UIR Ikut Terlibat di Riau Edutech Campus Summit Expo 2026
Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit
Dialog Interaktif di RRI Pekanbaru, Kanwil Kementerian Hukum Riau Sosialisasikan KUHP Nasional
Pekanbaru, Hariantimes.com -Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar Dialog Interaktif Berlakunya KUHP Nasional di Studio RRI Pekanbaru pada Senin (05/01/2026).
Dialog interaktif dalam rangka meningkatkan pemahaman publik terhadap berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional ini menghadirkan Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum Riau, Ariston Hotman Turnip, sebagai narasumber utama, didampingi DR Mukhlis R SH MH, Pengamat Hukum dari Universitas Riau, dengan Chairani sebagai host. Kegiatan ini menjadi sarana strategis untuk menyampaikan informasi secara langsung dan komunikatif kepada masyarakat mengenai substansi dan semangat pembaruan hukum pidana nasional.
KUHP Nasional sendiri merupakan tonggak penting reformasi hukum pidana Indonesia yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Regulasi ini menggantikan KUHP peninggalan kolonial Belanda dengan menekankan pendekatan keadilan restoratif, perlindungan hak asasi manusia, serta sistem pemidanaan yang lebih humanis dan berkeadilan.
Dalam pemaparannya, Ariston Hotman Turnip menjelaskan bahwa Aturan Umum dalam KUHP Nasional menjadi fondasi utama yang mengatur asas-asas hukum pidana, pertanggungjawaban pidana, jenis pidana, serta tujuan pemidanaan. Ia menegaskan bahwa ruh KUHP baru bukanlah pembalasan, melainkan perlindungan masyarakat, pemulihan keseimbangan, penyelesaian konflik, dan reintegrasi pelaku ke dalam masyarakat.
Dialog ini juga menekankan pentingnya kesiapan masyarakat dalam memahami perubahan paradigma hukum pidana. Melalui media radio, diharapkan informasi mengenai KUHP Nasional dapat diterima secara luas, mudah dipahami, dan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar mematuhi ketentuan yang berlaku secara bertanggung jawab.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, meskipun tidak hadir secara langsung dalam dialog tersebut, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Dukungan tersebut tercermin dari kebijakan dan arahan pimpinan yang mendorong optimalisasi peran penyuluhan hukum sebagai garda terdepan dalam menyosialisasikan regulasi strategis kepada masyarakat.
Melalui kegiatan dialog interaktif ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam mempersiapkan masyarakat dan para pemangku kepentingan menghadapi implementasi KUHP Nasional, sekaligus memperkuat budaya hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada kemanusiaan.(*)
.jpeg)










Tulis Komentar