• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.
Dibaca : 162 Kali
Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
Dibaca : 161 Kali
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Jalan, Penyegelan Bersifat Sementara
Dibaca : 164 Kali
Bupati Siak Dorong KITB Kembali Jadi PSN dan Revitalisasi Istana Kesultanan Siak
Dibaca : 160 Kali
SPMB SD dan SMP Kabupaten Siak Tahun Ajaran 2026/2027 Dilaksanakan Secara Online
Dibaca : 174 Kali

  • Home
  • Sosialita

Dialog Interaktif di RRI Pekanbaru, Kanwil Kementerian Hukum Riau Sosialisasikan KUHP Nasional

Zulmiron
Senin, 05 Januari 2026 21:15:00 WIB
Cetak
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar Dialog Interaktif Berlakunya KUHP Nasional di Studio RRI Pekanbaru pada Senin (05/01/2026).

Pekanbaru, Hariantimes.com -Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar Dialog Interaktif Berlakunya KUHP Nasional di Studio RRI Pekanbaru pada Senin (05/01/2026).

Dialog interaktif dalam rangka meningkatkan pemahaman publik terhadap berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional ini menghadirkan Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum Riau, Ariston Hotman Turnip, sebagai narasumber utama, didampingi DR Mukhlis R SH MH, Pengamat Hukum dari Universitas Riau, dengan Chairani sebagai host. Kegiatan ini menjadi sarana strategis untuk menyampaikan informasi secara langsung dan komunikatif kepada masyarakat mengenai substansi dan semangat pembaruan hukum pidana nasional.

KUHP Nasional sendiri merupakan tonggak penting reformasi hukum pidana Indonesia yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Regulasi ini menggantikan KUHP peninggalan kolonial Belanda dengan menekankan pendekatan keadilan restoratif, perlindungan hak asasi manusia, serta sistem pemidanaan yang lebih humanis dan berkeadilan.

Dalam pemaparannya, Ariston Hotman Turnip menjelaskan bahwa Aturan Umum dalam KUHP Nasional menjadi fondasi utama yang mengatur asas-asas hukum pidana, pertanggungjawaban pidana, jenis pidana, serta tujuan pemidanaan. Ia menegaskan bahwa ruh KUHP baru bukanlah pembalasan, melainkan perlindungan masyarakat, pemulihan keseimbangan, penyelesaian konflik, dan reintegrasi pelaku ke dalam masyarakat.

Baca Juga :
  • Wujudkan Kebijakan Berbasis Bukti, Kemenkum Riau Ikuti Forum Policy Talks Series II
  • Kanwil Kemenkum Gelar Forum Ilmiah Bertajuk Sinkronisasi dan Koordinasi Penguatan Peran Penyuluh Hukum
  • Penuhi Rencana Aksi Triwulan II, Kemenkum Riau Ikuti Audiensi Merek Kolektif secara Virtual

Dialog ini juga menekankan pentingnya kesiapan masyarakat dalam memahami perubahan paradigma hukum pidana. Melalui media radio, diharapkan informasi mengenai KUHP Nasional dapat diterima secara luas, mudah dipahami, dan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar mematuhi ketentuan yang berlaku secara bertanggung jawab.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, meskipun tidak hadir secara langsung dalam dialog tersebut, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Dukungan tersebut tercermin dari kebijakan dan arahan pimpinan yang mendorong optimalisasi peran penyuluhan hukum sebagai garda terdepan dalam menyosialisasikan regulasi strategis kepada masyarakat.

Melalui kegiatan dialog interaktif ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam mempersiapkan masyarakat dan para pemangku kepentingan menghadapi implementasi KUHP Nasional, sekaligus memperkuat budaya hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada kemanusiaan.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Wujudkan Kebijakan Berbasis Bukti, Kemenkum Riau Ikuti Forum Policy Talks Series II

Kanwil Kemenkum Gelar Forum Ilmiah Bertajuk Sinkronisasi dan Koordinasi Penguatan Peran Penyuluh Hukum

Penuhi Rencana Aksi Triwulan II, Kemenkum Riau Ikuti Audiensi Merek Kolektif secara Virtual

Kemenkum Riau Fasilitasi Rapat Koordinasi Kukerta Berdampak FH Unri dan Pemkab Kampar

Kemenko Kumham Imipas dan Kanwil Kemenkum Riau Matangkan Penguatan Peran Penyuluh Hukum Nasional

Sinergi Optimalkan Layanan Hukum, Kemenkum Riau Terima Kunjungan Ditjen AHU

Wujudkan Kebijakan Berbasis Bukti, Kemenkum Riau Ikuti Forum Policy Talks Series II

Kanwil Kemenkum Gelar Forum Ilmiah Bertajuk Sinkronisasi dan Koordinasi Penguatan Peran Penyuluh Hukum

Penuhi Rencana Aksi Triwulan II, Kemenkum Riau Ikuti Audiensi Merek Kolektif secara Virtual

Kemenkum Riau Fasilitasi Rapat Koordinasi Kukerta Berdampak FH Unri dan Pemkab Kampar

Kemenko Kumham Imipas dan Kanwil Kemenkum Riau Matangkan Penguatan Peran Penyuluh Hukum Nasional

Sinergi Optimalkan Layanan Hukum, Kemenkum Riau Terima Kunjungan Ditjen AHU



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.
24 Juni 2026
Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
24 Juni 2026
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Jalan, Penyegelan Bersifat Sementara
24 Juni 2026
Bupati Siak Dorong KITB Kembali Jadi PSN dan Revitalisasi Istana Kesultanan Siak
24 Juni 2026
SPMB SD dan SMP Kabupaten Siak Tahun Ajaran 2026/2027 Dilaksanakan Secara Online
24 Juni 2026
Wujudkan Kebijakan Berbasis Bukti, Kemenkum Riau Ikuti Forum Policy Talks Series II
24 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Gelar Forum Ilmiah Bertajuk Sinkronisasi dan Koordinasi Penguatan Peran Penyuluh Hukum
24 Juni 2026
Penuhi Rencana Aksi Triwulan II, Kemenkum Riau Ikuti Audiensi Merek Kolektif secara Virtual
24 Juni 2026
1.443 Wisudawan Dikukuhkan, UIR Kini Miliki 84.061 Alumni
24 Juni 2026
Perkuat Kompetensi SDM, Diskominfo Siak Gelar Pelatihan Media Sosial dan AI
23 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 2 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 3 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 5 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 8 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
  • 9 Perkuat Akuntabilitas Organisasi, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis dan Evaluasi Peningkatan Kinerja
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved