• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Cegah Kekerasan di Pendidikan Keagamaan, Muliardi: Manfaatkan Aplikasi AMAN
Dibaca : 114 Kali
Kemenkum Dorong Penguatan Tata Kelola Sentra KI
Dibaca : 114 Kali
Kemenkum Riau Pantau Prolegda dan Propemperda Rohul
Dibaca : 125 Kali
Supriyadi: Instrumen Penting Mendorong Budaya Deteksi Dini Penyakit
Dibaca : 171 Kali
Komisi XIII DPR RI Tinjau Layanan Kantor Imigrasi Pekanbaru
Dibaca : 179 Kali

  • Home
  • Sosialita

Tingkatkan Pelindungan dan Hilirisasi Kekayaan Intelektual

Kemenkum Dorong Penguatan Tata Kelola Sentra KI

Zulmiron
Rabu, 22 Juli 2026 19:10:00 WIB
Cetak
Sosialisasi Tata Kelola Sentra Kekayaan Intelektual bertema “Penguatan Peran Sentra Kekayaan Intelektual dalam Meningkatkan Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual”.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, terus mendorong penguatan tata kelola Sentra Kekayaan Intelektual (KI) sebagai upaya meningkatkan pelindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan hasil karya intelektual di daerah. 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Sosialisasi Tata Kelola Sentra Kekayaan Intelektual bertema “Penguatan Peran Sentra Kekayaan Intelektual dalam Meningkatkan Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual” yang digelar di Hotel Pangeran Pekanbaru, Rabu (22/07/2026), dengan melibatkan pengelola Sentra KI dari berbagai perguruan tinggi di Kota Pekanbaru.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Riau, Febri Mujiono, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan panitia penyelenggara. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Sentra Kekayaan Intelektual memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mendukung pelindungan, pengelolaan, serta pemanfaatan Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi dan lembaga penelitian. Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta pemahaman yang lebih komprehensif guna mendukung terbentuknya ekosistem inovasi dan industri kreatif yang sehat, produktif, dan berkelanjutan.

Pada sesi materi, Eva Lusiana selaku Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya memaparkan tata cara pembuatan akun Sentra KI sekaligus menjelaskan pentingnya membangun budaya pelindungan Kekayaan Intelektual melalui langkah preventif berupa edukasi, sosialisasi, dan pendampingan. Ia menegaskan bahwa Sentra KI tidak hanya berfungsi sebagai pusat layanan pendaftaran, tetapi juga sebagai sarana konsultasi, pembinaan, dan penguatan kesadaran hukum bagi masyarakat, pelaku usaha, akademisi, serta peneliti. Dengan tata kelola yang baik, hasil penelitian dan inovasi memiliki peluang lebih besar untuk dikembangkan melalui lisensi, kerja sama industri, maupun komersialisasi sehingga memberikan manfaat ekonomi yang nyata.

Baca Juga :
  • Kemenkum Riau Pantau Prolegda dan Propemperda Rohul
  • Komisi XIII DPR RI Tinjau Layanan Kantor Imigrasi Pekanbaru
  • IKWI Riau Juara I Lomba Fashion Show Busana Adat Nusantara Tingkat Nasional

Materi selanjutnya disampaikan oleh Aditya Nugraha, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama, yang mengulas secara mendalam mengenai pelindungan Merek dan Indikasi Geografis. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa merek merupakan identitas penting yang memberikan hak eksklusif kepada pemiliknya, sedangkan Indikasi Geografis melindungi produk yang memiliki karakteristik dan reputasi khas berdasarkan wilayah asalnya. Ia juga menekankan pentingnya penelusuran merek sebelum pengajuan permohonan serta menjelaskan peran Sentra KI dalam memberikan pendampingan kepada perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mengidentifikasi potensi merek maupun Indikasi Geografis hingga memperoleh pelindungan hukum.

Sementara itu, Mirsahwal, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, menyampaikan materi mengenai Hak Cipta dan kembali memberikan pendampingan teknis terkait pembuatan akun Sentra KI bagi peserta. Ia menjelaskan bahwa Hak Cipta lahir secara otomatis sejak suatu karya diwujudkan dalam bentuk nyata, namun pencatatan ciptaan tetap penting sebagai alat bukti apabila terjadi sengketa. Menurutnya, Sentra KI memiliki peran strategis dalam mengidentifikasi karya yang berpotensi memperoleh pelindungan, mendampingi proses pencatatan, serta mendorong pemanfaatan hasil penelitian melalui lisensi dan kerja sama dengan dunia usaha agar memberikan nilai tambah bagi institusi maupun pencipta.

Kegiatan kemudian diakhiri dengan sesi diskusi interaktif yang mendapat antusiasme tinggi dari para peserta. Pada penutupan acara, Mirsahwal menegaskan pentingnya setiap perguruan tinggi memiliki akun Sentra Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari tata kelola yang terintegrasi. Ia juga menyampaikan bahwa ke depan akan diberikan insentif bagi pengelola Sentra KI yang aktif, sehingga Sentra KI tidak hanya berfungsi sebagai unit administrasi pendaftaran, tetapi juga menjadi pusat edukasi, pendampingan, pengelolaan, dan hilirisasi hasil inovasi.

Sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, Kanwil Kemenkum Riau berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun tata kelola Sentra Kekayaan Intelektual yang profesional dan berkelanjutan. Melalui penguatan kapasitas Sentra KI, diharapkan semakin banyak hasil penelitian, inovasi, dan karya intelektual yang terlindungi, dimanfaatkan secara optimal, serta mampu meningkatkan daya saing daerah dan mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kemenkum Riau Pantau Prolegda dan Propemperda Rohul

Supriyadi: Instrumen Penting Mendorong Budaya Deteksi Dini Penyakit

Komisi XIII DPR RI Tinjau Layanan Kantor Imigrasi Pekanbaru

IKWI Riau Juara I Lomba Fashion Show Busana Adat Nusantara Tingkat Nasional

Kakanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Tata Kelola Kinerja Organisasi

Kemenkum Riau Gelar Diskusi Publik Layanan Kewarganegaraan di Siak

Kemenkum Riau Pantau Prolegda dan Propemperda Rohul

Supriyadi: Instrumen Penting Mendorong Budaya Deteksi Dini Penyakit

Komisi XIII DPR RI Tinjau Layanan Kantor Imigrasi Pekanbaru

IKWI Riau Juara I Lomba Fashion Show Busana Adat Nusantara Tingkat Nasional

Kakanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Tata Kelola Kinerja Organisasi

Kemenkum Riau Gelar Diskusi Publik Layanan Kewarganegaraan di Siak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Cegah Kekerasan di Pendidikan Keagamaan, Muliardi: Manfaatkan Aplikasi AMAN
22 Juli 2026
Kemenkum Dorong Penguatan Tata Kelola Sentra KI
22 Juli 2026
Kemenkum Riau Pantau Prolegda dan Propemperda Rohul
22 Juli 2026
Supriyadi: Instrumen Penting Mendorong Budaya Deteksi Dini Penyakit
22 Juli 2026
Komisi XIII DPR RI Tinjau Layanan Kantor Imigrasi Pekanbaru
22 Juli 2026
Gelar Muskab, SOIna Siak Perkuat Komitmen Cetak Atlet Disabilitas Intelektual Berprestasi
22 Juli 2026
IKWI Riau Juara I Lomba Fashion Show Busana Adat Nusantara Tingkat Nasional
22 Juli 2026
Hadirkan Aplikasi AMAN, Kemenag Permudah Perkuat Perlindungan Anak
22 Juli 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Tata Kelola Kinerja Organisasi
21 Juli 2026
Kemenkum Riau Gelar Diskusi Publik Layanan Kewarganegaraan di Siak
21 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
  • 3 Dua Lokasi Masih Membara, Ferdian: Vegetasi Kering dan Angin Kencang Jadi Kendala Pemadaman Karhutla di Riau
  • 4 BRK Syariah Siak Permudah Layanan TASPEN bagi ASN Pensiun
  • 5 Karhutla di Kubu Capai 4 Hektare, Manggala Agni Terus Berjibaku Padamkan Api
  • 6 Lagi, UIR Sediakan Armada Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium
  • 7 Kemenkum Riau Ikuti Transfer Knowledge Pengelolaan Pengaduan dan Keamanan Siber
  • 8 Kemenkum Riau Dorong UMK Naik Kelas dan Berbadan Hukum
  • 9 Karhutla Kembali Melanda Rohil, Manggala Agni Padamkan 2 Ha Lahan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved