksi
21 September 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Dedikasi dan Integritas
21 September 2026
Kurangi Sengketa Informasi Publik, Komisioner KI Riau Intensifkan Pembinaan PPID Kabupaten/Kota
21 September 2026
MoU Disiapkan di Rapimprov, Kadin Riau-Pegadaian Perkuat Sinergi
21 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 2 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 4 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 5 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 6 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
  • 7 Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang
  • 8 MNK Rokan Tonggak Baru Pionir Pengembangan MNK Indonesia oleh Pertamina
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Persiapkan Mediasi Dugaan Pelanggaran Indikasi Geografis Kopi Liberika Meranti
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved