• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Hadapi Era AI dan UU ITE, PWI Dumai Perkuat Kompetensi Wartawan
Dibaca : 112 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Harmonisasi Rencana Kerja Perangkat Daerah Pelalawan Tahun 2027
Dibaca : 116 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Pemahaman Hak Kepesertaan TASPEN dan BPJS Kesehatan bagi ASN
Dibaca : 120 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Donor Darah
Dibaca : 123 Kali
Lagi, KWQ Salurkan 60 Al-Qur’an untuk Hafidz MI TAQ dan SMA MuTi
Dibaca : 101 Kali

  • Home
  • Sosialita

Dialog Interaktif di RRI Pekanbaru, Kanwil Kementerian Hukum Riau Sosialisasikan KUHP Nasional

Zulmiron
Senin, 05 Januari 2026 21:15:00 WIB
Cetak
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar Dialog Interaktif Berlakunya KUHP Nasional di Studio RRI Pekanbaru pada Senin (05/01/2026).

Pekanbaru, Hariantimes.com -Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar Dialog Interaktif Berlakunya KUHP Nasional di Studio RRI Pekanbaru pada Senin (05/01/2026).

Dialog interaktif dalam rangka meningkatkan pemahaman publik terhadap berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional ini menghadirkan Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum Riau, Ariston Hotman Turnip, sebagai narasumber utama, didampingi DR Mukhlis R SH MH, Pengamat Hukum dari Universitas Riau, dengan Chairani sebagai host. Kegiatan ini menjadi sarana strategis untuk menyampaikan informasi secara langsung dan komunikatif kepada masyarakat mengenai substansi dan semangat pembaruan hukum pidana nasional.

KUHP Nasional sendiri merupakan tonggak penting reformasi hukum pidana Indonesia yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Regulasi ini menggantikan KUHP peninggalan kolonial Belanda dengan menekankan pendekatan keadilan restoratif, perlindungan hak asasi manusia, serta sistem pemidanaan yang lebih humanis dan berkeadilan.

Dalam pemaparannya, Ariston Hotman Turnip menjelaskan bahwa Aturan Umum dalam KUHP Nasional menjadi fondasi utama yang mengatur asas-asas hukum pidana, pertanggungjawaban pidana, jenis pidana, serta tujuan pemidanaan. Ia menegaskan bahwa ruh KUHP baru bukanlah pembalasan, melainkan perlindungan masyarakat, pemulihan keseimbangan, penyelesaian konflik, dan reintegrasi pelaku ke dalam masyarakat.

Baca Juga :
  • Hadapi Era AI dan UU ITE, PWI Dumai Perkuat Kompetensi Wartawan
  • Kemenkum Riau Perkuat Harmonisasi Rencana Kerja Perangkat Daerah Pelalawan Tahun 2027
  • Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Pemahaman Hak Kepesertaan TASPEN dan BPJS Kesehatan bagi ASN

Dialog ini juga menekankan pentingnya kesiapan masyarakat dalam memahami perubahan paradigma hukum pidana. Melalui media radio, diharapkan informasi mengenai KUHP Nasional dapat diterima secara luas, mudah dipahami, dan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar mematuhi ketentuan yang berlaku secara bertanggung jawab.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, meskipun tidak hadir secara langsung dalam dialog tersebut, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Dukungan tersebut tercermin dari kebijakan dan arahan pimpinan yang mendorong optimalisasi peran penyuluhan hukum sebagai garda terdepan dalam menyosialisasikan regulasi strategis kepada masyarakat.

Melalui kegiatan dialog interaktif ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam mempersiapkan masyarakat dan para pemangku kepentingan menghadapi implementasi KUHP Nasional, sekaligus memperkuat budaya hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada kemanusiaan.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kemenkum Riau Perkuat Harmonisasi Rencana Kerja Perangkat Daerah Pelalawan Tahun 2027

Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Pemahaman Hak Kepesertaan TASPEN dan BPJS Kesehatan bagi ASN

Kanwil Kemenkum Riau Gelar Donor Darah

Lagi, KWQ Salurkan 60 Al-Qur’an untuk Hafidz MI TAQ dan SMA MuTi

Imigrasi Tanjungpinang Gandeng PT Pos Indonesia Hadirkan Layanan Antar Paspor IDEPAS

Semarak HUT ke-81 RI, Imigrasi Pekanbaru Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis

Kemenkum Riau Perkuat Harmonisasi Rencana Kerja Perangkat Daerah Pelalawan Tahun 2027

Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Pemahaman Hak Kepesertaan TASPEN dan BPJS Kesehatan bagi ASN

Kanwil Kemenkum Riau Gelar Donor Darah

Lagi, KWQ Salurkan 60 Al-Qur’an untuk Hafidz MI TAQ dan SMA MuTi

Imigrasi Tanjungpinang Gandeng PT Pos Indonesia Hadirkan Layanan Antar Paspor IDEPAS

Semarak HUT ke-81 RI, Imigrasi Pekanbaru Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Hadapi Era AI dan UU ITE, PWI Dumai Perkuat Kompetensi Wartawan
11 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Harmonisasi Rencana Kerja Perangkat Daerah Pelalawan Tahun 2027
11 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Pemahaman Hak Kepesertaan TASPEN dan BPJS Kesehatan bagi ASN
11 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Donor Darah
11 Agustus 2026
Lagi, KWQ Salurkan 60 Al-Qur’an untuk Hafidz MI TAQ dan SMA MuTi
11 Agustus 2026
Imigrasi Tanjungpinang Gandeng PT Pos Indonesia Hadirkan Layanan Antar Paspor IDEPAS
11 Agustus 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Imigrasi Pekanbaru Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
11 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Turnamen Tenis Meja dan Domino
10 Agustus 2026
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
10 Agustus 2026
Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
10 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 2 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 3 Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan
  • 4 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 5 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
  • 8 Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
  • 9 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved