• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 299 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 564 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 571 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 493 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 627 Kali

  • Home
  • Nasional

AJP 2025, PWI Pusat Siapkan Total Hadiah Rp300 Juta

Zulmiron
Sabtu, 20 Desember 2025 19:15:00 WIB
Cetak
AJP 2025, PWI Pusat Siapkan Total Hadiah Rp300 Juta.

Jakarta, Hariantimes.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyiapkan total hadiah Rp300 juta untuk pemenang lomba karya-karya jurnalistik terbaik dari seluruh Indonesia yang mengangkat kinerja dan peran anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Dengan rincian, juara pertama sebesar Rp20 juta, juara kedua Rp15 juta, juara ketiga Rp10 juta, dan dua nomine masing-masing Rp2,5 juta.

"Dengan enam kategori karya yang diperlombakan, total hadiah yang disediakan Rp300 juta," sebut Ketua Panitia Anugerah Jurnalistik PWI (AJP) Award 2025, Eddy Iriawan saat rapat panitia di Jakarta, Sabtu (20/12/2025).

Panitia, sambung Eddy, telah menyampaikan secara lisan dan menindaklanjuti dengan surat resmi kepada pengurus PWI di tiga provinsi tersebut untuk mengajak wartawan setempat berpartisipasi dalam AJP Award 2025.

Baca Juga :
  • Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

"Ajakan ini dilakukan dengan pendekatan empatik, mengingat wilayah tersebut masih dalam proses pemulihan pascabencana," jelas Eddy.

AJP Award 2025 melombakan enam kategori lomba, yakni:

1. karya tulis media cetak,
2. Karya tulis media siber, 
3. karya vidio media televisi, 
4. karya foto jurnalistik,
5. karya info grafis, dan
6. karya media sosial yang merupakan official perusahaan pers.

Penghargaan ini, sambung Eddy, diharapkan mendorong liputan yang lebih masif, berimbang, dan berperspektif kemanusiaan, khususnya terkait bencana dan kebutuhan warga terdampak di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Menurut Eddy, anugerah jurnalistik hasil kerjasama dengan Polri ini tidak dimaksudkan menjadikan bencana sebagai objek lomba, melainkan membuka ruang bagi karya jurnalistik yang merekam kerja-kerja kemanusiaan di lapangan, khususnya peran aktif anggota Polri.

“AJP diharapkan mendorong publikasi yang lebih luas tentang kondisi riil warga terdampak bencana di Sumatera. Banyak kebutuhan mendesak di lapangan yang perlu terus disuarakan agar tidak luput dari perhatian publik dan pengambil kebijakan,” ujar Eddy menambahkan, wartawan di daerah bencana memiliki kedekatan langsung dengan realitas masyarakatnya, sehingga karya yang lahir dari sana kerap memiliki kedalaman makna dan nilai kemanusiaan yang kuat. Namun demikian, panitia menegaskan tidak ada kewajiban bagi wartawan di daerah terdampak untuk mengikuti lomba ini.

“Ini murni undangan partisipatif. Kami menerima seluruh karya berita dari seluruh wilayah di Indonesia serta menghormati sepenuhnya situasi rekan-rekan wartawan di daerah,” kata Eddy juga menekankan melalui AJP Award, PWI bersama Polri ingin membuka ruang agar wartawan dapat menulis Polri dari dua sisi, yakni menampilkan wajah pengabdian yang humanis sekaligus mengkritisi praktik yang perlu diperbaiki demi terwujudnya institusi yang lebih transparan, berintegritas, dan presisi.

“Dalam kerja kepolisian ada pengorbanan yang sering tak tampak di layar berita. Namun di sisi lain, ada pula penyimpangan yang harus dikoreksi dengan jujur dan tegas,” ujarnya.

Peserta terbuka untuk seluruh wartawan Indonesia. Pengumpulan karya AJP 2025 berlangsung hingga 10 Januari 2026 dan akan dilanjutkan dengan sidang dewan juri pada 11 hingga 28 Januari 2026.

Panitia AJP 2025 Award sendiri berasal dari unsur pengurus PWI Pusat, yakni Eddy Hasibuan selaku Dewan Pakar, Eddy Iriawan dan Aiman Witjaksono sebagai Wakil Ketua Departemen Hukum dan HAM, serta Musrifah sebagai Wakil Ketua Departemen Hankam Bidang Polri.

Puncak penganugerahan akan digelar pada perayaan Hari Pers Nasional 2026 yang dipusatkan di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026.

Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan lomba dapat diakses melalui akun Instagram resmi @anugerah_jurnalistik.pwi.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM

Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM

Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved