UIR Ikut Terlibat di Riau Edutech Campus Summit Expo 2026
Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenm) Riau mengikuti Press Conference terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta Undang-Undang Penyesuaian Pidana secara daring, Senin (05/01/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah dan Ruang Pokja sebagai bagian dari penguatan pemahaman jajaran terhadap regulasi hukum pidana nasional yang telah berlaku.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan dan diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, jajaran Penyuluh Hukum, Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analis Hukum, serta peserta magang. Kehadiran unsur teknis dan fungsional ini mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkum Riau dalam memastikan kesiapan sumber daya manusia menghadapi implementasi regulasi baru.
Press conference secara nasional dihadiri oleh Menteri Hukum RI, Wakil Menteri Hukum RI, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, serta Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan.
Dalam paparannya, Menteri Hukum RI menyampaikan penjelasan mengenai pemberlakuan KUHP, KUHAP, dan Undang-Undang Penyesuaian Pidana yang resmi berlaku mulai 2 Januari 2026 sebagai tonggak penting pembaruan hukum pidana Indonesia.
Lebih lanjut, Wakil Menteri Hukum RI memaparkan substansi dan poin-poin krusial dalam KUHP dan KUHAP, termasuk perubahan paradigma hukum pidana, penyesuaian norma, serta implikasi penerapannya dalam sistem penegakan hukum. Penjelasan tersebut menjadi referensi strategis bagi jajaran di daerah dalam memahami arah kebijakan dan pelaksanaan hukum pidana nasional.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan, partisipasi aktif jajaran Kanwil dalam kegiatan ini merupakan langkah penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kapasitas aparatur, khususnya bagi penyuluh hukum dan perancang peraturan perundang-undangan yang berperan langsung dalam diseminasi dan implementasi regulasi di masyarakat.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang memberikan ruang klarifikasi terhadap berbagai isu teknis dan implementatif. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Riau memiliki pemahaman yang komprehensif dan siap mendukung penerapan KUHP, KUHAP, serta Undang-Undang Penyesuaian Pidana secara efektif, selaras dengan semangat reformasi hukum nasional.(*)
.jpeg)










Tulis Komentar