• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.
Dibaca : 150 Kali
Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
Dibaca : 152 Kali
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Jalan, Penyegelan Bersifat Sementara
Dibaca : 153 Kali
Bupati Siak Dorong KITB Kembali Jadi PSN dan Revitalisasi Istana Kesultanan Siak
Dibaca : 153 Kali
SPMB SD dan SMP Kabupaten Siak Tahun Ajaran 2026/2027 Dilaksanakan Secara Online
Dibaca : 161 Kali

  • Home
  • Sosialita

Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda

Zulmiron
Ahad, 11 Januari 2026 12:43:35 WIB
Cetak
Tari Zapin massal berkebaya Laboh Kekek Riau pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) tahun 2026 dengan total peserta lebih kurang 6.000 peserta.

Pekanbaru, Hariantimes.com -Tari Zapin massal berkebaya Laboh Kekek Riau pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) tahun 2026 dengan total peserta lebih kurang 6.085 penari.

Dengan rincian:
- 2750 organisasi anggota BKOW Riau, 
- 1163 organisasi perempuan lainnya, 
- 1347 dari guru SMK, SMA & MA
- 825 dari Dharma Wanita, PKK, dan GOW kabupaten/kota.

Rekor Dunia atau Museum Rekor Dunia-Indonesia tersebut, merupakan pencatatan prestasi unik, pertama, terukur dan langka terjadi di Indonesia.

"Rencana awal kegiatan ini akan ditetapkan hanya sebagai Rekor Muri dengan penari terbanyak yang melibatkan 4.000 penari. Namun, setelah dilakukan verifikasi ulang saat kegiatan, ternyata pesertanya melebihi dari target sebelumnya yaitu mencapai 6.085 pensri. Sehingga rencana penetapan sebelumnya dibatalkan dan di tingkatkan menjadi rekor MURI tingkat dunia..Karena ini bukan lagi Rekor MURI, namun sudah Rekor Dunia. Zapin merupakan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia yang hanya ada di Provinsi Riau,” ungkap Senior General Manager MURI Triyono saat memberikan sambutan sekaligus penetapan prestasi pada acara pelaksanaan Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, Minggu (11/01/2026).

Baca Juga :
  • Wujudkan Kebijakan Berbasis Bukti, Kemenkum Riau Ikuti Forum Policy Talks Series II
  • Kanwil Kemenkum Gelar Forum Ilmiah Bertajuk Sinkronisasi dan Koordinasi Penguatan Peran Penyuluh Hukum
  • Penuhi Rencana Aksi Triwulan II, Kemenkum Riau Ikuti Audiensi Merek Kolektif secara Virtual

Kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Riau tersebut mengusung tema “Bersatu Dalam Gerak Zapin Lestarikan Budaya Melayu”.

Menurut Triyono, Tari Zapin Massal ini juga merupakan komitmen dan konsisten masyarakat Riau dalam menjunjung tinggi budaya. Meski saat ini perkembangan modern semakin maju, Riau tidak lepas dan lupa dengan terus membesarkan budaya.

Di tempat yang sama, Ketua Umum BKOW Provinsi Riau, Adrias Hariyanto menegaskan, keterlibatan ribuan perempuan dalam pemecahan rekor ini memiliki makna strategis bagi pelestarian budaya Melayu.

Menurutnya, perempuan Riau memegang peran penting dalam merawat sekaligus menghidupkan nilai-nilai budaya agar tetap relevan bagi generasi penerus.

“Pemecahan Rekor MURI Tari Zapin ini adalah ikhtiar budaya, ikhtiar untuk menunjukkan bahwa perempuan Riau hadir di garda terdepan dalam menjaga, merawat, dan menghidupkan warisan Melayu,” ujarnya.

Antusiasme peserta yang melampaui target awal disebut Adrias sebagai cerminan kuatnya semangat kolektif perempuan Riau. Para penari berasal dari berbagai organisasi dan latar belakang, namun disatukan oleh komitmen yang sama untuk melestarikan budaya Melayu.

Tari Zapin bukan sekadar rangkaian gerak tari, melainkan sarat makna dan nilai kehidupan masyarakat Melayu yang patut terus diwariskan.

“Zapin bukan hanya rangkaian gerak, melainkan tunjuk ajar. Di dalamnya terkandung nilai kebersamaan, kedisiplinan, kesantunan, serta religiusitas,” katanya.

Adrias juga mengapresiasi dedikasi seluruh peserta yang telah menjalani latihan rutin selama hampir dua bulan. Kedisiplinan, kekompakan, dan kesungguhan para perempuan tersebut dinilai menjadi bukti bahwa pelestarian budaya membutuhkan proses panjang, komitmen, dan kebersamaan.

“BKOW Provinsi Riau turut menyampaikan terima kasih kepada para instruktur dan pelatih tari, panitia pelaksana, organisasi wanita anggota BKOW, Lembaga Adat Melayu, media, serta Pemerintah Provinsi Riau atas dukungan dan kolaborasi yang menyukseskan kegiatan ini,” katanya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Wujudkan Kebijakan Berbasis Bukti, Kemenkum Riau Ikuti Forum Policy Talks Series II

Kanwil Kemenkum Gelar Forum Ilmiah Bertajuk Sinkronisasi dan Koordinasi Penguatan Peran Penyuluh Hukum

Penuhi Rencana Aksi Triwulan II, Kemenkum Riau Ikuti Audiensi Merek Kolektif secara Virtual

Kemenkum Riau Fasilitasi Rapat Koordinasi Kukerta Berdampak FH Unri dan Pemkab Kampar

Kemenko Kumham Imipas dan Kanwil Kemenkum Riau Matangkan Penguatan Peran Penyuluh Hukum Nasional

Sinergi Optimalkan Layanan Hukum, Kemenkum Riau Terima Kunjungan Ditjen AHU

Wujudkan Kebijakan Berbasis Bukti, Kemenkum Riau Ikuti Forum Policy Talks Series II

Kanwil Kemenkum Gelar Forum Ilmiah Bertajuk Sinkronisasi dan Koordinasi Penguatan Peran Penyuluh Hukum

Penuhi Rencana Aksi Triwulan II, Kemenkum Riau Ikuti Audiensi Merek Kolektif secara Virtual

Kemenkum Riau Fasilitasi Rapat Koordinasi Kukerta Berdampak FH Unri dan Pemkab Kampar

Kemenko Kumham Imipas dan Kanwil Kemenkum Riau Matangkan Penguatan Peran Penyuluh Hukum Nasional

Sinergi Optimalkan Layanan Hukum, Kemenkum Riau Terima Kunjungan Ditjen AHU



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.
24 Juni 2026
Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
24 Juni 2026
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Jalan, Penyegelan Bersifat Sementara
24 Juni 2026
Bupati Siak Dorong KITB Kembali Jadi PSN dan Revitalisasi Istana Kesultanan Siak
24 Juni 2026
SPMB SD dan SMP Kabupaten Siak Tahun Ajaran 2026/2027 Dilaksanakan Secara Online
24 Juni 2026
Wujudkan Kebijakan Berbasis Bukti, Kemenkum Riau Ikuti Forum Policy Talks Series II
24 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Gelar Forum Ilmiah Bertajuk Sinkronisasi dan Koordinasi Penguatan Peran Penyuluh Hukum
24 Juni 2026
Penuhi Rencana Aksi Triwulan II, Kemenkum Riau Ikuti Audiensi Merek Kolektif secara Virtual
24 Juni 2026
1.443 Wisudawan Dikukuhkan, UIR Kini Miliki 84.061 Alumni
24 Juni 2026
Perkuat Kompetensi SDM, Diskominfo Siak Gelar Pelatihan Media Sosial dan AI
23 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 2 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 4 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 7 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
  • 8 Perkuat Akuntabilitas Organisasi, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis dan Evaluasi Peningkatan Kinerja
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Ranperda Tunjangan DPRD Siak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved