Untuk Tertib Administrasi dan Perlindungan Hukum
Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Penghapusan Jaminan Fidusia
Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar Sosialisasi Layanan Fidusia dengan tema “Penghapusan (Roya) Jaminan Fidusia sebagai Upaya Mewujudkan Tertib Administrasi dan Perlindungan Hukum”, di Aula Ismail Saleh Kanwil Kemenkum Riau, Selasa (07/07/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan terkait kewajiban pelaksanaan penghapusan Jaminan Fidusia serta memperkuat kepastian hukum di Provinsi Riau.
Kegiatan dihadiri oleh perwakilan perbankan, pegadaian, lembaga pembiayaan (leasing), dan menghadirkan narasumber dari Universitas Islam Riau. Dalam sambutannya, Rudy Hendra Pakpahan, Kepala Kanwil Kemenkum Riau, menegaskan bahwa Jaminan Fidusia merupakan instrumen penting bagi pembiayaan dan perekonomian nasional karena memberikan kepastian hukum terhadap objek jaminan. Penghapusan (roya) harus dilakukan setelah utang debitur lunas atau jaminan berakhir sesuai peraturan, guna menjaga tertib administrasi dan menghindari sengketa hukum.
Kegiatan sosialisasi ini menekankan komitmen Kanwil Kemenkum Riau dalam meningkatkan kualitas layanan Administrasi Hukum Umum melalui edukasi, sosialisasi, serta penguatan koordinasi dengan perbankan, lembaga pembiayaan, notaris, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya. Peserta diberikan pemahaman menyeluruh mengenai tata cara penghapusan Jaminan Fidusia, konsekuensi hukum jika kewajiban roya tidak dilaksanakan, serta pentingnya kepatuhan seluruh lembaga pembiayaan terhadap ketentuan administrasi fidusia.
Melalui forum ini, diharapkan lembaga pembiayaan dapat melaksanakan penghapusan Jaminan Fidusia secara tepat waktu sehingga tercipta tertib administrasi, kepastian hukum, dan pelayanan publik yang lebih profesional dan berkualitas.
Kegiatan dialog berlangsung interaktif, dengan pertanyaan dan tanggapan peserta memperkaya pemahaman mengenai praktik fidusia di lapangan, serta menekankan sinergi antara pemerintah dan sektor keuangan dalam menjaga kepastian hukum dan kelancaran administrasi.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari strategi Kanwil Kemenkum Riau untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat dan meningkatkan kepatuhan pemangku kepentingan, sekaligus mendukung pembangunan ekonomi yang berbasis hukum yang kuat dan transparan di Provinsi Riau.(*)
.jpeg)










Tulis Komentar